Nahwu & Sharaf

Terjemah Kitab Mutammimah Al Jurumiyah

AL-BADAL

Definisi

Badal ialah tabi’ (yang ikut) yang menjadi sasaran hukum tanpa perantaraan. Apabila ada isim dijadikan badal isim atau fiil dijadikan badal fiil, maka isim atau fiil yang menjadi badal itu harus mengikuti mubdal minhu dalam semua i’rabnya.

Macam-macam Badal

Badal itu ada empat macam, yaitu:

  1. Badal Syai’ Min Syai’ atau Badal Kul Minal Kulli. Contoh:

– Telah datang Zaid, saudaramu.

Kata   dalam kalimat di atas adalah badal kul minal kulli dari kata . Yang dimaksud Zaid, yaitu saudaramu, bukan Zaid selain saudaramu.

“Tunjukkanlah kami ke jalan yang lurus, (yaitu) jalan orangorang yang telah Engkau beri nikmat.” ,

Kata   adalah badal kul minal kulli dari kata   Maksud jalan yang lurus adalah jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat. 

-Yaitu ke jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji, Dia-lah Allah.

  1. Badal Ba’dhu Minal Kulli (sebagian dari keseluruhan), baik sebagian tadi banyak atau sedikit. Contoh:

– Saya Makan roti, sepertiganya.

– Saya makan roti, separonya.

– Saya makan roti, dua pertiganya.

Kata   dalam kalimat-kalimat   atas menjadi badal ba’dhu minal kulli dari kata . Sebab kata-kata tersebut menunjukkan bagian dari roti. Badal ba’dhu minal kulli itu disyaratkan mengandung dhamir yang merujuk pada mubdal minhu, baik secara tegas sebagaimana dalam contoh-contoh di atas, maupun diperkirakan. Contoh:

“.. mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah ……”

Kata  dalam ayat di atas sebagai badal ba’dhu minal kulli dari kata . Sebenarnya, dalam badal ini ada dhamir tersimpan yang merujuk pada kata berupa

  1. Badal Isytimal. Contoh:

– Zaid telah mengagumkan aku, ilmunya.

Kata dalam kalimat di atas menjadi badal isytimal dari mubdal minhu berupa  

Badal Isytimal itu harus mengandung dharnir yang merujuk pada mubdal minhu, baik dhamir itu disebutkan dengan jelas, seperti dalam contoh di atas, atau disamarkan. Contoh:

– Telah dibinasakan orang-orang yang membuat parit yang berapi.

Kata dalam ayat di atas menjadi badal isytimal dari mubdal minhu, berupa kata . Dalam kalimat itu sebenarnya ada dhamir yang dikira-kirakan, berupa   dalam kata

  1. Badal Mubayan. Badal ini terbagi menjadi tiga bagian, yaitu:
  2. Badal Ghalath.
  3. Badal Nisyan.
  4. Badal Idhrab.

Contoh:

– Saya telah melihat Zaid, eh kuda.

Jika engkau hendak mengucapkan:    lalu keliru   , kemudian menyebutkan kata  , sehingga   menjadi:   maka disebut badal ghalath. Apabila engkau mengucapkan:  – lalu engkau ketika mengucapkan teringat, bahwa yang kamu lihat adalah kuda, kemudian cepat-cepat engkau sebutkan kata  , sehingga menjadi  , maka disebut badal nisyan. Apabila pada mulanya kamu hendak memberitakan, bahwa kamu telah melihat Zaid, kemudian timbul dalam pikiran niat memberitakan, bahwa engkau melihat kuda, maka yang demikian ini disebut badal idhrab.

Badal dan Mubdal Minhu dari Fiil

(Fiil itu juga bisa dijadikan badal dari mubdal minhu yang berupa fiil juga), contoh:

  1. Badal Kullu Minal Kulli

“… Barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (balasan atas) dosa-dosa(nya), (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya ….”

Kata   dalam kalimat di atas menjadi badal kullu minal kulli dari mubdal minhu

  1. Badal Ba’dhu Min Kulli

“Jika kamu salat, sujud kepada Allah, maka Dia akan memberi rahmat kepadamu.”

 Kata   dalam kalimat di atas menjadi badal ba’dhu min kulli dari mubdal minhu

  1. Badal Isytimal

Kata   dalam kalimat di atas menjadi badal isytimal dari mubdal minhu

  1. Badal Ghalat

Yang menjadi badal ghalat berupa fiil dalam kalimat di atas adalah   .

Hukum Badal Isim Nakirah Untuk Isim Makrifat

Membuat badal dari isim nakirah, sedangkan mubdal minhu terdiri dari isim makrifat itu boleh, seperti dalam firman Allah: ”

 “Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram.”

Kata   dalam ayat di atas adalah nakirah dan menjadi badal   dari mubdal minhu yang terdiri dari isim makrifat, yaitu kata

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker