TOKOH — TOKOH FUQOHA ‘ MALIKIYAH
- Muhammad bin Yahya bin kubbah Al Andalusi. Bahwasanya ia termasuk orang yang paling hafal terhadap madzhab, mengetahui akad syarat-syarat, waspada terhadap illat-illatnya, ia mempunyai pilihan-pilihan dalam fatwa dan Fiqh yang keluar dari madzhab. Ia mempunyai karangan-karangan tentang Fiqh diantarariya Al Muntakhabah, Kitab fil watsa-ig. Ibnu Hazim Al Farisi berkatas ”Teman-teman kami tidak ada yang mempunyai kitab yang menyamai kitabnya Al Muntakhabat, dimana kitab itu bertujuan untuk menerang kan masalah-masalah yang dibukukan”, Ia meninggal pada tahun 326 H.
- Bakar bin ‘Ala Al Qusyairi asli dari Bashrah kemudian pindah ke Mesir. Ia belajr Fiqh pada murid-murid Qadhi Ismail. Ja menyusun kitab-kitab besar diantaranya Kitabul Ahkam yang diringkaskan dari kitab Ismail bin Ishag dan tambahan atasnya, kitab Ar Radd alal Muzni, kitab Ushul Fiqh, kitabul Qiyas dan lain-lain. Ia meninggal pada tahun 314 H.
- Abu Ishaq Muhammad bin Qasim bin Syu’ban Al ‘Ansi Pada masanya ja menjadi pemimpin fuqaha Maliki d Mesir. Diantara mereka, dialah yang paling hafal tentang Madzhab Malik. Didalam kitab-kitabnya ter. dapat hal-hal yang asing dari perkataan Malik dan katakata yang syadz (menyimpang) dari suatu kaum yang tidak dikenal pergaulannya serta tidak diriwayat. kan oleh teman-temannya yang terpercaya dan shahih menurut madzhabnya. Ia meninggal pada tahun 355 H.
- Muhammad bin Harits bin Asad Al Khasyani. Ia belajar Fiqh di Qairawan kemudian datang ke Andalusi lalu belajar dari para ulamanya dan ia menetap di Kordoba. Ia seorang penghafal Fiqh, maju dalam ilmu itu, pandai berfatwa, baik dalam mengqiyaskan masalah-masalah. Ia menyusun kitab tentang perbedaan dan persamaan pendapat dalam madzhab Maliki, kitab pendapat Malik yang diselidiki oleh teman-temannya, kitab fatwa dan lain-lain lagi. Ia meninggal pada tahun 361 H.
- Abu Bakar Muhammad bin Abdullah Al Mu’ithi Al Andalusi. Ia penghafal Fiqh, pandai tentang madzhab Malik dan teman-temannya. Dialah yang menyempurmakan .kitab Al Isti’ab bersama Abu Umar Al Isybili untuk Hakam Amirul Mu’minin dan kitab ini sampai kepada Hakam. Sebagian teman-teman Qadhi Isma’i: telah memulainya, dibuat bab-bab dan dibuat didalam satu buku lengkap, untuk perkataan Malik khusus, dan tidak dicampur dengan teman-temannya seorangpun yang ada perbedaan riwayat-riwayat, dari padanya. Pengarangnya itu menulis lima juz, namun terburuburu meninggal sebelum menyempurnakannya. Ketika ia melihat maka ia heran terhadapnya dan ingin untuk menyempurnakannya, Oleh karena itu Al Mu’ithi dan Abu Amr dimintai tolong lalu keduanya menyempurnakannya dalam seratus jilid. Al Mu’ithi meninggal pada tahun 367 H.
- Yusuf bin Umar bin Abdul Bar syaikh ulama Andalusia dan pada masanya ia menjadi pembesar ahli hadits, Ia menyusun kitab Al Istidzkar tentang madzhabmadzhab ulama di negara-negara besar yang terkandung dalam Al Muwaththa’ menurut seginya, dan mengatur bab-babnya. Ia mengarang kitab Al Kafi tentang Fiqh dan lain-lainnya dari kitab-kitab yang menunjukkan kelebihannya. Ia meninggal pada tahun 380 H.
- Abu Muhammad Abdullah bin Abu Zaid Abdur Rahman An Nafari Al Qairawani. Pada masanya ia menjadi imam dan ikutan Malikiyah. Pengumpul madzhab Malik dan Pensyarah pendapat-pendapatnya. Ia menjadi tujuan pengelanaan dari daerah-daerah, ia memuji teman-temannya dan banyak orang yang mengambil dari padanya. Dialah orang yang membersihkan madzhab itu dan ia dikenal dengan Malik Kecil. Ia mempunyai banyak karangan diantaranya An Nawadir, Az Ziyadat Alal Mudawanah, Tahdzibul Adibah, Kitab Ar Risalah yang terkenal dan lainlainnya. Ia meninggal pada tahun 386 H.
- Abu Sa’id Khalaf bin Abu Qasim Al Azdi yang terkenal dengan Al Barada’i termasuk tokoh sahabat-sahabat Abu Muhammad bin Abu Zaid dan Al Qaisi, ia termasuk penghafal madzhab yang dalam hal itu mempunyai beberapa karangan diantaranya adalah Kitab At Tahdzib fi Ikhtisharil Mudawwanah, dalam hal itu ia mengikuti jalannya Ikhtishar Abu Muhammad dan Ziyadatnya. Ia mempunyai kitab Ikhtisharul Wadhihah.
- Abu Bakar Muhammad bin Abdullah Al Abhari. Ia mempunyai karangan-karangan dalam menerangkan madzhab Malik, Al Ihtijaj dan menangkis kepada orang yang menyelisihinya, Pada masanya ia menjadi pemuka di kalangan teman-temannya. Ia seorang yang terpercaya (tsigat), teguh dan terkenal. Ia bela. jar Fiqh di Baghdad, mensyarahi Mukhtasharul Kabir dan Mukhtasharush Shaghir karya Ibnu Abdil Hakam, Dari padanya ia menyiarkan madzhab Malik di ne. gerinya. la menegakkan pendapat Malik di Irak pada masanya. Ia menetap di masjid (jami”) Al Manshur se. lama 60 tahun dengan mengajar dan memerikan fatwa. Pada masanya di Irak tidak seorangpun dari teman. teman Malik setelah Qadhi Ismail terpuji seperti terpujinya Al Abhari sebagaimana keduanya tidak ada yang menandingi di daerah-daerah manapun kecuali Sahnun yang sederajat dengan keduanya bahkan ia lebih banyak teman-temannya, pengikut-pengikutnya lebih mulia dan pelajar-pelajarnya lebih terpuji. Selain kitab tersebut. Al Abhari mempunyai karangan-karangan Ushul, kitab ijma’ penduduk Madinah dan lain-lain nya, Madzhab Maliki di Irak menjadi lemah setelah ia meninggal, Ia meninggal pada tahun 395 H di Baghdad.
- Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah yang terkenal dengan Ibnu Abi Zamnin Al Biri. Ia termasuk fuqoha dan muhadditsin besar. Ia mengarang Al Maghrib fil Mudawwanah, menerangkan kesulitan-kesulitannya, belajar Fiqh dari padanya dengan mendetail dengan menelusuri lafazh-lafazhnya serta memberi pedoman pada riwayat-riwayatnya tidak ada yang seperti itu, kitab Al Muntakhab fil ahkam, kitab Al Muhadzdzab dan bukan ringkasan. Ia meninggal tahun 399 H,
- Abdul Hasan Ali bin Muhammad bin Khalaf Al Mu’ afiri yang terkenal dengan Ibnul Qabisi. Ia luas riwayat: nya, pandai tentang hadits, illat-illatnya dan rijal-rijalnya, seorang fakih dan seorang ahlj ushul. Ia menga yang buku-2 yang berfaedah diantaranya Al Mumahhad fil Fiqh, Ahkamud Diyanah dan kitab Mulakhkhashul Muwaththa’. Ia mepinggal tahun 403 H.
- Al Qadhi Abdul Wahhab bin Nashir Al Baghdadi Al Maliki. Ia baik pandangannya, baik susunan kata-katanya, befajar Fiqh pada teman besar Al Abhari. Kemudian H menjadi besar di Baghdad lalu pergi ke Mesir dan Redatangannya itu dimuliakan. Ia menyusun banyak kitab diantaranya jalah Kitabun Nashr li madzhab Imam Darul Hijrah dan Al Ma’unah li madzhab “alimil Madinah, Kitabul Adillah fi Masa-ilil Khilaf, Syarah Risalah Ibnu Abi Zaid, Syarah Al Mudawwanah dan lainlain. Ia meninggal pada tahun 422 H.
- Abul Qasim Abdur Rahman bin Muhammad Al Hadhrami yang terkenal dengan Al Labidi termasuk ulama Afrika yang terkenal. Ia belajar Fiqh pada Ibnu Abi. Zaid dan Abul Hasan Al Qabisi. Ia mengarang kitab besar dalam madzhab itu lebih dari 200 juz besar tentang masalah Al Mudawwanah, memanjang lebarkan, membuat cabang-cabangnya, Ziyadatul Ummahat dan Nawadirur Riwayat. Ia mengarang kitab, meringkaskan Al Mudawwah yang diberi judul Al Mulakhkhash. Ia meninggal pada tahun 440. H.
- Abu Bakar Muhammad bin Abdullah bin Yunus Ashshiqli, seorang fagih, seorang imam yang ahli fara-idh. Ia tetap berjihad dan bersifat pemberani. Ia mengarang kitab faraidh dan kitab yang mencakup bagi Al Mudawwanah dengan menyandarkan induk-induk yang lain kepadanya. Ia meninggap pada tahun 461 H.
- Abul Walid Sulaiman bin Khalaf Al Baji. Ia belajar iImu di Andalusia kemudian pergi ke Masyrik lalu mendapat ilmu yang banyak kemudian kembali kenegerinya. Ia semasa dengan Ibnu Hazem dan ia banyak berdiskusi dengannya. Ibnu Hazem berkata tentang. nya : “Pada madzhab Maliki sesudah Qadhi Abdul Wahhab tidak ada yang menandingi Abul Walid Aj Baji”. Ia mempunyai karangan-karangan yang banyak, sebagian dari padanya adalah Kitabul istifa’fi syarhi Muwaththa’, dan kitab Al Muntaga’ untuk menerang. kan Al Muwaththa’ juga yaitu Mukhtasharul Istifa”, Ki. tabus Siraj fi Ilmul Hijaj, Kitab Masa-ilil Khilaf , Kitab Al Muhadzdzab fi Ikhtisharil Mudawwanah, Kitab Syarah Al Mudawwanah, Kitab Ahkamul fushul fi ahkamil ushul dan lain-lainnya. Ia meninggal pada tahun 494.H.
- Abul Hasan Ali bin Ar Rab’i yang terkenal dengan Al Lakhmi Qairawani tinggal di Shofagis. Ia seorang fakih yang utama . Ia mempunyai komentar yang besar terhadap Al Mudawwanah yang diberi judul At Tabshirah, kitab tersebut berguna dengan baik, tetapi barangkali ia memilikinya dan mentakhrijkannya lalu pilihan-pilihannya itu keluar dari madzhabnya. Ia meninggal pada tahun 489. H.
- Abul Walid Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Rusy Al Qurthubi, pemimpin fuqoha’ pada masanya di Andalusia dan Maghrib serta pemuka mereka yang terkenal dengan pemikiran yang sehat, penyusun kitab yang baik dan mengetahui detail-detail Fiqh. Baginya pengetahuan itu lebih dimenangkan dari pada riwayat. Ia mengarang kitab Al Bayan wat Tahshi karena dalam Al Mustakhrajah ada pengarahan dan penunjukan illat-illat, kitab Al Muqaddamat li awa ilil Mudawwanah, Ikhtishar kitab-kitab yang luas dari karangan Yahya bin Ishaq, dan membersihkan kitab Ath Thahawi fi Musykililatsar. Ia meninggal pada tahun 525 H.
18, Abu Abdillah Muhammad bin Umar At Tanimi Al Masuri Ash Shigli, seorang imam penduduk Afrika dan daerah Maghrib. Dia adalah orang yang terakhir dari syaikh-syaikh Afrika yang menyibukkan diri dalam mentahkikkan fikh yang mencapai tingkatan ijtihad dan teliti pandangannya. Ia mengarang tentang Fiqh dan ushul, syarah kitab Muslim, kitab Talgin karya Qadhi Abdul Wahhab dan pada Malikiyah tidak ada kitab yang menyamainya dan syarah Al Burhan karya Imam Haramain dan disebutnya Al Mahshul min Burhanil Ushul. Ia meninggal pada tahun 536 H.
- Abu Bakar Muhammad bin Abdillah yang terkenal dengan Ibnul Arabi Al Mu’afiri Al Asybili. Ia mendapat pendidikan di negaranya kemudian lama pergi ke negara masyrik dan ia menemui banyak ulama diantaranya Al Ghazali lantas ia mendapat faedah yang banyak serta merapikan masalah-masalah khilafiyah, ushul dan ilmu kalam, kemudian ia pergi ke Andalusia, ia belajar banyak dan mengarang banyak. Diantara karangannya adalah Kitab Ahkamal Qur’an dan kitab Al Masalik fi syarhil Muwaththa’ karya Imam Malik. Ia juga mempunyai kitab Al Mahshul fi Ushulil Fiqh. Ia meninggal pada tahun 534 H.
- Al Qadhi Abul Fadhl Iyadh bin Musa bin ‘Iyadh Al Yahshibi As Satbi, Ia tokoh hadits dan tafsir pada masanya, seorang fakih, seorang ahli ushul, cermat terhadap hukum-hukum, mengokohkan syarath-syarath, menghafal madzhab Malik. Sebagian gurunya adalah Ibnu Rusyd. Ia mempunyai karangan-karangan yang berguna Sebagiannya adalah Ikhmalu| Mu’allim fi syarhi Shahih Muslim, Asy Syifa lita’rifi Gharibil Muwaththa’, Bukhari wa Muslim, kitab Tartibul Madarik, Taqribul Masalik li ma’rifaati a’lami madzhabi Malik dan lain-lainnya, Ia meninggal pada tahun 541 H.
- Isma’i bin Makki Al Aufa putera Abdur Rahman bin “Auf. Rumahnya dilorong Iskandiriyah adalah suatu rumah besar yang terkenal tempat ilmu. Dia adalah pengarang syarah Tahdzib yang terkenal dengan Al ‘Aufiyah, dan jumlah jilidnya ada 26 buah. Pengarang Ad Dibaj mengetahui jilid yang telah dinasakh, katanya ada 56 jilid dalam ukuran besar, yaitu 5 buku tulis, per halaman 27 baris. Ia meninggal pada tahun 581 H.
- Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ahmad bin Ahmad bin Rusyd yang terkenal dengan Al Hafid. Baginya pengetahuan lebih dimenangkan dari pada riwayat. Di Andalusia tidak ada orang yang seperti dia dalam kesempurnaan, ilmu dan keutamaannya. Diantara karangannya yang terbaik adalah Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Mugtashid tentang Fiqh, didalam kitab itu ja menyebutkan sebab-sebab perbedaan pendapat dan illat-illatnya maka kitab itu berfaedah dan menyenangkan. Pada masanya tidak diketahui kitab yang lebih berguna dari padanya dan tidak ada yang lebih maju. Dan Ibnu Rasyd meringkaskan Al Mustashfa tentang ushul. Ia meninggal pada tahun 595 H.
- Abu Muhammad bin Abdullah bin Abdullah bin Najm bin Syah Al Jadzami As Sa’di. Dalam madzhab Malik ia mengarang sebuah buku yang baik yang bertitel Al Jawahiruts Tsamaniyah fi madzhabi ‘alimiMadinah yang dikarangnya atas dasar urutan yang ringkas menurut Al Ghazali, Orang-orang Maliki di Mesir menekuninya karena baiknya dan banyak faedahnya. Ia meninggal pada tahun 610 H.
Dibawah ini adalah orang-orang yang cerdik dari kalangan Syafi’iyah yang pada periode ini mendapat keistimewaan dengan membuat karangan dalam madzhab Asy Syafi’i, menyelenggarakan penyiarannya dan memperbaiki kitab-kitabnya. Kebanyakan mereka dari penduduk Irak, Khurasan dan daerah dibalik sungai.
- Abu Ishak Ibrahim bin Ahmad Al Marwazi seorang imam pada masanya dalam berfatwa dan mengajar. Ia belajar Fiqh pada Ibnu Suraij dan ia cemerlang dalam hal itu. Sesudah Ibnu Suraij dia adalah puncak pemimpin di Irak. Ia mengarang banyak kitab dan syarah Al Muzni. Ja lama menetap di Baghdad dengan mengajar dan memberi fatwa. Ia mendapat pujian dari teman-temannya pada akhir umurnya, lalu meninggal disana tahun 340 H. dan dimakamkan dekat dengan makam Asy Syafi’i.
- Abu Ahmad Muhammad bin Sa’id bin Abul Qadhi Al Khawarizimi dari suatu keluarga ilmu. Ia belajar Fiqh pada Abu Bakar Ash Shurafi, Abu Ishag dan orang-orang yang sederajat. Dialah pemilik kitab Al Hawi dan ‘Umdatui gadimin tentang Fiqh Syafi’iyah, Almarudi dan Al Faurani mengambil dua nama kitab itu. Ia mempunyai kitab ushul titelnya Al Hidayah. Ia meninggal pada tahun tiga ratus empat puluh lebih Hijriah.
- Abu Bakar Ahmad bin Ishag Adh Dhab’i wan Naisaburi, Dalam Fiqh ia mencapai derajat yang tinggi dan mengarang kitab Al Ahkam. Ia meninggal tahun 432 H.
- Abu Ali Al Husain bin Husin yang terkenal dengan Ibnu Abi Hurairah, salah seorang syaikh dan Imam Syafi’iyah . Ia belajar Fiqh pada Ibnu Suraij. Ia mensyarahi Al Mukhatashar dan meninggal tahun 345 H.
- Abu Saib “Utbah bin Ubaidillah bin Musa Al Qadhi, salah seorang ulama yang menjadi imam dan orang yang pertama kali menjabat Hakim Agung di Bagdad dari Syafi’iyah. Ia meninggal pada tahun 350 H.
- Qadhi Abu Hamid Ahmad bin Bisyr Al Marwazi dari teman Abu Ishag. Ia mengarang kitab Al Jami’ yang meliputi ushul dan furu’ (ushul Fiqh dan Fiqh) dengan diberi nash-nash dan segi-seginya, yang menjadi pegangan dikalangan teman-teman Asy Syafi’i. Ia membuat sejarah Mukhtasharr Al Muzni. Ia meninggal pada tahun 362 H. ‘
- Muhammad bin Isma’il yang terkenal dengan Al Qaf. fal Al Kabir Asy Syasyi, seorang fuqoha Syafi’iyah yang terbesar dibalik sungai. Ia mempunyai kitab tentang Ushul Fiqh dan Syarah Ar Risalah. Dari padanya tersiar Fiqh Asy Syari’i didaerah sebalik sungai. Ia meninggal pada tahun 365 H.
- Abu Sahl Muhammad bin Sulaiman Ash Sha’luki. Ia belajar Fiqh pada Abu Ishak Al Marwazi kemudian ia kembali ke Naisabur lalu ia menetap disana dengan mengajar dan memberikan fatwa. Ia meninggal pada tahun 361 H.
- Abul Qasim Abdul Aziz bin Abdullah Ad Daroki. Ia belajar di Naisabur dan belajar Fiqh pada Abu Ishag Al Marwazi. Kepadanyalah pada umumnya syaikhsyaikh di Baghdad belajar. Ia meninggal pada tahun 375 H.
- Abul Qasim .Abdul Wahid bin Husain Ash Shaimiri. Ia hafal pada madzhabnya dan baik karangannya. Ia memunculkan sejumlah ulama diantaranya Al Mawardi. Diantara karangan-karangannya adalah Al Ifshahfil madzhab, Kitabul Kifayah, Kitab fil Qiyas wal’ilal, Kitab Shaghir fi Adabil Mufti wal Mustatti, kitab Fisy Syuruth. Ia meninggal pada tahun 386 H.
- Abu Ali Al Husain bin Syw’aib As Sanji, orang alimnya Khurasan. Orang yang pertama kali mengumpulkan antara dua methode Irak dan Khurasan adalah Qadhi Husain, sebagai murid Al Qaffal yang paling terpuji. Ia mengarang Syarah Al Mukhtashar dan dialah yang disebut oleh Imam Haramain dengan Madzhab Besar, ja mensyarahi Talkhish karya Ibnul Qash dan Al Furu’karya Ibnul Haddad. Ia meninggal pada tahun 403 H
- Abu Hamid bin Muhammad Al Asfarayini Syaikh Irak, penghafal dan Imam madzhab. Ia belajar Fiqh pada Ad Darobi sehingga ia menjadi salah seorang imam dan menjadi puncak pemimpin keagamaan dan keduniaan di Baghdad, dan ia memberi komentar pada syarah Al Muzni. Ia semasa dengan Abu Abdullah Ash Shoimiri seorang imam teman-teman Abu Hanifah pada masanya. Menurut Al Qaduri tentang haknya: ”Dia lebih pandai dan lebih cermat dari pada Asy Syafi’i”. Ia meninggal pada tahun 408 H.
- Abul Hasan Ahmad bin Muhammad Adh Dhabi yang terkenal dengan Ibnul Muhamili, termasuk pembesar teman-teman Syaikh Abu Hamid. Ia mengarang Al Majmu’, Al Mugni’, Al Lubab dan lain-lainnya. Ia mempunyai komentar yang dinisbatkan kepadanya terhadap Syaikh Abu Hamid. Ia meninggal pada tahun 415 H.
- Abdullah bin Ahmad yang terkenal dengan Al Qaffal Ash Shaghir termasuk pembesar fuqoha” Khurasan, yang terdidik dalam madzhab Asy Syafi’i yang methodenya dibawa oleh teman-temannya adalah sekuat-kuat methode dan paling jelas kebersihannya dan paling banyak penyelidikannya. Dia di Khurasan adalah menyamai Abu Hamid Al Isfarayini di Irak. Ia meninggal pada tahun 417 H.
- Abu Ishaq Ibrahim bin Muhammad Al Asfarayini seorang imam besar dari imam-imam Syafi’iyah. Ia membuat karangan dalam mengomentari Ushul Fiqh. Ia meninggal di Naisabur pada tahun 418 H.
- ‘Abu Thayyib Thahir bin Abdullah Ath Thabari , seorang Imam yang terhormat. Ia menjadi puncak pemimpin ilmu di Baghdad. Kepadanya orang-orang Irak belajar ilmu, ia mensyarahi Al Muzni, mengarang banyak kitab tentang khilaf, madzhab dan perdebatan yang tidak seorangpun menyamainya. Ia menjabat hakim di Rabi? Al Karkh setelah Qadhi Ash Shaimiri, Ia banyak berdiskusi bersama Abul Hasun Ath Thaligani Al Hanafi dan juga bersama Al Qaduri. Ia meninggal 450 H.
- Abul Hasan Ali bin Muhammad Al Mawardi penyusun Al Hawi dan Al Iana’fil Fiqh, Ahkamus Sultaniyah dan lain-lain. Ia belajar Fiqh di Bashrah pada Ash Shaimiri kemudian pergi kepada Syaikh Abu Hamid Al Asfarayini dan belajar di dua kota (Mekah Medinah? « Pen). Ia meninggal pada tahun 485 H.
- Abu Ashim Muhammad bin Ahmad Al Harowi Al Ubbadi, pengarang Az Ziyadat, Al Mabsuth, Al Hadi dan Adabul Qudhah. Ia terkenal dengan ungkapannya yang tidak terang dan perkataannya sukar difaham. Dalam hal itu ia meniru gurunya yaitu Abu Ishag. Ia meninggal pada tahun 458 H.
- Abul Qasim Abdur Rahman bin Muhammad Al Faurani Al Marwazi, pengarang Al Ibanah, Al Umdah dan lain-lain karangan. Dia termasuk murid yang besar dari Abu Bakar Al Qaffal. Ia syaikh penduduk Maru, dan meninggal pada tahun 46 H.
- Abu Abdillah Al Qadhi Husain Al Maruruzi. Belajar Fiqh pada Al Qaffal. Dia adalah guru Al Haramain. Ia meninggal tahun 462 H.
- Abu Ishaq Ibrahim bin Muhammad Fairuzabadi, pengarang At Tambih, Al Muhadzdzab tentang Fiqh, An Nukat dalam perbedaan pendapat, Al Luma’ dan syarahnya, Al Tabshirah tentang ushul Fiqh, Al Mulakhkhash wal Ma’unah tentang perdebatan, dan ia dibuat teladan dalam kefasihan dan diskusi. Mereka mengatakan bahwa dia berjalan seperti Ibnu Suraij dalam mengokohkan Fiqh dan memperkenalkannya dan menceriterakannya dalam menyiarkan para pelajar, Ia berdiskusi dengan Abu Abdillah Ad Damighani Al Hanafi. Ia meninggal pada tahun 476 H.
- Abu Nashr Abdus Sayid bin Muhammad yang terkenal dengan Ibnu Shabagh, pengarang Asy Syamil, Al Kamil, Iddatul ‘alim, Ath Tharigus Salim, Kifayatus Sail dan Al Fatawa. Dialah puncak pemimpin Syafi’iyah di. Baghdad. Ia menyerupai Abu Ishag Asy Syairazi, Ja adalah orang pertama yang mengajar di Nizhamiyah di Baghdad. Ia meninggal pada tahun 477 H.
- Abu Sa’id Abdur Rahman bin Ma’mun Al Mutawalli, pengarang At Titimmah yang dikarang untuk menjelaskan pada gurunya Al Faurani. Dalam kitab itu ia mengupas sampai masalah had. Ia mengarang Mukhta shar fil faraidh dan sebuah kitab tentang khilaf (perbedaan pendapat). Ia mengajar di Nizhamiyah sesudah syaikh Abu Ishag. Ia meninggal pada tahun 488 H.
- Abul Ma’ali Abdul Malik bin Abdullah Al Juwaini yang terkenal dengan Imamul Haramain. Ia belajar Fiqh pada ayahnya . Ia menjadi imam Naisabur bahkan imam Masyik | dalam Fiqh, Ushul dan kalam. Ia tinggal di Mekkah selama 4 tahun, dari sinilah ia mendapat julukan Imamul Haramain. Ketika kembali ke Naisabur Nizhamul Mulk menempatkannya di madrasah Nizhamiyah. Diantara karangannya adalah An Nihayah fil Fiqh yang dalam madzhab Syafi’i tidak ada kitab yang menyamainya, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Subki, Al Burhan fi Ushulil Fiqh dan Mughitsul khalgi dalam mengunggulkan madzhab Syafi’i. Orang yang semasanya yaitu Abu Ishag Asy Syairazi banyak memuji terhadapnya. Ia meninggal pada tahun 487 H.
- Abul Mahasin Abdul Wahid bin Ismail Ar Rauyani, Pengarang Al Bahr, salah seorang imam madzhab. Ia disebut teladan dalam hafalan dan Nizhamul Mulk menghormatinya. Ia menjabat hakim di Thabaristan dan Rayan didaerahnya. Ia terbunuh pada tahun 502 H. Al Bahr—nya merupakan ungkapan dari kandungan Al Mawardi serta furu’ (cabang-cabang) yang diterima dari ayah dan kakeknya.
- Hujjatul Islam yaitu Ahu Hamid bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al Ghazali, dilahirkan di Thus pada tahun 450 H. Ia belajar Fiqh pada Imam Harabain. Ia bersungguh-sungguh sampai mahir dalam madzhab, khilaf (perbedaan pendapat), perdebatan, dua pokok (Qur’an # Hadits » Pen), mantig, membacakan hikmah dan falsafah. Imam Haramian mensifatinya sebagai lautan yang luas. Setelah Imam Haramian wafat, ia pergi ke Baghdad dan mengajar di Nizhamiyah. Ia mengarang tentang madzhab kitab Al Basith, Al Wasith, Al Wajiz dan Al Khulashah. Dalam ushul Fiqh kitab Al Mustashfa, kitab Al Mankhul, Bidayatul Hidayah, Al Ma—akhidz fil khilafiyat, Syifa—ul ‘ali fi bayani masa-ilit ta’lil dan buku-buku lain dalam berbagai vak. Ia meninggal di Thus tahun 505 H. Sesudah Al Ghazali tidak ada orang yang menyamainya.
- Abu Ishaq Ibrahim bin Manshur bin Muslim Al Iraqi Al fagih Al Mishri. Pembuat Syarah Al Muhadzdzab, Imam dan Khathib Masjid kuno di Mesir. Ia pergi ke Irak untuk mencari ilmu kemudian pergi ke Mesir dan dari sanalah ia terkenal dengan Al Iraqi. Ia terhormat di Kairo dan fuqaha’nya belajar kepadanya. Ia meninggal pada tahun 596 H.
- Abu Sa’d Abdullah bin Muhammad bin Hibatullah yang terkenal dengan Ibnu Abi, ‘Ashrun At Tamimi Al Maushuli, tinggal di Damaskus dan Hakim Agung (Qadhil Qudhah) disana. Ia belajar Fiqh di Maushul dan Baghdad kemudian mengajar di Maushul dan akhirnya pindah ke Damaskus dan menjabat hakim tahun 573 H. Ja mengarang banyak kitab diantara karangannya adalah Shafwatul Madzhab ‘ala Nahayatil Mathalib dalam tujub jilid, kitab Al Intishar, Al Mursyid, Adz Dzari’ah fi Ma’rifatisy Syari’ah, At ‘Taisir fil Khilaf, kitab Al Irsyad dalam mendukung madzhab (Asy Syafi’i) yang tidak selesai dan lain-lain.
- Abul Qasim Abdul karim bin Muhammad Al Qazwini Ar Rafi’i, pengarang syarah besar atas Al Qajiz yang berjudul Al’Aziz bi syarhi Qajiz, dan sebagian dari mereka menyebutnya Fathul Aziz, pengarang Al Muharrar, pembuat syarah Al Musnad karya Asy Syafi’i dan lain-lainnya. Kitabnya Fathul ‘Aziz cukup terhormat karena kitab itu termasuk kitab yang tidak ada bandingannya. Ar Rafi’i rahimahullah termasuk orang tunggal pada masanya. Dalam Fiqh ia tokoh ahli tahkik (penyelidikan) lagi pula mencapai derajat ijtihad. Wafatnya adalah pada tahun 623 H.
- Muhyiddin Abu Zakariyya Yahya bin Syaraf bin Muri An Nawawi, dilahirkan pada tahun 631 H. di Nawa. Dia adalah orang terakhir dari kalangan ahli tahkik dan orang yang memiliki tingkat mentarjih dari temanteman Asy Syafi’i rahimahullah. Ia mengarang kitab Syarhul kabir karya Ar Rafi’i dan ia membuat ikhtisarnya yang bernama Al Minhaj.





One Comment