Tujuh Sifat Ma’ani
Kemudian wajib bagi Allah ta’ala tujuh sifat yang disebut sifat ma’ani Maksud ulama dengan istilah sifat-sifat ma’ani adalah sifat-sifat yang wujud dengan mempertimbangkan dirinya sendiri, baik bersifat hadis, seperti warna putih suatu benda dan warna hitamnya, umpamanya, ataupun sifat qadim, seperti ilmu dan qudrah Allah ta’ala. maka setiap sifat yang wujud dengan mempertimbangkan dirinya sendiri dalam istilah ilmu kalam disebut sifat makna (ma’ani)
Bila suatu sifat tidak wujud dengan mempertimbangkan dirinya sendiri, maka bila wajib bagi zat, selama zat tersebut tidak di ‘illati dengan suatu ‘illat, mata disebut sifat nafsiyah atau hal nafsiyah, seperti mengambil tempat secukupnya bagi benda, dan keberadaannya menerima sifat-sifat yang datang padanya, umpamanya.
bila suatu sifat tidak wujud dengan mempertimbangkan dirinya sendiri, namun ter’illati dengan suatu ‘illat dan hanya wajib bagi zat selama ‘illat itu ada padanya maka disebut sifat ma’nawiyah seperti keberadaan suatu zat ‘alimatan (yang mengetahui) dan qadiratan (yang mampu) umpamanya.
Qudrah dan Iradah
(7dan8) tujuh sifat ma’ani tersebut adalah qudrah dan iradah yang berhubungan dengan seluruh perkara yang mumkin.
Maksudnya, sungguh yang berhubungan dengan qudrah dan iradah adalah suatu yaitu mumkinat (perkara-perkara yang mungkin wujud dan mungkin tidak wujud), tidak yang wajib dan yang mustahil; namun, sisi hubungannya dengan mumkinat berbeda- beda.
Qudrah adalah sifat yang berpengaruh mewujudkan dan meniadakan mumkin; sedang iroda adalah sifat yang berpengaruh mengkhususkan (menentukan) salah satu dari dua opsi mumkin, yaitu wujud panjang pendek dan misalnya menjadi wujud sebagai ganti dari lawannya. Maka pengaruh qudrah merupakan cabang dari pengaruh iroda sebab Allah -Jalla wa Azza- tidak mewujudkan atau meniadakan mumkinat dengan qudrah-Nya kecuali apa yang dikehendaki-Nya diwujudkan atau ditiadakan-Nya.
Menurut ahlussunnah wal jamaah pengaruh iradah Allah itu cocok dengan ilmu-Nya. Sebab itu setiap mumkinat yang diketahui Allah -Tabaraka Wa Ta’ala- akan diwujudkan atau tidak akan diwujudkan maka itulah yang dikehendaki-Nya.
Golongan Mu’tazilah -semoga Allah ta’ala memperbanyak keburukan mereka- menjadikan hubungan iradah mengikuti perintah-Nya, sehingga menurut mereka Allah
-Jalla wa ‘Azza- tidak menghendaki kecuali perkara yang diperintahkan-Nya yaitu keimanan dan ketaatan, baik terjadi maupun tidak.
Maka menurut kitab ahlussunnah wal jamaah imam Abu Jahal itu diperintahkan namun tidak dikehendaki oleh Allah -Tabaraka wa Ta’ala- karena -Jalla wa ‘Azza- mengetahui tidak akan terjadinya sedangkan ke kuburan abu Jahal dilarang oleh Allah namun terjadi dengan iradah dan qudrah-nya.
Sementara menurut muktazilah -semoga Allah ta’ala menampakan keburukan pendapat mereka- iman Abu Jahal itulah yang dikehendaki oleh Allah ta’ala bukan kekufurannya. Konsekuensinya, terjadi kekurangan bagi kekuasaan Allah -Jalla wa ‘Azza- sebab berpijak pada pendapat mereka, telah terjadi sesuatu yang tidak dikehendaki Allah. Maha Luhur Allah yang baginya kerajaan langit, bumi, dan apa yang ada di antara keduanya. Maha Luhur Allah dari hal seperti itu dengan seluhur- luhurnya.
Kesimpulannya, menurut ahlussunnah wal jamaah secara umum ta’alluqat (hubungan dalam ranah penalaran bukan ranah kenyataan) ada tiga level yaitu: hubungan qudrah, hubungan iradah, dan hubungan ilmu Allah dengan mumkinat. Yang pertama ada karena yang kedua dan yang kedua ada karena yang ketiga.
Qudroh dan iradah tidak berhubungan dengan perkara yang wajib dan yang mustahil karena keduanya merupakan dua sifat yang mempengaruhi, di mana kelaziman suatu pengaruh adalah wujud setelah ketiadaan, maka hal itu memastikan bahwa sesuatu yang sama sekali tidak menerima ketiadaan seperti perkara wajib tidak bisa menjadi atsar (pengaruh) bagiku qudrah dan iradah. Bila tidak demikian maka akan memastikan adanya tahsil al-hasil (menghasilkan sesuatu yang sudah ada) dan sesuatu yang sama sekali tidak menerima (tidak bisa) wujud seperti perkara yang mustahil jika tidak menjadi atsar (pengaruh) bagiku droh dan iradah bila tidak demikian maka pasti membalik berbagai hakikat, seperti perkara mustahil menjadi perkara Jaiz.
Maka tidak ada kekurangan sama sekali dalam tidak adanya hubungan qudrah dan iradah yang pedim dengan perkara yang wajib dan mustahil. bahkan bila keduanya berhubungan dengan perkara yang wajib dan mustahil justru akan ada kekurangan. sebab pengandaian yang salah seperti ini akan berkonsekuensi bolehnya hubungan keduanya meniadakan dirinya sendiri, bahkan bisa meniadakan zat Allah Yang Maha Luhur, menetapkan sifat ketuhanan bagi makhluk yang tidak dapat menerimanya, dan menafikannya dari zat yang wajib menerimanya, yaitu Allah -Jalla wa ‘Azza- adakah kekurangan dan kerusakan yang lebih besar dari hal ini?
Kesimpulannya, pengandaian yang salah semacam itu mengarahkan pada kesalahan besar yang sama sekali tidak akan menyisakan keimanan dan hukum-hukum aqliyah sedikitpun. karena begitu samarnya pemahaman ini bagi sebagian orang bodoh dari golongan ahli bid’ah, secara terang-terangan ia menyatakan kebalikannya, kemudian mengutip pendapat Ibn Hazm yang dalam al-milal wa an-Nihal menyatakan : “sesungguhnya Allah ta’ala Maha Mampu untuk beranak sebab andaikan ia tidak mampu melakukannya niscaya Ia adalah zat yang lemah.”
Lihatlah kerancual akal ahli bidah ini. bagaimana ia lalai dari konsekuensi- konsekuensi yang ditetapkannya berdasarkan pendapat keji ini yang akan masuk pada wahm (prasangka); dan bagaimana ia tidak memahami bahwa ketidakmampuan Allah hanya terjadi bila muncul dari arah sifat qudroh-Nya? adapun bila ketidakmampuan itu karena tidak adanya hubungan sifat qudrah (pada suatu objek), maka orang berakal tidak akan salah sangka bahwa hal ini merupakan ketidakmampuan Allah.
Al-Ustadz Abu Ishaq Al-Isfirayini menyebutkan, sesungguhnya sumber pertama kali yang diambil oleh ahli bid’ah ini dan golongannya dengan pemahamannya yang ruwet adalah kisah Idris saat iblis yang menjelma dengan wujud ada mendatanginya, dimana dirinya sedang menjahit dan setiap masuk keluarnya jarum mengatakan: “subhanallah walhamdulillah” sementara iblis datang kepadanya dengan membawa kulit telur lalu berkata kepadanya: “apakah Allah ta’ala mampu menjadikan dunia di dalam kulit telur ini?” Idris menjawabnya: “Allah ta’ala Maha mampu menjadikan dunia di dalam lubang jarum ini.” Kemudian beliau menusuk salah satu matanya sehingga ia menjadi bermata satu.
Al-Ustadz Abu Ishaq berkata: “meskipun kisah ini tidak diriwayatkan dari Rasulullah namun telah masyhur dan tersebar luas, dengan kemasyhuran yang tidak terbantahkan.”
Al-Ustadz Abu Ishaq berkata: ” Abu Al-Hasan Al-Asy’ari telah mengambil berbagai jawaban dari banyak permasalahan yang sejenis dari jawaban Idris tersebut, dan menjelaskan jawaban ini kemudian berkata: “Bila penanya menghendaki dunia tetap pada keadaannya dan kulit telur ada pada keadaannya maka ia tidak menanyakan sesuatu yang dapat diterima akal. Sebab, jisim yang banyak mustahil saling masuk memasuki dan berada dalam satu tempat kecil. bila ia menghendaki Allah mengecilkan dunia seukuran kulit telur dan menjadikannya di dalamnya atau membesarkan kulit telur seukuran dunia dan menjadikan dunia di dalamnya, maka demi umurku Allah ta’ala mampu melakukannya, dan melakukan yang lebih hebat lagi darinya.”
Sebagai masyayikh mengatakan : “Nabi Idris tidak memerinci jawabannya seperti ini karena penanyanya keras kepala. sebab itu beliau menghukumnya dengan menusuk matanya. itulah hukuman setiap orang yang bertanya sepertinya”.









One Comment