AL-MUNADA (KALIMAT MEMANGGIL)
Macam-macam Munada
Munada itu ada lima macam, yaitu:
- Munada Mufrad “Alam.
- Munada Nakirah Magshudah.
- Munada Nakirah Ghairu Maqshudah.
4, Munada Mudhaf.
- Munada Syibhul Mudhaf.
Hukum I’rab Munada
Hukum Munada Mufrad “Alam dan Nakirah Magshudah itu dimabnikan menurut alamat rafa’nya. Artinya, dimabnikan apabila terdiri dari isim mufrad, jamak taksir, jamak mu’annats salim atau tarkib maqji.
Contoh Munada Mufrad “Alam terdiri dari:
- Isim Mufrad, ialah :
- Jamak Taksir, ialah:
- Jamak Mu’annats Salim, ialah:
- Tarkib Mazji, ialah:
Contoh Munada Nakirah Maqshudah yang terdiri dari:
- Isim Mufrad, ialah:
- Jamak Taksir, ialah:
- Jamak Mu’annats Salim, ialah:
Apabila munada mufrad “alam itu terdiri dari isim tatsniyah, maka harus dimabnikan atas alif dan dimabnikan atas wawu, apabila terdiri dari jamak mudzakkar salim.
Contoh Munada Mufrad “Alam yang terdiri dari:
- Isim Tatsniyah, ialah:
- Jamak Mudzakkar Salim, ialah:
Contoh Munada Nakirah Magshudah yang terdiri dari:
- Isim Tatsniyah, ialah:
- Jamak Mudzakkar Salim, ialah:
Adapun hukum tiga munada lainnya, yaitu: Munada Nakirah ghairu Maqshudah, Munada Mudhaf dan Muriada Syibhul Mudhaf, harus dibaca nashab. Contoh:
- Munada Nakirah Ghairu Magshudah, ialah:
– Hai, laki-laki, tuntunlah tanganku.
- Munada Mudhaf, ialah:
– Hai, Abdullah.
- Munada Syibhul Mudhaf, ialah:
– Hai, orang yang tampan.
– Hai, orang yang mendaki gunung.
– Wahai, Yang Maha Penyayang kepada . hamba.
Pengertian Syibhul Mudhaf dan Mufrad dalam Bab Munada
Pada Bab Laa Nafi Jinsi telah diterangkan pengertian Mufrad yang dimaksud dalam Bab Munada.
Yang dimaksud mufrad dalam Bab Munada, adalah kata yang tidak mudhaf dan tidak serupa dengan mudhaf.
Hukum Munada yang Mudhaf pada Ya’ Mutakallim
Apabila ada munada di mudhafkan pada Ya’ Mutakallim, maka boleh dibaca dengan enam bacaan, yaitu:
- Membuang ya’ mutakallim dan cukup dengan harakat kasrah. Contoh:
– Hai, hamba-hamba-Ku. Asalnya:
– Hai, kaumku. Asalnya:
- Menetapkan ya’ mutakallim dalam keadaan sukun. Contoh:
– Hai, hamba-hamba-Ku.
- Menetapkan ya’ mutakallim dalam keadaan fathah. Contoh:
– Hai, hamba-hamba-Ku yang telah berlebihan.
- Mengganti harakat kasrah dengan harakat fathah dan mengganti ya’ mutakallim dengan alif. Contoh:
– Betapa menyesal aku. Asalnya adalah:
- Membuang alif dan cukup dengan harakat fathah. Contoh:
– Hai, pembantuku.
- Membuang alif dan huruf yang semula kasrah diganti dengan dhammah, seperu dialek yang digunakan sebagian orang Arab. Contoh:
Mereka membaca firman Allah: dengan bacaan:
Hukum Munada yang Terdiri dari / yang Mudhaf pada Ya’ Mutakallim
Apabila munada mudhaf itu mudhaf pada ya’ mutakallim, seperti kalimat: maka ya’ mutakallim harus tetap ada dan diberi harakat fathah atau sukun, kecuali jika kata tersebut berupa maka boleh dibaca dengan empat bacaan, yaitu:
- Ya’ mutakallim dibuang dan huruf mim-nya di-kasrah. Contoh:
asalnya:
asalnya:
- Ya’ mutakallim dibuang dan huruf mim-nya di-fathah. Contoh:
asalnya:
Dua bacaan di atas diikuti oleh para ahli Oiraah Sab’ah, sebagaimana mereka membaca kalimat tersebut dalam firman Allah:
asalnya:
- Ya” mutakallim tidak dibuang. Contoh:
“Hai, anak ibuku, hai, saudara kandungku! Engkau telah menggantikan aku untuk waktu yang lama (tak tertentu).”
4 Mengganti ya’ mutakallim dengan alif. Contoh:
“Hai, putri pamanku! Janganlah engkau mencelaku. Tidurlah, jangan kosongkan darimu tempat tidurku sehari pun. “
(kata dalam syair di atas adalah: ).









One Comment