Kitab Tasauf

Terjemah Akhlak Lil Banin Juz 4

3. SIFAT AL-‘IFFAH DAN AL-QANA’AH SERTA KEBALIKANNYA

  1. Al-‘Iffah (kelurusan budi) dan Al-Qana’ah (rasa puas dengan apa yang ada) adalah akhlak yang baik dan sifat yang terpuji. Al-‘Iffah artinya: Pencegahan manusia terhadap dirinya dari berbagai perbuatan haram dan penghindaran kebiasaan yang tidak baik hingga terpelihara tangannya: Yakni, dia tidak mencuri, tidak mengambil hak seseorang tanpa izin darinya, tidak mengganggu makhluk manapun dengan tangannya dan tidak menulis sesuatu yang tidak layak dengan kemuliaannya serta tidak menipu. Dalam hadits disebutkan: “Bahwa Rasulullah saw. melewati setumpuk makanan, lalu memasukkan tangan beliau ke dalamnya. Ternyata, tangan beliau menyentuh barang basah. Maka beliau bersabda: Hai pemilik makanan, apakah ini? Orang itu menjawab: “Makanan ini terkena air hujan, wahai, Rasulullah.” Beliau berkata: ‘Mengapa engkau tidak meletakkannya di bagian atas makanan sehingga orang orang melihatnya? Barang siapa menipu kami, maka ia pun bukan dari golongan kami.”
  1. Hendaklah manusia itu memelihara kakinya dan tidak berjalan menuju kemaksiatan atau untuk mengganggu seseorang. Memelihara lidahnya, yaitu tidak boleh berbicara dengan perkataan yang tidak pantas. Memelihara pendengarannya, maksudnya tidak boleh mendengarkan kata-kata yang diharamkan. Memelihara penglihatannya, maksudnya tidak boleh melihat pada sesuatu yang tidak halal baginya atau tidak patut dilihatnya.

Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya …” (QS. Al-Isra’: 36)

Dalam hadits disebutkan: “Bahwa seorang laki-laki mengintai ke dalam rumah Rasulullah saw. Beliau membawa alat untuk menggaruk kepalanya. Ketika Nabi saw. melihatnya, beliau bersabda: ‘Andaikata aku tahy bahwa engkau melihatku, tentu aku tusuk matamu. Sesungguhnya minta Izin itu diharuskan, agar menjaga pandangan’.”

Dalam hadits lain : “Barangsiapa mengintip rumah suatu kaum tanpa izin mereka, lalu mereka mencukil matanya, maka tidak berlaku qishas atau tebusan atas matanya.”

Handak lah manusia memelihara nafsunya. Tidak berlarut-larut dalam menuruti syahwat dan tidak menjadikan keinginannya hanya untuk meraih berbagai kenikmatan, tetapi menerima sesuatu yang ada dan tidak memaksa untuk mengadakan yang tidak ada. Hendaklah dia tidak hidup boros dan mewah, serta tidak meminta sesuatu dari seseorang. Rasulullah saw. bersabda.

“Janganlah kamu meminta sesuatu kepada orang orang. Tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah. Telah beruntung orang yang berserah diri dan diberi kepuasan oleh Allah dengan apa yang diberikanNya kepadanya.

Barangsiapa memelihara diri, maka Allah menjadikan dirinya terpelihara. Barangsiapa yang tidak membutuhkan kepada orang lain, maka Allah akan mencukupinya. Barangsiapa mengalami kekurangan, lalu menimpakannya kepada orang lain, maka tidaklah terpenuhi kekurangannya.

Dan barangsiapa mengandalkan Allah untuk mengatasi kekurangannya, maka Allah akan segera memberinya rezeki yang cepat atau di kemudian hari.”

3 Termasuk Al-‘lffah juga, apabila manusia tidak mengarahkan pandangannya pada makanan, minuman, pakaian orang atau lainnya. Apabila melihat seseorang makan, janganlah mendekatinya dengan maksud agar diberi makanannya. Apabila mendengar ada walimah, janganlah menghadirinya jika tidak diundang ke tempat itu. Janganlah menjadi tamu yang tak diundang, berjiwa rendah dan tidak disukai oleh semua orang.

Hendaklah tidak ikut campur dalam perkara yang bukan urusannya, demi mengikuti sabda Rasulullah saw.: “Termasuk kebaikan pengamalan Islam adalah, bila manusia meninggalkan perkara yang bukan urusannya.” Maka, janganlah bertanya kepada orang tentang berbagai rahasianya dan jangan menjawab pertanyaan yang tidak ditujukan kepadanya. Apabila bertemu dengan sekelompok orang yang berbicara tentang berbagai urusan yang khusus menyangkut mereka, maka janganlah ikut bicara dengan mereka dan jangan mendengarkan pembicaraannya, agar tidak bersifat ingin tahu atau suka menyelidiki, sehingga tidak disukai oleh semua orang. Allah Ta’ala berfirman: “…. dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain ….” (AS. Al-Hujurat:12).

Dalam hadits disebutkan: “Janganlah kamu memata matai. Barangsiapa mendengarkan pembicaraan suatu kaum, sedang mereka tidak menyukainya, maka kelak pada hari Kiamat akan dituangkan dalam kedua telinganya timah cair.”

  1. Termasuk Al-‘lffah dan yang terpenting darinya adalah terpelihara kemaluan dan perutnya dari hal-hal yang diharamkan. Misalnya, zina, liwath (homoseks), makan riba’ atau makan harta anak yatim.

Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke api yang menyala-nyala (neraka).” (AS. AnNisa’:10).

Dalam hadits ditegaskan: “Kesucian yang paling disukai Allah Ta’ala adalah sucinya kemaluan dan perut.”

Penyebab terjerumus ke dalam maksiat kemaluan adalah pandangan. Maka, kamu harus memelihara matamu dan tidak membiarkannya terus-menerus memandang hal-hal ” yang membangkitkan nafsu (selera) yang diharamkan.

Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya …’” (QS. An. Nur:30).

“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang tersembunyi di dalam hati.” (QS. Al. Mukmin:19).

Dalam hadits Qudsi: “Pandangan (yang terlarang itu) merupakan salah satu panah beracun dari Iblis. Barangsiapa meninggalkannya karena takut kepada-Ku, maka Aku menggantinya dengan iman yang dirasakan kenikmatan di dalam hatinya.”

Dalam hadits Nabawi: “Wanita adalah perangkap setan. Tidaklah aku tinggalkan sesudah aku wafat, fitnah yang lebih berbahaya atas laki-laki daripada wanita.”

Maka, sadarlah atas nasihat ini dan amalkanlah itu, agar kamu selamat dari siksa dunia dan akhirat. Terutama di zaman ini, di mana tersebar berbagai kemungkaran (kemaksiatan) dan orang-orang meremehkannya.

Nabi saw. bersabda: “Tidaklah pelaku zina itu berzina bila dia seorang mukmin, tidaklah pencuri itu mencuri bila dia seorang mukmin, dan tidaklah peminum khamar itu meminumnya bila dia seorang mukmin.”

“Rasulullah saw. telah melaknat pemakan riba’ (dimakan sendiri), dan yang memakannya (memberi makan kepada orang lain) dan penulis serta kedua saksinya.”

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker