Sejarah

Terjemah Kitab Tarikh Tasyri

FUQOHA’ PERIODE INI.

Sesungguhnya fuqoha periode ini dipandang menyempurnakan madzhab-madzhab imam mereka dengan tindakan mereka dalam mentarjihkan riwayat-riwayat yang berbeda-beda dari mereka, mengeluarkan illat-illatnya dan berfatwa dalam hal yang tidak ada nash dari imam-imam itu dengan mengkiyaskan illat-illatnya. Oleh karena itu termasuk kewajiban untuk meriwayatkan orang-orang gang masyhur. Sebagian dari mereka terdapat orang-orang yang membukukan kitab-kitab. Apa yang mereka tulis itu merupakan asas bagi orang yang datang sesudah mereka pada periode selanjutnya.

Kami mulai dengan ulama Hanafiyah dan kami telah memilih 20 orang fagih dari kalangan mereka yaitu:

  1. Abul Hasan Ubaidullah Al Hasan Al Karkhi, pemimpin Hanafiyah di Irak dan guru dari orang-orang besar mereka. Ia mengarang Al Mukhtashar, syarah Al Jami’ ush Shaghir dan Al Jami’ul Kabir karya Muhammad bin Hasan. Ia lahir tahun 260 H. dan meninggal tahun 340 H. Ia pembesar fuqaha pada periode ini dan mereka menganggapnya sebagai mujtahid dalam berbagai masalah.
  1. Abu Bakar Ahmad bin Ali Ar Razi Al Jashshash murid Al Karkhi dan pemimpin Hanafiyah sesudahnya. Ia mensyarahi Mukhtashar karya Al Karkhi, Mukhtashar Ath Thahawi, Syarah Al Jami’ karya Muhammad. Ia mengarang kitab Ushul Fiqh dan Adabul Qudhah. Ia meninggal tahun 370 H.

3, Abu Ja’far Muhammad bin Abdillah Al Balkhi Al Handawani, ia dijuluki sebagai Abu Hanifah Kecil, salah seorang imam Balakh. Meninggal di Bukhara tahun 362 H.

  1. Abul Laits Nash bin Muhammad As Samargandi yang terkenal dengan Imam Al Huda, murid Al Handawani, Ia mengarang An Nawazil, Al’Uyun, Al Fatwa, Khazanatul ‘Fiqh dan Syarah Al Jami’ush Shaghir. Meninggal pada tahun 373 H.
  1. Abu Abdullah Yusuf bin Muhammad Al Jurjani murid Al Karkhi, Ia mengarang Al Khazanatul Akmal tentang As Sunnah beberapa jilid, Syarah Az Ziyadat dan Sya. rah Jami’ul Kabir, Syarah Mukhtashar Al Karkhi dan Khazanatul Akmal yang meliputi kitab-kitab besar karya teman-temannya yang dimulai dengan Kafi karya Al Hakim kemudian Al Jami’ul Kabir dan Al Jami’ush Shaghir, Az Ziyadat, Al Mujarrad, Al Muntaga, Mukhtashar Al Karkhi, Syarah Ath Thahawi dan ‘Uyunul Masa’il. Meninggal pada tahun 398 H.
  1. Abul Hasan Ahmad bin Al Qadari Al Baghdadi. Dialah yang menyusun Syarah Mukhtashar Al Karkhi. Ia mengarang At Tajrid yang memuat perbedaan pendapat antara Abu Hanifah dan Asy Syati’i dengan dihilangkan dalil-dalilnya. Dalam diskusi, ia baik susunan kalimatnya. Ia berdiskusi dengan Syaikh Abu Hamid Al Isfarani Asy Syafi’i. Meninggal pada tahun 427 H.
  1. Abu Zaid Abdullah bin Umar Ad Dabusi As Samargandi. Dialah orang yang pertama kali membuat Ilmu perbedaan pendapat. Karangannya yang terbesar adalah Al Asrar, ia memiliki pemikiran tentang Al Fatawa dan kitab Tagwimul Adillah. Ia dibuat teladan dalam memberikan pandangan dan mengeluarkan hujjah-hujjah. Di Samargandi dan Bukhara ia banyak berdiskusi dengan tokoh-tokoh terkemuka. Ia meninggal pada tahun 400 H.
  1. Abu Abdillah Al Husain bin Ali Ash Shaimiri, salah seorang tokoh Hanafiyah. Ia bagus dalam mengungkapkan kalimat dan baik pandangannya. Ia meninggal pada tahun 436 H.

9, Abu Bakar Khawahir Zadah Muhammad bin Husain Al Bukhari. Ia termasuk salah seorang pembesar (tokoh) daerah dibalik sungai. Ia menyusun Al Mukhta shar, Al ‘Tajnis dan Al Mabsuth. Ia meninggal pada tahun 433. Arti Khawahir Zadah adalah anak saudar3 perempuan seorang alim, karena ia adalah anak saudaya perempuan Qadhi Abu Tsabit Muhammad bin Ahmad Al Bukhari.

  1. Syamsul a—immah Abdul Aziz bin Ahmad Al Hilwani Al Bukhari pengarang Al Mabsuth. Dia adalah imam penduduk Bukhara pada masanya. Ia meninggal pada tahun 418 H.
  1. Syamsul a—immah Muhammad bin Ahmad As Sarkhisi murid Al Hilwani. Ia termasuk mujtahid tentang masalah-masalah. Ia seorang imam yang sangat pandai, ahli hujjah, seorang ahli ilmu kalam, seorang ahli diskusi, ahli ushul, dan seorang mujthaid. Ia mendektikan Al Mabsuth sekitar 15 jilid. Ia dipenjara di Auzajand dlm sumur karena kata-kata yang menyinggung Khaqan (raja pent) Ia mendektekan sebuah kitab diluar kepala tanpa muthala’ah dari dalam sumur dan teman-temannya diatasnya. Ia mengarang kitab Ushul Fiqh, syarah As Sairul Kabir dan Syarah Mukhtashar Ath ‘Thahawi. Mabsuth-nya adalah suatu ungkapan dari Syarah Al Kafil Hakim wasy Syahid dan telah dicetak di Mesir. Ia meninggal pada akhir abad ke V H.
  1. Abu Abdillah Muhammad bin Ali Ad Damighani. Dialah puncak pemimpin Hanafiyah di Irak. Ia murid Ash Shaimiri dan Al Qaduri. Ia menjabat sebagai hakim di Baghdad. Ia dilahirkan di Damighani. Ia lebih pandai dari pada kebanyakan teman-teman kami tentang madzhab Asy Syafi’i. Ia berdiskusi dengan Asy Syaikh Abu Ishag Asy Syairozi Asy Syafi’i.
  1. Ali bin Muhammad Al Bazdawi. Ia mengarang Al Mabzuth, 11 jilid, Syarah Al Jami’ul Kabir dan Al Jamiush Shaghr. Dia pengarang Kitab Ushul yang terkenal dengan Al Bazdawi. Ia mempunyai kitab yang bagus tentang Fiqh untuk fuqoha”. Ia dilahirkan di Hudud pada tahun 400 H dan meninggal pada tahun 483 H
  1. Syamsul a—immah Bakar Muhammad Az Zaranjari, seorang imam yang rapi. Ia dibuat teladan dalam meng hafal madzhab. Ia dilahirkan pada tahun 427 H. dan belajar pada Al Hilwani. Ia meninggal pada tahun 512 H.
  1. Abu Ishaq Ibrahim bin Ash Shafar. Ia seorang guru Qadhikhan. Seluruh nenek moyangnya adalah fuqoha-fuqoha besar. Ia meninggal di Bukhara pada tahun 574 H.
  1. Thahir bin Ahmad bin Abdur Rasyid Al Bukhari. Ia penyusun Khulashah Al Fatawa, seorang syaikh Hanafiyah didaerah balik sungai. Ia termasuk orang-orang yang pandai serta mujtahid dalam beberapa masalah. Sebagian karangannya adalah Khazanatul wagi’at. Ia meninggal pada tahun 542 H.
  1. Zhahiruddin Abdur Rasyid bin Abu Hanifah bin Abdur Razzag Al Walwalaji. Ia mempunyai beberapa fatwa yang terkenal dengan Al Walwalajiah. Ia meninggal sesudah tahun 540 H.
  1. Abu Bakar bin Mas’ud bin Ahmad Al Kasaniyang dijuluki Raja Ulama. Ia mengarang kitab Al Badai’ suatu kitab yg baik urutannya,dan (Syara| kitab Tuhfatul fuqaha karya gurunya ?’ Ala-uddin Muhammad bin Ahmad As Samargandi. Ia meninggal pada tahun 587 H.
  1. Fakhruddin Hasan bin Manshur Al Auzjandi yang terkenal dengan Qadhikhan, seorang imam besar yang mengarang Al Fatawa (yg terkenal dan digunakan dengan berturut-turut, Al Waqi’at, Al — Amali, Al Muhadhir, Syarah Az Ziyadat, Syarah Al Jamiush Shaghir, Syarah Adabul Qudhah karya Al Khishaf dan lain-lain. Ia meninggal pada tahun 592 H. Ia terhitung kedalam kelompok para mujtahid dalam masalah-masalah. Qasim bin Qathlubagha berkata dalam Tash-hihul Qaduri yang ditashhihkan oleh Qadhikhan sebagai pendahuluan atas pentash-hihannya kepada orang lain karena dialah seorang yang jiwanya pandai.
  1. Ali bin Abu Bakar bin Abdul Jalil Al Farghani Al Marghinani, pengarang Al — Hidayah , seorang imam yang ahli Fiqh dan hafizh. Sebagian dari karangannya adalah Al Muntaga, Nasyrul madzhab wat tajnis, Manasik hajji, Mukhtaratul Nawazi! dan Kitabul Faraidh. Ia Meninggal pada tahun 593 H.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker