Keenam, i’tidal disertai thumakminah sehingga anggota-anggota badan diam sebelum turun untuk sujud. Ibnu Mugri berpendapat, bahwa i’tidal dalam shalat sunat bukan rukun. Berdiri antara ruku’ dan sujud bukan fardlu menurut Abu Hanifah dan Muhammad muridnya. Abu Yusuf berkata: “Berdiri tersebut adalah fardlu dan shalat tidak sah jika tidak dilakukan.”
Kewajiban i’tidal adalah kembali setelah ruku’ kepada keadaan sebelumnya, yaitu berdiri atau duduk. Jika seseorang ruku’, dari berdiri, lalu dia jatuh dari ruku’nya sebelum thumakninah, maka dia harus kembali ruku’ disertai thumakninah, lalu i’tidal. Jika dia jatub dari ruku’ setelah thumakninah, maka dia harus bangkit i’tidal, lalu sujud.
Saat bangun dari ruku’ sunat mengucapkan:
“Semoga Allah mendengar orang yang memuji-Nya.”
Yakni semoga Allah menerima pujian orang tersebut. Setelah i’tidal tegak, sunat mengucapkan:
“Tuhan kami, bagi-Mu segala puji dengan puji yang besar, banyak, suci, diberkahi, memenuhi langit, memenuhi bumi dan memenuhi sesuatu selain keduanya.”
Imam sunat mengeraskan bacaan (. ) dan memelankan bacaan (. ). Sedangkan munfarid dan makum, membaca keduanya dengan pelan.
Sunat juga membaca doa qunut pada i’tidal rakaat terakhir dari subuh setiap hari meskipun gadla setelah mengucapkan zikir pada i’tidal di atas. Demikian juga shalat witir setengah bulan kedua Ramadhan, yakni pada i’tidal witir akhir pada bulan tersebut. Qunut dapat dilakukan dengan membaca ucapan yang mengandung doa dan memuji Allah, misalnya:
“Ya Allah, ampunilah aku wahai pemberi ampun.”
Adapun doa qunut yang masyhur yaitu:
“Ya Allah, tunjukkanlah aku beserta orang yang Engkau beri petunjuk. Sembuhkanlah aku beserta orang yang Engkau sembuhkan. Kasihilah aku beserta orang yang Engkau kasihi. Berkahilah aku pada apa yang Engkau berikan. Jauhkanlah aku dari keburukan sesuatu yang Engkau putuskan. Sesungguhnya Engkau memutuskan dan tidak diputuskan. Sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau kasihi dan tidak mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Suci Engkau Tuhan kami dan Maha Tinggi. Maka bagi-Mu segala puji atas apa yang Engkau putuskan dan Engkau beri petunjuk. Aku memohon ampun pada-Mu ya Allah dan bertaubat kepada-Mu. Bershalawatlah ya Allah kepada junjungan kami Muhammad Nabi yang umi yang dengannya Engkau menyelamatkan dari neraka dan dengannya Engkau memberi petunjuk dari kesesatan. Dan kepada keluarga junjungan kami Muhammad dan sahabatnya dan berikan keselamatan. Tuhanku, ampunilah dan rahmatilah dan Engkau Pemberi rahmat terbaik.”
Ketujuh, sujud dua kali pada tiap raka’at disertai thumakninah, yaitu anggota-anggota badan tenang sebelum kepala diangkat dari sujud. Hanya sujud yang diulangi untuk membuat setan geram, sebab setan diperintah untuk bersujud kepada Adam, namun dia menolak. Di samping itu, sujud menunjukkan tawadhu” yang sempurna, yaitu kening diletakkan pada tempat berpijak telapak kaki dengan harapan doa diterima oleh Allah.
Anggota badan sujud ada tujuh:
Pertama, kening dan harus terbuka. Cukup sebagian dari kening saja, meskipun sedikit sekali, meski makruh. Orang yang shalat boleh sujud di atas sapu tangan di tangannya, meskipun diikatkan menurut pendapat Al Hifni.
Kedua dan ketiga, dua lutut.
Keempat dan kelima, bagian dari bagian dalam kedua tangan. Yang diperhitungkan adalah bagian dalam telapak tangan, yaitu yang membatalkan wudlu jika digunakan untuk menyentuh, baik jani maupun telapak tangan.
Keenam dan ketujuh, bagian dalam dari ujung dua telapak kaki, meskipun dari satu jari saja.
Ketujuh, anggota badan tersebut harus diletakkan secara bersamaan di atas tempat shalat.
Dalam sujud juga disyaratkan badan bagian bawah yaitu pantat dan Sekitarnya diangkat di atas badan bagian atas, yaitu kepala, pundak dan telapak tangan. Kepala harus ditekan, sampai berat kepala terasa, Yakni seandainya dia sujud di atas kapas, maka kapas itu membekas oleh tekanan kepala.
Sujud terbaik adalah mengucapkan takbir untuk turun tanpa mengangkat tangan. Takbir dimulai saat turun dan diakhiri saat akhir turun. Dua lutut diletakkan renggang kira-kira sejengkal, lalu dua telapak tangan dalam keadaan terbuka sejajar dengan dua pundak, sementara jari-jarinya direnggangkan dan menghadap kiblat, Kemudian letakkan kening dan hidung secara bersamaan. Dua telapak kaki direnggangkan kira-kira sejengkal dalam keadaan terbuka jika tidak perlu menutupnya karena dingin cuaca. Menutup telapak kaki dan telapak tangan tidak makruh.
Saat sujud sunat mengucapkan:
“Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi dan dengan memijiNya.”
Minimal sempurna adalah tiga kali. Jika lebih dari tiga, maka lebih baik. Sunat menambahi zikir tersebut dengan zikir:
“Maha Suci, Maha Suci, Tuhan para malaikat dan Jibril.”
Khusus munfarid, dianjurkan untuk menambahkan zikir:
“Diriku sujud kepada Tuhan yang menciptakannya, mbentuknya, membelah telinganya dan membelah matanya. Maha Suci Allah, Pencipta terbaik.”
Zikir ini diriwayatkan dari Ali dan disunatkan menurut ulama madzhab Syafi’i. Sedangkan menurut ulama madzhab Hanafi, zikir ini khusus untuk shalat tahajud.
Sunat juga memperbanyak doa saat sujud, sebab Muslim neriwayatkan sabda Nabi saw:
“Paling dekatnya hamba kepada Tuhannya adalah saat dia sujud. Maka perbanyaklah doa.”
Kedelapan, duduk di antara dua sujud disertai thumakminah, yakni bangun dan turunnya terpisah. Ibnu Mugri berpendapat, bahwa dalam shalat sunat duduk antara dua sujud bukan rukun. Diriwayatkan bahwa Abu Hanifah berkata: “Jika lebih dekat ke duduk, maka sah. Jika lebih dekat ke tanah, maka duduk tidak sah.”
Pada duduk ini, sunat mengucapkan:
“Tuhanku, ampunilah aku, rahmatilah aku, angkatlah aku, tamballah aku, berilah aku rezeki, tunjukkanlah aku, sehatkanlah aku dan maafkanlah aku. Tuhanku, berilah aku hati yang takwa, suci, bebas dari syirik, tidak kafir dan tidak celaka.”
Doa ini tidak khusus bagi munfarid.
Kesembilan, duduk terakhir di mana biasanya salam dilakukan. Duduk ini disebut duduk akhir, sebab biasanya memang ada duduk awalnya. Hanya shalat subuh yang tidak ada duduk awalnya. Duduk ini termasuk rukun, sebab merupakan tempat bagi zikir yang wajib, seperti berdiri bagi membaca Fatihah.
Kesepuluh, membaca tasyahud pada duduk tersebut. Tasyahud paling sempurna adalah tasyahud Ibnu Abbas ra yang dipilih oleh Imam Syafi’i, yaitu sebagai berikut:
“Penghormatan yang berkah dan shalat yang suci adalah milik Allah. Salam, rahmat Allah dan berkah Allah untukmu wahai Nabi. Salam untuk kami dan hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”
Kesebelas, adalah shalawat kepada Nabi Muhammad saw pada duduk tersebut setelah membaca tasyahud. Minimal shalawat adalah:
“Ya Allah, bershalawatlah kepada Nabi Muhammad.”
Tidak sah membaca shalawat sebelum tasyahud. Sedangkan shalawat yang sempurna disebutkan dalam kitab-kitab besar, yaitu:
“Ya Allah, bershalawatlah kepada Nabi Muhammad, hamba-Mu dan nabi-Mu yang umi dan kepada keluarga Muhammad istri-istrinya dan anak cucunya, sebagaimana Engkau bershalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Berkahilah Muhammad, keluarga Muhammad, istri-istrinya dan anak cucunya, sebagaimana Engkau memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim pada semesta alam. Sesungguhnya Engkau Maha Terjadi dan Maha Agung.”
Kedua belas, salam pertama. Yang wajib dalam salam adalah
“Salam untuk kalian.”
Boleh juga dibalik (. ), namun makruh. Dalam salam disunatkan
- Menambahkan kata (. ): Lengkapnya adalah: Tidak sunat menambahkan kata (. ), meskipun diriwayatkan dari banyak jalur.
- Mengucapkan salam pertama ke kanan dan salah kedua ke kiri. Jika dibalik, maka makruh.
- Setiap salam menoleh ke arah masing-masing. Yakni pada salam pertama menoleh sampai kelihatan pipi kanan dari belakang dan pada salam kedua pipi kiri kelihatan dari kiri. Kedua salam dimulai dengan menghadap kiblat dan diakhiri bersamaan dengan purnanya menoleh, sebagaimana dikatakan Al Mahalli.
Ketiga belas, mengurutkan rukun shalat sebagaimana disebutkan. Di antaranya niat disertakan dengan takbiratul ihram dan keduanya beserta Fatihah dilakukan dalam berdiri. Tasyahud akhir dan shalawat Nabi serta salam pertama dilakukan pada saat duduk. Urut dimaksudkan pada selain rukun-rukun tersebut.









One Comment