Penjelasan Tambahan Tentang Tauhidul Afal
Pada beberapa titik persoalan di dalam pasal ini telah pula saya tambahkan beberapa catatan dan penjelasan sekedarnya dengan suatu maksud agar persoalan yang ‘ tertera di dalamnya akan tambah jelas.
Hendaklah diketahui, bahwa karangan susunan Kitab ini cukup padat isinya, meskipun oleh pengarangnya sendiri sering terdapat kalimat yang berulang-ulang.
Karena kepadatan itulah, kadang-kadang timbul salah pengertian, yang berarti salah pemakaian dan tanggapan.
Akibatnya yang lebih buruk lagi kalau timbul salah iktikad (istilah Banjar, salah kaih) atau kemungkinan pula timbul persangkaan buruk terhadap pengarang dari Kitab Durrun Nafis ini dengan mudah memberikan titel yang mengerikan “sesat dan menyesatkan”.
Saya mengajak kepada para pembaca, agar jangan mudah untuk memberikan nilai yang negatif terhadap Kitab ini, yang penting pelajarilah lebih dahulu, kalau perlu dan memang sebaiknya mempelajarinya dengan seorang guru yang benar-benar menguasai ilmu ini.
Apabila timbul keinginan untuk mempelajarinya, umumnya Kitab-kitab Tasawuf maka ada beberapa faktor yang perlu kita persiapkan :
- Jangan berburuk sangka (Su’udhon)
Karena dengan modal “buruk sangka” bagaimana pun juga akan tetap memberikan nilai buruk. Meskipun ada kata-kata yang baik dalam Kitab Durrun Nafis namun bisa saja akhirnya diulas dengan kata-kata yang menimbulkan kesan-kesan negatif terhadap ilmu ini.
- Menerima dan mengakui bahwa Ilmu Tasawuf adalah salah satu cabang keilmuan di dalam ajaran Islam.
“Untuk apa membacanya kalau di hati sendiri sudah menolak kehadiran Ilmu Tasawuf. Fakta sejarah yang tidak mungkin ditolak bahwa Ilmu Tasawuf adalah ilmu yang sudah berkembang dan hidup ribuan tahun. Selama itu pulalah ilmu ini mengalami tantangan, namun dia tetap hidup dan berkembang di seluruh dunia Islam.
- Tetap berpegang kepada hukum syara (syariat)
Apabila ada ajaran yang mengatakan bahwa ajaran itu adalah ajaran Tasawuf yang asli dan sejati tetapi meninggalkan hukum syara, maka jelaslah ajaran yang sesat.
4,” Rajin melakukan latihan-latihan
Masalah Tasawuf adalah masalah kejiwaan, seakan-akan kita berjanji dengan diri maka mulailah kita mempelajari ini, yang Insya Allah akan sampai kepada tujuan yang dikehendaki.
Perbedaan prinsip antara Jabariyah dengan Ahlul-Kasyaf
- Maksiat dan taat, kufur atau mukmin kedua-duanya .daripada Allah
Jabariyah :
Maksiat dan taat pada dasarnya adalah sama, karena kehendak Allah. Sihamba tidak dipersalahkan atas maksiatnya, apabila dia beriktikad bahwa maksiat itu perbuatan Allah sendiri.
Ahl. Kasyaf :
Maksiat dan taat, kufur atau mukmin kedua-duanya daripada Allah (kehendak Allah) sebagaimana firman Allah :
Artinya : “Ia sesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan diberi-Nya petunjuk orang yang dikehendaki-Nya. Rugi, siapa yang disesatkan-Nya, beruntung siapa yang diberi-Nya petunjuk | (Iman dan taat).
- Tentang usaha-ikhtiar hamba
Jabariyah :
Usaha ikhtiar hamba, tidak ada. Dan dianggapnya menentang kehendak Tuhan. Apabila hendak maksiat, maksiat-lah. Apabila hendak taat, taatlah. Laku dan sikap demikian adalah Tuhan sendiri.
Ahl. Kasy :
Usaha ikhtiar hamba, memang pada arti hakiki tidak ada (fana) namun pada kenyataannya, usaha ikhtiar itu sendiri adalah ciptaan Allah SWT. untuk si hamba, sejalan dengan takdir Ilahi terhadap hamba tersebut. Si hamba diciptakan Allah pada “zatiyahnya” (aslinya). . memerlukan kepada usaha ikhtiar, sebagaimana perlunya manusia kepada makan dan minum. Begitu, pula secara aslinya penciptaan manusia ini perlu kepada, kebenaran dan tidak mau kepada kesalahan, kejelekar atau keburukan. Tiap-tiap maksiat/ kufur itu nyata salahnya, dan tiap-tiap taat/iman itu nyata benarnya Untuk inilah perlunya usaha ikhtiar menuju kebenaran sesuai dengan keaslian penciptaan manusia.
3, Perbuatan hamba “kenyataan” perbuatan Tuhan
Istilah ini sama-sama menjadi pegangan Jabariyah : . dan Ahlul Kasyaf, tetapi keduanya memberi tafsiran yang berbeda. Jabariyah menafsirkan : “nyatanya” perbuatan Allah — SWT. sama dengan perbuatan hamba atau perbuatan .” hamba sama dengan perbuatan Allah.
“ Adapun penafsiran Ahlul-Kasyaf : arti “kenyataan” itu ialah nyata perbuatan Allah pada hamba. Jadi si hamba adalah madhhar (tempat nyatanya). Misalnya si hamba sedang duduk (duduk adalah suatu perbuatan) dalam arti hakikat. Di mana hamba-sebagai madhar/obyek maka kata-kata itu harus diartikan: “Allah mendudukkan si hamba” lalu jelas nyata perbuatan Allah “mendudukkan” bukanlah berarti “Allah duduk” sebagai yang ditafsirkan oleh Jabariyah.
Arti dan makna hakikat Seluruhnya pembicaraan dalam kitab ini menyangkut masalah hakikat. Arti menurut bahasa ialah “kebenaran”. Berhubung pembicaraan di dalamnya “tentang Allah SWT. maka dapatlah diartikan” kebenaran dari segala kebenaran” atau “hagigatul hagaig”.
Pada makna dan tujuan pembicaraan adalah membahas “kebenaran asal, inti atau dasar dari segala sesuatu dan segala persoalan.”
Salah sekali bila ada yang mengira bahwa Ilmu Tasawuf adalah ilmu yang membahas “hakikat ujud Allah” (kunhi dzat-Nya — keadaan bentuk dan rupa zat Allah).
Ujud zat-Nya adalah mustahil untuk dibicarakan dan dicari, karena sudah ada kepastian “laisa kamitslihi syai “un” (tidak ada seumpama-Nya). .
Misalnya untuk mengatakan bahwa “ujud zat Allah itu berupa cahaya yang putih dan sebagainya” maka kata-kata yang demikian jelas merupakan kata-kata yang syirik. (na’uzubillahi min dzalik).
Hal yang demikianlah yang amat dilarang, sebagaimana sabda Rasulullah Saw.
Artinya : .
“Berfikirlah kamu tentang makhluk Allah, tetapi jangan kamu memikirkan tentang Pencipta-Nya (kunhi dzat-Nya).
Tetapi kalau kita berpikir “apakah asal dan hakikat segala sesuatu ini” atau “apakah asal dan hakikatnya perbuatan kita ini, dan dari mana asalnya?” maka berpikir demikian berarti melaksanakan anjuran Rasulullah Saw. sendiri sebagaimana bunyi hadits tersebut.
Untuk menjawabnya supaya “benar” maka dengan cara yang lebih tepat adalah meneliti Kalamullah sendiri. Karena dengan menggunakan pikiran sendiri, nyata tidak akan mungkin tercapai.
Hal ini terbukti dengan pendapat-pendapat orang-orang ahli filsafat (filosofis) terutama di zaman sebelum lahirnya Nabi ‘Isa a.s., ada yang berkata “asal dan hakikat dari sesuatu ini adalah air, air dalam arti subtrat dan substansi (bingkai dan isi)” yang tidak terbatas. Ada lagi yang mengatakan bahwa hakikat dan asal dari segala sesuatu adalah apeiron (a — tidak, peiron – kenyataan). Pitagoras berkata, hakikat segala sesuatu adalah angka. Dan bermacam-macam uraian dengan bermacam-macam alasan dan hujjah.
Semua itu jelas menurut pikiran akal sendiri, yang pada suatu masa akan ada pendapat lain untuk membantahnya dan bahkan menolaknya dengan alasan-alasan yang menurut si pembantah adalah alasan yang kuat.
Secara sederhana Kita dapat mengemukakan bantahan atas semua itu, “yakni mungkinkah akal manusia dapat bercerita dengan benar tentang asal usul dan sumbernya sendiri?, tanpa mendengarkan dan mempelajari kata-kata yang datang dari sumber akal?”. Misalnya seorang anak, apakah mungkin dapat bercerita tentang ayah dan ibunya selagi jaka dan gadis kalau tidak lebih dahulu mendengarkan dan mempelajari cerita si ayah dan ibu itu sendiri?
Kelemahan lain dari si akal tentang pembahasan ini adalah bahwa “akal tidak pernah dapat berbicara tentang , bentuk dan wujudnya sendiri, berapa beratnya, apa warnanya, bagaimana keadaannya yang pasti, ke mana akal ini pergi bila seseorang itu meninggal dunia dan sebagainya dan sebagainya. Konon lagi untuk berbicara tentang asal usulnya sendiri.
Oleh sebab itu untuk membicarakan hakikat dan sumber segala sesuatu ini dan segala macam hal dan – keadaannya, harus mendengarkan dan mempelajari kata-kata dari Si Sumber dan Pencipta/ Pengatur sesuatu itu.
Tinggal lagi soalnya, apakah mau percaya atau tidak terhadap kata-kata si Pencipta/Pengatur tersebut.
Bagi kita Kaum Muslimin, tidak ada jalan lain kecuali percaya sepenuhnya apa yang dikatakan (difirmankan) oleh Allah dalam Al Qur’an dan apa yang dikatakan oleh “’Utusan-Nya Muhammad Rasulullah Saw.
Dalam lapangan tasawuf, mau tidak mau, kita orang yang masih awam harus pula mendengar dan mempelajari pendapat-pendapat yang dikemukakan oleh mereka yang punya keahlian dalam bidang ilmu tersebut, yaitu Ahlut Tasawuf golongan Arif Billah dan kita tahu pula bahwa pembicaraan-pembicaraan mereka di bidang ilmu itu bersumber pada Al Our’an dan Hadis Rasulullah Saw.
Dalam lapangan hukum pidana atau perdata misalnya, apakah diterima pendapat seorang Dokter gigi yang sebenarnya tidak mempunyai keahlian di dalam lapangan hukum tersebut? Tentu tidak mungkin. Untuk hal-hal yang terjadi, menyangkut tindak pidana atau perdata, mau tidak mau kita mendengar dan memperhatikan pendapat Ahli Hukum (Sarjana Hukum) atau “yuris prodensi’”.
Kita yakin bahwa Arif-billah (Ahli Tasawuf) adalah mereka yang benar-benar sudah banyak mempunyai pengalaman batiniyah, sudah merasakan kenikmatan serta kesejukan berenang dan tenggelam dalam lautan Tasawuf, lautan Hidrat Ketuhanan.
Mereka laksana ikan di dalam air, mati dan hidupnya di air, muka, belakang atas dan bawah adalah air. Di sanalah kebahagiaan yang hakiki buat mereka.
Syekh Ahmad Al-Oassasi berkata dalam doanya :
Artinya : Tuhanku, masukkanlah aku di dasar lautan ke-Esaan Zat-Mu.
Inilah pula yang tentu pernah dialami dan dirasakan oleh Syekh “Alimul ‘Allamah Al Pahhamah, Muhammad Nafis Bin Idris Bin Husein Al Banjari.









One Comment