Nahwu & Sharaf

Terjemah Kitab Mutammimah Al Jurumiyah

ISIM YANG TIDAK MENERIMA TANWIN

Isim yang tidak menerima tanwin, yaitu isim yang mengandung dua illat (sebab) dari sembilan illat atau mengandung satu illat, yang kekuatannya sama dengan dua illat. Illat (sebab) sembilan itu adalah Jamak, Wazan fiil, Adal, Ta’nis, Ta’rif, Tarkib, Alif dan Nun tambahan, “Ajam dan Sifat. Semua illat. tersebut terkumpul dalam syair:

  1. Jamak

Jamak berlaku sebagai illat isim ghairu munsharif dengan syarat berbentuk sighat muntaha jumu’, yaitu jamak yang mengikuti wazan: .

  1. contoh:
  2. contoh: dan

Illat ini adalah illat yang pertama dari dua illat yang dapat mencegah dengan sendirinya terhadap masuknya tanwin pada isim, dan yang mempunyai kekuatan seperti dua illat.

  1. Wazan Fiil

Maksud Wazan Fiil adalah isim yang wazannya sama dengan wazan yang khusus berlaku untuk fiil, seperti kata:  dengan ditasydid.  mimnya:           dengan mabni majhul, atau    dan fiil-fiil madhi yang lainnya, yang didahului oleh hamzah washal, jika digunakan sebagai nama sesuatu.

Atau isim itu didahului oleh huruf yang biasa ditambahkan pada fiil, sehingga isim tersebut sama dengan fiil dalam hal wazannya, seperti: Permulaan kata ini berupa Alif (.  ) yang menjadi permulaan fiil mudhari’.

 ya’ (. )

 ta’ (.  )

 nun (. )

  1. Adal

Adal adalah isim yang keluar dari sighat aslinya, adakalanya secara tahqiq (sesungguhnya), seperti kata:

   asalnya

   asalnya  

   asalnya

   asalnya

hingga adad (bilangan) sepuluh. Sesungguhnya kata-kata tersebut perubahan dari lafal-lafal adad (bilangan) pokok yang diulang-ulang.

Contoh:

   asalnya adalah

   asalnya adalah

   asalnya adalah

   asalnya adalah

Adakalanya secara taqdiri” (perkiraan), seperti nama-nama yang mengikuti wazan          , Seperti:             dan    Sebenarnya, nama-nama tersebut ketika populer tidak memakai tanwin, padahal dalam kata-kata tersebut tidak ada illat yang jelas selain alamiyyah, maka para ahli tata bahasa Arab memperkirakan, bahwa kata-kata tersebut adal (perubahan) dari kata:        ,           dan

  1. Ta’nits

Ta’nits itu terbagi menjadi tiga bagian, yaitu: Ta’nits dengan alif, ta’nits dengan ta’ dan ta’nits dengan makna:

  1. Ta’nits dengan Alif

Ta ‘nits dengan alif itu dapat mencegah isim menerima tanwin secara mutlak, baik alif ta”nits itu maqshurah, seperti kata: , atau alif ta’nits itu mamdudah, seperti kata:        dan    .

Illat ta’nits dengan alif ini adalah illat kedua yang mampu mencegah isim menerima tanwin, yang kekuatannya sama dengan dua illat.

  1. Ta’nits dengan Ta

Ta’nits dengan Ta’ itu dapat mencegah isim menerima tanwin, jika bersamaan alamiyyah, baik alam (nama) laki-laki, seperti:   atau :     perempuan, seperti:

  1. Ta’nits Maknawi

Adapun Ta’nits Maknawi itu seperti Ta’nits dengan ta”, yaitu bisa mencegah isim menerima tanwin, jika beserta alamiyyah. Tetapi dengan syarat isim tersebut lebih dari tiga huruf, seperti:   ,  atau terdiri dari tiga huruf, dan yang tengah hidup, seperti  atau mati dan ajam Seperti , atau Isim yang diubah dari mudzakkar ke mu’annats, sebagaimana jika ada seorang perempuan diberi nama Zaid.

Apabila syarat-syarat tidak terpenuhi, seperti kata        dan     maka boleh ditanwin dan boleh tidak. Tetapi lebih baik tidak ditanwin.

  1. Ta’rif

Ta’rif yang dimasukkan di sini adalah Alamiyyah. Alamiyyah ini dapat mencegah isim menerima tanwin, dengan syarat bersamaan dengan:

  1. Wazan Hil. Contoh:
  2. Adal. Contoh:
  3. Ta’nits. Contoh:
  4. Tarkib Mazji. Contoh:
  5. Alif dan Nun. Contoh:
  6. Ajam. Contoh:
  1. Tarkib Mazji

Tarkib yang dimaksudkan di sini adalah Tarkib Mazji yang diakhiri dengan selain kata waihin (.  ), seperti  Tarkib Mazji ini dapat mencegah isim menerima tanwin, jika bersamaan dengan Alamiyyah.

‘7. Tambahan Alif dan Nun

Alif dan Nun tambahan itu dapat mencegah isim menerima tanwin apabila bersamaan dengan:

  1. Alamiyyah. Contoh: .
  2. Wastiyyah yang tidak menerima ta’. Contoh:
  1. Ajam

Ujmah atau “Ajam maksudnya adalah kata yang berasal dari bahasa asing, seperti:        ,.   ,.   dan semua nama para nabi itu adalah bahasa asing, kecuali empat, yaitu Nabi Muhammad, Shalih, Syu’aib dan Hud: Semoga Allah swt. melimpahkan rahmat kepada mereka semua.

“Ujmah atau Ajam dapat mencegah isim menerima tanwin itu, disyaratkan:

  1. Keberadaan isim itu menjadi nama dalam bahasa asing asal isim tersebut. Karena itu, kata: dan sejenisnya, tetap ditanwin.
  1. Keberadaan isim itu lebih dari tiga huruf. Karena itu, kata: dan , tetap ditanwin, meskipun keduanya ajam dan menjadi nama.
  1. Sifat (Wasfiyyah)

Adapun sifat atau wasfiyyah itu dapat mencegah isim menerima tanwin, dengan Syarat beserta salah satu dari tiga illat, yaitu:

  1. Adal, sebagaimana dijelaskan pada bahasan terdahulu tentang kata:
  2. Alif dan Nun, dengan syarat sifat tersebut ikut wazan yang Mu’annatsnya tidak ikut wazan contoh:   Kata           itu mu’annatsnya   . Sedangkan kata    itu menerima tanwin, meskipun sifat ada alif dan nun-nya, sebab mu’annats kata ini adalah    , ikut wazan  
  3. Wazan Fiil dengan syarat sifat tersebut mengikuti wazan dan mu’annatsnya tidak memakai ta’. Contoh: Kata    itu mu’annatsnya     . Sedangkan kata   , itu  , menerima tanwin, meskipun sifat ikut wazan  , sebab mu’annatsnya , ada ta”-nya.

Boleh memberi tanwin pada isim yang mestinya tidak ditanwin, sekadar untuk penyesuaian irama bacaan, seperti bacaan Imam Nafi”. Contoh:    dan    , atau karena kepentingan dalam syair.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker