PASAL KEDUAPULUH TIGA :
MENGAMBIL JALAN TENGAH DALAM SEGALA SESUATU ADALAH CARA YANG TERBAIK
Ketahuilah bahwa hidup sederhana sangat diperlukan bagi orangorang yang ingin menuju ke jalan Allah. Disebutkan dalam sebuah hadits Nabi saw. berikut:
“Sebaik-baik urusan adalah pertengahannya.” Disebutkan juga dalam sebuah hadits berikut:
” Hidup sederhana dan berperilaku yang baik termasuk salah satu dari dua puluh lima bagian dari kenabian.”
Amirul Mukminin All ra. berkata:
“Hendaknya kalian memilih segala sesuatu pertengahannya, karena orang-orang yang jual mahal akan kembali kepada-Nya dan akan diikuti pula oleh orang-orang berikutnya.”
Segala sesuatu yang kurang dari pertengahan atau yang berlebihan dari pertengahan merupakan suatu perbuatan yang tidak terpuji menurut akal, syariat, ibadah dan adat istiadat.
Allah telah membimbing kita untuk hidup sederhana di dalam menafkahkan harta kita dan hal itu termasuk perbuatan yang terpuji. seperti yang disebutkan dalam firman Allah berikut:
“Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.” (QS. Al-Israa’: 29)
Selain itu Allah juga berfirman:
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furgaan: 67)
Segala yang bersifat pertengahan, tidak berlebihan dan tidak kekurangan merupakan budi pekerti yang terpuji dan perbuatan yang terbaik.
Oleh karena itu, orang yang bersifat dermawan dan selalu berlebihan dalam menafkahkan hartanya, seperti yang pernah aku dengar dari Allah Ta’ala bahwa berlebihan dalam segala sesuatu merupakan perbuatan mubadzir dan Allah tidak senang dengan orang-orang yang berlebihan dalam menafkahkan hartanya dan Allah juga tidak senang dengan orang yang kikir, karena orang yang kikir akan jauh dari Allah dan orang lain.
Demikian pula seorang yang terlalu berani, maka tindakannya akan wur dan akan mencelakakan dirinya. Sebaiknya setiap orang mempunyai perasaan pertengahan di antara keduanya.
Demikian pula perasaan tawadhu’ adakalanya sangat terpuji, tetapi seorang yang terlalu tawadhu’, maka orang itu akan menjadi hina. Karena itu, setiap orang hendaknya bersikap pertengahan di antara keduanya.
Demikian pula seorang yang sangat pemalu bagai wanita pingitan yang lemah dan kurang bergaul, sedangkan seorang yang tidak mempunyai rasa malu maka ia termasuk orang yang tercela.
Demikian pula seorang yang suka bercanda dan tersenyum, jika ia kelewatan dalam bercandanya maka ia akan dihina orang. Sebaiknya setiap orang berada di pertengahannya, tidak terlalu bercanda dan tidak terlalu serius, agar pribadinya dihormati orang lain.
Demikian pula seorang yang berlebihan ketika makan, tidur, berbicara, berpakaian dan lain sebagainya, sebaiknya ia tidak berlebihan dalam segala hal, agar nilai pribadinya dihormati orang.
Perlu diketahui bahwa adakalanya seorang tidak mengerti batasan tentang pertengahan dalam segala urusan dan hal itu hanya diketahui oleh orang-orang yang ilmu agama dan keyakinannya sangat tinggi.
Siapapun yang tidak mengerti tentang masalah itu, maka haruslah ia merujuk kembali kepada orang-orang yang ilmu agama dan keyakinannya sangat tinggi. Jika engkau merasa kesulitan untuk mendapatkannya karena pada dewasa ini jumlah mereka sangat terbatas, maka hendaknya engkau berhati-hati untuk mendapatkan orang- orang semacam itu. Terutama jika engkau kesulitan untuk mendapatkan orang-orang yang tinggi ilmu agama dan keyakinannya, maka lihatlah seseorang yang sangat baik perilakunya, selalu tawadhu’, dermawan dalam segala urusan hidupnya, mempunyai rasa malu dan berbagai sifat terpuji lainnya, ia tidak banyak tidur, makan, berbicara. Tetapi perbuatan yang terpuji adalah yang pertengahan, tidak berlebihan dan tidak kekurangan.
Barangsiapa yang melakukan berbagai urusan agama, maka ia tidak boleh berlebihan dan tidak boleh kekurangan, sebaiknya ia melakukan yang pertengahan. Seorang yang berlebihan atau kekurangan dalam masalah ibadahnya, maka ia termasuk orang yang menyalahi hukum agama.
Menurut Imam Ghazali: “Jika ada seorang yang bingung dalam berinfak apakah ia termasuk orang yang kikir atau orang yang boros, maka sebaiknya ia condong pada keborosan, karena orang yang suka berinfak lebih baik daripada orang yang kikir dan nafsu manusia lebih condong pada kekikiran daripada berinfak. Jika ada seorang yang bingung dalam rendah hati atau tawadhu’ apakah ia berlebihan atau kurang, maka sebaiknya ia memilih untuk menambah sikap rendah hati, seperti yang kami sebutkan saat membahas kedermawanan seorang dalam berinfak. Jika ada seorang bingung akan kebiasaannya apakah porsi makan dan tidurnya terlalu banyak atau sedikit, maka hendaknya ia memilih sedikit makan dan tidurnya, karena nafsu seorang selalu condong untuk lebih banyak makan dan tidur, lagipula menQur’angi kebiasaan adalah perbuatan yang terpuji selama tidak membahayakan otak dan fisiknya. Renungilah masalah ini karena masalah ini sangat penting.”
Perlu diketahui bahwa ada beberapa kejadian yang diceritakan dari sebagian orang- orang yang saleh dan ahli thasawuf yang terkadang dipahami bahwa perbuatan mereka melampaui batas dari kenormalan, misalnya mereka memperbanyak dalam hal-hal ibadah, tetapi dalam kebiasaan sehari-hari mereka menjauhinya sampai menQur’angi kekuatan dirinya sendiri. Perbuatan semacam itu tidak akan terwujud sebagaimana mestinya, kecuali dengan dengan cara yang berlebihan. Hal itu tidak berbeda dengan binatang tunggangan yang masih liar dan tidak dapat dijinakkan untuk dijadikan binatang tunggangan atau pekerjaan lainnya, kecuali dengan menQur’angi porsi makannya dan mempekerjakannya di atas kemampuannya, sehingga jika ia jinak dan tidak liar, maka di titulah ia dapat dikembalikan kepada kebiasaannya yang normal. Hal semacam itu dikisahkan dari mereka yang suka mengawali awaj mujahadahnya menuju jalan Allah. Perbuatan ini amat benar dan sesuai dengan hikmah dan pengaturan yang baik.
Adapun kejadian oleh sebagian orang yang telah mencapai puncak kerohaniannya, maka hal ini bisa dikatakan bahwa mereka dikuasai oleh keadaan rohaninya, kekuatan cahaya dan penyingkapan akan berbagai rahasia hingga menyebabkan seorang keluar dari kebiasaan manusiawinya dan menjadikannya hampir menyerupai kebanyakan sifat para malaikat. Kebiasaan seperti ini tidak bisa dilakukan secara terus menerus karena pelakunya terhitung lemah. Di antaranya yang diceritakan bahwa Syeikh Sahal bin Abdullah tidak makan kecuali setiap 15 hari sekali dan jika sudah tiba bulan Ramadhan, beliau tidak makan selama 1 bulan.
Diceritakan pula bahwa Abu Ubaid As-Sirri jika tiba bulan Ramadhan biasanya beliau masuk kamar dan menyuruh istrinya mengunci pintunya, hanya disisakan sebuah lubang kecil tempat istrinya melemparkan sepotong roti setiap malam untuknya. Setelah Ramadhan berakhir ketika sang istri membuka pintu, ia mendapati ketiga puluh roti yang ia lemparkan ke kamar suaminya. Disebutkan bahwa selama bulan Ramadhan Abu Ubaid As-Sim tidak makan dalam setahun kecuali hanya satu kali.
Diceritakan bahwa Al-Faqih Al-Muqaddam Muhammad bin Ali Ba’alawi di akhir usianya selama 4 bulan beliau tidak makan sesuap pun dan tidak minum seteguk air pun. Ketika hari terakhir dalam hidupnya, mereka memaksanya untuk memakan suatu
makanan. Ketika beliau merasakan hal itu, maka beliau membuka mata dan berkata: “Apakah kalian akan merasa bosan terhadapku?” Setelah itu beliau meninggal dunia.
Cerita-cerita semacam itu cukup banyak dari kalangan pemula maupun kalangan yang sudah mencapai batas akhir dan semuanya bisa dilakukan oleh para ahlinya, terutama orang-orang yang telah mencapai kenikmatan bermunajat dengan Allah.









One Comment