PEREBUTAN DALAM BERAMAL
Definisi
Tanazu’ ialah adanya dua amil atau lebih di permulaan kalimat dan sesudahnya terdapat ma’mul (kata yang menjadi sasaran amal) satu atau lebih, yang diperlukan oleh amil-amil tadi, seperti firman Allah swt.:
“Berilah aku tembaga (yang mendidih), agar kutuangkan ke atas besi panas itu.”
Dalam kalimat di atas terdapat kata ( ), yang membutuhkan kata untuk dijadikan maf’ul-nya yang kedua, sementara itu kata juga membutuhkannya untuk dijadikan maf’ul bih-nya. Inilah tanazu’ (rebutan kata) untuk menjadi objek amalnya. Dalam kalimat di atas, amil kedua, yaitu kata yang beramal, . sedangkan amil pertama, yaitu kata , Cukup beramal pada dhamir yang dibuang. Asalnya ialah ,
Dalam kalimat di atas terdapat dua amil. Pertama adalah membutuhkan kata . untuk dijadikan fail-nya yang , dan kedua adalah yang juga membutuhkan kata untuk dijadikan maf’ul-nya. Dalam kalimat ini kata . beramal menashabkan menjadi maf’ul bih-nya.
Dalam kalimat doa shalawat di atas terdapat tiga amil, berupa fiil dan , yang masing-masing membutuhkan ma’mul . Jadi, menjadi rebutan tiga fiil tersebut.
Amil yang Berhak Beramal dalam Tanazu’
Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama ahli nahwu, tentang beramalnya amil mana saja di antara amil-amil yang ada dalam suatu kalimat yang kamu kehendaki, yang diperdebatkan di kalangan . mereka hanyalah ami! mana yang lebih berhak beramal.
Para pakar ilmu nahwu di daerah Bashrah memilih mengamalkan amil kedua, karena kedekatannya dengan ma’mul.
Para pakar ilmu nahwu di daerah Kufah memilih mengamalkan amil yang paling awal, karena ia lebih dulu.
Apabila kamu mengamalkan amil yang pertama, maka kamu harus mengamalkan amil kedua pada dhamir yang merujuk pada isim yang diperebutkan. Contoh:
– Dua saudaramu telah berdiri dan mereka telah duduk.
Dalam kalimat di atas terdapat dua amil, yaitu fiil dan yang sama-sama membutuhkan ma’mul . Tetapi amil yang pertama, yaitu ps diprioritaskan beramal, yaitu merafa’ kan sebagai failnya. Karena itu, amil kedua diberi kesempatan beramal merafa’kan dhamir yang merujuk pada kata yang diperebutkan.
– Zaid memukul dan aku memuliakannya.
Dalam kalimat di atas terdapat dua amil, yaitu fiil yang membutuhkan kata untuk dijadikan failnya dan fiil yang juga membutuhkan kata untuk dijadikan maf’ul bih. Tetapi amil yang pertama, yaitu fiil lebih diprioritaskan, sehingga kata , adalah menjadi fail dari amil , tersebut. Oleh sebab itu, amil yang kedua, yaitu diberi kesempatan beramal pada dhamir yang merujuk pada kata ,
berupa dhamir sebagai maf’ul bih-nya. ‘
-Dua saudaramu memukulku dan aku memuliakan keduanya.
– Dua saudaramu bertemu aku dan bertemu dengan keduanya.
– Ya, Allah, limpahkanlah shalawat kepada Nabi Muhammad, salam-Mu kepadanya dan berkah-Mu kepadanya.
Apabila yang kamu amalkan itu amil kedua, maka apabila amil yang pertama itu membutuhkan fail, maka harus disimpan. Contoh:
– Dua saudaramu telah berdiri dan telah duduk.
Apabila amil pertama tadi membutuhkan maf’ul atau kata yang dijerkan, maka dhamir yang diamalkannya harus dibuang. Seperti:
Asalnya
Asalnya









One Comment