Kitab Tauhid

Terjemahan Kitab Ad Durrun Nafis

Catatan :

Berdoalah kita semoga dakwa demikian jangan sampai datang kepada kita karena berarti suatu kerugian yang amat besar. (DN yang di-ind. “) :

Namun demikian bila sekiranya Allah hendak memasukkan kita ke dalam Hidrat Ihsan (maksudnya: beribadat seakan-akan melihat Tuhan) maka berarti tipislah hijab (dinding) itu dan kita saksikan selanjutnya bahwa segala amal pada hakikatnya adalah daripada Allah, sedang kita sendiri tidak mempunyai amal apa-apa.

Demikian selanjutnya, bila musyahadah menurut mestinya, niscaya akan timbul rasa takut kita, kalau-kalau tergelincir “qidam’ (pendirian) kita.

Sebagian daripada kesempurnaan adab (akhlak/ tertib hukum) untuk menyatakan bahwa suatu amal dari kita sendiri sepanjang apa yang kita ketahui, hanya sekedar untuk mengamalkan apa yang difirmankan oleh Allah SWT. :

Artinya :

“Apa saja yang menimpa anda daripada yang baik, adalah daripada Allah, dan apa saja yang menimpa anda daripada yang jelek maka hal itu dari dirimu sendiri”.

Syekhuna Al-‘allamah Maulana Syekh Yusuf Abu Zarrah Al Mishrie berkata, ketika beliau memberikan pelajaran di Masjid al-Haram, “Tidak seharusnya berkata “bahwa kejahatan itu dari Allah, kecuali dalam waktu dan tingkat belajar/ mengajar (maqom ta’lim) dalam jurusan ilmu ini.

Catatan :

Kata-kata “perbuatan daripada Allah” adalah khusus dalam pengertian hakikat yang seharusnya hanya ada pada suara batin. Tetapi boleh diucapkan dalam saat-saat belajar / mengajar.

Syekhuna Ibnu Hajarr.a. dalam Syarah Arba’in, men-jelaskan perkataan Nabi Saw. yang tercantum pada sebagian doa iftitah yang berbunyi “wassyarru laisa ilaik” (Kejelekan/kejahatan bukan untuk-Mu) tidak lain maksudnya, ialah untuk mengajar/mendidik adab, karena tidak seharusnya berkata dalam bentuk dan arti yang menghina terhadap Allah, seperti perkataan “Ya Allah yang menjadikan anjing” atau “Ya Allah yang menjadikan babi” meskipun sebenarnya diakui dengan. pasti bahwa anjing ataupun babi itu sendiri adalah makhluk (yang dijadikan) Allah.

Pengertian dimaksud sehubungan pula dengan firman Allah yang tersebut di atas. ‘

Syekh Abdul Wahab Sya’rani q.s. pernah mengajukan pertanyaan kepada guru beliau, Syekh “Ali Al Khawwas : Tanya : Apa maksud yang sebenarnya pengertian “usaha ikhtiar” yang dinyatakan oleh Imam Asy’ari (Asy’ariyah)?

Jawab : Yang dimaksud dengan pengertian “usaha ikhtiar” menurut Imam Asy’arie itu ialah ta’allug iradat mumkin (hubungan kehendaksi makhluk) dengan segala kejadian // peristiwa yang dalam halitu sesuai dengan takdir Ilahi (ketentuan Tuhan). Manakala terjadi “ta’allug iradat” (hubungan kehendak) dengan takdir Tuhan, mereka sebutkan hal itu dengan nama “usaha ikhtiar” bagi mumkin/ makhluk, pada makna, sedang mengambil manfaat dari usaha ikhtiar itu sendiri, adalah sudah ada pada takdir. ‘

Selanjutnya Syekh Abdul Wahab Sya’rani q.s. berkata “aku pernah mendengar perkataan guruku Syekh ‘Ali AlKhawwaskata beliau : semestinya setiap orang harus sudah mengerti “perbuatan makhluk tidak memberi bekas” (menentukan) itu, adalah sepanjang keadaan (takwin) menurut hukum semata-mata”.

Maka untuk itu hendaklah anda pahami dengan benar karena pada umumnya masih banyak yang belum mengerti perbedaan antara hukum dan atsar (bekas/kekuatan). Syekh ‘Ali r.a. seterusnya berkata “Allah SWT. berkeinginan untuk mengadakan harkat (gerak) atau makna (arti/nilai) terhadap pekerjaan apa pun, tidak bisa terjadi pekerjaan itu (tidak sah ujudnya) kecuali pada “maddahnya” (materi pekerjaan itu sendiri). Karena mustahil pekerjaan itu akan terjadi dengan sendirinya, pasti pada mahallun’ (obyek) yang dapat menimbulkan takwin (keadaan/ peristiwa).

Obyek (mahallun) yang dimaksud adalah hamba yang mana dapat pula diartikan “si mumkin” yang melakukannya, namun sebenarnya apa yang dilakukan oleh si mumkin tadi tidak sekali-kali memberi bekas (menentukan). Fafham fa in nahu dagigun (pahamilah oleh anda karena hal ini cukup rumit).

Syekh Abdul Wahab Sya’rani q.s. berkata lagi “aku mendengar saudaraku Afdlaluddin rahimahullah berkata: — bagi mumkin ini sama sekali tidak memiliki kodrat tetapi hanya sekedar menerima Atsar Ilahi (bekas/ ketentuan Tuhan). Karena sifat Kodrat itu sebenarnya adalah suatu sifat yang tidak pernah terpisah-cerai (infikak) dengan sifat-sifat ketuhanan. Oleh sebab itu menetapkan adanya “kodrat bagi mumkin” adalah suatu dakwa yang tidak berdasar/berdalil.

Catatan :

Salah seorang guru saya berkata, bahwa hamba ini sebenarnya hanya mustanir (menerima cahaya). Ini pula yang dimaksud dengan kata “hanya sekedar menerima atsar Ilahi” seperti yang tersebut di atas. (DN yang di-ind. “)

SyekhAfdlaluddin meneruskanperkataan beliau, kami sependapat dengan golongan Asya’irah (Asy’ariyah) tentang pengertian kodrat-hamba dan pengertian “menafikan (meniadakan) perbuatan hamba”.

Syekh Abdul Wahab Sya’rani r.a. meneruskan keterangan beliau ini dengan mensitir (mengutip) perkataan Syekh Mahyuddin Ibnu ‘Arabiy dalam kitabbeliau yang bernama Futuhatul Makkiyah bab 120 sebagai berikut – “Menqitsbatkan kodrat (menetapkan adanya kodrat) bagi mumkin dengan meniadakan fa’il (meniadakansi pelaku) adalah sebagian persoalan yang amat sukar, karena melibatkan. masalah fi’il.

Selanjutnya Syekh Mahyuddin berkata : “Allah belum juga menghilangkan labas (kesamaran/ ketidakpastian) dalam pikiranku dalam masalah ini, yaitu tentang menafikan fa’il (meniadakan si pelaku) dan terlibatnya fi’il. Namun pada saat aku menyusun kitab ini (Futuhatul makkiyah) pada tahun 633 H. Hendak menguraikan pengertian “usaha ikhtiar” sepanjang pendapat Ahlussunnah (Asy’ariyah) atau apa yang dinamakan kholak (perbuatan makhluk)oleh golongan Mu’tazilah, maka Allah memberikan taufig kepadaku . dengan membukakan pandangan yang cerah (kasyaf) tentang mula-mula terjadinya makhluk, sebelum ada makhluk lain kecuali Allah. :

Allah berfirman kepadaku di dalam “sirku’” (tingkat perasaan yang paling dalam)

Firman-Nya:

Perhatikan olehmu pada mula-mula kujadikan makhluk adakah pada waktu itu terdapat Labas dan Heran? Jawabku : Tidak Ya Tuhan -:

Firman-Nya :

Begitulah yang terjadi terhadap segala yang baharu (muhaddas), tiada seorangpun yang dapat memberi bekas (menentukan) Akulah Tuhan, yang menjadikan segala asyya (sesuatu) disamping sesuatu yang lain tanpa sebab, sebagaimana kujadikan nafakh (tiupan roh) pada ‘Isa atau takwin-thoir (menyusun kembali tulang-tulang burung yang berserakan).

Kemudian aku bertanya kepada-Nya :

‘Ya Tuhanku, kalau demikian, maka berarti Engkau sendirilah yang dikhithob (sasaran pembicaraan) sehubungan dengan firman-Mu lakukan atau jangan lakukan (maksudnya perintah atau larangan).

Firman-Nya :

Andai kata kuperlihatkan kepadamu sebagian Ilmuku maka haruslah engkau dengan penuh adab (tertib) karena hidlratKu ini tidak senang dengan adanya “banyak tanya” tentang perbuatan-Ku sebagaimana Ku-katakan :

“Allah tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya, namun mereka tetap ditanya.”

Selanjutnya Syekh Abdul Wahab Sya’rani berkata :

“fataammulhu fainnahu nafisun” (renungkanlah karena sesungguhnya masalah ini indah sekali).

Oleh sebab itu, maka tetaplah bermusyahadah pada magom Tauhidul – Afal ini. Insya Allah anda akan sampai kepada tujuan anda yaitu sampai kepada Allah SWT. dan keridlaan-Nya.

Memarg diakui bahwa magom/tingkatan Tauhidul Af’al ini bagi orang yang. ‘arifin (sempurna | makrifatnya) masih merupakan tingkat yang terbawah, karena tingkatan ini adalah salah satu tingkatan yang selanjutnya akan kitajelaskan berikut ini.

Di antara orang-orang yang sampai kepada Allah ada di-antaranya yang dinamakan majdzub (ditarik oleh Allah ke hidrat-Nya) dengan suatu kejutan, sehingga orang demikian dapat tahu/ mengerti tentang Dzat, Sifat, Asma dan Af’al Allah SWT. tanpa lebih dahulu menerima pelajaran dari seorang guru (Syekh) dan tanpa melakukan latihan-latihan (riyadlah).

Catatan :

Perkataan majdzub dapat pula diartikan, dialiri oleh daya magnit (daya tarik) seperti sebilah jarum yang tertarik oleh sepotong besi berani. Tetapi hal ini jarang terjadi. (DN yang di-ind. ”) .

Dengan tingkatan (magom) Tauhidul – Afal itu akan dapat mencapai natijatussuluk dan tsamarahnya (natijatussuluk – hasil perjalanan, tsamarah – buah).

Yang dinamakan salik (orang yang berjalan) ialah orang yang penuh dengan kesungguhan dan ijtihad (ketekunan) melaksanakan ibadah kepada Allah.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker