Sejarah

Terjemah Kitab Tarikh Tasyri

AL QUR’AN DAN AS SUNNAH DALAM PERIODE KEDUA

Telah kami terangkan di atas bahwa Al Qur’an itu turun dengan berkelompok-kelompok. Setiap kali ayat. ayat Al Qur’an turun maka Rasulullah menyampaikan. nya kepada sebagian besar kaum muslimin dan beliau me. nyuruh para penulis wahyu untuk menuliskannya. Di antara mereka ada yang mencukupkan diri dengan menghafal apa yang diperolehnya dan ada juga yang menulisnya. Rasul menentukan ayat-ayat dan surat-suratnya. Beliau wafat dan Al Qur’an belum terkumpul dalam satu mushhaf, namun Al Qur’an telah terpelihara di dada para penghafal Al Qur’an (huffazh), di lembaran-lembaran para penulis wahyu dan lembaran-lembaran lain yang ada di tangan para penulisnya. Jumlah orang yang hafal Al Qur’an pada masa Nabi adalah banyak dan sebagian dari mereka ada yang hafal Al Qur’an seluruhnya.

Pada awal masa Abu Bakar r.a. terjadilah peristiwa yang memberi perhatian terhadap wajibnya mengumpulkan seluruh Al Qur’an dalam satu mushhaf, demikian itu pada peperangan Yamamah ada sejumlah besar penghafal Al Qur’an yang gugur syahid, sehingga dengan demikian Abu Bakar mengkhawatirkan terhadap Al Qur’an.

Al Bukhari meriwayatkan dalam shahihnya dari Zaid bin Tsabit berkata : Abu Bakar memanpgil saya pada perang Yamamah, tiba-tiba Umar bin Khathab di sisinya, maka Abu Bakar berkata : “Sesungguhnya Umar datang kepada: ku dan ia berkata, bahwa pada peperangan Yamamah banyak para pembaca (Qurra”) Al Qur’an yang terbunuh dan saya khawatir bahwa peperangan di negara-negara lain membawa korban para qurra’ sehingga banyak dari Al Qur’an itu hilang dan sesungguhnya saya berpendapat agar engkau memerintahkan untuk mengumpulkan Al Qur’an”. Saya berkata kepada Umar : “Kami memperbuat apa yang tidak diperbuat oleh Rasulullah s.a.w.”. Ia berkata : “Demi Allah,itu baik”, Umar senantiasa pulang balik kepadaku sehingga Allah membuka dadaku untuk itu, dan dalam hal ini saya berpendapat seperti pendapat Umar”. Zaid berkata : Abu Bakar berkata kepadaku : “Sesungguhnya kamu pemuda yang berakal, saya amat gemar padamu dan kamu dulu selalu menulis wahyu bagi Rasulullah s.a.w. dan periksalah Al Qur’an maka kumpulkan Al Qur’an itu”. Maka demi Allah seandainya mereka membebani saya untuk memindahkan suatu gunung, niscaya hal itu tidak seberat mengumpulkan Al Qur’an yang dibebankan kepadaku”. Saya berkata : “Bagaimana engkau memperbuat sesuatu “yang tidak diperbuat oleh Rasulullah s.a.w. ?” Ia berkata : “itu adalah baik”, dan Abu Bakar senantiasa pulang balik kepadaku sehingga Allah membuka dadaku kepada sesuatu dibukakan ke dada Abu Bakar Umar r.a. Maka saya memeriksa Al Qur’an.dan mengumpulkannya dari pelepah korma atau batu tipis dan hafalan-hafalan orang-orang sehingga saya mendapatkan akhir surat At Taubat pada Abu Khuzaiman Al Anshari dimana saya tidak mendapatkan ayat itu pada seorangpun selain dia

hingga akhir surat Bara’ah. Lembaran-lembaran itu di temt Abu Bakar sehingga Allah mewatatkannya, kemudian di tempat Umar di masa hidupnya, kemudian di tempat afshah binti Umar.

Dalam Al Itqan, As Suyuthi meriwayatkan, ia berkata : Harits Al Muhasibi berkata dalam kitabnya Fahmus Sunan : “Penulisan Al Qur’an bukanlah hal baru, karena beliau s.a.w. selalu memerintah untuk menuliskannya, tetapi tulisan itu terpisah-pisah dalam kertas tulis, tulang-tulang belikat dan pelepah kurma. Ash Shiddiq hanyalah memerintah untuk menyalinnya dari satu tempat ke tempat yang lain menjadi terkumpul. Dan hal itu menduduki kertas-kertas yang ter, dapat dalam rumah Rasulullah s.a.w., yang di dalamnya terdapat Al Qur’an yang berserakan maka seorang mengum pulkan dan mengikatnya dengan benang sehingga sedikit. pun tidak hilang.

Zaid bin Tsabit termasuk penghafal Al Qur’an dan penulis wahyu. Dalam pada itu ia tidak mencukupkan dengan hafalannya dan tulisannya, namun ia minta tolong terhadap hatalan para huffazh, lembaran para penulis dan tulisan yang terdapat di rumah Rasulullah s.a.w. Ia me. nyempurnakan pengumpulan di hadapan orang banyak dari Muhajirin dan Anshar dan dengan kerja Abu Bakar dan Umar r.a., maka Allah s.w.t. menyempurnakan apa yang terkandung dalam firmannya.

Artinya :

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an, dan sesungguhnya Kami (pulalah) yang memeliharanya.

Lembaran-lembaran ini sebagaimana keterangan yang lampau berada di tempat Abu Bakar, kemudian Umar dan Hafshah binti Umar ibu orang-orang mu’min. Pada masa khalifah ketiga yaitu Utsman bin Affan r.a. ia merasa wajib untuk menyiarkan mushhaf ini ke dalam negara-negara besar Islam.

Yang menjadikan ia merasa demikian adalah para penghafal telah terpencar dalam negara-negara besar dengan membacakan Al Qur’an namun di antara mereka terdapat sedikit perbedaan dalam sebagian huruf-huruf Al Qur’an karena mengikuti bahasa mereka. Hal itu mengajak kepada sebagian pembaca (Al Qur’an) melebihkan bacaannya atas yang lain. Hal ini sampai pada Utsman, kemudian ia berpendapat bahwa hal itu merupakan sumber bagi bahaya yang hebat dan wajib dihindarkan. Al Bukhari meriwayatkan dari Aus bahwa Hudzaifah bin Yaman datang kepada Utsman, dan ia memerangi penduduk Syam dalam penakjukan Armenia dan Adzarbijan bersama penduduk Irak. Hudzaifah terkejut terhadap perbedaan mereka dalam bacaan (Al Qur’an – pent), dan ia berkata kepada Utsman : ”Berilah pengertian pada umat, sebelum mereka berselisih seperti perselisihan Yahudi dan Nasrani”. Maka Utsman mengirim utusan kepada Hafshah : ”Kirimkanlah lembaran-lembaran kepada kami (Utsman),akan kami salin ke dalam mushhaf-mushhaf kemudian kami kembalikan kepadamu”. Maka Hafshah mengirimkannya kepada Utsman dan ia (Utsman) menyuruh Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Ash dan Abdur Rahman bin Harits bin Hisyam, kemudian mereka menyalinnya dalam beberapa mushhatf. Utsman berkata kepada kelompok orang-orang Quraisy yang tiga : “Apabila kamu dan Zaid bin Tsabit berselisih tentang sesuatu dari Al Qur’an, maka tulislah dengan lidah Quraisy karena sesungguhnya Al Qur’an itu diturunkan dengan lidah mereka”. Kemudian mereka mengerjakannya, setelah mereka selesai menyalin lembaran-lembaran itu dalam beberapa mushhaf, maka Utsman mengembalikannya kepada Hafshah. Kesetiap penjuru ia kirimkan sebuah mushhaf yang telah mereka salin itu dan menyuruh untuk membakar Al Qur’an yang ada dalam tiap-tiap lembaran mushhaf selainnya. Peristiwa itu pada tahun 25 H. Mushhaf yang telah disalin daripadanya (Mushhaf yang di tempat Hafshah) dikirim ke Kufah, Bashrah, Damamskus, Mekah dan Madinah. Dan mushhaf untuk pegangan dirinya terkenal dengan mushhaf Al Imam. Mushhaf itu diletakkan di negara-negara besar yang menjadi pedoman Qurra” dan para huffazh. Dengan amal (karya) Utsman r.a. ini sempurnalah keamanan atas kitabullah dari perbedaan huruf-hurufnya.

Adapun sunnah qauliyah (sabda-sabda Nabi – pent) maka tidak memperoleh perhatian seperti ini dalam ‘ mengumpulkannya, bahkan barangkali terdapat pekerjaan negatif untuk mengurangi periwayatannya, sebagai tertera pada contoh berikut :

  1. Al Hafizh Adz Dzahabi meriwayatkan dalam Tadzkiratul Hutfazh ia berkata : Dari Marasil bin Abu Mulaikah bahwa Ash Shiddiq mengumpulkan manusia sesudah wafat Nabi mereka dan ia berkata : Sesungguhnya kamu menceriterakan dari Rasulullah s.a.w. hadits-hadits yang mana kamu berbeda-beda di dalamnya dan manusia sesudahmu akan lebih berbeda-beda lagi. Maka janganlah kamu menceritakan sedikitpun dari Rasulullah s.a.w. dan katakanlah : ” Antara kami dan kamu ada kitabullah dan halalkanlah apa yang dihalalkannya dan haramkanlah apa yang diharamkannya”.
  1. Al Hafizh berkata, Syu’bah dan lainnya meriwayatkan dari Bayan dari Qirzhah bin Ka’ab, ia berkata : ” Apakah kamu sekalian tahu kenapa saya mengiringkan kamu ?”’ Mereka berkata : ””Ya, sebagai kehormatan kami”. Ia berkata : Dalam pada itu, karena sesungguhnya kamu mendatangi penduduk desa, mereka mendengungkan Al Qur’an seperti berdengungnya lebah. Maka janganlah kamu gaduhkan dengan hadits-hadits yang menjadikan mereka sibuk. Bersihkanlah Al Qur’an dan se: dikitkan riwayat dari Rasulullah dan saya sekutumu”. Ketika ia sampai di Qurzhah mereka berkata : ”Berhaditslah”. Ia berkata : “Umar melarang kami”.
  1. Diriwayatkan dari Darawardi dari Muhammad bin Amr bin Abu Salman dari Abu Hurairah saya berkata kepada nya : “Apakah kamu meriwayatkan hadits pada zaman Umar demikian ?” Maka ia berkata : “Seandainya saya meriwayatkan hadits pada masa Umar seperti apa yang saya ceritakan kepadamu, niscaya Umar memukulku dengan alat pemukul.
  1. Diriwayatkan dari Ma’nin bin Isa berkata : Malik menceritakan kepadaku dari Abdullah bin Idris dari Syu’bah dari Sa’id bin Ibrahim dari ayahnya bahwa Umar menahan tiga orang yaitu Ibnu Mas’ud, Abu Darda’ dan Abu Mas’ud Al Anshari, maka Umar berkata : ” Sungguh kamu sekalian telah memperbanyak hadits dari Rasulullah s.a.w.”
  1. Diriwayatkan dari Ibnu Aliyah dari Raja’ bin Abu Salmah berkata, sampai kepadaku bahwa Mu’awiyah berkata : ”Atasmu dalam berhadits hendaklah seperti apa yang ada pada masa Umar, karena Umar telah menakutpakuti manusia dalam berhadits dari Rasulullah s.a.w.”
  1. As Sayuthi berkata dalam ‘Tanwirul Hawalik syarah Muwatha’ Imam Malik, Al Harawi mengeluarkan tentang pembicaraan dari jalan Az Zuhri berkata : ”Urwah bin Zubair menceritakan kepadaku bahwa Umar bin Khathab berkehendak untuk menulis sunnah-sunnah. Dalam hal itu ia bermusyawarah dengan para shahabat Rasulullah maka pada umumnya mereka menyetujui penulisan itu. ta diam selama satu bulan seraya istikharah kepada Allah tentang hal itu karena ia ragu-ragu. Kemudian pada pagi suatu hari dan Allah telah menetapkan hatinya maka ia berkata : “Sesungguhnya saya selalu ingat kepadamu untuk menulis sunnah-sunnah seperti apa yang telah kamu sekalian ketahui. Kemudian saya ingat ketika orang-orang ahli kitab yang sebelummu telah menuliskan kitabullah bersama tulisan-tulisan lain maka mereka tertumpu atasnya dan meninggalkan kitabullah. Dan sesungguhnya saya, demi Allah saya tidak mencampurkan kitabullah dengan sesuatupun”. Maka ia meninggalkan penulisan sunnah-sunnah itu.

Ibnu Sa’ad berkata dalam Ath Thabagat, Qubaishah bin ‘Uqbah menceritakan kepada kami, Sufyan menCeritakan kepada kami dari Ma’mar dari Az Zuhri berkata : Umar berkehendak untuk menulis sunnah-sunnah, kemudian ia istikharah kepada Allah selama satu bulan kemudian masuk shubuh dan Allah telah memantapkan hatinya, maka ia berkata : ”Saya ingat kaum yang me. nulis tulisan-tulisan maka mereka menerimanya dan me. reka tinggalkan kitabullah”. Selesai dari komentar yang mulia terhadap Muwatha’ Imam Muhammad.

  1. Al Bukhari meriwayatkan dari Al A’masy dari Ibrahim At Taimi dari ayahnya dari Ali berkata : Kami tidak mempunyai tulisan yang dibaca kecuali kitabullah dan sesuatu yang ada pada lembaran ini. Maka ia menyebar. kannya, tiba-tiba padanya terdapat umur onta dan di Madinah beliau mengharamkan orang yang mencela demikian. Maka barangsiapa yang mengandalkan hal baru di dalamnya (lembaran) maka atasnya kutukan Allah, malaikat dan manusia seluruhnya. Allah tidak menerima keikhlasan dan keadilan daripadanya. Dan padanya terdapat keamanan kaum muslimin yang satu yang diusahakan oleh orang yang paling dekat dari mereka. Barangsiapa yang meninggalkan janji pada muslim lain maka atasnya kutukan Allah, malaikat dan manusia seluruhnya. Allah tidak menerima keikhlasan dan keadilan dari padanya. Dan padanya orang yang mengerjakan suatu kaum tanpa izin tuannya, maka atasnya kutukan Allah, malaikat dan manusia seluruhnya. Allah tidak menerima keikhlasan dan keadilan daripadanya.
  1. Tersebutlah dalam riwayat hidup Abdullah bin Mas’ud bahwasanya ia menyedikitkan periwayatan hadits dan ia menjaga diri dari dosa dim kata2 (kemudian ini dari atsar Umar). Dan diriwayatkan dari Abu Umar Asy Syaibani berkata : Saya duduk pada Ibnu Mas’ud selama satu tahun, ia tidak mengatakan : Rasulullah s.a.w. bersabda demikian : Apabila ia-mengatakan Rasulullab s.a.w. bersabda maka ia terganggu oleh gemetar. Dan ia berkata : ”’Demikianlah atau seperti ini atau mendekati ini atau seperti ini atau atau”. Pandangan sekilas dalam riwayat ini yang diriwayat kan dari mereka dan mereka adalah imam-imam ahli fatwa dan pemimpin kaum muslimin barangkali meninggalkan bekasan dalam otak akan ketidak sungguhan mereka dalam memegang dan menganggap As Sunnah dalam menyempurnakan pembinaan hukum menurut Al Qur’an. Apabila kami pikirkan apa yang diriwayatkan dari mereka maka kami ketahui hakikat yang mereka tuju dalam tuntutan mereka terhadap shahabat adalah menyedikitkan riwayat dari Rasulullah s.a.w. Sebagai contoh, dapat sedikit kami kemukakan sebagai berikut :
  1. Al Hafizh Adz Dzahabi meriwayatkan dalam Tadzkiratul Huffazh ia berkata, Ibnu Syihab berkata dari Qubaishah bin Dzuaib bahwa neneknya datang kepada Abu Bakar menuntut untuk diberi warisan, maka ia (Abu Bakar – pent) menjawab : ”Dalam kitabullah saya tidak mendapatkan (bagian pent) untukmu, dan saya tidak mengetahui bahwa Rasulullah s.a.w. memberikan kepadamu sedikitpun”. Kemudian ia tanya kepada manusia maka Al Mughirah berdiri dan berkata : Saya mendengar Rasulullah s.a.w. memberikan seperenam”. Maka ia berkata : “Apakah ada seorang bersamamu ?” Dan Muhammad bin Maslamah bersaksi seperti itu. Maka Abu Bakar menyampaikan seperenam itu kepadanya.

2.Ia berkata, AlJariri meriwayatkan dari Abu Nadhrah dari Sa’id bahwa Abu Musa memberi salam atas Umar darf belakang pintu tiga kali, Ia tidak diidzinkan, maka ia pulang. Dan Umar menyusulnya dan bertanya : ”Kenapa kamu kembali ?” Ia menjawab : Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda :

Artinya: Apabila salah seorang di antaramu memberi salam tiga kali dan tidak dijawab maka kembalilah.

Ia (Umar) berkata : Sungguh kamu datangkan saksi, atasnya atau sungguh saya menindak kamu. Maka Abu Musa datang kepada kami dengan berobah rupanva dan kami sedang duduk-duduk maka kami berkata : “Apakah keperluanmu ?” Maka ia memberitakan kepada kami dan ia berkata : “Apakah salah seorang dari kamu men. dengarnya ?” Kami berkata : ”Ya, masing-masing dari kami mendengarnya”. Maka mereka mengirimkan seorang laki-laki dari mereka bersama Abu Musa, sehingga ia sampai kepada Umar, maka menceritakannya.

  1. Ia berkata, Hisyam menceritakan dari ayahnva Al Mughirah bin Syu’bah bahwa Umar bermusyawarah tentang menggugurkan wanita yakni menyebabkan kandungannya gugur, maka Al Mughirah berkata : Rasulullah s.a.w. memutuskannya dengan hamba. Maka Umar berkata kepadanya : Jika kamu benar maka datangkan seseorang yang mengetahui hal itu. Ia berkata : “Maka Muhammad bin Maslamah bersaksi bahwa Rasulullah memutuskan dengannya”.

4.Ia menyebutkan bahwa Umar berkata kepada ayahku dan ia telah meriwayatkan sebuah hadits kepadanya : ?”Sungguh kamu datangkan saksi atas apa yang kamu katakan”. Maka ia keluar, tiba-tiba ada orang Anshar maka ia menuturkan kepada mereka. Mereka berkata : ”Saya telah mendengar ini dari Rasulullah s.a.w.” Maka Umar berkata : “Adapun saya tidaklah menuduhmu, tetapi saya senang untuk tidak tergesa-gesa”.

5, Diriwayatkan dari Utsman bin Mughirah Ats Tsaqafi dari Ali bin Rabi’ah dari Asma” bin Hakam Al Firari bahwa ia mendengar Ali berkata : Keadaanku apabila mendengar hadits dari Rasulullah s.a.w. maka Allah mem berikan manfa’at bagiku dengan sesuatu yang dikehen dakiNya untuk bermanfa’at bagiku. Apabila selain beliau menceritakan (hadits) kepadaku maka saya minta sum pahnya. Apabila ia bersumpah maka saya membenarkan nya. Ayahku Bakar “menceritakan kepadaku dan Abu Bakar membenarkannya. Ia berkata : Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda :

Artinya :

Tidak seorang muslimpun yang , berdosa dengan suatu dosa kemudian wudlu dan shalat dua raka’at serta mohon ampun kepada Allah, kecuali Allah mengampuninya.

Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa para imam dan pemimpin-pemimpin kaum muslimin pada periode itu selalu berusaha menyedikitkan riwayat karena takut tersiarnya kedustaan dan kekeliruan atas Rasulullah s.a.w. Oleh karena itu mereka mentahkikkan apa yang diriwayatkan kepada mereka. Abu Bakar dan Umar hanyalah menerima hadits-hadits yang disaksikan oleh dua orang yang mendengarnya dari Rasulullah s.a.w. sehingga Abu Bakar minta orang yang menguatkan terhadap Al Mughirah bin Syu’bah dalam periwayatannya, dan Umar minta orang yang menguatkan Al Mughirah, Abu Musa dan Ubay. Mereka tidak bimbang kepercayaannya terhadap mereka karena tingginya kedudukan dan derajat mereka. Dan Ali menyumpah atas orang yang meriwayatkan. Apabila mereka mengamalkan ketetapan apa yang diriwayatkan kepada mereka dari Rasulullah s.a.w. dan mereka tidak menyelisihinya,

Pekerjaan mereka ini mengajak untuk menyedikitkan periwayatan As Sunnah pada periode ini, dan cermat atas hadits-hadits yang tetap (shahih) riwayatnya dengan persaksian la orang saksi ketika ada peristiwa yang mengajak Untuk menyebutkan Al Hadits.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker