6. Hak Salat, Puasa, Membaca Alqur-an dan Sedekah
Dari Abdullah biri Al-Mubarak:
“Barangsiapa melakukan salat dua belas rakaat setiap hari, maka telah memenuhi hak salat: Siapa yang telah berpuasa tiga hari setiap bulan, maka telah memenuhi hak puasa: Siapa yang telah membaca seratus ayat setiap hari, maka telah memenuhi hal Qiraah,: Dan siapa yang telah bersedekah satu dirham, maka telah memenuhi hak sedekah.”
Abdullah bin Al-Mubarak adalah cucu Al-Oadhi Nouh Al-Marwarzi.
Salat dua belas rakaat, yaitu dua rakaat sebelum Subuh, dua rakaat sebelum Zhuhur, empat rakaat sebelum Asar dan dua rakaat setelah Magrib. Nabi saw. bersabda:
“Allah berkenan melimpahkan rahmat kepada orang yang salat empat rakaat sebelum salat Asar.”
Nabi sendiri melakukan salat ini, dalam dua kali salam masing-masing dua rakaat. Dalam hadis lain, yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrani disebutkan sebagai berikut:
“Barangsiapa melakukan salat empat rakaat sebelum salat Asar, maka Allah mengharamkan badan orang itu masuk neraka.”
Syekh Khalil Ar-Rasyidi menukil hadis dari Ad-Dimyati dalam Al. Muttajir Ar-Rabih sebagai berikut:
“Tiada lain bagi hamba yang melakukan dua belas rakaat salat sunah di setiap hari, kecuali Allah membangun gedung untuknya di surga.” (H.R. Muslim).
Dalam riwayat dari At-Tirmidzi ada tambahan, yaitu: Empat rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat setelah Zhuhur, dua rakaat setelah Magrib, dua rakaat setelah Isyak dan dua rakaat sebelum Subuh.
Dalam riwayat lain, Imam Ath-Thabrani meriwayatkan sebagai berikut:
“Barangsiapa melakukan salat empat rakaat sebelum Zhuhur, maka seperti ia melakukan salat Tahajud empat rakaat di malam harinya: dan barangsiapa melakukan salat empat rakaat setelah salat Isyak, maka seperti saja ia melakukan salat empat rakaat di malam Lailatul Qadar.”
Sehubungan dengan hadis ini, Ibnu Mas’ud mengatakan: “Tidak ada salat siang yang membandingi salat malam, selain empat rakaat sebelum Zhuhur dan keutamaannya dibanding salat siang lainnya, adalah seperti salat jamaah dibanding salat sendirian.” |
Kemudian Ibnu Mas’ud menyatakan, bahwa Rasulullah saw. selalu melaksanakannya, serta melamakan rukuk dan sujudnya, beliau bersabda:
“Sesungguhnya saat ini adalah saat dibukakan pintu-pintu langit, oleh sebab itu, aku ingin agar amal salehku diangkat di saat mi.”
Barangsiapa yang berpuasa setiap bulan pada hari-hari bidh (hari-hari malam purnama), yaitu tanggal 13, 14 dan 15, kecuali pada bulan haji (Zulhijah) pada tanggal enam belas atau setelahnya, sebagai pengganti tanggal tiga belas, maka dia telah menunaikan hak puasa. Hikmah tiga kali berpuasa pada tiap bulan, adalah sesungguhnya satu kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kebaikan. Jadi, puasa tiga hari itu sama dengan puasa sebulan penuh. Oleh karena itu, cukuplah asal berpuasa tiga hari mana saja dalam setiap bulan, sebagaimana diterangkan dalam kitab AtTuhfah.
Barangsiapa telah membaca seratus ayat setiap hari, maka dia telah menunaikan hak membaca Alqur-an. Tentang bacaan Alqur-an yang lebih utama, adalah membaca Al-Munjiyat As-Sab’ah (tujuh surah penyelamat), yaitu: Surah As-Sajdah, Yaa Siin, Fushshilat, Ad-Dukhan, al-Waqiah, Al-Hasyr dan Al-Mulk. Hendaknya setiap pagi dan sore, juga membaca masing-masing tiga kali: Surah Al-Hadiid ayat: 1-3, AlHasyr ayat: 22-23, Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas.
Bersedekah satu dirham pada hari Jumat atau dengan sesuatu yang mengimbanginya, artinya telah menunaikan hak sedekah.
7. Empat Macam Lautan
Umar r.a. berkata:
“Lautan-lautan itu ada empat, yaitu: Hawa nafsu adalah lautan dosa: Nafsu adalah lautan syahwat (keinginan): Maut adalah lautan umur dan kubur adalah lautan penyelasan.”
Hawa nafsu adalah kecenderungan nafsu untuk memenuhi keinginannya yang di luar perintah syarak. Hawa nafsu adalah menjadi sumber pangkal) perbuatan dosa.
Nafsu adalah elemen jiwa yang berpotensi mendorong pada hasrat biologis dan mengajak diri pada berbagai kelezatan. Nafsu adalah menjadi sumber (pangkal) kejelekan dan perangai tercela.
Kematian adalah lautan umur, artinya bahwa kematian itu menghimpun seluruh umur. Dalam naskah lain disebutkan ‘amal’ bukan ‘umur’, adalah seperti dikatakan orang, bahwa kematian adalah peti amal.
Kubur itu lautan penyesalan, artinya bahwa di alam kuburlah terjadi berbagai penyesalan seluruhnya.
8. Manisnya Ibadah dalam Empat Perkara
Dari Utsman bin Affan r.a.:
“Saya temui manisnya ibadah dalam empat hal: Pertama, dalam menunaikan fardu-fardu Allah: Kedua, dalam menjauhi larangan-larangan Allah, Ketiga, dalam amar makruf dan mencari pahala Allah: Keempat, dalam nahi mungkar dan memelihara diri dari murka Allah.”
Keterangan:
Menurut Utsman r.a., manisnya ibadah terletak dalam:
- Mengerjakan perintah-perintah Allah, baik yang kecil maupun yang besar. ,
- Menjauhi larangan-larangan Allah, baik yang kecil maupun yang besar.
- Memerintah pada yang makruf, yaitu segala perkara yang dianggap baik oleh syarak.
- Melarang dari yang mungkar, yaitu segala perkara yang tidak diridai Allah swt., baik ucapan maupun perbuatan dan menjaga kemarahan Allah swt.
9. Empat Perkara yang Lahirnya Fadhilah dan Batinnya Faridhah
Utsman bin Affan berkata:
“Empat perkara yang lahirnya keutamaan (fadhilah) dan batinnya kewajiban (faridhah): Bergaul akrab dengan orang-orang saleh itu fadhilah dan mengikuti jejak mereka adalah kewajiban, membaca Alqur-an itu keutamaan, sedang melaksanakan isinya adalah kewajiban: ziarah kubur itu keutamaan, sedang mempersiapkan diri menuju kubur adalah kewajiban: dan menjenguk orang sakit itu keutamaan, sedang berwasiat di kala sakit adalah kewajiban.”
Faridhah adalah kewajiban yang harus dilaksanakan, fadhilah adalah keutamaan-keutamaan yang dilakukan orang-orang saleh, yaitu orangorang yang mengerjakan hak-hak Allah swt. dan hak-hak hamba-Nya. Bergaul dengan mereka adalah fadhilah, sedangkan mengikuti segala perbuatan mereka adalah faridhah. Alqur-an adalah firman Allah swt. yang diwahyukan kepada Rasulullah saw. Membacanya adalah fadhilah, sedangkan mengamalkannya adalah faridhah. Mempersiapkan bekal untuk di sana, maksudnya persiapan dalam kubur dengan mengerjakan amal yang saleh termasuk faridhah. Ziarah artinya berkunjung ke kuburan mengingatkan kita akan maut dan akhirat. Disunahkan melihat kuburankuburan yang tidak diketahui penghuninya, sekalipun kuburan-kuburan orang kafir, untuk berdoa atau bertabaruk (memohon berkah kepada Allah), berkunjung ke kuburan adalah termasuk fadhilah, mengunjungi orang sakit adalah fadhilah, sedangkan membuat wasiat adalah faridhah.
Tentang wasiat menjelang kematian, Nabi saw. bersabda:
“Orang yang dihalangi dari kebajikan, ialah orang yang enggan mengeluarkan wasiat.”
Di hadis lain beliau bersabda:
“Barangsiapa mati dengan meninggalkan wasiat, maka dia mati pada jalan Allah, sunah, takwa dan syahadat, juga mati dengan memperoleh ampunan Allah.”
10. Rindu Surga, Khawatir Neraka, Yakin Tentang Kematian dan Mengenali Dunia
Ali r.a. berkata:
“Barangsiapa yang rindu akan surga, maka harus cepat-cepat pada kebaikan-kebaikan, barangsiapa yang takut neraka, maka supaya mencegah diri dari keinginan-keinginan, barangsiapa yang yakin pada maut, maka habislah semua kelezatan atasnya dan barangsiapa yang mengetahui dunia, maka rendah musibah atasnya.”
Seseorang yang rindu akan surga, bergegaslah melaksanakan kebaikankebaikan. Siapa yang takut neraka, maka harus menghindarkan diri dari gerakan-gerakan nafsunya. Siapa yang yakin pada maut, maka rusak kelezatan-kelezatan atau terputuslah segala kelezatan darinya.
Barangsiapa yang mengetahui dunia bahwa dunia itu adalah tempat ujian dan berbagai kekotoran, maka dia akan merasa ringan atas musibahmusibah yang menimpa dirinya.









One Comment