Nahwu & Sharaf

Terjemah Kitab Mutammimah Al Jurumiyah

ISIM-ISIM YANG DI BACA RAFA’

Isim yang dibaca rafa’ itu ada sepuluh, yaitu:

  1. Fail. Contoh:
  2. Maf’ul yang tidak disebut failnya (Naibul Fail). Contoh:
  3. Mubtada’. Contoh:
  4. Khabar. Contoh:
  5. Isim dan saudara-saudaranya. Contoh:
  6. Isim Af’alul Muqarabah. Contoh:
  7. Isim huruf yang serupa huruf . Contoh:
  8. Khabar dan saudara-saudaranya. Contoh: ,
  9. Khabar huruf ” yang berfungsi menafikan jenis. Contoh:
  10. Tabi’ (kata yang menganut) isim yang dibaca rafa”, yang berjumlah empat, yaitu:
  11. Naat. Contoh:
  12. “Athaf. Contoh:
  13. Taukid. Contoh:
  14. Badal. Contoh:

FAIL (SUBJEK)

Fail adalah isim yang dibaca rafa’, yang jatuh sesudah fiil atau kata yang ditakwil sebagai fiil. Fail itu ada dua, yaitu: Fail Isim Zhahir dan Fail Isim Dhamir.

Fail Isim Zhahir

Fail yang Zhahir adalah fail yang tampak terdiri dari Isim Zhahir. Contoh:

– Ali berdiri.

– Dua laki-laki berkata.

–   Orang-orang yang mengemukakan uzur datang.

– Hari ketika manusia berdiri.

– Pada hari itu bergembiralah orang-orang yang beriman.

– Ayah mereka berkata.

Kata    , dan   adalah fail isim zhahir, yang jatuh sesudah fiil madhi.

Kata   dan   adalah fail isim zhahir, yang jatuh sesudah fiil mudhari”.

Fail Isim Dhamir Fail Mudhmar adalah fail yang terdiri dari isim dhamir. Contoh:   dan  

Semua isim dhamir yang berupa: (yang tersimpan pada kata dan.  itu statusnya menjadi fail yang didahului oleh fiil madhi

Adapun fail yang didahului oleh kata yang ditakwil sebagai fill, sebagaimana dalam contoh:

– Apakah dua Zaid berdiri. (

– Yang berbeda-beda warnanya.

Kata   dalam kalimat   berstatus menjadi fatl yang didahului oleh isim yang ditakwil sebagai fiil, yaitu kata:  

Kata   dalam kalimat    berstatus menjadi fail yang didahului oleh isim yang ditakwil sebagai fill, yaitu kata:  

Hukum-hukum yang Berkaitan dengan Fail

Fail itu mempunyai beberapa hukum, antara lain:

  1. Tidak boleh dibuang, sebab fail adalah pokok kilimat (pelaku), baik fail itu berupa isim zhahir, seperti: atau berupa isim dhamir, seperti . Apabila tidak tampak, maka fail berupa dhamir mustatir. Contoh:
  1. Tidak boleh mendahului fiilnya. Apabila ada lafal yang zhahirnya menjadi fail yang mendahului fiilnya, maka harus menakdirkan fail berupa dhamir mustatir. Sedangkan isim, yang mendahului fiil tadi, mungkin berstatus sebagai mubrada’ atau fail yang fiiinya dibuang. Contoh: Kata menjadi mubtada’, sedangkan   menjadi khabar. Adapun fail fiil   , berupa dhamir mustatir.

Kata   adalah berstatus menjadi fail dari fiil yang dibuang, yang bentuknya seperti fiil yang ada pada sesudahnya. Hal demikian ini disebabkan huruf syarat itu tidak dapat masuk pada mubtada’.

Hukum Fiil Fail

Di antara hukum yang berkaitan dengan fail adalah:

  1. Fiil dari Fail itu harus tetap mufrad, meskipun failnya berupa tatsniyah atau jamak. Contoh:

Sebagian masyarakat Arab ada yang memberi tanda tatsniyah dan jamak. Apabila failnya berupa tatsniyah atau jamak, maka mereka berkata:

— Dua (orang bernama) Zaid berdiri.

— Tiga (orang bernama) Zaid berdiri.

— Wanita-wanita bernama Hindun berdiri.

Kata  diberi tanda tatsniyah berupa alif, karena failnya tatsniyah.

Kata  diberi tanda jamak berupa wawu, karena failnya berupa   jamak mudzakkar, dan kata  diberi tanda jamak mu’annats berupa nun, karena failnya terdiri dari jamak mu’annats.

Dialek seperti di atas disebut dialek Akaluni Al-Baraghits, karena kalimat ini populer di kalangan mereka. Dialek ini pernah pula dipakai dalam sebuah hadis:

“Malaikat-malaikat yang bertugas di malam hari dan malaikat-malaikat yang bertugas di siang hari, silih berganti menjaga kalian.”

Sebenarnya alif, wawu dan nun adalah huruf-huruf yang menunjukkan tatsniyah dan jamak. Sedangkan yang menjadi fail adalah kata-kata yang jatuh sesudahnya.

  1. Fil dari Fail itu harus diberi tanda mu’annats, berupa ta’ mati pada akhir fiil madhi dan berupa ta’ mudhoro’ah pada awal fiil mudhari’, apabila fail berupa mu’annats hakiki. Contoh:

– Hindun telah berdiri,

– Hindun sedang berdiri.

Boleh tidak memasang tanda mu’annats pada fiil fail yang mu’annats majazi, seperti:

– Matahari telah terbit.

Salat mereka di sekitar Baitullah, hanyalah siulan belaka.

Kata  dan adalah Mu’annats Majazi, bukan Mu’annats Hakiki. Oleh sebab itu, fiilnya yang berupa dan   tidak perlu diberi ta’ tanda Mu’annats.

Adapun hukum fail tatsniyah dan jamak mudzakkar salim atau jamak Mu’annats itu, seperti hukum fail yang mufrad. Yakni, tidak perlu diberi tanda tatsniyah atau jamak. Contoh:

– Dia Zaid telah berdiri.

– Zaid banyak telah berdiri.

– Dua wanita muslimah telah berdiri.

– Wanita-wanita muslimah telah berdiri.

Sedangkan Jamak Taksir, hukumnya seperti kata yang Mu’annats Majazi, yakni fiilnya boleh diberi tanda mu’annats dan boleh tidak. Contoh:

– Orang-orang laki-laki telah berdiri.

– Orang-orang laki-laki telah berdiri.

– Orang-orang yang bernama Hindun telah berdiri.

– Orang-orang yang bernama Hindun telah berdiri.

 Posisi Fail dalam Kalimat

Di antara hukum yang berkaitan dengan fail adalah, bahwa yang asal fail itu berada sesudah fiilnya, sebelum maf’ul. Contoh:

Dan Sulaiman telah mewarisi Dawud.

Tetapi kadang-kadang fail itu jatuh sesudah maf’ul secara jaiz. Contoh:

Dan sesungguhnya telah datang kepada kaum Fir’aun ancaman-ancaman.

Kata   dalam contoh di atas berstatus sebagai fail, yang posisinya berada sesudah maf’ul, berupa kata . Bahkan ada pula yang wajib jatuh sesudah maf’ul. Contoh:

Harta kami telah merintangi kami.

Dan ingatlah ketika Ibrahim diuji oleh Tuhannya.

Kata   dalam contoh pertama adalah fail yang jatuh sesudah maf’ul, berupa dhamir   pada kata

Kata   dalam contoh kedua adalah menjadi fail yang wajib jatuh sesudah maf’ul, berupa kata:

Kadang-kadang fail dan fiilnya itu jatuh sesudah maf’ul. Dalam kata lain, maf’ul itu kadang ada yang mendahului fiil dan fail secara jawaz dan ada yang secara wajib. Contoh:

Sebagian rasul-rasul itu mereka dustakan dan sebagian yang lain mereka bunuh.

Maka, tanda-tanda kekuasaan Allah yang manakah yang kalian ingkari?

Kata dalam ayat pertama di atas, berkedudukan sebagai maf’ul, yang mendahului fiil dan failnya, berupa dan   .

Sedangkan   dalam ayat kedua di atas berkedudukan sebagai maf’ul yang wajib mendahului fail dan fiilnya, berupa kata   . Sebab Isim Syarat dan Istifham itu berhak berada pada permulaan kalimat.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker