Nahwu & Sharaf

Terjemah Kitab Mutammimah Al Jurumiyah

BILANGAN (ANGKA)

Pembagian Lafal-lafal Bilangan

Ketahuilah, bahwa lafal-lafal bilangan itu ada tiga bagian.

  1. Lafal Bilangan yang Beraturan

Bagian pertama ialah lafal bilangan yang mengikuti kias (beraturan), artinya di-mudzakkar-kan jika ma’dud-nya mudzakkar dan di-muannats-kan jika ma’dud-nya muannats, yaitu bilangan:   (satu) dan (dua) dan bilangan ikut wazan Untuk mudzakkar harus dengan lafal mudzakkar, dan jika untuk muannats, juga dengan lafal muannats.

Contoh bilangan ikut wazan  untuk mudzakkar:  

  kesatu

  kedua

  ketiga

  keempat

  kelima

  keenam

  ketujuh

  kedelapan

  kesembilan

  kesepuluh

Contoh bilangan ikut wazan untuk muannats:

  kesatu

  kedua

  ketiga

  keempat

  kelima

  keenam

  ketujuh

  kedelapan

  kesembilan

  kesepuluh

Lafal-lafal bilangan tersebut, apabila dirangkai dengan lafal   bilangan   (puluhan) dan lainnya, maka tetap mengikuti kias, artinya harus mudzakkar bila ma’dud mudzakkar dan harus muannats bila ma’dud muannats.

Contoh lafal bilangan satuan yang dirangkai dengan puluhan untuk mudzakkar:

  sebelas

  dua belas

  tiga belas

  empat belas

  lima belas

  enam belas

  tujuh belas

  delapan belas

  sembilan belas

Contoh lafal bilangan satuan yang dirangkai dengan puluhan untuk mu’annats:

  sebelas

  dua belas

  tiga belas

  empat belas

  lima belas

  enam belas

  tujuh belas

  delapan belas

  sembilan belas

Contoh lafal bilangan yang ikut wazan   yang dirangkai dengan puluhan untuk mudzakkar:

   kesebelas 

   kedua belas

   ketiga belas

   keempat belas

   kelima belas

   keenam belas

   ketujuh belas

   kedelapan belas

   kesembilan belas

Contoh lafal bilangan yang ikut wazan yang dirangkai dengan puluhan untuk muannats:

   kesebelas 

   kedua belas

   ketiga belas

   keempat belas

   kelima belas

   keenam belas

   ketujuh belas

   kedelapan belas

   kesembilan belas

Demikian pula apabila dirangkai dengan   sampai  , contoh:

   dua puluh satu     dua puluh dua = untuk mudzakkar

 sampai bilangan   (sembilan puluh sembilan)

dua puluh satu dua puluh dua = untuk muannats ‘

sampai bilangan   (sembilan puluh sembilan).

yang kedua puluh satu untuk   yang kedua puluh dua  = untuk mudzakkar

sampai bilangan   (kesembilan puluh sembilan) :

yang kedua puluh satu.  yang kedua puluh dua = untuk muannats 

sampai bilangan   (yang kesembilan puluh sembilan).

  1. Lafal Bilangan yang Tidak Beraturan

Bagian kedua ialah bilangan yang tidak beraturan, artinya lafal bilangan harus di-muannats-kan, apabila ma’dud (yang dibilang) mudzakkar dan di-mudzakkar-kan apabila ma’dud muannats, baik ketika dalam bentuk satuan atau dirangkai dengan bilangan    sampai    .

Lafal bilangan bagian ini adalah:

  tiga

  empat

  lima

  enam

  tujuh

  delapan

  sembilan

Contoh ketika dalam keadaan sendirian (satuan):

–  tiga laki-laki

Lafal   di-muannats-kan, sebab ma’dud (yang dihitung),   kata yaitu kata   (mudzakkar).

– tiga perempuan

Lafal   di-mudzakkar-kan, sebab ma’dud (yang dihitung), yaitu kata   (muannats). Dalam firman Allah disebutkan:

–  Tujuh malam dan delapan hari.

Lafal dalam ayat di atas di-mudzakkar-kan sebab ma’dud-nya, yaitu kata jamak dari (muannats). Sedangkan lafal di-muannats-kan, karena ma’dud-nya,  yaitu kata jamak dari   adalah mudzakkar.

Contoh ketika dirangkai dengan lafal

– tiga belas orang laki-laki

– empat belas orang laki-laki

– lima belas orang laki-laki

– enam belas orang laki-laki

– tujuh belas orang laki-laki

– delapan belas orang laki-laki

– sembilan belas orang laki-laki

– tiga belas orang perempuan

– empat belas orang perempuan

– lima belas orang perempuan

– enam belas orang perempuan

– tujuh belas orang perempuan

– delapan belas orang perempuan

– sembilan belas orang perempuan

Contoh ketika dirangkai dengan lafal   dan:  

sampai

sampai

  1. Lafal Bilangan yang Dua Keadaan

Bagian ketiga adalah lafal adad (bilangan) yang mempunyai .  “ dua keadaan, yaitu lafal  . Apabila dirangkai dengan lafal adad lain, maka ia harus beraturan, artinya di-mudzakkkar-kan jika ma’dud mudzakkar dan di-muannats-kan, jika ma’dud muannats. Contoh:

sampai .

Apabila lafal adad   sendirian, tidak dirangkai dengan lafal adad lain, maka menjadi tidak mengikuti kias, artinya harus dimuannafs-kan jika ma’dud-nya mudzakkar dan di-mudzakkar-kan Jika ma’dud-nya muannats, contoh:

– sepuluh orang laki-laki.

– sepuluh orang perempuan.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker