PERIODE KETIGA PEMBINAAN HUKUM PADA MASA SHAHABAT KECIL DAN TABI’IN YANG MENJUMPAI MEREKA
(Periode ini dimulai dari pemerintahan Mu’awiyah bir Abu Sufyan tahun 41 H. sampai timbulnya segi-segi kele. mahan pada kerajaan Arab yakni pada awal abad ke II H.)
GAMBARAN POLITIK
Periode ini dimulai dengan bersatunya pendapat Jumhur Islam pada Mu’awiyah bin Abu Sufyan. Oleh karena itu tahun empat puluh satu disebut ‘amul jama’ah (tahun persatuan Islam – pent) hanya saja benih perselisihan politik tidak padam, masih tetap ada orang yang menyembunyikan perselisihan dan tipu daya terhadap Mu’awiyah dan keluarganya. Mereka itu ada dua golongan :
- Golongan Khawarij yang sebagian politik mereka adalah mengancam untuk membunuh raja yang zhalim dan keluarganya. Mereka berpendapat bahwa pemerintahan Islam tidak terbatas dalam keluarga dan orang-orang tertentu, dan pemerintahan itu harus bersandar atas kemauan sebagian besar umat, dan mereka memilih orang yang dipandangnya baik untuk memimpin mereka dan melaksanakan urusan mereka. Mereka melepaskandiri dari Utsman, Ali dan Mu’awiyah. Karena Utsman menyelisihi terhadap dua syaikh menyeleweng demi keluarganya, mengangkat derajat mereka dan mengutamakan dirinya terhadap hak-hak rakyat. Terhadap Ali karena ia menyetujui perundingan antara dia dan orang-orang yang menyelisihinya (Mu’awiyah “ pent). Terhadap Mu’awiyah karena ia memegang pemerintahan dengan kekuatan.
- Golongan Syi’ah yang berpendapat pemerintahan itu adalah hak Ali dan keluarganya. Setiap orang yang merampas hak mereka adalah orang yang benar-benar zhalim yang pemerintahannya tidak sah.
Politik Mu’awiyah adalah mendiamkan huru-hars kejiwaan yang menentang dari golongan kedua (Syi’ah) dan meringankan terhadap golongan pertama (Khawarij). Oleh karena itu hidupnya sampai akhir hidupnya banyak terjadi huru-hara yang memerangi persatuan kalimah Islam. Penduduk Madinah membuat huru-hara menuntut pemecat an Yazid. Husain bin Ali bermaksud ke Irak dengan dugaan bahwa ia akan mendapat pertolongan dari pendukung ayahnya untuk mengembalikan hak yang dirampasnya. Ia (Ya rid) menentang Abdullah bin Zubair yang memegang Mekah. Dan penduduk -Madinah digentarkan dalam huruhara itu dan mereka amat sangat sebagaimana digentarkannya Husain waktu keluarnya dimana dia terbunuh. Dikatakan bahwa dia dan beberapa keluarganya memasuki perbatasan Irak (pembunuhan itu dilakukan) oleh penduduk Irak sendiri. Hampir saja Ibnu Zubair mengalami nasib seperti itu seandainya Yazid tidak meninggal.
Sesudah matinya Yazid,fitnah terus menerus berkobar hingga datangnya orang yang mempunyai kemantapan bati yang benar dan cita-cita yang tinggi, yaitu Abdul Malik bin Marwan, maka bara fitnah itu dapat dipadamkan dengan dibunuhnya Ibnu Zubair di Mekkah, dan dimintanya seluruh negeri yang menjadi pusat huru-hara untuk kembali dan pendapat Islam kumpul kembali. Ajakan Syi’ah dan kekerasan Khawarij tersembunyi tetapi keadaannya berbeda antara himpunan sekarang ini dengan himpunan yang ada pada Mu’awiyah, karena Mu’awiyah mempergaulinya de ngan pergaulan yang halus dan perbuatan-perhuatan yang buk sedang Abdul Malik meredakan kekuatan karena ia dalan memadamkan fitnah berpegang pada Hajaj bin Yusuf seorang tokoh tangan besi yang berusaha menyatukan pendapat orang dengan jalan merendahkan dan paksaan. Ini adalah sesuatu yang sebentar bekasnya, maka bangkitlah huru-hara besar yang melawannya dengan pimpinan Abdur Rahman bin Muhammad bin Asy’ats Al Kindi, dan huru-hara itu hampir sampai pada sultan Bani Umayah seandainya tidak karena bantuan Syam yang terus menerus yang dilakukan sesudah sangat letih dalam menghadapi huru-hara yang sangat berkobar seandainya tidak karena cita-cita tinggi Malhab bin Abi Shufrah dan terpecah belahnya Khawarij, niscaya keadaan mereka lebih parah lagi. Kesulitan-kesulitan itu berakhir dan datanglah masa Al Walid bin Abdul Malik, masa itu adalah semanis-manis dan seindah-indah masa Bani Umayah. Fitnah-fitnah telah padam dan banyak penaklukan besar ketimur dan kebarat. Ketenangan itu terbatas dengan waktu, seperti tenang sesudah angin ribut. Sesudah Walid, datanglah saudaranya Sulaiman yang buruk dalam mempergauli para pembesar yakni para panglima negara yang mempunyai keutamaan besar didalam melebarkan kerajaannya ditimur dan barat yakni Qutaibah bin Muslim, Muhammad bin Qasim bin Muhammad dan Musa bin Nusair, karena mereka yang terdahulu (rajaraja) mempunyai hubungan dengan Hajaj bin Yusuf yang sangat dibenci oleh Sulaiman, dan karena kemauan yang lemah dengan dinisbatkannya kepada Musa bin Nusair. Dan tidak samar bahwa hal itu menimbulkan kerusakan hati keluarganya dan orang-orang yang membangsakan kepada mereka. Sesudahnya pemerintahan itu diserahkan kepada laki-laki shalih Umar bin Abdul Aziz yang ingin menyebarkan keadilan dan persamaan diantara manusia, dan ia mencela terhadap orang-orang yang terdahulu (raja-raja) karena mengambil apa yang ada didepan mereka yakni apa yang disebut kedzaliman-kedzaliman yang sampai ke Bat: tul mal. Dalam pemerintahan, ia mempunyai pendapat yang menyerupai Khawarij, karena itu ia mengeluarkan kaumnya dan disediakannya untuk orang yang lebih baik ilmu dan agamanya, tetapi hal itu tidak sempurna baginya, karena cita-cita itu dilakukan dengan tergesa-gesa dan sebagian pengaruh lemah lembut dan tidak mencampuri urusan manusia dan pada masanya berdiri ajakan rahasia kepada Bani Abbas pada awal abad kedua. Yazid bin Abdul Malik menggantikannya kemudian saudaranya Hisyam. Pada masanya terdapat fitnah keluarga Ali yang menyerupai Zaid bin Ali bin Husain yang menuntut pemerintahan (kekhaliffahan) hanya saja ia tidak mempersiapkan persiapan-persiapan maka ia dibunuh karena tuntutannya , kemudian anaknya Yahya bin Zaid ikut dibunuh juga. Pada masanya suburlah ajakan-ajakan rahasia Abbasiyah yang titik persoalannya ingin menggulingkan daulat Umawiyah.





One Comment