Bagian Kedua Puluh Enam: Khauf dan Turunannya
Sedih, Tinduk, Belas Kasih, Khusyuk dan Wara’ sebagai Buahnya
ILMU KHAUF (TAKUT) yaitu menyaksikan sifat-sifat ketuhanan dan kaitannya dengan perbuatan mendekatkan dan menjauhkan, membahagiakan serta menyengsarakan, tanpa perantara maupun sesuatu yang mendahului.
Khauf ini ditujukan pada diri sendiri, dan harus diyakini karena termasuk bagian keimanan kepada Allah swt. Dan faedahnya bisa dirasakan oleh mereka yang berpindah dari melihat banyaknya amal menuju ketenangan dan keamanan dari rekayasa Allah. Sebab tidak ada yang merasa aman dari rekayasa Allah, melainkan orang-orang yang merugi.
Khauf yang tidak ditujukan untuk diri sendiri ada dua macam: Pertama, takut dicabut nikmatnya. Takut semacam ini mendorong untuk memiliki adab dan melihat nikmat. Kedua, takut terhadap hukuman yang diakibatkan oleh kejahatan. Kadar wajibnya, hendaknya takut ini mendorong untuk meninggalkan larangan dan mengerjakan perintah.
Dan hal atau keadaan khauf ini sebaiknya disertai rintihan dan kegelisahan hati karena membayangkan sesuatu yang tidak disukai atau lepas darinya. Jika keduanya adalah hal yang terpuji, hukumnya wajib atau sunah. Bila merupakan sesuatu yang tidak disukai, maka hukumnya menjadi terlarang atau makruh.
Selanjutnya, hakikat gabdh berarti mengetuk hati. Kadangkala sebabnya diketahui sehingga hukumnya sama dengan kesedihan, dan terkadang tidak diketahui dan menjadi hukuman bagi murid karena gegabah di kala senggang (basth).
Adapun hakikat isyfag yaitu bersatu dan seimbang antara khauf dan raja’, hakikat khusyuk berarti ketenangan dan diamnya hati beserta anggota tubuh, sebab hati menyaksikan sesuatu yang agung atau menakutkan secara nyata. Dan hakikat wara’ adalah menghindari sesuatu karena takut terhadap bahaya yang ditimbulkan olehnya. Allah swt. Mahatahu.
Bagian Kedua Puluh Tujuh : Raja” dan Raghbah, Basih sebagai Buahnya
ILMU RAJA BERMAKNA melihat sifat-sifat kadim sebagai sumber segala keburukan maupun kesenangan, kemanfaatan maupun bahaya. Barang siapa mengetahui hal ini, ia akan takut sekaligus berharap kepada-Nya.
Inilah yang dimaksud dengan raja” pada dirinya sendiri. Sebab, ia tak bisa diharapkan karena kebaikan dan tidak berhenti oleh keburukan. Demikian ini tidak lain lahir karena anugerah Allah yang dikehendaki untuk memperoleh kebahagiaan. Dan mereka yang akan mengalami raja” semacam ini adalah orang-orang yang dibawa oleh takut (khauf) ke dalam khusyuk.
Raja” yang bukan pada dirinya sendiri berarti raja” yang mendorong banyak berbuat ketaatan. Jika tak mendorong pada hal tersebut, ia disebut sebagai harapan koSong (tamanni). Sebab hakikat raja” adalah kegembiraan dan kelapangan hati karena menanti kekasih yang sudah tampak tanda-tandanya.
Lain halnya dengan raghbah, yaitu dominasi keadaan di atas pada hati orang-orang yang berharap hingga seolaholah ia menyaksikan harapan. Inilah kesempurnaan raja Ian puncak hakikatnya. Sementara itu, basth mengandung arti kegembiraan hati dan terbukanya jalan petunjuk kareha semangat raja”.
Bagian Kedua Puluh Delapan: Kefakiran beserta Variannya
Tebattul, Fana’, dan Tajrid
KEFAKIRAN ADALAH KEHILANGAN dan butuh. Dalam konteks ini, “butuh” ada dua macam: mutlak dan terbatas. “Butuh” mutlak adalah butuhnya seorang hamba kepada pencipta yang menciptakannya, kepada keabadian setelah diciptakan, dan kepada hidayah menuju penciptanya.
Inilah kefakiran kepada Allah swt. Karena Allahlah Penciptanya, yang mengabadikannya, dan memberinya hidayah. Kefakiran semacam ini hukumnya wajib sebab termasuk bagian keimanan kepada Allah dan karena Allah. Dan ahwal yang lahir dari makrifat ini pun menjadi kesaksian hamba terhadap kefakiran dan hajat kepadaNya selama-lamanya.
Adapun “butuh” yang terbatas yaitu kebutuhan hamba kepada sarana-sarana yang membuat dirinya mampu berdiri tegak dan bisa diraih dengan harta. Ia adalah sesuatu yang hilang sekaligus dibutuhkan.
Kefakiran mutlak dimaksudkan untuk Zatnya sendiri karena ia berhubungan dengan Allah, sedangkan kefakiran terbatas ditujukan untuk selain dirinya dengan menyendiri dan mengasingkan diri menuju Allah swt.
Keduanya merupakan sarana untuk menjadi kaya kareha Allah, yaitu kebergantungan hati kepada-Nya. Kekayaan karena Allah menjadi perantara untuk melepaskan diri dari selain Allah. Maka dari itu, tak ada kewajiban dalam tajrid selain meyakini bebasnya al-Oadim dari yang baru (makhluk). Allah Mahatahu.
Bagian Kedua Puluh Sembilan: Zuhud dan Mendahulukan Orang Lain
Futuwwah sebagai Akhlak dan Magam Murad sebagai Peninggalan
ILMU YANG MELAHIRKAN sikap zuhud terhadap dunia adalah keimanan kepada Allah swt., seperti firman-Nya, “Tetapi kalian (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.” (QS. alAla (87): 16-17) Dan ahwal yang lahir dari ilmu ini ialah berpalingnya kehendak dari dunia karena mengagungkan segala hal yang ada di sisi Allah swt.
Adapun pemantik sikap zuhud terhadap hal-hal selain Allah, seperti kenikmatan surga dan lain-lain karena menganggap remeh wujud (selain Allah) dan mengagungkan kesempurnaan Allah swt. Inilah zuhud yang ditujukan untuk dirinya sendiri, dan merupakan bagian dari keimanan kepada Allah sebab berhubungan dengan keagungan dan kesempurnaan.
Sebelum itu, zuhud yang ditujukan untuk selain dirinya yaitu dengan konsentrasi hati terhadap makrifat ini. Sementara kadar zuhud yang wajib yang ditujukan untuk selain dirinya yaitu mendorong untuk berkonsentrasi pada waktu-waktu yang wajib. Karena zuhud itu hanya berhubungan dengan hal-hal mubah, dan salah satu syaratnya adalah jika hal tersebut bisa dilakukan.
Buah dari zuhud adalah mendahulukan orang lain (itsar), sekaligus bentuk kedermawanan (futuwwah) paling tinggi. Kedermawanan berarti mempersembahkan sesuatu yang tidak dibutuhkan secara suka rela, bukan terpaksa. Dan itsar bermakna mencurahkan segala sesuatu yang dibutuhkan orang lain tanpa ganti dan tanpa tujuan, selain meniru akhlak Allah swt.
Selain itu, kedermawanan bersumber dari akhlak mulia. Jadi, barang siapa menunaikan kewajiban syariat dan bersikap mulia, ia termasuk orang-orang yang dermawanan. Barang siapa berbaur dengan anak-anak dunia tentang apa yang mereka alami, ia sama halnya orang yang tak memiliki kemurahan hati maupun akhlak mulia.
Sedangkan magam murad yaitu keadaan seseorang yang mengenali hakikat persoalan tanpa penyangkalan (munaz?) maupun pertentangan (mudaft). Karena tak ada sesuatu pun yang mampu melalaikannya dari Allah swt. Dan, Allah Mahatahu.









One Comment