Shalat gerhana
Shalat gerhana boleh dilakukan dengan tiga cara:
Pertama, cara minimal, yaitu melakukan dua raka’at seperti shalat sunat zuhur dengan niat shalat gerhana matahari atau rembulan. Jika demikian, seseorang tidak boleh melakukannya dengan cara yang lebih utama, seperti jika dia berniat shalat gerhana paling sempuma, dia tidak melakukannya dengan cara minimal. Jika berniat mutlak, maka boleh memilih satu dari tiga cara menurut Ar Ramli dan harus melakukan cara minimal menurut Ibnu Hajar.
Kedua, cara pertengahan, yaitu dua raka’at dan tiap raka’at terdapat dua berdiri dan dua ruku’. Setelah membaca doa iftitah dan a’udzu, membaca Fatihah, lalu ruku’, lalu i’tidal dan membaca Fatihah kedua, lalu ruku’ kedua, lalu i’tidal kedua, lalu sujud dua kali. Pada seluruh perbuatan tersebut, hendaknya thumakninah tanpa lama. Pada tiap i’tidal, hendaknya mengucapkan:
“Mudah-mudahan Allah menerima pujian orang yang memijiNya.”
Kemudian membaca:
“Ya Tuhan kami, bagi-Mu segala puji sepenuh langit dan sepenuh bumi dan sepenuh barang apa yang Engkau kehendaki sesudah itu.”
Hal di atas adalah satu raka’at dan raka’at kedua juga sama Caranya.
Ketiga, cara paling sempurna, yaitu dalam tiap raka’at ada dua berdiri dua ruku’. Pada berdiri pertama, setelah Fatihah membaca Surat Al Baqarah atau ayat Al-Qur’an sebanyak itu. Pada berdiri kedua, membaca surat Ali Imran atau ayat Al-Qur’an sebanyak itu, Pada berdiri ketiga, membaca surat An Nisa’ atau atau ayat Al-Qur’an Sebanyak itu. Pada berdiri keempat, membaca surat Al Maidah atau ayat Al-Qur’an sebanyak itu. Pada kedua ruku’ pertama, membaca tasbih kira-kira seratus ayat dari Al Baqarah. Pada ruku’ kedua, membaca tasbih kira-kira delapan puluh ayat dari Al Baqarah. Pada ruku’ ketiga, membaca tasbih kira-kira enam puluh ayat dari Al Bagarah. Pada ruku’ keempat, membaca tasbih kira-kira lima puluh ayat dari Al Bagarah. Sujud tetap dua kali, namun dilamakan menurut pendapat yang kuat, sebagaimana ruku’. I’tidal kedua dan duduk antara dua sujud, jangan dilamakan.
Ulama ijmak, bahwa setelah shalat gerhana sunat dua khutbah, meskipun gerhana telah purna, seperti khutbah shalat id. Sebagian ulama berkata: “Dalam khutbah gerhana, khutbah membaca istighfar pada permulaan khutbah pertama sembilan kali dan pada permulaan khutbah kedua tujuh kali.” Sebab istighfar sangat sesuai dengan keadaan, sebab gerhana termasuk peringatan Allah kepada para hamba. Pada kedua khutbah, khathib mendorong kaum muslimin untuk melakukan kebaikan, yaitu taubat, sedekah dan memerdekakan budak dan memperingatkan mereka agar tidak lupa dan bergelimang dalam terpedaya. Hendaknya khathib mengingatkan mereka mengenai kejadian yang aktual.
Shalat istisqa’
Shalat istisqa’ dilakukan pada saat membutuhkan air dari Allah karena mata air kering atau air sedikit atau air menjadi asin. Termasuk penyebab shalat ini adalah sekelompok muslimin membutuhkan air. Maka muslimin lain juga sunat istisqa’ demi mereka dan meminta tambahan anugrah untuk mereka.
Apabila sekelompok muslimin ingin melakukan istisqa’, maka pemerintah atau wakilnya sunat membawa mereka keluar ke tanah lapang sebagaimana dilakukan oleh Nabi saw. Sebelum mereka keluar, pemerintah atau wakilnya sunat menyuruh mereka untuk memerintahkan beberapa hal kepada mereka:
- Bertaubat dari seluruh dosa.
- Segera berdamai dengan musuh
- Segera berpuasa tiga hari berturut-turut sebelum keluar. Berarti total puasa empat hari.
Mereka keluar ke tanah lapang dalam keadaan puasa, sebab orang puasa tidak ditolak doanya. Ada tujuh orang yang tidak ditolak doanya, yaitu orang teraniaya, orang tua, orang puasa, orang sakit, doa untuk saudara tanpa tahu, doa nabi untuk umatnya dan orang haji.
Setelah tiba di tanah lapang, pemerintah menjadi imam shalat. Cara shalat istisqa’ sama dengan cara shalat id, yaitu takbir setelah iftitah dan a’udzu sebanyak tujuh akli pada raka’at pertama dan lima kali pada raka’at kedua. Hendaknya tangan diangkat pada tiap takbir. Shalat istisqa: termasuk shalat jahriyah (bacaannya sunat keras) dan penyebabnya adalah membutuhkan air.
Niatnya adalah sunat shalat istisqa’ dan pada raka’at pertama setelah Fatihah sunat membaca surat Qaf dan pada raka’at kedua membaca surat Al Qamar. Boleh lebih dari dua raka’at jika diniati menurut Ibnu Hajar. Shalat istisgqa’ berbeda dengan shalat id dalam hal raka’at dan dalam hal istisqa” tidak tertentu waktunya, boleh dilakukan pada siang maupun malam hari, meskipun waktu makruh shalat, sebab istisqa” termasuk shalat bersebab. Namun yang terbaik istisqa” dilakukan pada pada waktunya shalat id. Perbedaan lainnya adalah sebelum istisqa’ ada puasa.
Setelah shalat istisqa’, disunatkan khutbah dua kali seperti khutbah id, namun khutbah istisqa’ boleh hanya satu dan boleh sebelum shalat. Yang terbaik adalah khutbah setelah shalat, sebab hal ini yang paling banyak dilakukan oleh Nabi saw. Namun dalam khutbah istisqa”, khathib mengganti takbir dengan istighfar pada permulaannya. Khathib hendaknya mengucapkan:
“Aku memohon ampun kepada Allah yang tiada tuhan selain Dia, Maha Hidup dan Berdiri sendiri dan aku bertaubat kepada-Nya.”
Pendapat lain, khathib mengucapkan takbir sebagaimana dalam khutbah id. Khathib hendaknya memperbanyak istighfar tersebut pada tengah kedua khutbah dan memperbanyak membaca ayat:
“Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12)
Dan memperbanyak shalawat Nabi saw.
Khathib hendaknya menghadap kiblat saat berdoa di tengah khutbah kedua setelah sepertiga khutbah lewat sampai doa selesai dan merubah letak surbannya. Yakni menjadikan kanan surban menjadi kiri dan membaliknya, yaitu menjadi sebelah atas surban menjadi bagian bawah. Ini berlaku untuk surban segi empat. Jika surbannya berbentuk lingkaran atau segi tiga atau surbannya sangat panjang, maka cukup merubah satu sisi ke sisi yang lain. Para hadirin juga dianjurkan berbuat demikian saat mereka duduk, namun kaum wanita dan waria tidak dianjurkan. Hikmah dari perubahan letak surban atau harapan berubahnya keadaan dari kesulitan menjadi kemudahan. Surban itu hendaknya dibiarkan pada posisi demikian, sampai pakaian dilepasksan.
Khathib hendaknya berdoa kepada Allah dalam kedua khutbah, baik dengan keras maupun pelan. Yang paling utama adalah berdoa dengan doa Rasulullah saw, misalnya doa kesusahan, yaitu:
“Tiada tuhan selain Allah Yang Maha Agung dan Penyantun. Tiada tuhan selain Allah Tuhan Arasy yang agung. Tiada tuhan selain Allah Tuhan langit tujuh, Tuhan bumi dan Tuhan Arasy yang mulia.”
Hendaknya doa ini diulang-ulang. Doa Nabi lainnya adalah:
“Wahai Maha Hidup, wahai Maha Berdiri sendiri, aku meminta tolong kepada rahmat-Mu.”
Khathib hendaknya memperbanyak doa:
“Ya Allah Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan jagalah kami dari siksa neraka.”
Para hadirin hendaknya mengamini doa khathib jika khathib berdoa dengan suara keras dan mereka hendaknya berdoa sendiri jika khathib berdoa dengan suara pelan. Saat berdoa untuk menolak bala, hendaknya punggung tangan diarahkan ke langit.
Setelah selesai berdoa, khathib hendaknya menghadap ke arah hadirin dan mendorong mereka untuk taat kepada Allah. Khathib hendaknya membaca shalawat dan salam kepada Nabi saw dan menutup khutbah dengan ucapan:
“Aku memohon ampunan kepada Allah untukku dan untuk kalian.”
Masing-masing orang hendaknya meminta syafa’at dengan amal salehnya dan menjadikan orang saleh sebagai tawasul, khususnya para habaib, cucu Nabi saw.
Setiap orang sunat mandi karena shalat id, meskipun dia tidak ingin hadir, baik dia merdeka atau budak, baik dia baligh atau anakanak, kecuali pada hari itu berhias disunatkan bagi tiap orang dan mandi termasuk berhias. Waktu mandi ini masuk pada tengah malam dan habis waktunya pada saat tenggelamnya matahari. Demikian juga sunat mandi karena gerhana matahari dan rembulan dan karena istisqa’. Waktu mandi gerhana masuk pada permulaan gerhana dan habis waktunya saat matahari rembulan kembali seperti sedia kala. Waktu mandi istisqa” masuk dengan keinginan untuk shalat bagi yang shalat sendirian. Bagi orang yang ingin shalat istisqa” jama’ah, waktu mandinya masuk pada saat dia ingin berkumpul dengan orang-orang untuk shalat dan waktunya habis dengan selesainya shalat. Sunat mandi pada banjir setelah shalat istisqa’. Yang terbaik adalah mandi dan wudlu, lalu mandi saja, lalu wudlu saja.









One Comment