Kitab Tauhid

Terjemah Kitab Syarah Ummul Barahin

SIFAT MUSTAHIL BAGI ALLAH

Di antara sifat yang mustahil bagi Allah Ta’ala, ada 20 sifat, yaitu kebalikan 20 sifat wajib yang telah disebutkan pertama kali.

Maksud Kitab Asal dengan kata (kebalikan) di sini adalah kebalikan lughawi, yaitu setiap hal yang menafikannya, baik yang bersifat wujud maupun yang bersifat tidak wujud, seolah Kitab Asal menyatakan: “Mustahil bagi Allah Ta’ala setiap sifat yang menafikan suatu sifat dari sifat-sifat wajib-Nya yang telah disebutkan pertama kali.“

Ketika alasan ‘aqli dan syar’i telah menetapkannya bagi Allah Ta’ala, padahal Anda tahu, bahwa hakikat wajib adalah sesuatu yang ketiadaannya tidak dapat dibayangkan dalam akal, maka hal itu memastikan bahwa Allah—Jalla wa Azza-tidak bersifat dengan sifat yang menafikan sifat manapun darinya.

Adapun macam-macam hal yang saling menafikan (menegasikan) ada 4, yaitu penafian naqidharin, penafian adam dan malakah, penafian dhiddain, dan penafian mutadhayifain. Di antara dua sisi dari masing-masing keempat penafian ini tidak mungkin menjadi satu.

Adapun penafian naqidhain adalah tetapnya sesuatu dan penafiannya. Seperti tetapnya dan ternafikannya gerakan.

Adapun penafian adarn dan malakah adalah tetapnya sesuatu dan penafiannya dari suatu objek yang semestinya bersifatan dengannya. Seperti melihat dan buta, umpamanya. melihat merupakan sesuatu yang bersifat wujud, yaitu merupakan malakah, sedangkan buta adalah menafikannya dari sesuatu yang semestinya bersifat melihat. Karena itu, tembok tidak dapat disebut buta, karena adatnya tidak semestinya ia memiliki sifat melihat. Dengan demikian, penafian ini berbeda dengan penafian naqidhain. Sebab, meskipun masing-masing dari keduanya merupakan tetapnya sesuatu dan penafiannya, namun penafian antara adam dan malakah dibatasi dengan penafian malakah dari sesuatu yang semestinya bersifat dengannya, sementara penafian naqidhain makna masing-masing dari mutadhayifai’in adalah tidak adanya sesuatu, bukan bahwa keduanya wujud secara nyata. Sebab, telah maklum bagi muhaqqiqin bahwa sifat kebapakan dan kenabian merupakan dua hal yang bersifat i’tibari yang tidak ada wujudnya secara nyata.

Sementara para Ahli Ushul menjadikan pembagian hal yang saling menafikan menjadi dua saja, yaitu penafian dhiddain dan penafian naqidhain, dan mengkategorikan adam dan

malakah termasuk dalam kategori naqidhain dan mengkategorikan mutadhayifain dalam kategori dhiddain.

Sebab itu, mereka berpendapat, bahwa ma’lumat (sesuatu yang dipahami akal dan diketahui) hanya ada empat macam, yaitu mitslain, dhiddain, khilafain, dan naqidhain. Sebab sungguh ma’lumain (dua hal yang yang dipahami akal dan diketahui), bila mungkin wujud secara bersamaan, maka merupakan khilafain, bila tidak mungkin wujud secara bersamaan, maka bila dalam kondisi tersebut keduanya tidak mungkin tiada secara bersamaan, maka keduanya merupakan naqidhain, dan bila dalam kondisi tersebut keduanya mungkin tiada secara bersamaan, maka pada hakikatnya mungkin keduanya berbeda, dan mungkin tidak berbeda. Kemungkinan pertama merupakan dhiddain, dan kemungkinan kedua merupakan mitslain.

Karenanya, dari hal ini muncul kesimpulan, bahwa bagian pertama dari ma’lumat adalah khilafain, yaitu dua hal yang dapat wujud secara bersamaan dan tiada secara bersama, seperti bicara dan duduk bagi Zaid. Kedua adalah naqidhain yang tidak dapat wujud secara bersamaan dan tidak dapat tiada secara bersamaan, seperti wujud dan tidak wujudnya Zaid. Ketiga adalah dhiddain, yang tidak dapat wujud secara bersamaan namun terkadang dapat tiada secara bersamaan, seperti gerak dan diam, sebab keduanya tidak dapat berkumpul (dalam satu objek) karena tidak adanya objek keduanya, yaitu jirm. Keempat adalah mitslain, yang tidak dapat wujud secara bersamaan, namun terkadang tiada secara bersamaan, seperti hitam dan putih.

Ulama Ahlussunnah berhujah atas pendapat bahwa mitslain tidak dapat wujud secara bersamaan, dengan alasan bahwa suatu objek bila menerima mitslain, niscaya ia menerima dhiddain. Sebab suatu objek yang dapat menerima sesuatu, pasti tidak terlepas dari sesuatu tersebut, dari sesamanya, atau dari perlawanannya. Sebab itu, bila suatu objek menerima mitslain, niscaya dapat terjadi wujudnya salah satu dari mitslain itu pada objek yang ditempatinya, bersamaan dengan tidak adanya salah satu yang lain, lalu lawan darinya menggantikannya, dan berkumpullah dhiddain, sementara hal semacam itu mustahil terjadi.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker