Kitab Tauhid

Terjemah Kitab Syarah Ummul Barahin

Iyjad ma’ al-Karahah

Dan menciptakan sesuatu dari alam disertai keengganan atas wujudnya, maksudnya tanpa kehendak-Nya, disertai lalai atau lupa, karena ‘illat atau karena tabiat.

Sungguh telah Anda ketahui, bahwa hakikat iradah adalah bermaksud menentukan perkara Ja’iz dengan sebagian hal yang mungkin terjadi padanya, dan telah tetap, bahwa iradah Allah Ta’ala berhubungan secara menyeluruh dengan semua murnkinat, sehingga pasti mustahil terjadi suatu hal mumkin tanpa iradah dari Allah Ta’ala atas terjadinya hal tersebut.

Kemustahilan terjadinya suatu hal mumkin tanpa iradah dari Allah itu menafikan iradah Allah Ta’ala terhadap kebalikan dari kenyataan terjadinya hal mumkin tersebut, bila tidak demikian maka akan wujud dhiddain secara bersamaan: menafikan kebersifatan Allah Ta’ala dengan sifat lalai dan lupa, karena keduanya menafikan maksud Allah yang merupakan makna iradah, dan menafikan keberadaan Zat Allah Yang Maha Lurus sebagai ‘ilat bagi wujudnya suatu hal yang mumkin atau sebagai faktor yang mempengaruhi wujudnya karena tabiatnya, sebab hal itu berkonsekuensi memastikan keqidaman hal mumkin tersebut, karena ‘ilat pasti bersamaan dengan yang di ‘illatinya, dan tabiat pasti bersamaan dengan yang ditabiatinya. Adapun keqidaman hal mumkin, menafikan iradah wujudnya yang gadim, sebab bermaksud mewujudkan hal yang sudah wujud adalah mustahil, karena termasuk kategori tahsil al-hasil.

Karena kepastian ‘illat bersamaan dengan yang di ‘illatinya, dan tabiat bersamaan dengan yang ditabiatinya, ketika kaum filosuf yang menyeleweng—semoga Allah Ta’ala membinasakannya-meyakini bahwa penyandaran alam semesta kepada Allah Ta’ala hanya terjadi berdasarkan penyandaran ma’lul (yang di’illat) pada “illat-nya, mereka berpendapat atas keqidaman alam, dan menafikan-semoga Allah melaknatnya-seluruh sifat wajib Allah-Jalla wa ‘Azza-, yaitu qudrah, iradah, dan selainnya, dan hal itu merupakan kekufuran yang sangat nyata. ‘

Perbedaan antara penciptaan dengan cara ‘illat dan dengan cara tabiat, meskipun keduanya sama-sama meniadakan ikhtiar, adalah bahwa penciptaan dengan cara ‘illat tidak tergantung pada ‘ wujudnya syarat dan tidak adanya pencegah. Sedangkan penciptaan dengan cara tabiat tergantung dengannya.

Karena itu, ‘illat pasti bersamaan dengan ma’lulnya, seperti gerakan jari bersamaan cincin yang ada padanya, umpamanya: dan tabiat ‘ tidak pasti bersamaan dengan yang ditabiatinya, seperti hidupnya api bersamaan dengan kayu, sebab – terkadang kayu tidak terbakar ketika bersamaan dengan api ‘ karena adanya pencegah, seperti

. basah-basah yang ada padanya, umpamanya, atau tidak terpenuhinya syarat, seperti sentuhan api padanya. Pemahaman ini bagi zat yang bersifat hadits. Adapun bagi Allah Yang Maha Bebas —Jalla wa Azza—andaikan perbuatan-Nya terjadi dengan cara at atau tabiat, maka hal itu menetapkan keqidaman perbuatan- Nya dalam kedua kondisi ini secara bersamaan, karena wajibnya sifat qidam Allah Ta’ala dan wajibnya kebersamaan perbuatanNya dalam kondisi semacam ini dengan wujud-Nya. Kebersamaan perbuatan-Nya dengan wujud-Nya berdasarkan anggapan Allah adalah ‘illat, maka sudah jelas: adapun berdasarkan bahwa Allah melakukan perbuatan dengan tabiat-Nya, maka tidak sah ada pencegah disitu, bila tidak maka tidak akan ada perbuatan Allah selamanya, sebab pencegah itu pasti gadim dan sesuatu yang gadim tidak akan sirna selamanya, dan tidak sah tertundanya syarat karena pasti menyebabkan tasalsul.

Karena itu, dalam penjelasan yang telah lewat aku berpendapat, berdasarkan pengandaian ta’lil dan tabiat bagi Allah Ta’ala, maka yang di’illati dan yang ditabiati pasti qidam, padahal sudah ada Burhan yang menyatakan wajibnya sifat huduts bagi segala hal selain Allah Ta’ala, dan atas wajibnya qidam dan Baqa’bagi-Nya—Jalla wa Azza- sehingga pasti tersimpulkan bahwa Allah Ta’ala adalah Zat Yang Maha Berbuat murni atas pilihan-Nya, dan gugurlah pendapat madzhab kaum filosuf dan kaum Naturalisme—semoga Allah merendahkan mereka dan mengosongkan bumi darinya—.

Kesimpulannya, berdasarkan analisa akal macam-macam fa’il (pelaku) ada tiga:

  1. Pelaku dengan pilihannya, yaitu yang dengan mudah melakukan dan meninggalkan perbuatan.
  • Pelaku sebab ‘illat, yang mudah melakukan dan tidak mudah meninggalkan perbuatan, yang perbuatannya tidak tergantung pada adanya syarat dan tidak adanya pencegah.
  • Pelaku sebab tabiat, yang mudah melakukan dan tidak mudah meninggalkan perbuatan, yang perbuatannya tergantung ‘ pada adanya syarat dan tidak adanya pencegah.

Menurut kaum filosuf dan kaum Naturalisme, ketiga macam fa’il tersebut ada. Sedangkan menurut kaum mukminin yang ada hanya satu, yaitu zat yang menciptakan dengan pilihannya. Kemudian ia hanya ada satu, yaitu Allah Jalla wa Azza—. Sebab tiada yang mewujudkan selain Allah-Tabaraka wa Ta’ala—. Ketika terdapat lafal ta’lil (‘illat-ma’lul) dalam ungkapan-ungkapan ulama Ahlussunnah, tidak ada yang dikehendaki kecuali menetapkan talazum antara suatu perkara dengan perkara lain, ada kalanya dari sudut pandang akal atau syara” tanpa mengakui adanya pengaruh ‘illat pada ma’lulnya sama sekali. Ketahuilah hal ini, dan jangan tertipu dengan lahiriah teks, sehingga binasa bersama orang-orang yang binasa.

Kami tafsiri karahah (keterpaksaan) dengan tiadanya ‘iradah agar mengecualikan karahah yang ada pada hukum syar’i, yaitu tuntutan mencegah dari suatu perbuatan dengan tuntutan yang tidak tegas, maka karahah jenis ini dapat berkumpul bersama penciptaan, sehingga bisa saja Allah Ta’ala menciptakan perbuatan disertai karahah- Nya padanya, maksudnya pencegahan dari-Nya, sebagaimana Allah menyesatkan banyak makhluk disertai laranganNya terhadap mereka dari kesesatan itu.

Adapun karahah dengan makna tiadanya iradah Allah ta’ala terhadap suatu perbuatan, maka mustahil berkumpul bersama penciptaan. Sebab mustahil di kerajaan Allah -Jalla wa Azza- terjadi sesuatu yang tidak dikehendakinya. Ingatlah catatan indah ini terkait batasan yang aku gunakan untuk membatasi karahah dalam kitab asal yakni kitab al-‘Aqidah. Wa billai ta’alat taufiq.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker