MAF’UL YANG TIDAK DISEBUT FAILNYA
Maf’ul yang tidak disebut failnya adalah isim yang dibaca rafa’ , yang failnya tidak disebutkan dan isim tersebut menempati tempat fail. Karena itu, ia berubah menjadi rafa’ yang semula nashab dan menjdai pokok kalimat, yang semula hanya sebagai pelengkap, sehingga tidak boleh dibuang dan tidak boleh mendahului fiilnya.
Ketentuan Fiil Maf’ul yang Tidak Disebut Failnya
- Maf’ul yang tidak disebutkan failnya, apabila berupa mu’annats, maka fiilnya harus diberi tanda mu’annats. Contoh:
-Hindun telah dipukul
– Apabila bumi digoncangkan.
Kata dan di atas berkedudukan sebagai Maf’ul yang failnya tidak disebutkan. Karena ia mu’annats, maka fiilnya wajib diberi tanda mu’annats, berupa .
- Maf’ul yang tidak disebutkan failnya itu, apabila berupa tatsniyah atau jamak, maka fiil tidak boleh diberi tanda tatsniyah atau jamak (harus tetap mufrad). Contoh:
– Dua orany bernama Zaid telah dipukul.
– Orang-orang bernama Zaid telah dipukul.
Nama Lain Maf’ul yang Tidak Disebut Failnya
Maf’ul yang tidak disebutkan failnya itu dinamakan juga Naibul Fail. Istilah Naibul Fcil ini lebih baik dan lebih singkat.
Bentuk Fiil Naibul Fail
Fiil Naibul Fail disebut Fiil Mabni Maf’ul, Fiil Mabni Majhul dan Fiil Isim yang tidak disebutkan failnya.
Bentuk Fiil Naibul Fail apabila berupa fiil madhi, maka huruf permulaannya harus didhammah dan huruf sebelum akhir dikasrah, seperti: Apabila berupa fiil mudhari”, maka huruf permulaannya didhammah dan huruf sebelum akhir difathah, seperti
Kata itu huruf pertamanya berupa yang didhammah, dan huruf sebelum akhir berupa dikasrah.
Kata itu huruf pertamanya berupa didhammah, dan huruf sebelum akhir berupa difathah.
Apabila fiil madhi yang dimabnikan majhul itu huruf pertamanya berupa ra’ tambahan, maka harus didhammah beserta huruf yang kedua, seperti: Apabila huruf pertama fiil madhi tersebut berupa hamzah washal, maka huruf pertama dan ketiga harus didhammah, seperti:
Kata itu fiil madhi yang didahului oleh ta’. Oleh karena itu, ketika dimabnikan majhul, maka hurufnya yang pertama, berupa £ dan hurufnya yang kedua berupa ‘Ain harus didhammah, kemudian huruf sebelum akhir, yaitu dikasrah.
Kata dan adalah fiil madhi yang didahului oleh Hamzah Washal . Oleh karena itu, ketika dimabnikan majhul, maka huruf.yang pertama, berupa hamzah dan hurufnya yang ketiga, berupa , atau harus didhammah. Kemudian huruf yang sebelum akhir berupa dan , harus dikasrah.
Apabila fiil madhi yang dimabnikan majhul itu ain flilnya berupa huruf illat, maka hurufnya yang pertama dikasrah dan ain fiilnya diganti dengan ya’, seperti asalnya asalnya .
Bacaan kasrah huruf pertama tersebut boleh dibaca Isymam, yaitu bacaan antara kasrah dan dhammah. Boleh juga huruf yang pertama. didhammah dan “ain fiilnya diganti dengan wawu, seperti: menjadi dan menjadi
Pembagian Naibul Fail
Naibul Fail itu terbagi menjadi dua bagian, yaitu Zhahir dan Mudhmar. Naibul Fail Zhahir adalah Naibul Fail yang terdiri dari Isim Zhahir. Contoh:
– Apabila dibacakan Al-Our’an.
– Telah dibuat perumpamaan.
– Telah diputuskan perkara.
– Terkutuklah orang-orang yang banyak berdusta.
– Orang-orang yang telah berbuat dosa diketahui .
Sedangkan Naibul Fail Mudhmar adalah Naibul Fail yang terdiri dari Isim dhamir. Contoh:
Lafal-lafal yang Dapat Dijadikan Naibul Fail .
Ada empat kata yang dapat dijadikan Naibul Fail, yaitu:
- Maf’ul Bih. Contoh: menjadi
- Zharaf. Contoh: menjadi
- Jer Majrur. Contoh:
- Mashdar. Contoh:
Dua Maf’ul yang Hendak Dijadikan Naibul Fail
Apabila ada fiil yang Mwa’addi pada dua maf’ul, dan hendak dijadikan Naibul fail, maka salah satunya saja yang dijadikan Naibul Fail, sedangkan maf’ul yang satunya lagi tetap dibaca nashab sebagai maf’ul. Contoh:
Tujuan Membuat Susunan Naibul Fail
Sebab-sebab membuang fail dan menempatkan Naibul Fail sebagai penggantinya, adalah sebagai berikut:
- Failnya telah diketahui. Contoh:
- Failnya tidak diketahui. Contoh:
- Adanya rasa takut pada fail. Contoh:
- Untuk merahasiakan. Contoh:
- Tidak perlu menyebutkan. Contoh:









One Comment