BAB 2 TAUHID
PASAL 1 : Tauhidul Af’al (Tentang ke-Esa-an perbuatan)
Hendaklah anda ketahui, bahwa segala apa pun juga yang terjadi di dalam alam ini pada hakikatnya adalah Af’al (perbuatan) Allah SWT.
Yang terjadi di dalam alam ini dapat digolongkan pada 2 (dua) golongan :
a) Baik pada bentuk (rupa) dan isi (hakikatnya) seperti iman dan taat.
b) Jelek pada bentuk (rupa) namun baik pada pengertian isi (hakikat) seperti Kufur dan Maksiat. Dikatakan ini jelek pada bentuk karena adanya ketentuan hukum/
syara’ yang mengatakan demikian. Dikatakan baik pada pengertian isi (hakikat) karena hal ini adalah – suatu ketentuan dan perbuatan daripada Allah Yang Maha Baik.
Maka “kaifiyat” (cara) untuk melakukan pandangan (syuhud / musyahadah) sebagaimana dimaksudkan di atas ialah :
“Setiap apa pun yang disaksikan oleh mata hendaklah ditanggapi oleh hati bahwa semua itu adalah Af’al (Perbuatan) daripada Allah SWT.”
Bila ada sementara anggapan tentang ikut sertanya “yang lain daripada Allah” di dalam proses kejadian sesuatu, maka hal tersebut tidak lain hanya dalam pengertian majazi (bayangan) bukan menurut pengertian hakiki.
Catatan :
Misalnya si A bekerja untuk mencari makan dan/ ‘atau memberi makan anak-anaknya makasi A tergolong dalam pengertian “yang lain daripada Allah” dan juga dapat dianggap “ikut serta dalam proses” memberi makan anaknya. Fungsi si A dalam keterlibatannya ini hanya majaz (bayangan) saja, bukan dalam arti hakiki. Karena menurut pengertian hakiki yang memberi makan dan minum pada hakikatnya ialah Allah, sebagaimana tersebut dalam Al Our’an S. As-Syu’ara ayat 79 “Dialah (Allah) yang Memberi Makan dan Minum Kepada Saya”
Segala macam “perbuatan” (sikap atau laku) apakah perbuatan diri sendiri ataupun perbuatan yang terjadi di luar dirinya, adalah termasuk dalam dua macampengertian. Pengertian pertama dinamakan Mubasyarah dan pengertian kedua dinamakan Tawallud. Kedua macam pengertian ini tidak terpisah satu sama lain.
Contohnya adalah sebagai berikut :
a) Gerakan pena ditangan seorang penulis, ini dinamakan Mubasyarah (terpadu) karena adanya : “perpaduan” dua kemampuan kodrati yaitu kemampuan kodrati gerak tangan dan kemampuan ——’kodrati gerak pena.
b) Gerakan batu yang lepas dari tangan pelempar. Hal ini d namakan Tawallud (terlahir) karena lahirnya gerakan batu yang dilemparkan itu adalah kemampuan kodrati gerak tangan.
Namun pada hakikatnya, kedua macam pengertian itu (Mubasyarah dan Tawallud) adalah Af’al Allah SWT., didasarkan kepada dalil/nas Al Our’an :
Artinya : “Allah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu lakukan”.
Syekh Sulaiman Al Jazuli r.a. menyebutkan dalam syarah/ penjelasan Kitab Dala-ilul Khairat bahwa apa pun juga yang dilakukan oleh hamba, perkataan, tingkah laku, gerak dan diam, namun itu sudah lebih dahulu pada Ilmu,
Qodlo dan Qodar/Takdir Allah SWT.
Firman Allah di dalam Al Our’an :
Artinya : “Tidaklah anda yang melempar (Hai Muhammad) tetapi Allah-lah yang melempar ketika anda melempar.
Artinya : “Tiada daya dan kekuatan melainkan dengan (daya dan kekuatan) Allah yang Maha Tinggi dan Maha Agung.
Hadis Rasulullah Saw.
Artinya : Tidak bergerak satu zarrah pun melainkan atas izin Allah.
Atas dasar pandangan (musyahadah) inilah, maka Nabi Saw. tidak mendoakan kehancuran bagi kaumnya yang telah menyakiti beliau.
Catatan :
Bermacam-macam hinaan, cacian, bahkan siksaan yang dilakukan oleh golongan Jahiliyah kepada Rasulullah Saw., namun beliau balas dengan doa.
Artinya : “Ya Allah, tunjukilah kaumku, karena sesungguhnya mereka tidak mengetahui.”
Apabila anda tetap selalu atas pandangan (musyahadah) tauhidul-afal dengan penuh yakin (tahkik) maka terlepaslah anda dari pada penyakit dan bahaya syirik-khofi sebagaimana tersebut di atas.
Sehingga akhirnya anda akan dapat menyaksikan dengan jelas bahwa segala yang berupa Ujud Majazi (ujud bayangan) ini, lenyap dan hilang sirna, dengan Nyatanya Nur Ujudullah yang hakiki.
Catatan :. Apalah artinya cahaya pelita yang dinyalakan di siang hari, dibandingkan dengan cahaya matahari yang cerah memancar. “
Apabila secara terus menerus anda latih dengan pandangan/ musyahadah demikian sedikit demi sedikit dengan tidak tercampur baur antara pandangan lahir dan pandangan batin, maka sampailah anda pada suatu “magom (tingkatan) yang dinamakan Magom Wihdatul Af’al.
Pada tingkatan ini, berarti fana (lenyap) segala perbuatan makhluk, perbuatan anda sendiri atau perbuatan yang lain dari anda karena “nyatanya” perbuatan Allah Yang Maha Hebat.
Jahat/jelek ataupun baik pada hakikatnya dari pada Allah.
Sebagaimana saya kemukakan di atas berkali-kali bahwa segala macam perbuatan, kejadian, peristiwa apa pun yang terjadi pada hakikatnya adalah perbuatan Allah SWT., . yang jahat ataupun yang baik.
Kita katakan demikian, karena didasarkan atas keterangan Hadis Rasulullah Saw. di dalam doa beliau :
Artinya : ” Ya Allah, hamba berlindung kepada-Mu dari segala kejahatan yang datang dari pada-Mu. ,
Akan tetapi bagi hamba, masih ada yang dinamakan “usaha ikhtiar”. Namun sebenarnya usaha ikhtiar itu sendiri menurut paham ini, tidak memberi bekas (tidak menentukan). Pada usaha ikhtiar inilah “Ta’alluq Hukum Syara” (berlakunya hubungan perintah dan larangan) tetapi Allah jualah yang memberi bekas (menentukan).
Iktikad ini dinamakan iktikad Mazhab Asy ‘Ariyah. Iktikad yang demikian ini adalah iktikad yang magbudl (dapat dipegang) dan yang dapat menyelamatkan dari bahaya dunia dan akhirat.
Hanya saja, tingkat ini masih belum dapat mencapai suatu martabat kasyaf (tingkat pandangan tembus/cerah dalam arti hakiki) karena masih adanya apa yang mereka sebutkan “usaha ikhtiar dari hamba”.
Sehingga dengan demikian berarti masih dalam keadaan ghisyawah (tertutup) menurut pengertian wihdatul ‘af’al yang kita maksud.
Catatan :
Pembangun mazhab ini ialah Imam Al-asy ‘Arie r.a. beliau ternyata berjasa besar dengan menyusun ‘Ilmu Kalam/Ilmu Tauhid yang sampai sekarang dipakai oleh hampir seluruh Umat Islam di dunia. Beliau juga tercatat sebagai pembangun Ahlussunnah Wal-Jama’ah. (DN yang di-ind. “)
Keempat : Ahlul Kasyaf (Kelompok yang berpandangan tembus/cerah kepada Allah SWT.) Kelompok ini adalah suatu kelompok yang sudah terbuka segala dinding/hijab) serta tembus pandangan serta pengertian mereka terhadap Ke-Esa-an Allah SWT. karena mereka memandang (musyahadah) bahwa segala macam peristiwa ini pada hakikatnya perbuatan (af’al) Allah yang-disandarkannya kepada hamba.
Misalnya : “Kalam (pena) ditangan seorang penulis kemudian timbul hurufnya karena goresan pena”. Kalam (pena) tersebut pada hakikatnya tidak mempunyai, kemampuan apa-apa untuk membuat huruf tersebut. Semua huruf itu adalah dari si penulis pemegang pena.
Begitulah sebenarnya, apa pun juga yang terjadi dj dalam alam ini pada hakikatnya perbuatan Allah SWT,
Catatan :
Ahlul Kasyaf bukanlah suatu golongan tertentu se. bagaimana mazhab-mazhab lain. Mereka sebenarnya, adalah suatu kelompok di dalam lingkungan mazhab Ahlussunnah wal Jama’ah yang tetap mempertahankan pendirian “syari’at yang berhakikat dan hakikat yang ‘bersyari’at” hal ini dapat dibuktikan terhadap diri pengarang Kitab Ad-Durrun-Nafis bahwa beliau tetap bermazhab Syafi’i dan iktikadnya adalah Asy’ari. Ada sementara orang berpendapat bahwa paham mereka ini termasuk Jabariyah. Menurut saya, pendapat demikian adalah keliru. Yang jelas perbedaannya dengan Jabariyah ialah dari segi pegangan terhadap hukum-hukum syara. Ahlul Kasyaf amat menekankan tentang keharusan melaksanakan hukum syariat, melaksanakan perintah menjauhi segala larangan atau setidak-tidaknya jangan berkeyakinan bahwa bilamana sudah berhakikat lalu gugur beban syara.
Ahlul Kasyaf adalah kelompok yang benar-benar ingin mencapai tingkat Ihsan sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah Saw.
Artinya :
“Ihsan itu ialah, bahwa engkau menyembah Allah seakanakan engkau melihat-Nya. Andai kata anda tidak dapat melihatnya, namun Allah tetap melihat anda”.
Begitu pula mereka selalu mempertebal dan meningkatkan rasa cinta kasih serta rindunya kepada Allah SWT. dan Rasul, tekun dalam ibadat mereka lahir dan batin. Mereka amat menekankan masalah perasaan (zaug) terutama perasaan dalam bercinta kasih kepada Allah SWT. “Menurut cerita bersambung dari masa ke masa sekitar 150 tahun yang lalu, di Kalimantan ada seorang Datu (mencapai tingkat awliya) yang bernama Datu Muning. Beliau ini apabila hendak sholat, kadang’ kadang berpantun (bersya’ir) lebih dahulu :
Riu-riu padang sibundan,
padang si tamu-tamu,
aku rindu kadengan Tuhan,
sabarang tempat kawa batamu.
Pantun ini jelas menggambarkan rasa cinta kasih yang mendalam. Oleh sebab itu janganlah kita bersalah sangka (Su’udhon) terhadap mereka. Yang nyata mereka telah mendapat sinar terang dalam hati dan perasaannya, karunia daripada Allah SWT. yang bernilai tinggi yakni “Mahabbatun, Ilallah” (cinta kasih kepada Allah). Semoga kita juga mendapat karunia demikian. (DN. yang di-ind. ”)
Syekh Abdul Wahab Sya’rani r.a. berkata bahwa Syekh Ibnu ‘Arabiy telah mencantumkan dalam kitab beliau yang bernama Futuhatul-Makkiyah pada bab ‘ 422 di mana beliau menjelaskan apa yang dimaksud “segala perbuatan dari pada Allah” dan hamba sebagai: sandaran “perbuatan-Nya, karena memang si hamba inilah yang menanggung beban siksa dan pahala.
Bila sekiranya kita terhenti pada suatu dakwa (perkiraan) bahwa segala amal perbuatan itu pada hakikatnya daripada perbuatan kita sendiri, maka berarti Allah telah “menyandarkan (meletakkan) dakwa demikian terhadap diri kita sebagai suatu cobaan Allah”









One Comment