Terjemahan.ahmadalfajri.com - Terjemah Kitab Syarah Ummul Barahin Terjemah Kitab Syarah Ummul Barahin Daftar IsishowMUKADDIMAHAl Hamdu, Al Syukru Dan SholawatHukum AqliSifat-sifat Allah dan dalilnyaSIFAT-SIFAT WAJIB BAGI ALLAHWujudQidamBaqa’ (abadi)Mukhalafatuhu Ta'ala li al-Hawadits (berbeda dengan semua makhluk)Qiyamuhu bi Nafsih (kemandirian Allah dengan Zatnya)Wahdaniyyah (keesaan Allah dengan Zat-Nya)Kesimpulan sifat Nafsiyah dan SalbiyahTujuh Sifat Ma'aniQudrah dan IradahIlmuHayatSama' dan BasharKalamSifat Ma'nawiyahQadiran, Muridan, 'Aliman, Hayyan, Sami'an, Bashiran, dan MutakallimanSIFAT MUSTAHIL BAGI ALLAH'Adam, Huduts, dan Thuruw al-'adam (Datangnya 'Adam)Mumatsalah Ii al-HawaditsLa Yakun Qa'iman bi NafsihLa Yakun WahidanAjz'an MumkinIyjad ma' al-KarahahJahl, Maut Shamam, Ama, dan BukmKebalikan Sifat Ma'nawiyahBarohinBurhan Wujud AllahBurhan Sifat QidamBurhan Sifat Baqa’Burhan sifat mukhlafatuh li al-hawaditsBurhan Sifat Qiyamuhu bi NafsihBurhan Sifat WahdaniyyahBurhan Sifat Qudrah, Iradah, 'Ilmu dan HayatBurhan sifat sama', Bashar dan kalamBurhan Sifat Ja'izSifat Para RasulBurhan sifat ShiddiqBurhan Sifat Amanah MUKADDIMAH Asy-Syaikh al-Faqih al-Wali ash-Shalih Abu Abdillah Muhammad Yusuf as-Sanusi al- Hasani Semoga Allah Ta'ala merahmatinya, memberi manfaat kepada kita dengannya dan ilmunya, amin berkata: “Segala Puji Bagi Allah Zat Yang Maha Luas Kedermawanan dan Pemberian-Nya, yang keesaan-Nya menjadi saksi atas kepastian wujud-Nya, dan kepastian butuhnya semua makhluk di bumi dan di langit kepada-Nya menjadi saksi atas keagungan-Nya, Yang Maha Perkasa yang perkasa di kerajaan-Nya dari sekutu baginya dalam mengatur apa pun Maha Luhur Allah Jalla wa “Azza dari sekutu-sekutu Yang Maha Penyayang dan Maha Pengasih yang nikmat nikmat-Nya merata pada semua alam, maka tidak ada orang yang mampu menghitungnya, Yang Maha Luas, Maha Mulia dan Yang Sendiri dalam menciptakan, maka tidak bisa mensyukuri nikmat-Nya kecuali dengan syukur dari nikmat-nikmat-Nya yang banyak, Yang Maha Kaya dan Maha Suci, maka tidak bisa mencapai anugerah-Nya kecuali dengan murni anugerah-Nya-Maha Luhur dan Maha Agung Tuhan kami yang suci dari tujuan, penolong, wakil dan wazir. Aku memuji Allah Yang Maha Suci atas nikmat-nikmat-Nya yang tidak terhitung dan atas nikmat-Nya yang teragung. Aku bersyukur kepada-Nya Tabaraka wa Ta'ala-Yang Maha Pemberi Nikmat dengan nikmat yang muncul dari kecintaan-Nya dan yang Maha Pemberi nikmat dengan nikmat yang muncul karena kebutuhan hamba, yang dengan anugerah-Nya melapangkan orang-orang yang terkunci hati, lisan, dan anggota tubuhnya, dengan pujian yang indah. Dan aku bersaksi, sungguh tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dengan syahadat yang muncul dari keyakinan murni, maka berkat anugerah Allah Ta'ala berbagai macam keraguan dan kebimbangan tidak mendatangi hati yang menjadi tempatnya. Aku bersaksi, sungguh Sayyidina wa Maulana Muhammad , hamba dan utusan Allah, dengan syahadat yang dengan anugerah-Nya dan keindahan pertolongan-Nya, aku simpan karena kengerian kematian dan alam kubur yang menghancurkan raga, dan karena kedahsyatan yang menyusulnya di hari kebangkitan dan pembalasan. Dengannya, dengan anugerah Allah Ta'ala, aku peroleh puncak ketinggian dan keluhuran di surga Firdaus tertinggi bersama ayah, ibu, anak keturunan, saudara, dan orang-orang yang mencintaiku. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Sayyidina wa Maulana Muhammad, yang menjadi penerang bagi makhluk, yang menjadi makhluk termulia, yang menjadi pengantin kerajaan dunia akhirat, Pemilik berbagai keistimewaan yang tidak terhitung dan teringkas, pemilik derajat terpuji, telaga yang didatangi, dan wasilah agung di dunia dan akhirat, tempat berlindung semua makhluk, dan kepadanya mereka segera menghadap, pada hari di mana huru-hara terus bertambah dan terus berlangsung, sehingga tokoh-tokoh para Rasul dan Nabi berlepas diri dari syafaat. Semoga Allah memberi rahmat pengagungan dan keselamatan bagi Rasul yang seluruh kebaikan dan kebanggaan menyerahkan kunci-kuncinya kepadanya, sehingga ia berada di atas kursinya sekira secara umum tidak ada harapan bagi makhluk lain untuk memperoleh derajat luhur tersebut. Semoga Allah Ta'ala meridhai para keluarga dan sahabatnya, yang setelah tidak adanya matahari kenabian muncul laksana bintang-bintang di langit untuk memberi bimbingan dan petunjuk, semoga Allah juga meridhai para tabi'in dan pengikut mereka dalam keimanan sampai hari pemutusan dan penghukuman. Wa ba'du, Hal terpenting yang harus dilakukan oleh orang berakal dan cerdas di zaman penuh kesulitan ini (masa hidup penulis, 832-895 H/1428-1490 M) adalah mengejar hal yang dapat menyelamatkannya dari keabadian di neraka. Hal itu tidak bisa dilakukan kecuali dengan memperkukuh akidah tauhid berdasarkan ejaan yang telah ditetapkan para Imam Ahlusunah yang ahli ilmu dan yang terpilih. Sungguh jarang sekali orang yang mempunyai keyakinan kokoh seperti itu di zaman yang penuh kesulitan ini, di mana samudra kebodohan semakin banyak dan kebatilan tersebar secara luas, dan kebodohan melempar manusia di setiap tempat di bumi dengan ombak-ombak pengingkaran kebenaran, kebencian terhadap ahlinya, dan menghiasi kebatilan dengan ucapan batil yang menipu manusia. Sungguh beruntung di zaman ini orang yang diberi taufik untuk menguatkan akidah-akidah keimanannya, kemudian setelah itu diberi pengetahuan atas cabang-caban agama yang harus diketahuinya secara lahir batin sehingga hatinya bahagia dengan cahaya kebenaran dan bercahaya sempurna. Kemudian uzlah dari seluruh manusia dengan memutus kejelekannya sampai berpindah mendekati kematiannya dari kerusakan dunia ini. Maka Allah membahagiakannya dengan kenikmatan dan kesenangan yang dilihatnya setelah kematian yang tidak terbatas dan terpikirkan. Sungguh ia telah sabar sebentar kemudian mendapat banyak keuntungan. Maha Suci Allah yang telah mengkhususkan anugerah-Nya bagi orang yang dikehendaki dari hamba-hamba-Nya, dan mendekatkan serta menjauhkannya dengan murid pilihannya. Sungguh Allah Yang Maha Suci dengan anugerah dan keagungan kedermawanannya di zaman yang banyak keburukan ini telah memberi ilham mengetahui akidah-akidah keimanan yang tidak mampu aku syukuri. Allah-Jalla wa 'Azza-telah menempatkan pengetahuan itu direlung hati dengan dalil qath'i yang aku butuhkan. Dengan murni anugerah dan kebaikan-Nya Allah telah mengajarkan hal-hal parsial yang di zaman ini sedikit sekali Imam yang diakui kredibilitasnya yang mengetahuinya dan sedikit sekali Imam yang mengajarkannya kepada orang lain secara khusus. Allah Yang Maha Suci dengan murni kedermawanannya telah memberi petunjuk untuk menguatkan hal-hal yang orang yang dikenal memiliki banyak ilmu dan kokoh pun diuji melakukan kesalahan di dalamnya. Ya Allah, sebagaimana Engkau telah memberi nikmat, maka tambahkanlah bagi kami, . Wahai Zat Pemilik Keagungan dan Kemuliaan, sebagian dari . anugerah-Mu, dan sempurnakanlah anugerah itu bagi aku dengan Khusnul khatimah dan pasca kematian tinggal bersama orang-orang yang mencintaiku di surga tempat kesentosaan. Jangan jadikan kami, wahai Zat Yang Paling Pengasih di antara para pengasih termasuk orang-orang yang tertipu dengan nikmat-Mu, wahai Zat Pemilik Anugerah dan Kenikmatan. Dengan kemuliaan keagungan-Mu dan keluhuran Zat-Mu, kemudian dengan rahmat- Mu yang dihidayahkan kepada kami, yaitu Sayyiduna wa Maulana Muhammad, aku memohon perlindungan dengan-Mu dari pencabutan nikmat setelah diberikan, dari kemurkaan-Mu yang tidak mampu ditanggung, dan dari bertemu dengan orang-orang yang merugi dan terhalangi dari nikmat. Di antara sejumlah nikmat Allah yang agung dan karunia-Nya yang luhur dan agung adalah Allah Yang Maha Suci telah memberi taufik padaku dengan anugerah-Nya di zaman yang banyak kebodohannya, untuk menulis kitab berjudul Akidah, yang mengandung banyak ilmu dan mencakup seluruh akidah-akidah tauhid, kemudian menguatkannya dengan bukti-bukti yang bersifat gath'i dan mudah dipahami bagi orang yang mempunyai pemahaman benar, kemudian aku akhiri Kitab al'Aqidah itu dengan materi yang belum aku lihat ada seorang pun selainku dari ulama terdahulu maupun ulama belakangan yang menyampaikannya, yaitu aku menjelaskan dua kalimat syahadat yang pasti harus diketahui oleh orang mukallaf dan menjelaskan makna-maknanya yang sangat dibutuhkan oleh orang-orang yang merindukannya. Sebab dengannya pintu-pintu anugerah Allah Ta'ala diketuk dan dengannya dapat masuk ke golongan orang-orang bertakwa bersama para shadiqin, syuhada' dan shalihin, dan dengan mengokohkan pengetahuan tentangnya seorang hamba dapat selamat dari bahaya kelanggengan dalam kemurkaan Allah, dan dengan anugerah- Nya naik ke A'la al'iliyyin di surga. Pertama-tama aku sebutkan maknanya, kemudian aku jelaskan cara masuknya seluruh akidah-akidah keimanan ke dalamnya sekira hati orang-orang yang bertakwa merasa bahagia saat masuk ke golongan muttaqin dengan menyebutkannya. Terbentanglah kebaikan-kebaikan makna kalimat syahadat yang terlipat, pada sisi batin : dan lahir mereka, di mana mereka berjalan mondar-mandir dengan penuh keagungan di tengah makna-maknanya yang indah di antara taman surga. Maka wahai para perindu masuk ke golongan auliyaillah Ta'ala, ambillah kitab berjudul Akidah tersebut yang tidak akan berpindah darinya setelah menelaahnya dan membutuhkan materinya kecuali orang-orang yang terhalang. Sebab kitab itu tiada bandingannya sejauh yang aku tahu. Dengan anugerah Allah Ta'ala, kitab itu melebihi kitab-kitab lain yang besar. Maka mantaplah wahai orang yang menjaganya, bila Anda memahaminya, akan memperoleh harapan memahami akidah secara benar. Bersyukurlah kepada Allah Ta'ala, sebab la telah menganugerahimu dengan nikmat agung yang banyak orang terpalingkan darinya, sehingga mereka mendapat musibah sangat besar dalam pokok-pokok akidah mereka. Ikhlaskanlah untukku dari sebagian doamu, sebab Tuanku Allah Yang Maha Mandiri dalam menciptakan semua makhluk dan Yang Maha Mengetahui semua kesamaran hati, telah mengeluarkannya dari hatiku, dan menggerakkannya dengan darah dan lisanku. Ingatlah untuk kedua kalinya, dengan pertolongan Allah Ta'ala aku menyuguhkan kepadamu penjelasan ringkas terhadap Kitab al-Aqidah tersebut yang menyempurnakan maksud kitab bagi Anda, yang insyaallah Ta'ala akan membukakan penutup dari makna-maknanya yang lurus yang masih samar bagi Anda, maka insyaallah Anda akan memperoleh keuntungan mati dalam Islam yang sangat diharapkan dan keselamatan yang diidam-idamkan." Inilah saatnya memulai penjelasan yang penuh berkah ini dengan anugerah Allah Ta'ala Yang Maha Pemurah dan Maha Pemberi. Aku memohon kepada-Nya agar menolongku untuk menghasilkannya dan memberi Taufiq kepadaku agar mendapat hakikat kebenaran di dalamnya, dengan wasilah derajat Sayyidina wa Maulana Muhammad-semoga shalawat dan salam selalu terlimpahkan kepadanya, keluarganya, dan junjungan kita para sahabatnya yang karena menjumpainya memperoleh kemuliaan yang sangat besar. Al Hamdu, Al Syukru Dan Sholawat Segala puji bagi Allah. Shalawat dan Salam semoga terlimpah bagi Rasulullah Al-Hamd adalah memuji dengan kalam (ucapan) kepada yang dipuji dengan keindahan sifatnya, baik dari sisi berbuat baik atau dari sisi kesempurnaan yang khusus dimiliki yang dipuji, seperti ilmu dan keberaniannya, misalnya. Aku katakan: "Memuji dengan kalam" sebagai ganti dari ucapan ulama: "Memuji dengan lisan", agar batasan itu mencakup pujian yang bersifat qadim maupun hadits." Adapun asy-syukr (syukur) adalah memuji dengan lisan dan selainnya, dari hati dan seluruh anggota tubuh kepada yang memberi nikmat sebab nikmat-nikmat yang telah diberikannya kepada orang yang bersyukur. Antara asy-syukr dan al-hamd terdapat keumuman dan kekhususan dari suatu sisi. Yakni al-hamd lebih umum daripada asy- Syukur dengan mempertimbangkan muta'allig (yang berkaitan dengan)nya, sebab al-hamd berkaitan dengan kesempurnaan, baik berupa berbuat baik atau selainnya, sedangkan asy-syukr tidak berkaitan kecuali dengan berbuat baik. Di lain sisi, asy-syukr lebih umum daripada al-hamd dengan mempertimbangkan tempatnya. Sebab asy-syukr bisa dengan lisan, hati dan seluruh anggota tubuh. Penyair berkata: "Kenikmatan yang kalian berikan kepadaku menguntungkanmu pada tiga hal, yaitu syukur dengan tanganku, lisanku, dan hatiku yang tersimpan.” Sementara al-hamd hanya terjadi dengan lisan. Shalawat dari Allah semoga terlimpah bagi Rasulullah sebagai tambahan kemuliaan dan pemberian nikmat, dan salam Allah semoga terlimpah bagi beliau sebagai tambahan keselamatan, penghormatan yang baik, dan pengagungan baginya. Hukum Aqli Ketahuilah, sungguh hukum 'aqli terbatas dalam tiga bagian: wajib, mustahil dan jaiz. Wajib adalah hukum yang ketiadaannya tidak tertashawurkan di dalam akal: mustahil adalah hukum yang wujudnya tidak ter tashawurkan di dalam akal: dan jaiz adalah hukum yang wujud dan tidaknya sah (tertashawurkan) di dalam akal. Hukum adalah menetapkan atau menafikan suatu hal. Hakim (yang menghukumi) adakalanya syariat, adat, atau akal. Karena itu, hukum terbagi menjadi tiga, hukum syar'i hukum adat, dan hukum 'aqli. Hukum syar'i adalah khitab Allah Ta'ala berupa tuntutan, ibahah, atau wadh' (ketentuan) untuk keduanya yang berkaitan dengan perbuatan orang mukallaf. Maka ada empat hal yang masuk dalam ucapanku: "Berupa tuntutan" Kewajiban, yaitu tuntutan terhadap suatu perbuatan dengan tuntutan yang tegas, seperti mengimani Allah dan para rasul: kelima rukun Islam: dan semisalnya. Kesunnahan, yaitu tuntutan terhadap suatu perbuatan dengan tuntutan yang tidak tegas, seperti shalat sunnah fajar dan semisalnya. Keharaman, yaitu tuntutan mencegah dari suatu perbuatan dengan tuntutan yang tegas, seperti menyekutukan Allah, zina, dan semisalnya. Kemakruhan, yaitu tuntutan mencegah dari suatu perbuatan dengan tuntutan yang tidak tegas, seperti membaca al-Quran, seperti saat ruku dan sujud. Adapun ibahah adalah memberi pilihan antara melakukan suatu perbuatan dan meninggalkannya, seperti nikah, jual beli, dan semisalnya. Adapun wadha' untuk tuntutan dan ibahah adalah ungkapan dari penetapan syariat pada suatu sebab, syarat, atau mani' (pencegah) bagi kelima hukum yang telah masuk dalam ucapanku yang tercakup dalam tuntutan dan ibahah. Sebab adalah sesuatu yang ketiadaannya menetapkan ketiadaan, dan wujudnya menetapkan wujud, dengan memandang zatnya, seperti condongnya matahari ke arah barat, misalnya, karena Allah menjadikannya sebagai sebab wajibnya shalat zhuhur. Jadi, sebab wujudnya, ada kewajiban shalat zhuhur: dan sebab tidak wujudnya, tidak ada kewajiban shalat zhuhur. Aku katakan: “Dengan memandang pada zatnya" karena terkadang wujudnya sebab tidak memastikan wujudnya musabab, karena adanya pencegah atau belum terpenuhinya syarat. Hal ini tidak menjadi cacat untuk penamaannya sebagai sebab, karena bila dipandang zatnya tanpa memandang faktor yang membuat tidak terpenuhinya syarat, niscaya wujudnya sebab memastikan wujudnya musabab. Adapun syarat adalah sesuatu yang ketiadaannya menetapkan ketiadaan, namun wujudnya tidak menetapkan wujud maupun ketiadaan, dengan memandang zatnya, seperti haul berkaitan dengan kewajiban zakat pada suatu barang atau hewan ternak. Dalam hal ini tidak wujudnya kesempurnaan haul menetapkan tidak adanya kewajiban zakat pada komoditas tersebut: namun wujudnya kesempurnaan haul tidak menetapkan wajib dan tidak wajibnya zakat, sebab tergantungnya kewajiban zakat pada kepemilikan secara sempurna harta sebanyak satu nisab. Adapun mani' adalah sesuatu yang wujudnya menetapkan ketiadaan, namun ketiadaannya tidak menetapkan wujud maupun ketiadaan dengan memandang zatnya, seperti haid. Sungguh wujudnya haid menetapkan tidak adanya kewajiban shalat, umpamanya, dan ketiadaannya tidak menetapkan wajib dan tidak wajibnya shalat, sebab tergantungnya kewajiban shalat pada sebab-sebab lain yang saat tidak adanya haid terkadang terpenuhi dan terkadang tidak terpenuhi. Dari sini dapat Anda ambil kesimpulan, bahwa (1) sebab berpengaruh pada dua arahnya, yaitu arah wujud dan tidaknya: (2) syarat hanya berpengaruh pada arah ketiadaannya pada ketiadaan saja, dan (3) mani' hanya berpengaruh pada arah wujudnya pada ketiadaan saja. Adapun pembahasan mendalam yang berkaitan dengan pembahasan hukum syar'i adalah ilmu ushul fiqih. Sementara hakikat hukum adat adalah menetapkan hubungan antara satu hal dengan hal lain dari sisi wujud dan ketiadaannya dengan perantara terulang-ulangnya kebersamaan di antara keduanya secara nyata. Misalnya menghukumi bahwa api dapat membakar. Ini adalah hukum adat, sebab maknanya adalah pembakaran terjadi berbarengan dengan tersentuhnya api pada mayoritas benda, karena secara nyata hal itu terbukti terjadi berulang kali. Hukum ini tidak berarti, bahwa api yang berpengaruh (menciptakan) pada terbakarnya benda yang tersentuh olehnya misalnya, atau berpengaruh memanaskannya. Sebab makna demikian sama sekali tidak ditunjukkan oleh adat. Maksimal yang ditunjukkan adat hanyalah kebersamaan antara dua hal tersebut. Adapun penentu faktor yang membakar benda, maka adat sama sekali tidak terkait dengannya dan tidak bisa diketahui darinya. Samakanlah seluruh hukum adat pada kasus ini, seperti keberadaan makanan dapat mengenyangkan, air dapat menyegarkan, matahari dapat menyinari, pisau dapat memotong, dan contoh kasus lain yang tidak terbatas. Pengetahuan tentang faktor yang mempengaruhi dan yang berbarengan dengan berbagai hal tersebut hanya dapat diketahui dari dalil 'aqli dan naqli. Sementara akal dan syariat telah sepakat atas mandirinya Allah Maha Penguasa-Jalla wa 'Azza-dalam menciptakan seluruh perkara yang wujud secara umum, sebab tidak ada atsar (kemampuan menciptakan) bagi apa pun selain Allah Ta'ala dalam menciptakan perkara apa pun, baik secara global maupun terperinci. Sungguh sekelompok kaum telah salah memahami hukum-hukum adat, menganggapnya sebagai hukum 'aqli, dan menyandarkan wujud setiap atsar dalam permasalahan tersebut pada sebab yang biasanya wujud bersamaan dengannya, adakalanya menyandarkan pada tabiatnya atau kekuatan yang diletakkan padanya, sehingga mereka-dalam keterbalikannya-meyakini akidah yang rusak dan tercela, bid'ah yang keji dalam ushul ad-din, dan syirik besar, la haula wa Ia quwwata illa billahil 'aliyyil 'azhim. Aku memohon keselamatan dari fitnah-fitnah yang menyesatkan dan memedomani petunjuk sunnah secara lahir dan batin, kepada Allah dengan wasilah derajat Sayyidina wa Maulana Muhammad. Sementara itu, hukum akal adalah istilah dari hukum yang penetapan dan penafiannya ditemukan oleh akal tanpa tergantung pada pengulangan-pengulangan dan pada putusan syariat. Hukum ketiga inilah yang aku jelaskan dalam pembahasan Kitab Asal, Kitab al-'Akidah. Maka ucapanku: "Hukum 'aqli" dalam al-'Akidah merupakan pengecualian dari hukum syariat dan hukum adat, yang telah Anda ketahui maknanya. Ungkapan Kitab Asal: "Hukum 'aqli terbatas dalam tiga bagian", maksudnya sungguh setiap hal yang tertashawurkan dalam akal, maksudnya berbagai zat dan sifat, yang bersifat wujud atau yang bersifat salbiyah, atau haliyah yang bersifat gadim atau hadits, yang dipahami akal, tidak terlepas dari ketiga bagian hukum 'aqli ini. Maksudnya pasti bersifat dengan salah satunya, ada kalanya bersifat wajib, jawaz, atau mustahil. Ungkapan Kitab Asal: "Wajib adalah hukum yang ketiadaannya tidak tertashawurkan di dalam akal", maksudnya sungguh wajib 'aqli adalah hal yang ketiadaannya tidak ditemukan menurut akal. Maksudnya ada kalanya langsung dipahami dari awal tanpa butuh pemikiran dahulu, yang disebut sebagai dharuri, seperti bertempat bagi benda fisik umpamanya, sebab akal dari awal tidak memahami terlepasnya benda fisik dari mengambil tempat, maksudnya mengambil tempat seukuran zatnya dari ruang yang kosong, dan adakalanya yang dipahami setelah adanya pemikiran, yang disebut nazhari, seperti sifat qidam bagi Allah-Jalla wa 'Azza-, sebab akal menemukan wajibnya sifat qidam bagi Allah Ta'ala ketika akal melakukan proses berpikir dan mengetahui daur (perputaran) dan tasalsul (ketersambungan) yang jelas-jelas mustahil, yang muncul dari tetapnya sifat huduts bagi-Nya. Dengan penjelasan ini Anda mengetahui terbaginya hukum wajib pada wajib yang bersifat dharuri dan nazhari. Ungkapan Kitab Asal: "Mustahil adalah hukum yang wujudnya tidak tertashawurkan di dalam akal", maksudnya adakalanya mulai dari awal atau setelah adanya pemikiran, sebagaiman dalam hukum wajib. Contoh bagian pertama adalah sepinya benda fisik dari gerakan dan diam, maksudnya terlepasnya dari keduanya secara bersamaan sekira salah satunya tidak ditemukan padanya, sebab sungguh akal dari awal tidak mentashawurkan tetapnya hal ini bagi benda fisik. Contoh bagian kedua adalah keberadaan Zat Allah Yang Maha Tinggi sebagai benda fisik-Maha Luhur Allah darinya dengan seluhur-luhurnya, sebab sungguh kemustahilan hal ini bagi Allah Jalla wa 'Azza—hanya dapat ditemukan oleh akal setelah ia melakukan pemikiran tentang kemustahilan yang muncul dari hal tersebut, yaitu berkumpulnya naqidhain” (pada Allah). Penjelasannya adalah, sungguh telah wajib bagi Allah-jalla wa 'azza-sifat qidam dan Baqa’agar tidak terjadi daur atau tasalsul, - andaikan Allah Ta'ala adalah ' benda fisik maka wajib baginya sifat huduts Maha Luhur Allah darinya dengan seluhur-luhurnya karena wajibnya sifat huduts bagi setiap benda fisik. Bila demikian maka bisa dipastikan, andaikan ' Allah Ta'ala adalah benda fisik maka ia (tetap) wajib bersifat qidam karena sifat ketuhanannya, dan wajib bersifat huduts karena sifat benda fisiknya Maha ' Luhur Allah darinya dengan seluhur- luhurnya. Hal ini secara pasti merupakan berkumpulnya dua hal yang bertentangan pada satu objek. Dengan penjelasan ini Anda juga mengetahui terbaginya hukum ' mustahil pada mustahil yang bersifat dharuri dan nazhari. Ungkapan kitab Asal: "Ja'iz adalah hukum yang wujud dan tidaknya sah (tertashawurkan) di dalam akal", maksudnya adakalanya yang bersifat dharuri maupun nazhari. Contoh yang pertama adalah benda fisik bersifat bergerak saja umpamanya, sebab sungguh akal dari awal memahami keabsahan wujud dan tidak wujudnya gerakan baginya. Contoh yang kedua adalah penyiksaan (di akhirat) bagi orang yang taat yang sama sekali tidak pernah bermaksiat kepada Allah sekejap pun, sebab akal hanya menghakimi bolehnya penyiksaan itu baginya secara akal setelah melakukan pemikiran tentang dalil wahdaniyah Allah Ta'ala, dan akal mengerti bahwa semua perbuatan merupakan ciptaanNya, sama sekali tidak ada pengaruh (menciptakan) apapun bagi selain Allah Ta'ala terhadap sesuatu yang tercipta. Dari hal itu terpastikan kesamaan antara iman dan kekufuran, ketaatan dan maksiat, menurut akal: dan dipastikan bahwa masing-masing dari keempat hal ini pantas dijadikan sebagai tanda sesuatu (siksaan atau pahala) yang selainnya dijadikan sebagai tandanya. Kezaliman bagi Allah Jalla wa 'Azza—adalah mustahil, bagaimanapun Allah bertindak dan menghakimi, sebab zalim adalah tasaruf (tindakan) yang tidak bertentangan dengan perintah, sementara Allah Jalla wa Azza adalah Zat Yang Maha Memerintah, Maha Mencegah, dan Maha Membolehkan. Karena itu, tidak ada perintah dan larangan dari selain Allah yang diarahkan kepada- Nya, sebab semua hal selain Allah adalah milik-Nya, yang sama sekali tidak dapat menciptakan sesuatu tanpa permulaan, tidak dapat mengembalikan sesuatu setelah ketiadaannya, dan tidak mempunyai pengaruh (menciptakan) apa pun kepada sesuatu. Tidak ada sekutu bagi Allah dalam mengatur makhluknya, dan Dia tidak diminta pertanggungjawaban atas perbuatan-Nya. Bila demikian, maka benar akal memahami keabsahan wujudnya pahala dan siksaan, atau ketiadaan keduanya bagi setiap mukmin dan kafir, orang yang taat dan yang maksiat. Kekhususan masing-masing dengan pahala atau siksaan yang dikhususkan baginya, hanyalah merupakan murni pilihan dari Allah-Jalla wa 'Azza-, bukan karena sebab 'aqli yang menuntutnya, namun pemahaman akal atas bolehnya hal ini tergantung pada penalaran yang benar atas dalil wahdaniyah Allah yang telah aku sebutkan tadi. Dengan penjelasan ini maka menjadi jelas bagi Anda, sungguh hukum ja'iz juga terbagi pada ja'iz dharuri dan ja'iz nazhari, sebagaimana pembagian hukum wajib dan mustahil sebelumnya. Dengan ini pula menjadi jelas, sungguh ketiga bagian hukum ini bercabang menjadi enam bagian, dari hasil mengalikan tiga pada dua, sebab dalam masing-masing ketiga hukum itu ada dua bagian. Aku batasi kata sah dengan kata menurut akal dalam definisi hukum ja'iz, sehingga aku katakan: "Yang sah (tertashawurkan) di dalam akal", agar mencakup semisal bolehnya siksa bagi orang yang taat, sebab hanya akal yang menghakimi keabsahan wujud dan tidak wujudnya siksa baginya. Artinya, andaikan masing-masing dari kedua hal itu terjadi maka tidak menetapkan kekurangan bagi Allah Ta'ala dan tidak mustahil sama sekali. Adapun syariat maka telah menjelaskan, bahwa dengan murni anugerah-Nya, Allah Ta'ala telah memilihkan salah satu dari dua hal yang ja'iz bagi-Nya yaitu pahala dan kenikmatan abadi untuk orang mukmin yang taat kepada-Nya, sebagaimana Allah Ta'ala dengan keadilan-Nya telah memilihkan hal ja'iz lain yaitu neraka dan siksa yang pedih untuk orang kafir. Ketahuilah, sungguh gerakan dan diam untuk benda fisik itu sah ditamsilkan pada ketiga bagian hukum akal. Wajib 'aqli, yaitu tetapnya salah satu dari keduanya bukan karena zatnya untuk benda fisik: mustahil 'aqli, yaitu penafian keduanya secara bersamaan dari benda fisik: dan ja'iz 'aqli, yaitu tetapnya salah satunya bagi benda fisik. Ketahuilah, sungguh mengetahui ketiga bagian hukum 'aqli ini -dan mengulang-ulang berbagai contohnya merupakan menentram hati, sehingga untuk menghadirkan maknanya pikiran sama sekali tidak membutuhkan usaha yang berat termasuk kebutuhan primer bagi setiap orang berakal yang menghendaki kesuksesan mengenal Allah Ta'ala dan para rasul-Nya. Bahkan Imam al-Haramain dan sekelompok ulama mengatakan: “Sungguh mengetahui ketiga buku 'aqli ini merupakan akal sejati. Sebab itu, orang yang tidak mengetahui maknanya, maka bukanlah orang berakal." Wallahul muwaffiq. Sifat-sifat Allah dan dalilnya Bagi setiap mukallaf secara syar'i wajib mengetahui sifat wajib, mustahil, dan jaiz bagi Allah -Jalla wa “Azza-. Begitu pula wajib mengetahui sifat-sifat tersebut bagi para Rasul Maksudnya sungguh secara syar'i wajib bagi setiap mukallaf-yaitu orang yang baligh dan berakal mengetahui hal tersebut, sebab dengan mengetahuinya, ia akan menjadi mukmin yang memastikan keimanannya atas dasar pengetahuan agama. Kitab Asal mengatakan: "Yarifu (mengetahui)", tidak mengatakan: "Yajzimu (mantap)', sebagai isyarat bahwa yang dituntut dalam akidah-akidah keimanan adalah makrifat, yaitu kemantapan yang sesuai dengan dalil. Dalam hal ini tidak cukup taqiid, yaitu kemantapan yang sesuai dengan kaidah-kaidah keimanan tanpa dalil. Mayoritas ulama, seperti Syaikh Abu al-Hasan al-Asy'ari, al-Qadhi Abu Bakr al- Baqilani, dan Imam al Haramain berpendapat atas wajibnya makrifat dan tidak cukupnya taqlid. Hal demikian juga diriwayatkan Ibn al-Qashshar dari Imam Malik. Kemudian mayoritas ulama yang berpendapat atas wajibnya makrifat berbeda pendapat. Sebagian berpendapat, muqallid (orang yang taqlid) berstatus mukmin, namun ia maksiat sebab meninggalkan makrifat yang dihasilkan dari proses berpikir yang benar, sebagian lagi berpendapat, ia mukmin dan tidak bermaksiat kecuali bila memang mempunyai kemampuan memahami pemikiran: dan sebagian lain berpendapat, ia tidak mukmin sama sekali, dan pendapat ini diingkari ulama lainnya. Dalam kitab asy-Syamil Imam al Haramain mempunyai konsep pembagian mukallaf pada empat bagian. Orang yang setelah baligh hidup dalam waktu yang cukup digunakan untuk melakukan pemikiran dan ia melakukannya, maka keabsahan imannya tidak diperselisihkan, Bila ia tidak melakukannya, maka tidak absahan imannya tidak diperselisihkan,: Orang yang setelah baligh hidup dalam waktu yang tidak cukup digunakan untuk melakukan pemikiran, namun waktu tersebut digunakannya untuk melakukan pemikiran semampunya, maka keabsahan imannya tidak diperselisihkan: dan Bila ia memalingkan pikirannya pada waktu yang sedikit itu, dari melakukan pemikiran, maka terkait keabsahan imannya ada dua pendapat, dan pendapat al-Ashah menyatakan ketidak absahannya. Aku katakan: "Mungkin pembagian ini hanya untuk orang yang sama sekali tidak mempunyai kemantapan atas kaidah-kaidah keimanan, meskipun dengan cara taqlid." Selain mayoritas ulama berpendapat, bahwa pemikiran (atas wahdaniyah Allah) tidak menjadi syarat keabsahan iman, bahkan sama sekali tidak wajib, namun hanya merupakan syarat kesempurnaan. Asy-Syaikh al-'Arif al Wali Ibn Abi Jamrah, al-Imam al-Qusyairi, al-Gadhi Abu al-Walid bin Rusyd, al-Imam al-Ghazali, dan sekelompok ulama lain memilih pendapat ini. Kebenaran yang ditunjukkan al Quran dan as-Sunnah adalah wajibnya melakukan pemikiran yang benar, dan belum jelas apakah hal ini menjadi syarat keabsahan iman atau tidak. Namun pendapat ar-Rajih menyatakan hal tersebut merupakan syarat keabsahan iman. Ibn al-'Arabi ” menisbatkan pendapat yang menyatakan bahwa Allah Ta'ala dapat diyakini dengan taqlid, kepada ahli bid'ah. Redaksinya dalam kitabnya al Mutawassith yang membahas tentang itiqad: "Ketahuilahsemoga Allah mengajari kalian-, sungguh keyakinan atas akidah-akidah tauhid yang ditaklifkan ini tidak dapat diperoleh secara dharuri (langsung tanpa pemikiran) dan secara ilham, tidak sah taqlid untuknya, dan tidak mungkin khabar (al-Qur’an dan al Hadits) menjadi jalan untuk mencapainya. Jalannya hanyalah melakukan proses pemikiran. Sementara definisi rasm dari nazhar (pemikiran) adalah proses berpikir yang teratur dalam hati berdasarkan metode yang dapat mengantarkan pada keyakinan atau pada dugaan bagi pelakunya, yang dengannya ia mencari keyakinan dalam hal-hal yang bersifat keyakinan, atau mencari dugaan kuat dalam hal-hal yang bersifat zhanni. Andaikan ilmu ini dapat diperoleh secara dharuri, niscaya semua orang berakal dapat memahaminya, atau dapat diperoleh secara ilham niscaya Allah Ta'ala akan meletakkan ilmu tersebut di setiap hati orang hidup, agar taklif benar-benar dihasilkan dengannya. Selain itu, sungguh ilham termasuk macam dharuri yang sudah aku batalkan. Tidak sah dikatakan, bahwa Allah Ta'ala dapat diyakini dengan taqlid, sebagaimana pendapat sekelompok ahli bid'ah. Sebab, andaikan Allah dapat diyakini dengan taqlid, niscaya pendapat salah seorang yang ditaqlidi tidak lebih utama diikuti dan dipatuhi daripada selainnya. Bagaimana (pula), sementara pendapat mereka berkesebalikan dan bertentangan. Dan tidak boleh pula dikatakan, sungguh Allah dapat diyakini berdasarkan khabar (al- Quran dan al-Hadits), sebab orang yang belum meyakini Allah Ta'ala, bagaimana bisa meyakini bahwa suatu: khabar merupakan khabarNya? Bila demikian, maka menjadi tetap, bahwa jalan untuk mencapai keyakinan tentang Allah adalah pemikiran. Hal ini menjadi kewajiban pertama bagi mukallaf, sebab makrifat terhadap Allah merupakan kewajiban pertama yang tidak dapat dihasilkan kecuali dengannya. Karena kepastian lebih dahulunya pemikiran daripada ma'rifah, maka sifat wajib bagi pemikiran menjadi tetap sebelum tetapnya makrifat. Sementara kewajiban makrifat kepada Allah merupakan hal yang diketahui dari agama secara masyhur. Pasal: Cukupnya Taqlid untuk Meyakini Allah. Di saat aku berpendapat bahwa makrifat dan pemikiran yang mengantarkan padanya wajib, sebagian Ashab kita (ulama Asy'ariyah) berpendapat, bahwa orang yang meyakini kebenaran tentang Allah Ta'ala dan keyakinannya terhadap sifat-sifat Allah bergantung padanya dengan cara yang benar, maka ia adalah seorang mukmin muuwahid. Namun hal ini pada umumnya hanya diperoleh oleh orang yang melakukan pemikiran. Andaikan hal itu diperoleh selain orang yang melakukan pemikiran, keyakinannya tidak aman dari kegoncangan. Maka menurutku, orang harus mengetahui setiap permasalahan akidah dengan dalilnya. Keyakinan tidak akan bermanfaat baginya kecuali bila keyakinannya muncul dari suatu dalil. Bila orang mati dalam kondisi keyakinannya . terhadap Allah Ta'ala Yang Maha Selamat sebagaimana mestinya dan tidak mampu melakukan pemikiran, maka sebagian ulama ' Asy'ariyah berpendapat, bahwa orang tersebut adalah mukmin, bila ia mampu melakukan pemikiran namun tidak melakukannya, maka menurut al-Ustadz Abu - Ishaq” ia mukmin yang maksiat! sebab tidak melakukan penalaran yang mana pendapat ini, dibangunnya pada ajaran Syaikh Abu Hasan al- Asy'ari . Adapun pernyataan Abu Ishaq, bahwa orang tersebut mukmin bila tidak mampu melakukan penalaran dan mati, maka jelas benarnya, insyaallah, sedangkan pernyataan bahwa ia mukmin besertaan mampu melakukan pemikiran namun tidak melakukannya, maka menurutku dalam hal ini perlu pemikiran lebih lanjut, dan sekarang aku tidak meyakini kebenarannya. Bila disangkal: “Anda telah mewajibkan pemikiran sebelum keimanan sesuai makna ucapan Anda, lalu bila seorang mukallaf disuruh untuk makrifat (beriman) dan menjawab: "(Nanti dulu), sampai saya melakukan pemikiran, sebab sungguh sekarang saya masih dalam masa pemikiran yang lama dan sedang mengulang- ulangnya", maka apa pendapat Anda? Apakah Anda akan mewajibkannya untuk mengikrarkan keimanan, sehingga Anda merusak prinsip Anda sendiri yang mewajibkan pemikiran sebelumnya, atau membiarkannya melakukan penalaran sampai waktu yang tidak diketahui batasnya, atau Anda tentukan batas waktunya sehingga Anda menghukuminya tanpa nash? Maka jawabannya adalah, aku katakan: "Adapun pendapat yang mewajibkan iman sebelum makrifat (mengenal Allah) maka lemah, sebab mewajibkan pembenaran dengan suatu nisbat yang belum diyakini keabsahannya akan mengantarkan pada penyamaan antara Nabi dan orang yang mengaku-ngaku sebagai Nabi, pada penetapan awal mulanya ia beriman, lalu melakukan pemikiran, menemukan kebenaran, dan meneruskan keimanannya, atau ia menemukan kebatilan, lalu ia kembali pada kondisi sebelumnya, yaitu meyakini kekufuran. Adapun ketika orang yang diperintah beriman tadi meminta melakukan pemikiran (dahulu), maka dikatakan kepadanya (bila tidak hidup bersama-sama umat Islam): "Bila Anda mampu melakukan pemikiran (yang benar), maka lakukanlah sekarang juga: bila tidak, maka dengarkanlah, dan alur pemikiran yang benar disampaikan kepadanya dalam waktu secukupnya.” Bila beriman, maka ia nyata-nyata telah mendapatkan petunjuk, bila menolaknya, maka ia jelas-jelas telah mengingkarinya, maka pengingkaran itu wajib dikeluarkan darinya dengan ancaman pembunuhan, kecuali ia mati tanpa dibunuh." Bila ia termasuk orang yang hidup bersama umat Islam dan mengetahui cara beriman, maka ia tidak diberi waktu sedikitpun ' untuk menunda keimanannya. Tidakkah Anda tahu, bahwa ulama mensunnahkan memberi kesempatan kepadanya, mungkin ia murtad karena keraguan, lalu ditunggu sebentar mungkin ia dapat mengganti keraguannya dengan keyakinan, dan mengganti kebodohannya dengan ilmu, dan pemberian kesempatan pada . orang murtad tersebut tidak wajib karena keyakinan dapat dihasilkan dengan pemikiran yang benar di permulaannya. Bagaimana benar menurut seorang pemikir, pendapat yang menyatakan bahwa wajib iman dahulu sebelum pemikiran? Sebab, menurut akal tidak sah iman tanpa kebenaran yang diketahui. Keimanan yang ditemukannya terjadi karena husnuzhan dirinya kepada orang yang memberitakan keimanan kepadanya, bila tidak demikian, maka bila keraguan atau anggapan bohong mendatanginya, hal itu akan menggantikan kemantapan imannya. Selain itu, sungguh Nabi -pada masa awal risalahnya mengajak manusia untuk melakukan pemikiran, kemudian setelah hujjah menjadi kuat berdasarkan pemikiran dan beliau mencapai uzur tertinggi untuk melakukannya, maka beliau mengajak mereka beriman dengan ancaman perang. Tidakkah Anda lihat, bahwa setiap Orang yang diajaknya beriman berkata kepadanya: "Tunjukkan tandatanda kenabian mu kepadaku!" Lalu beliau menunjukkannya, maka jelaslah kebenaran bagi orang tersebut, kemudian dia beriman dan mendapatkan keamanan, atau mengingkarinya dan mendapatkan kerusakan." Demikian pernyataan Ibn al-'Arabi yang merupakan pendapat bagus, namun dimuskilkan dengan konsekuensi, bahwa seorang muqallid tidak berstatus mukmin, sebab pendapat tersebut berkonsekuensi mengkafirkan mayoritas muslim awam, padahal mereka adalah mayoritas umat al-ijabah” ini. Hal ini mencemari fakta yang telah diketahui, yaitu sungguh Sayyiduna wa Nabiyyuna Muhammad adalah Nabi yang paling banyak pengikutnya, dan telah ada hadits yang menyatakan bahwa umatnya yang mulia merupakan 2/3 penghuni surga.” Kemuskilan itu dapat dijawab dengan jawaban, sungguh yang dimaksud dengan dalil yang wajib diketahui oleh seluruh mukallaf adalah dalil ijmali (yang bersifat umum), yang pada umumnya menghasilkan keyakinan dan penerimaan hati atas akidah- akidah keimanan bagi mukallaf sekira hatinya tidak mengatakan: "Aku tidak mengetahui, aku dengar orang-orang mengatakan Sesuatu, lalu aku pun mengatakannya.” Tidak disyaratkan mengetahui pemikiran sesuai metode mutakallimin, yaitu meneliti dan membenarkan dalil-dalil, menolak syubhat yang datang padanya, dan mengungkapkan dalil ijmali yang ada di hati yang menghasilkan penerimaan. Tidak diragukan, bahwa pemikiran sederhana semacam ini tidak sulit diperoleh bagi mayoritas atau semua umat al-ijabah ini sebelum akhir zaman yang pada waktu itu ilmu nafi' akan diangkat: banyaknya kebodohan yang membahayakan: tidak ada taqlid yang benar, apalagi makrifat, pada orang-orang yang disangka mempunyai ilmu, apalagi pada orang-orang awam. Mungkin tanpa diragukan, kita menjumpai zaman ini. Allah Zat Yang Maha diminta Pertolongan. La haula wala quwwata ia billahil 'aliyyil azhirmn. Diriwayatkan dalam suatu hadits dari Abu Umamah ia berkata: "Rasulullah bersabda: “Akan ada fitnah di akhir zaman, di pagi hari orang berstatus mukmin dan sorenya sudah menjadi kafir, kecuali orang yang dijaga oleh Allah dengan ilmu. Kesimpulannya, hati-hati dalam segala permasalahan merupakan langkah terbaik yang ditempuh orang berakal, apalagi terkait keimanan yang merupakan modal utama manusia, yang di atasnya semua kebaikan dibangun. Bagaimana orang berfirman rela menempuh jalan taqlid yang masih diperselisihkan dan memperkeruh akidahnya, meninggalkan makrifat dan belajar melakukan pemikiran yang benar yang dapat menghindarkannya dari segala kekhawatiran, kemudian dengannya mencapai derajat ulama yang masuk dalam makna firman Allah Ta'ala: "Allah menjelaskan, sungguh tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Dia Yang Maha Menegakkan Keadilan, Malaikat dan orang-orang yang berpengetahuan pun mengakuinya ... Tidaklah mencukupkan diri jauh dari derajat yang aman dan suci ini kecuali orang yang berjiwa rendah dan berhimmah hina. Namun demikian, pertama kali wajib bagi orang berakal untuk mempertimbangkan orang yang mengajarinya secara benar ilmu akidah keimanan ini, dan memilihnya untuk dijadikan guru, dari para imam yang oleh Allah dikokohkan dengan cahaya hati, yang zuhud dengan hatinya dari dunia yang ada ini, yang penuh belas kasihan kepada orang-orang miskin ilmu, dan orang-orang mukmin yang lemah pemahamannya. Orang yang menemukan guru semacam itu pada zaman yang sedikit sekali kebaikannya ini, hendaklah selalu mengikutinya. Ketahuilah, sungguh ia tidak akan menemukannya lagi-wallahu alam-untuk kedua kalinya pada masanya. Sebab, orang yang mempunyai sifat seperti itu atau yang mendekatinya (yang secara terang- terangan mengajarkan ilmu ini), di akhir zaman tidak ada kecuali seorang saja, dan orang yang mendekatinya, sesuai penjelasan ulama. Pada umumnya di zaman ini, orang yang seperti itu samar (sulit ditemukan), sekira tidak ditunjukkan kepadanya kecuali sedikit orang saja. Hendaklah ia bersyukur kepada Allah sepanjang malam dan siang yang telah memperlihatkannya atas kesuksesan besar ini. Sebab Allah Yang Maha Pemurah Jallah wa 'Azz dengan kemurnian anugerah-Nya telah memberinya kesuksesan mendapat kekayaan surga yang sangat besar (guru dengan sifat-sifat yang telah disebutkan) yang dapat menjadi sumber belajar dan dengan cara bagaimanapun yang dikehendakinya ia belajar kepadanya. Sedikit sekali orang yang dapat belajar kepada guru semacam ini pada masa sekarang ini kecuali orang beruntung yang langkah Adapun orang yang membacakan ilmu akidah ini kepada orang yang meminta kepadanya sementara ia tidak mempunyai sifat-sifat yang telah aku disebutkan, maka mafsadah menjadi muridnya di dunia dan akhirat lebih banyak daripada kemaslahatannya. Sangat banyak orang-orang seperti itu di zaman kita di setiap tempat. Aku memohon keselamatan kepada Allah Ta'ala dengan derajat Sayyidina Muhammad - dari keburukan diriku dan keburukan setiap orang yang mempunyai keburukan. Hendaklah pelajar pemula menghindarkan kemampuannya untuk belajar ushu/ ad- dinnya dari kitab-kitab yang dipenuhi pendapat-pendapat kaum filosuf, para penulisnya menggantungkan diri dengan mengutip kegilaan mereka yang merupakan kekufuran nyata, yaitu akidah-akidah yang kenajisannya mereka tutupi dengan berbagai istilah dan ungkapan yang samar yang mayoritas hanya merupakan nama tanpa subtansi, seperti kitab-kitab karya al-Imam al-Fakr ar-Razi tentang kalam, kitab Thawali' karya al-Baidhawi, dan orang-orang yang menempuh metode mereka dalam ilmu kalam Jarang sekali beruntung orang yang menggantungkan diri dengan menekuni kafan para filosof, atau mendapatkan cahaya keimanan di hati atau lisannya. Bagaimana beruntung orang yang mengasihi orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya, membakar haibah Allah yang laksana ijab, membuang syariat di belakang punggungnya, dan berkata bagi Allah—jalla wa Azza—dan para Rasul-Nyaa ala'himus shalatu was salam dengan perkataan yang dihiaskan oleh dirinya yang bodoh dan diajak oleh persangkaannya yang rusak. Sungguh sebagian orang telah terlalaikan, sehingga Anda lihat ia memuliakan kalam kaum filosof terlaknat, memuliakan kitab-kitab yang ditulis untuk mengutip berbagai kebodohan mereka karena cinta pangkat dan keunikan mengungguli orang lain dengan berbagai ungkapan dan istilah yang samar bagi kebanyakan orang, yang mengesankan bagi mereka bahwa di bawahnya terdapat ilmu-ilmu yang mendalam dan bagus, padahal kenyataannya hanya pencampuradukan, kegilaan, dan kekufuran yang orang berakal tidak sudi mengucapkannya. Terkadang sebagian orang bodoh memprioritaskan memelajari kegilaan kaum filosuf daripada menyibukkan diri dengan memelajari ushul dan furu' ad-din sesuai metode kaum as-Salaf ash-Shalih dan mengamalkannya, yang bermanfaat baginya. Karena terhapusnya mata hati dan terlemparnya dari pintu anugerah Allah Ta'ala ke pintu murka-Nya. Orang bodoh yang keji ini menganggap orang-orang yang fokus memelajari agama Allah Ta'ala yang besar manfaatnya di dunia dan akhirat, sebagai orang-orang berwatak bodoh dan kurang cerdas. Sungguh bodoh, sungguh keji dan sungguh buta hatinya, sampai ia melihat kegelapan sebagai cahaya dan melihat cahaya sebagai kegelapan. Orang yang Allah menghendaki kesesatan nya, maka sekali-kali kamu (Muhammad ) tidak akan mampu menolak sesuatu pun (yang datang) dariNya. Mereka adalah orang-orang yang Allah tidak hendak menyucikan hatinya. Bagi mereka kehinaan di dunia dan akhirat. Bagi mereka siksaan yang besar. Mereka adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong dan banyak memakan harta haram ... Aku memohon kepada Allah SWT agar la menjagaku dan orang-orang yang mencintaiku sampai mati dengan kemurnian anugerahnya, dan agar mengasihi semua mukminin, dan menjaga mereka di zaman yang penuh kesulitan ini dari datangnya berbagai fitnah, dengan kemurahan dan kedermawanan-Nya, dengan lantaran derajat manusia termulia, Sayyidina wa Maulana Muhammad -. SIFAT-SIFAT WAJIB BAGI ALLAH Diantara yang wajib dimiliki Allah-Jalla wa 'Azza adalah 20 sifat Kitab Asal berisyarat dengan huruf tab'idiyah untuk menunjukkan, bahwa sifat-sifat Allah-Jalla wa 'Azza—tidak terbatas pada 20 sifat ini, sebab kesempurnaan-Nya tidak terbatas, namun ketidakmampuan mengetahui sifat-sifat yang tidak terjelaskan oleh dalil 'aqli dan naqli membuat kita tidak disiksa karenanya, berkat anugerah Allah Ta'ala. Wujud Yaitu (1) wujud. Maknanya jelas, namun dalam menghitung wujud sebagai suatu sifat berdasarkan madzhab as-Syaikh Abu al-Hasan al-Asy'ari merupakan tasamnuh (majaz). Sebab menurutnya, wujud merupakan Zat Allah itu sendiri, bukan selainnya, dan Zat Allah bukanlah suatu sifat. Namun ketika dalam pelafalan wujud dijadikan sifat bagi Zat Allah, dan dikatakan: zat Allah—Jalla wa Azza—itu maujud" maka secara umum wujud sah dihitung sebagai suatu sifat. Adapun menurut madzhab ulama yang menjadikan wujud sebagai sesuatu yang bukan Zat Allah, sebagaimana Imam ar-Razi, maka menghitungnya sebagai bagian dari sifat-sifat Allah adalah benar dan tidak ada tasamnuh di dalamnya. Sebagian ulama ada yang menjadikan umujud sebagai sesuatu yang bukan Zat Allah pada masa hadits, bukan masa gadim. Ini madzhab kaum filosuf. Qidam Pendapat al-Ashah menyatakan, bahwa qidam adalah sifat salbiyah. Maksudnya tidak ada makna yang maujud padanya, seperti sifat ilmu misalnya. Qidam hanya merupakan . ungkapan untuk menafikan sifat adam (tiada) yang mendahului wujud. Bila mau Anda dapat mengatakan: "Qidam merupakan ungkapan dari tidak adanya permulaan bagi wujud Allah." Bisa pula Anda katakan: "Qidam merupakan ungkapan dari tidak adanya pembukaan wujud." Ketiga ungkapan tersebut satu makna. Inilah makna qidam bagi Allah Ta'ala dengan memertimbangkan Zat-Nya Yang Maha Tinggi dan Sifat-sifat-Nya Yang Maha Agung dan Maha Luhur. Adapun maknanya ketika diucapkan untuk sesuatu yang hadits, sebagaimana saat Anda berkata misalnya: ini adalah bangunan yang gadim, dan tandan yang gadim', maka gadim merupakan ungkapan dari lamanya waktu wujudnya dalam kondisi bila sesuatu itu bersifat hadits dan didahului oleh ketiadaan, sebagaimana dalam firman Allah Ta'ala: “Sungguh Kamu niscaya dalam kesesatranmu yang lama" dan firman Allah SWT: “Seperti tandan yang tua." Qidam dengan makna semacam ini mustahil bagi Allah Ta'ala, sebab wujud-Nya— jalla wa Azza—tidak terbatasi dengan zaman dan tempat karena sifat huduts keduanya. Sebab itu, tidak terbatasi dengan keduanya kecuali sesuatu yang hadist yang sama dengannya. Apakah boleh melafalkan kata gadim bagi Allah Ta'ala, sehingga dikatakan Allah jalla wa Azza Adalah Zat Yang Qidam, karena maknanya adalah wajib bagi-Nya Jalla wa “Azza secara akal dan naqlih, atau tidak boleh melafalkannya? Yang boleh diucapkan hanya: wajib bagi Allah Ta'ala sifat : qidam", atau ungkapan semisalnya: dan tidak boleh diucapkan bagi-Nya nama al-Qadim sebab Asama' Allah Jalla wa Azza bersifat tauqifi. Ini termasuk permasalahan yang diperselisihkan oleh sebagian para Masyayikh. Namun dalam Syarh Ushul as-Subki, al-'Iraqi mengatakan: "Al-Halimi menyebut al- Gadim dalam Asma' Allah, dan ia berkata: "Al-Gadim tidak ada nashnya dalam al- Quran, hanya ada dalam as-Sunnah." Imam al-raqi mengatakan: "Dengan ungkapan itu al-Halimi memberi isyarat pada hadits riwayat Ibn Majah dalam Sunannya dari hadits Abu Hurairah Ra., yang di dalamnya terdapat penyebutan nama alGadim dari 99 Asma Allah." Baqa’ (abadi) Yaitu merupakan ungkapan dari menafikan ketiadaan yang terjadi setelah wujud. Bila mau Anda dapat mengatakan: "Baqa’ merupakan ungkapan dari tidak adanya batas akhir bagi wujud Allah.” Kedua ungkapan ini satu makna. Sebagian Imam mengatakan, bahwa makna Baqa’ bagi Allah Ta'ala adalah terus- menerusnya wujud Allah pada masa mendatang tanpa batas, sebagaimana makna qidam bagi Allah Ta'ala adalah terus-menerus nya wujud Allah pada masa lalu tanpa batas awal. Seolah-olah ungkapan ini mengesankan pengucapnya beranggapan, bahwa qidam dan Baqa’ merupakan sifat nafsiyah. Sebab menurutnya keduanya merupakan wujud yang terus-menerus di masa lalu dan masa mendatang, dan wujud adalah sifat nafsiyah karena tanpanya zat tidak akan nyata. Pendapat ini lemah, sebab bila keduanya merupakan sifat nafsiyah, maka memastikan bahwa tidak dapat diterima akal wujudnya Zat tanpa keduanya. Hal tersebut bathil dengan argumen, bahwa wujud zat (tanpa keduanya) bisa diterima akal, kemudian baru dicari bukti atas wajibnya qidam dan Baqa’nya. Ada sekelompok orang yang menyimpang. Mereka berpendapat, bahwa qidam dan Baqa’ merupakan sifat yang wujud yang ada pada Zat Allah, seperti ilmu dan qudrah. Tidak samar lagi kelemahan pendapat ini, sebab memastikan bahwa keduanya juga bersifat gadim karena sifat qidam lain yang wujud (sebagaimana ilmu dan qudrah), dan bersifat juga Baqa’ karena sifat Baqa’ lain yang wujud (sebagaimana ilmu dan qudrah, kemudian pembahasannya beralih pada: ini adalah qidam dan Baqa’ lain, maka dalam keduanya terdapat kelaziman yang ada qidam dan Baqa’ yang pertama dan menetapkan tasalsul. Yang lebih lemah dari pendapat Ini adalah pendapat orang yang membedakan antara qidam dan baga. la menyatakan bahwa qidam adalah sifat sabiyah dan Baqa’adalah sifat wujudiyah. Pemahaman yang benar yang dipedomani ulama muhaqqiqun adalah keduanya merupakan sifat salbiyah. Maksudnya masing-masing dari keduanya merupakan ungkapan dari menafikan makna yang tidak pantas bagi Allah Ta'ala, dan keduanya tidak mempunyai makna yang maujud dalam kenyataan (dapat dilihat secara kasat mata) dari hati. Mukhalafatuhu Ta'ala li al-Hawadits (berbeda dengan semua makhluk) Maksudnya tidak ada satupun makhluk yang menyamai Allah Ta'ala secara mutlak, tidak sama dalam zat, sifat, maupun perbuatannya. Allah Ta'ala berfirman: "Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia Maha Mendengar dan Maha Melihat." Bagian awal ayat ini merupakan tanzih (penyucian Allah dari menyerupai mahluk), dan bagian akhirnya menetapkan (sifat Maha Mendengar dan Maha Melihat bagi Allah). Maka bagian awalnya menolak kaum /Mujassimah dan berbagai variannya, dan bagian akhirnya menolak kaum Mu'ahthilah yang menafikan seluruh sifat-sifat Allah. Hikmah mendahulukan tanzih pada ayat tersebut meskipun termasuk mendahulukan penafian daripada penetapan, meskipun yang lebih utama dalam beberapa tempat adalah sebaliknya adalah andaikan al-Qur’an memulai dengan menyebutkan sifat mendengar dan melihat, niscaya akan mengesankan keserupaan Allah terhadap makhluk. Sebab yang segera dipahami dalam sifat mendengar adalah mendengar dengan telinga, dan dalam sifat melihat adalah melihat dengan bola mata, sementara masing-masing dari keduanya dalam hal yang dapat disaksikan hanya berhubungan dengan sebagian makhluk dan tidak berhubungan dengan yang lainnya: dan hanya pada sifat tertentu seperti tidak adanya jarak yang jauh sekali dan semisalnya. Maka dalam al-Quran memulai dengan penyebutan tanzih agar darinya dipahami penafian keserupaan Allah Ta'ala dengan makhluk secara mutlak, sampai pada sifat mendengar dan melihat yang disebutkan setelahnya. Sebab mendengar dan melihatnya Allah tidak seperti mendengar dan melihatnya makhluk, karena mendengar dan melihatnya Allah Ta'ala merupakan sifat yang ada pada Zat-Nya Yang Maha Luhur yang mustahil ada unsur fisik, anggota tubuh, dan berbagai kelazimannya, yang wajib (pasti) qidam dan baga, yang berhubungan dengan setiap wujud yang bersifat gadim maupun hadits, yang berupa zat maupun sifat: dan lahir maupun batin. Qiyamuhu bi Nafsih (kemandirian Allah dengan Zatnya) Maksudnya Ia tidak membutuhkan mahaliI (zat lain yang menjadi tempat Zat-Nya) dan mukhashshish (zat lain yang mewujudkan-Nya). Maksudnya, di antara sifat yang wajib bagi Allah Ta'ala adalah Allah mandiri dengan diri-Nya, maksudnya Zat-Nya. Maksud mandirinya Allah Ta'ala dengan Zat-Nya adalah menafikan butuhnya Allah pada sesuatu apapun. Maka Allah Ta'ala tidak membutuhkan pada muhall, yaitu zat selain-Nya dimana Allah wujud di dalamnya, sebagaimana sifat yang wujud pada hal yang disifatinya. Sebab kebutuhan semacam itu hanya untuk sifat, sementara Allah Ta'ala adalah Zat yang disifati dengan suatu sifat. Allah —jalla wa Azza—bukan suatu sifat sebagaimana anggapan orang-orang Nasrani dan sekte Bathiniyah yang sepaham dengan mereka semoga Allah Ta'ala membinasakan mereka Dalilnya akan disebutkan pada penjelasanku tentang berbagai dalil, insyaallah Ta'ala. Begitu pula Allah Ta'ala tidak butuh kepada mukhashshish, yaitu pelaku yang mewujudkannya, tidak butuh dalam zat, dan satu sifat pun dari sifat-sifat-Nya, karena wajibnya qidam dan Baqa’ bagi Zat Allah Ta'ala dan semua sifat-Nya. Yang butuh kepada mukhashshish adalah zat yang menerima ketiadaan (mungkin menjadi tidak ada), sedangkan Allah Jalla wa Azza—tidak mungkin menerimanya. Bila demikian, maka secara umum mustahil bagi Allah—jalla wa Azza Membutuhkan zat lain. Dengan penjelasan ini Anda ketahui, sungguh maksudku dengan kata mahall dalam Kitab Asal, yakni al-'Aqidah, adalah zat: sedangkan maksudku dengan kata mukhashshish adalah fa'il (pelaku yang mewujudkannya). Maka dengan ketidakbutuhan Allah Ta'ala pada mahall, maksudnya zat lain, tetaplah bahwa Allah— Jalla wa Azza—bukan sifat: dan dengan ketidakbutuhan Allah Ta'ala pada mukhashshish, maksudnya fail (pelaku yang mewujudkannya), tetaplah bahwa Zat Allah—Jalla wa Azza-tidak seperti zat lain yang juga tidak membutuhkan pada mahall seperti berbagai jirm upamanya, meskipun berbagai jirim ini tidak membutuhkan nahah, maksudnya dari zat yang menjadi tempat eksistensinya, sebagaimana eksistensi sifat pada sesuatu yang disifatinya, namun untuk permulaan dan keberlangsungannya secara pasti membutuhkan pada mukhashshish, yakni fa'il, yaitu Allah—Jalla wa Azza Bila demikian, maka giyam bi annafs merupakan ungkapan dari kemandirian secara mutlak, yang tidak mungkin kecuali bagi Allah Jalla wa Azza Allah Yang Maha Agung berkata: "Hai manusia, kamulah yang butuh kepada Allah, dan Allah Dialah yang Maha Kaya (tidak membutuhkan sesuatu) lagi Maha Terpuji." Allah berkata pula: 'Allah adalah Tuhan yang segala sesuatu bergantung kepada-Nya. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan-Nya." Dengan firman-Nya: , Allah menetapkan butuhnya selain Allah kepada-Nya— Jalla wa Azza—. Sebab makna adalah Zat yang dituju dalam berbagai kebutuhan, maksudnya yang menjadi rujukan berbagai kebutuhan, dan dari-Nya berbagai kebutuhan diminta. Tidak diraguan, sungguh setiap selain Allah Ta'ala adalah zat yang butuh kepada-Nya, maksudnya mulai dari awal dan pada keberlanjutannya membutuhkan kepada Allah dengan kondisinya, ucapannya, atau dengan keduanya secara bersamaan. Dengan firman-Nya: Allah menetapkan wajibnya ketidakbutuhan Allah—Jalla wa Azza—pada muatstsir dan atsar. Maka tidak ada kebutuhan bagi Allah Ta'ala kepada mu atsar, dan tidak ada 'illat bagi wujud-Nya Jalla wa Azza—Pada pemahaman itu isyarat firman Allah Ta'ala: maksudnya wujud-Nya tidak terlahirkan dari sesuatu pun. Artinya tidak ada sebab bagi wujud-Nya, karena wajibnya qidam dan Baqa’ bagi-Nya. Begitu pula tidak ada kebutuhan bagi Allah Ta'ala pada atsar, yaitu makhluk yang diwujudkan-Nya: tidak ada tujuan bagi-Nya—Jalla wa Azza—dalam suatu makhluk pun Maha Luhur Allah dari berbagai tujuan dan harta benda-, dan tidak ada penolong bagi-Nya dalam suatu makhluk pun, justru Allah Jalla wa 'Azza—adalah Zat yang menciptakannya, dengan murni pilihan-Nya tanpa perantara, aktivitas (bergerak dan diam), maupun alasan. Pada pemahaman seperti itu isyarat firman Allah Ta'ala: maksudnya tidak ada sesuatupun yang terlahir dari ZatNya Yang Maha Luhur, yaitu menjadi bagian dari-Nya, muncul dari-Nya tanpa sengaja, muncul dari-Nya dengan pertolongan orang yang menikahi-Nya untuk mewujudkannya, atau di situ ada tujuan yang mengarahkan-Nya untuk mewujudkannya, sebagaimana kondisi suami istri dan semisalnya dalam penisbatannya terhadap anak, dan semisalnya dalam hal yang telah disebutkan. Sebab, andaikan Allah Ta'ala demikian adanya, maka pasti menyamai makhluk. Bagaimana hal itu benar, sementara Allah Tabaraka-tiada satu makhlukpun yang sepadan dengan-Nya. Bila demikan maka tidak ada orang tua, teman, anak baginya, dan tidak ada kesamaan antara Allah dan makhluk dari satu sisi pun tabarokallohu rabbul 'alamin-. Wahdaniyyah (keesaan Allah dengan Zat-Nya) Maksudnya tidak ada duanya zat, sifat dan perbuatan Allah. Maksudnya, sungguh wahdaniyyah bagi Allah Ta'ala mencakup tiga sisi: pertama, menafikan jumlah banyak bagi Zat Allah Ta'ala, yang disebut al-kamm al-muttashil kedua, menafikan zat lain yang sepadan bagi-Nya—Jalla wa Azza dalam zat atau salah satu sifat-sifat-Nya, yang disebut al-kamm al-munfashik dan ketiga, kesendirian Allah Ta'ala dalam mewujudkan, dan menciptakan alam secara sempurna dan menyeluruh, tanpa perantara, dan tanpa aktifitas (bergerak dan diam). Maka tidak ada mu'atsrtsir (yang memberi efek) apapun selain Allah Ta'ala pada efek apa saja secara menyeluruh. Allah Yang Maha Agung berfirman: “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.” Allah Ta'ala berfirman: “ (Yang memiliki sifat-sifat yang) demikian itu ialah Allah Tuhan kamu tidak ada Tuhan selain Dia pencipta segala sesuatu maka sembahlah Dia" Allah -Jalla wa 'Azza- berfirman : "kerajaan langit dan bumi adalah kepunyaan Allah" Allah -Tabaraka Wa Ta'ala- berfirman pula :" Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat" Kesimpulan sifat Nafsiyah dan Salbiyah Inilah enam sifat Allah, yang pertama adalah sifat nafsiyah, yaitu wujud; dan 5 sifat setelahnya adalah sifat salbiyah. Hakikat sifat nafsiyah adalah haliyah (kondisi) yang wajib bagi suatu zat selama zat tersebut tidak di 'illati dengan suatu 'illat, seperti tahayyuz (mengambil tempat atau ruang secukupnya) bagi jirm umpamanya. Sebab bagi jirm, tahayyuz bagi jirm tidak di 'illati dengan 'illat apapun, Dengan ucapan kitab asal mengecualikan al ahwal al ma'aninya seperti keberadaan zat Allah yang Maha Mengetahui Maha Kuasa dan Maha Berkehendak umpamanya sebab ter'illati dengan adanya ilmu, kekuasaan, dan kehendak yang ada pada zat Allah dan juga mengecualikan sifat ma'ani. Adapun sifat ilmu dan qudrah maka tidak termasuk sifat nafsiyah maupun sifat ma'nawiyah. Sebab sifat nafsiyah dan sifat maknawiyah merupakan kondisi, sementara kondisi itu tidak wujud dan tidak tiada dengan sendirinya sedangkan ilmu dan qudrah adalah sifat yang wujud dengan mempertimbangkan dirinya (mungkin dilihat) yang ada pada sesuatu yang maujud. Bila anda mengetahui ini maka ketahuilah bahwa wujud hanya sah menjadi sifat nafsiyah bagi ulama yang menjadikannya sebagai suatu selain zat. adapun bagi orang yang menjadikannya sebagai zat itu sendiri maka wujud sama sekali bukan merupakan sifat. Telah lewat keterangan terkait wujud tidak bisa dianggap sebagai sifat, dan dengan keterangan seperti itu pula di sini wujud tidak bisa dianggap sebagai sifat nafsiyah, maksudnya maknanya wujud itu kembali pada zat, baik kita katakan bahwa wujud merupakan zat itu sendiri ataupun selain hakikatnya. Sebab, sungguh zat tidak wujud secara nyata dari hati kecuali diwujudkan. Ungkapan Matan. Maksudnya adalah, sungguh masing-masing madlulnya adalah tidak. Artinya tidak pantas bagi Allah -Jalla wa 'Azza- dan tidak berupa sifat yang maujud dengan mempertimbangkan dirinya sendiri sebagaimana ilmu, qudroh dan sifat-sifat ma'ani dan semisalnya yang akan dijelaskan. Maka makna qidam adalah salb, yaitu menafikan mendahuluinya ketiadaan daripada wujudnya bila mau dapat anda katakan: "Qidam adalah menafikan permulaan bagi wujud Allah." Sementara maknanya sama. Makna baqa' adalah munafikan menyusulnya ketiadaan bagi wujud. Bila mau dapat anda katakan: "Baqa' adalah menafikan berakhirnya wujud Allah". Makna mukhalafah li al-Hawadits adalah menafikan kesamaan Allah pada makhluk dalam zat, sifat, dan perbuatan. Makna Qiyama bi an-nafs adalah menafikan butuhnya Allah kepada mahall, yaitu zat lain yang menjadikan kelaziman bagi wujudnya, sebagaimana kelaziman sifat pada mausuf dan menafikan butuhnya Allah ta'ala kepada mukhashshish, maksudnya zat yang menciptakan. Adapun makna wahdaniyyah adalah tidak ada duanya Allah dalam zat, sifat, dan perbuatan-Nya. Bila mau dapat anda katakan: "Wahdaniyyah adalah menafikan al- kammiyah al-muttashilah dan al-kammiyah al-munfashilah, dan menafikan sekutu bagi perbuatan-perbuatan Allah secara menyeluruh" adapun maknanya sama. Wabillahit Taufik. Tujuh Sifat Ma'ani Kemudian wajib bagi Allah ta'ala tujuh sifat yang disebut sifat ma'ani Maksud ulama dengan istilah sifat-sifat ma'ani adalah sifat-sifat yang wujud dengan mempertimbangkan dirinya sendiri, baik bersifat hadis, seperti warna putih suatu benda dan warna hitamnya, umpamanya, ataupun sifat qadim, seperti ilmu dan qudrah Allah ta'ala. maka setiap sifat yang wujud dengan mempertimbangkan dirinya sendiri dalam istilah ilmu kalam disebut sifat makna (ma'ani) Bila suatu sifat tidak wujud dengan mempertimbangkan dirinya sendiri, maka bila wajib bagi zat, selama zat tersebut tidak di 'illati dengan suatu 'illat, mata disebut sifat nafsiyah atau hal nafsiyah, seperti mengambil tempat secukupnya bagi benda, dan keberadaannya menerima sifat-sifat yang datang padanya, umpamanya. bila suatu sifat tidak wujud dengan mempertimbangkan dirinya sendiri, namun ter'illati dengan suatu 'illat dan hanya wajib bagi zat selama 'illat itu ada padanya maka disebut sifat ma'nawiyah seperti keberadaan suatu zat 'alimatan (yang mengetahui) dan qadiratan (yang mampu) umpamanya. Qudrah dan Iradah (7dan8) tujuh sifat ma'ani tersebut adalah qudrah dan iradah yang berhubungan dengan seluruh perkara yang mumkin. Maksudnya, sungguh yang berhubungan dengan qudrah dan iradah adalah suatu yaitu mumkinat (perkara-perkara yang mungkin wujud dan mungkin tidak wujud), tidak yang wajib dan yang mustahil; namun, sisi hubungannya dengan mumkinat berbeda- beda. Qudrah adalah sifat yang berpengaruh mewujudkan dan meniadakan mumkin; sedang iroda adalah sifat yang berpengaruh mengkhususkan (menentukan) salah satu dari dua opsi mumkin, yaitu wujud panjang pendek dan misalnya menjadi wujud sebagai ganti dari lawannya. Maka pengaruh qudrah merupakan cabang dari pengaruh iroda sebab Allah -Jalla wa Azza- tidak mewujudkan atau meniadakan mumkinat dengan qudrah-Nya kecuali apa yang dikehendaki-Nya diwujudkan atau ditiadakan-Nya. Menurut ahlussunnah wal jamaah pengaruh iradah Allah itu cocok dengan ilmu-Nya. Sebab itu setiap mumkinat yang diketahui Allah -Tabaraka Wa Ta'ala- akan diwujudkan atau tidak akan diwujudkan maka itulah yang dikehendaki-Nya. Golongan Mu'tazilah -semoga Allah ta'ala memperbanyak keburukan mereka- menjadikan hubungan iradah mengikuti perintah-Nya, sehingga menurut mereka Allah -Jalla wa 'Azza- tidak menghendaki kecuali perkara yang diperintahkan-Nya yaitu keimanan dan ketaatan, baik terjadi maupun tidak. Maka menurut kitab ahlussunnah wal jamaah imam Abu Jahal itu diperintahkan namun tidak dikehendaki oleh Allah -Tabaraka wa Ta'ala- karena -Jalla wa 'Azza- mengetahui tidak akan terjadinya sedangkan ke kuburan abu Jahal dilarang oleh Allah namun terjadi dengan iradah dan qudrah-nya. Sementara menurut muktazilah -semoga Allah ta'ala menampakan keburukan pendapat mereka- iman Abu Jahal itulah yang dikehendaki oleh Allah ta'ala bukan kekufurannya. Konsekuensinya, terjadi kekurangan bagi kekuasaan Allah -Jalla wa 'Azza- sebab berpijak pada pendapat mereka, telah terjadi sesuatu yang tidak dikehendaki Allah. Maha Luhur Allah yang baginya kerajaan langit, bumi, dan apa yang ada di antara keduanya. Maha Luhur Allah dari hal seperti itu dengan seluhur- luhurnya. Kesimpulannya, menurut ahlussunnah wal jamaah secara umum ta'alluqat (hubungan dalam ranah penalaran bukan ranah kenyataan) ada tiga level yaitu: hubungan qudrah, hubungan iradah, dan hubungan ilmu Allah dengan mumkinat. Yang pertama ada karena yang kedua dan yang kedua ada karena yang ketiga. Qudroh dan iradah tidak berhubungan dengan perkara yang wajib dan yang mustahil karena keduanya merupakan dua sifat yang mempengaruhi, di mana kelaziman suatu pengaruh adalah wujud setelah ketiadaan, maka hal itu memastikan bahwa sesuatu yang sama sekali tidak menerima ketiadaan seperti perkara wajib tidak bisa menjadi atsar (pengaruh) bagiku qudrah dan iradah. Bila tidak demikian maka akan memastikan adanya tahsil al-hasil (menghasilkan sesuatu yang sudah ada) dan sesuatu yang sama sekali tidak menerima (tidak bisa) wujud seperti perkara yang mustahil jika tidak menjadi atsar (pengaruh) bagiku droh dan iradah bila tidak demikian maka pasti membalik berbagai hakikat, seperti perkara mustahil menjadi perkara Jaiz. Maka tidak ada kekurangan sama sekali dalam tidak adanya hubungan qudrah dan iradah yang pedim dengan perkara yang wajib dan mustahil. bahkan bila keduanya berhubungan dengan perkara yang wajib dan mustahil justru akan ada kekurangan. sebab pengandaian yang salah seperti ini akan berkonsekuensi bolehnya hubungan keduanya meniadakan dirinya sendiri, bahkan bisa meniadakan zat Allah Yang Maha Luhur, menetapkan sifat ketuhanan bagi makhluk yang tidak dapat menerimanya, dan menafikannya dari zat yang wajib menerimanya, yaitu Allah -Jalla wa 'Azza- adakah kekurangan dan kerusakan yang lebih besar dari hal ini? Kesimpulannya, pengandaian yang salah semacam itu mengarahkan pada kesalahan besar yang sama sekali tidak akan menyisakan keimanan dan hukum-hukum aqliyah sedikitpun. karena begitu samarnya pemahaman ini bagi sebagian orang bodoh dari golongan ahli bid'ah, secara terang-terangan ia menyatakan kebalikannya, kemudian mengutip pendapat Ibn Hazm yang dalam al-milal wa an-Nihal menyatakan : "sesungguhnya Allah ta'ala Maha Mampu untuk beranak sebab andaikan ia tidak mampu melakukannya niscaya Ia adalah zat yang lemah." Lihatlah kerancual akal ahli bidah ini. bagaimana ia lalai dari konsekuensi- konsekuensi yang ditetapkannya berdasarkan pendapat keji ini yang akan masuk pada wahm (prasangka); dan bagaimana ia tidak memahami bahwa ketidakmampuan Allah hanya terjadi bila muncul dari arah sifat qudroh-Nya? adapun bila ketidakmampuan itu karena tidak adanya hubungan sifat qudrah (pada suatu objek), maka orang berakal tidak akan salah sangka bahwa hal ini merupakan ketidakmampuan Allah. Al-Ustadz Abu Ishaq Al-Isfirayini menyebutkan, sesungguhnya sumber pertama kali yang diambil oleh ahli bid'ah ini dan golongannya dengan pemahamannya yang ruwet adalah kisah Idris saat iblis yang menjelma dengan wujud ada mendatanginya, dimana dirinya sedang menjahit dan setiap masuk keluarnya jarum mengatakan: "subhanallah walhamdulillah" sementara iblis datang kepadanya dengan membawa kulit telur lalu berkata kepadanya: "apakah Allah ta'ala mampu menjadikan dunia di dalam kulit telur ini?" Idris menjawabnya: "Allah ta'ala Maha mampu menjadikan dunia di dalam lubang jarum ini." Kemudian beliau menusuk salah satu matanya sehingga ia menjadi bermata satu. Al-Ustadz Abu Ishaq berkata: "meskipun kisah ini tidak diriwayatkan dari Rasulullah namun telah masyhur dan tersebar luas, dengan kemasyhuran yang tidak terbantahkan." Al-Ustadz Abu Ishaq berkata: " Abu Al-Hasan Al-Asy'ari telah mengambil berbagai jawaban dari banyak permasalahan yang sejenis dari jawaban Idris tersebut, dan menjelaskan jawaban ini kemudian berkata: "Bila penanya menghendaki dunia tetap pada keadaannya dan kulit telur ada pada keadaannya maka ia tidak menanyakan sesuatu yang dapat diterima akal. Sebab, jisim yang banyak mustahil saling masuk memasuki dan berada dalam satu tempat kecil. bila ia menghendaki Allah mengecilkan dunia seukuran kulit telur dan menjadikannya di dalamnya atau membesarkan kulit telur seukuran dunia dan menjadikan dunia di dalamnya, maka demi umurku Allah ta'ala mampu melakukannya, dan melakukan yang lebih hebat lagi darinya." Sebagai masyayikh mengatakan : "Nabi Idris tidak memerinci jawabannya seperti ini karena penanyanya keras kepala. sebab itu beliau menghukumnya dengan menusuk matanya. itulah hukuman setiap orang yang bertanya sepertinya". Ilmu Dan sifat ilmu yang berhubungan dengan seluruh perkara wajib Jaiz dan mustahil. Ilmu adalah sifat yang dengannya terbuka selebar-lebarnya tanpa peluang sedikitpun bagi pelawannya apa yang berhubungan dengannya. Makna ucapanku. sampai akhir, adalah sungguh seluruh hal ini terbuka bagi ilmu Allah ta'ala, jelas bagi-Nya pada azali dan selamanya tanpa perlu pemikiran dan penggalian nalar, dengan kejelasan yang tidak mungkin dalam kenyataannya bertentangan dengan apa yang diketahuinya -Jalla wa 'Azza-. Hayat Dan hayat, yang tidak berhubungan dengan apapun Hayat adalah sifat yang tidak membenarkan zat yang mempunyai bersifat dengan idrak. Makna hayat tidak berhubungan dengan suatu apapun adalah ia tidak menuntut kelaziman pada perkara lain selain berada pada posisinya. adapun sifat yang mempunyai hubungan adalah sifat yang menentukan kelaziman lain. Ingatlah bahwa sifat ilmu setelah berada pada posisinya (dalam ranah penalaran bukan kenyataan) menurut perkara lain yang diketahui dengannya. Begitu pula sifat qudrah iradah dan semisalnya. Kesimpulannya, seluruh sifat ma'ani selain sifat hayat, merupakan sifat yang berhubungan dengan hal lain, maksudnya menurut hal lain selain berada pada posisinya. hubungan ini bagi sifat-sifat tersebut berstatus nafsi sebagaimana keberadaannya pada zat juga berstatus nafsi pula. Sama' dan Bashar Sama' dan Bashar (Maha mendengar dan maha melihat) yang berhubungan dengan seluruh perkara yang wujud. Sama' dan Bashar adalah dua sifat yang dengannya suatu objek menjadi terbuka dan menjadi jelas sebagaimana sifat ilmu, namun terbukanya dengan keduanya melebihi terbukanya dengan sifat ilmu, maksudnya bukan merupakan keterbukaan dengan ilmu. perbedaan keterbukaan dengan keduanya dan dengan ilmu secara pasti sudah maklum dalam keterbukaan pada makhluk yang terlihat. Yang berhubungan dengan keduanya lebih khusus dari yang berhubungan dengan sifat ilmu. Segala hal yang berhubungan dengan sama' dan bashar berhubungan dengan ilmu dan tidak sebaliknya kecuali bersifat partikular. Dengan redaksi: "berhubungan dengan seluruh perkara yang wujud" kitab asal mengingatkan bahwa hubungan sifat sama dan bashar Allah ta'ala berbeda dengan hubungan sifat sama dan Bashar kita (manusia). Sebab sama' kita secara adat hanya berhubungan dengan sebagian hal yang wujud, yaitu hal yang dapat didengar pada arah dan dengan cara tertentu, yaitu tidak adanya jarak yang sangat jauh dan suara yang sangat kecil dan bashar kita secara adat hanya berhubungan dengan sebagian hal yang wujud, yaitu jism (bentuk fisik), warna dan kondisi bergerak, diam, terkumpul, dan terpisah pada arah dan dengan sifat yang tertentu. Adapun sama' Allah -Jalla wa 'Azza- dan bashar-Nya, maka berhubungan dengan segala hal yang wujud, baik yang bersifat kodim maupun hadits. Sebab itu, pada azali Allah -Jalla wa 'Azza- mendengar dan melihat zatnya yang Maha luhur dan semua sifatnya yang bersifat wujud dan pada selain azali Allah tabaroka wa ta'ala mendengar dan melihat semua zat yang wujud dan semua sifat yang bersifat wujud baik dari golongan suara ataupun lainnya, baik berupa jism, kondisi, warna, atau selainnya. Kalam Kalam (Maha Bicara) yang tanpa huruf dan suara, an yang berhubungan dengan hal-hal yang berhubungan dengan sifat ilmu. Kalam Allah Ta'ala yang ada pada Zat-Nya adalah sifat azaliyah tanpa huruf, tanpa suara, dan tidak dapat tiada dan yang semakna dengannya yaitu diam, tidak terbagi- bagi, didahulukan atau diakhirkan. Kemudian sifat kalam Allah bersertaan ketunggalannya berhubungan, maksudnya pada azali dan selamanya, menunjukkan pada seluruh yang diketahui yang tiada batas. Itulah yang diungkapkan dengan istilah annazm al-mu'jiz runtutan kalam Allah yang melemahkan orang yang mau menandinginya yang juga dinamakan kalamullah Ta'ala dalam hakikat bahasa, karena wujudnya kalam Allah Azza wa Jalla padanya dengan melihat dilalahnya, bukan bertempatnya. Keduanya juga dinamakan Al-Qur’an. Hakikat sifat ini dan seluruh sifat Allah Ta'ala lainnya tertutup bagi akal, seperti Zat- Nya-Jalla wa 'Azza-. Sebab itu, siapapun tidak boleh membahas hakikatnya setelah mengetahui hal yang wajib bagi Zat Allah Ta'ala dan sifat-sifat-Nya. Dari pengumpamaan kalam Allah dengan al-kalam an-nafsi (perkataan hati manusia) yang ditemukan dalam kitab-kitab ulama Ahli Kalam saat mereka menolak Mu'tazilah yang berpendapat terbatasinya kalam Allah dalam huruf dan suara, tidak bisa dipahami adanya penyamaan hakikat kalam Allah-Jalla wa 'Azza-dengan perkataan hati manusia. Maha Luhur dan Maha Agung Allah dari adanya sekutu bagi-Nya dalam Zat, sifat-sifat, ataupun perbuatan-perbuatanNya. Bagaimana disalah sangka bahwa kalam Allah Ta'ala sama dengan perkataan hati kita, sementara perkataan hati kita merupakan sifat yang baru yang didalamnya terdapat pendahuluan, pengakhiran, adanya sebagian setelah tiadanya sebagian yang lain yang mendahuluinya, berurutan, dan menjadi tidak ada, dengan melihat wujudnya semua hal itu dalam ucapan verbal. Barangsiapa salah sangka terhadap hal ini bagi kalam Allah Ta'ala, maka tidak ada beda antara dirinya dan kaum Hasyawiyah dan semisalnya dari golongan ahli bid'ah yang berpendapat bahwa kalam Allah Ta'ala berupa huruf dan suara. Maksud ulama menyebut perkataan hati yang ada pada manusia adalah mencounter Muktazilah yang membatasi kalam Allah pada huruf dan suara. Lalu dikatakan kepada mereka: "Pembatasan kalian seperti itu gugur dengan perkataan hati kita (manusia). Sebab, sungguh perkataan hati kita juga kalam yang hakiki, dan tidak dengan huruf maupun suara." Bila hal itu benar, maka kalam Allah juga tidak berupa huruf dan suara. Sebab itu, di antara kalam Allah dan perkataan hati manusia tidak terjadi kesamaan kecuali dalam sifat penafian ini, yaitu sungguh kalam Allah-Jalla wa 'Azza-tidak berupa huruf dan suara sebagaimana perkataan hati kita yang tidak berupa huruf dan suara: adapun hakikat keduanya maka sangat berbeda. Ketahuilah hal ini, sungguh banyak orang yang tidak dikuatkan dengan cahaya dari Allah Yang Maha Merajai dan Maha Mengetahui, yang ia salah memahaminya. Di sini berakhirlah penjelasan sifat-sifat yang dikategorikan sifat-sifat ma'ani. Kesimpulannya, sifat ma'ani terbagi pada empat bagian: bagian yang tidak berhubungan dengan apapun, yaitu sifat hayat (Maha Hidup), bagian yang hanya berhubungan dengan mumkinat, yaitu ada dua: qudrah dan iradah, bagian yang berhubungan dengan seluruh hal yang wujud, yaitu ada dua sifat sama' dan bashar, bagian yang berhubungan dengan seluruh bagian hukum 'aqli, yaitu sifat ilmu dan kalam. Sifat-sifat yang berhubungan yang paling umum hubungannya adalah sifat ilmu dan kalam. Diantara hal yang berhubungan dengan sifat qudrah dan iradah dan hal yang berhubungan dengan sifat sama' dan bashar terdapat keumuman dan kekhususan dari suatu sisi. Sifat qudrah dan iradah dengan hubungannya pada perkara yang tidak ada melebihi sifat sama' dan bashar: dan sifat sam' dan bashar dengan hubungannya pada perkara yang wajib wujud seperti Zat Allah-Jalla wa 'Azza—dan sifat-sifat-Nya. Sifat qudrah dan iradah, dan sifat sama' dan bashar samasama berhubungan dengan hal-hal mumkin. Dalam Kitab al-'Aqidah hanya dicukupkan (sifat ma'ani) dengan tujuh sifat ini dan tidak menyebut sifat ma'ani yang ke delapan bersamanya, yaitu idrak (kemampuan menemukan) Allah Ta'ala pada rasa, aroma, dan kaifiyah semisalnya yang pada manusia secara adatnya menuntut pertemuan-pertemuan berbagai hal, karena pertentangan pendapat terkait sifat ini, apakah bagi Allah ia di luar sifat ilmu-Nya, sehingga idrak Allah Ta'ala pada berbagai hal tersebut terjadi dengan idrak yang di luar sifat ilmu-Nya, tanpa pertemuan dengannya? Dan Zat Allah Yang Maha Luhur tidak diandaikan kebagaimanaan-Nya dengan apa yang terjadi pada zat kita manusia ketika menemukan kenikmatan, rasa sakit, dan semisalnya. Menurut pendapat ini, idrak bagi Allah Ta'ala berhubungan dengan setiap hal yang wujud, seperti sifat sam'- Nya-Jalla wa "Azza—. Pendapat yang dipilih sebagian ulama Muhaqqiqin terkait sifat idrak ini adalah memauqufkan (tidak membahasnya), karena tidak adanya dalil wahyu (hadits) yang menjelaskannya. Karena pertentangan pendapat yang terjadi ini, aku tidak menyebutnya dalam sifat- sifat ma'ani, dan aku cukupkan pada sifat ma'ani yang disepakati. Wabillahi ta'alat taufiq. Sifat Ma'nawiyah Kemudian tujuh Sifat yang dinamakan sifat ma'nawiyah, yaitu kelaziman tujuh sifat (ma'ani yang telah disebutkan) yang pertama. Sifat-sifat ini disebut sifat ma'nawiyah karena bersifat dengannya merupakan cabang (pada ranah penalarannya) dari bersifat dengan tujuh sifat ma'ani yang pertama. Sebab, sungguh bersifatnya suatu zat dari berbagai zat dengan sifat alim (yang tahu) atau qadir (yang mampu) umpamanya, tidak sah kecuali bila padanya ada ilmu dan qudrah (kemampuan). Qiyaskanlah (sifat yang lain) pada hal ini. Maka, tujuh sifat yang telah disebutkan pertama kali, yaitu sifat-sifat ma'ani merupakan 'illat bagi ketujuh sifat ma'nawiyah ini, maksudnya yang dilazimkan. Karena hal ini, sifat-sifat ma'nawiyah ini dinisbatkan padanya, lalu dikatakan padanya: “Sifat ma'nawiyah.” Karenanya, sifat ini berjumlah tujuh seperti sifat yang disebut pertama. Maka, huruf ya' pada kata merupakan ya' nisbat yang dinisbatkan pada kata dan huruf wauwu padanya merupakan ganti dari huruf yang ada pada kata Qadiran, Muridan, 'Aliman, Hayyan, Sami'an, Bashiran, dan Mutakalliman Sifat ma'nawiyah tersebut adalah (14) qadiran, keberadaan Allah Ta'ala Yang Maha Kuasa, (15) Muridan, Yang Maha Berkehendak, (16) ” Aliman, Yang Maha Mengetahui, (17) Hayyan, Yang Maha Hidup, (18) Samian, Yang Maha Mendengar, (19) Bashiran, Yang Maha Melihat, dan (20) Mutakalliman, Yang Maha Berbicara. Ketika sifat-sifat ma'nawiyah ini merupakan sifat yang melazimi (menetapi) sifat-sifat ma'ani, maka Kitab Asal mengurutkannya sesuai urutan sifat-sifat ma'ani. Maka keberadaan Allah Ta'ala Yang Maha Mampu menetapi sifat pertama dari sifat-sifat ma'ani, yaitu qudrah yang ada pada Zat Allah Ta'ala: dan keberadaan Allah—Jalla wa Azza-Yang Maha Berkehendak menetapi sifat , iradah yang ada pada Zat Allah Ta'ala: begitu seterusnya sampai akhir. Ketahuilah, sungguh pendapat ulama yang memasukkan tujuh sifat ini pada sifat-sifat Allah ada pada konteks hakikatnya, jika kita berpendapat dengan pendapat yang menetapkan sifat-sifat ahwal, yaitu sifat-sifat yang tetap, yang tidak wujud (dalam kenyataan), dan bukan ketiadaan yang ada pada hal yang wujud. Maka sifat-sifat ma'nawiyah ini merupakan sifat-sifat yang menetap dan ada pada Zat Allah Ta'ala. Adapun bila kita berpendapat dengan pendapat yang menafikan ahwal, dan yang menyatakan sungguh tidak ada tengah-tengah antara wujud dan ketiadaan seperti madzhab Imam al-Asy'ari, maka sifat-sifat yang tetap yang ada pada Zat Allah hanyalah tujuh sifat yang pertama (ma'ani). Adapun tujuh sifat ma'nawiyah ini (hanya) merupakan ungkapan dari adanya sifat-sifat ma'ani terseput pada Zat Allah, tidak berarti bahwa sifat-sifat ma'nawiyah ini ada secara nyata. SIFAT MUSTAHIL BAGI ALLAH Di antara sifat yang mustahil bagi Allah Ta'ala, ada 20 sifat, yaitu kebalikan 20 sifat wajib yang telah disebutkan pertama kali. Maksud Kitab Asal dengan kata (kebalikan) di sini adalah kebalikan lughawi, yaitu setiap hal yang menafikannya, baik yang bersifat wujud maupun yang bersifat tidak wujud, seolah Kitab Asal menyatakan: “Mustahil bagi Allah Ta'ala setiap sifat yang menafikan suatu sifat dari sifat-sifat wajib-Nya yang telah disebutkan pertama kali.“ Ketika alasan 'aqli dan syar'i telah menetapkannya bagi Allah Ta'ala, padahal Anda tahu, bahwa hakikat wajib adalah sesuatu yang ketiadaannya tidak dapat dibayangkan dalam akal, maka hal itu memastikan bahwa Allah—Jalla wa Azza-tidak bersifat dengan sifat yang menafikan sifat manapun darinya. Adapun macam-macam hal yang saling menafikan (menegasikan) ada 4, yaitu penafian naqidharin, penafian adam dan malakah, penafian dhiddain, dan penafian mutadhayifain. Di antara dua sisi dari masing-masing keempat penafian ini tidak mungkin menjadi satu. Adapun penafian naqidhain adalah tetapnya sesuatu dan penafiannya. Seperti tetapnya dan ternafikannya gerakan. Adapun penafian adarn dan malakah adalah tetapnya sesuatu dan penafiannya dari suatu objek yang semestinya bersifatan dengannya. Seperti melihat dan buta, umpamanya. melihat merupakan sesuatu yang bersifat wujud, yaitu merupakan malakah, sedangkan buta adalah menafikannya dari sesuatu yang semestinya bersifat melihat. Karena itu, tembok tidak dapat disebut buta, karena adatnya tidak semestinya ia memiliki sifat melihat. Dengan demikian, penafian ini berbeda dengan penafian naqidhain. Sebab, meskipun masing-masing dari keduanya merupakan tetapnya sesuatu dan penafiannya, namun penafian antara adam dan malakah dibatasi dengan penafian malakah dari sesuatu yang semestinya bersifat dengannya, sementara penafian naqidhain makna masing-masing dari mutadhayifai'in adalah tidak adanya sesuatu, bukan bahwa keduanya wujud secara nyata. Sebab, telah maklum bagi muhaqqiqin bahwa sifat kebapakan dan kenabian merupakan dua hal yang bersifat i'tibari yang tidak ada wujudnya secara nyata. Sementara para Ahli Ushul menjadikan pembagian hal yang saling menafikan menjadi dua saja, yaitu penafian dhiddain dan penafian naqidhain, dan mengkategorikan adam dan malakah termasuk dalam kategori naqidhain dan mengkategorikan mutadhayifain dalam kategori dhiddain. Sebab itu, mereka berpendapat, bahwa ma'lumat (sesuatu yang dipahami akal dan diketahui) hanya ada empat macam, yaitu mitslain, dhiddain, khilafain, dan naqidhain. Sebab sungguh ma'lumain (dua hal yang yang dipahami akal dan diketahui), bila mungkin wujud secara bersamaan, maka merupakan khilafain, bila tidak mungkin wujud secara bersamaan, maka bila dalam kondisi tersebut keduanya tidak mungkin tiada secara bersamaan, maka keduanya merupakan naqidhain, dan bila dalam kondisi tersebut keduanya mungkin tiada secara bersamaan, maka pada hakikatnya mungkin keduanya berbeda, dan mungkin tidak berbeda. Kemungkinan pertama merupakan dhiddain, dan kemungkinan kedua merupakan mitslain. Karenanya, dari hal ini muncul kesimpulan, bahwa bagian pertama dari ma'lumat adalah khilafain, yaitu dua hal yang dapat wujud secara bersamaan dan tiada secara bersama, seperti bicara dan duduk bagi Zaid. Kedua adalah naqidhain yang tidak dapat wujud secara bersamaan dan tidak dapat tiada secara bersamaan, seperti wujud dan tidak wujudnya Zaid. Ketiga adalah dhiddain, yang tidak dapat wujud secara bersamaan namun terkadang dapat tiada secara bersamaan, seperti gerak dan diam, sebab keduanya tidak dapat berkumpul (dalam satu objek) karena tidak adanya objek keduanya, yaitu jirm. Keempat adalah mitslain, yang tidak dapat wujud secara bersamaan, namun terkadang tiada secara bersamaan, seperti hitam dan putih. Ulama Ahlussunnah berhujah atas pendapat bahwa mitslain tidak dapat wujud secara bersamaan, dengan alasan bahwa suatu objek bila menerima mitslain, niscaya ia menerima dhiddain. Sebab suatu objek yang dapat menerima sesuatu, pasti tidak terlepas dari sesuatu tersebut, dari sesamanya, atau dari perlawanannya. Sebab itu, bila suatu objek menerima mitslain, niscaya dapat terjadi wujudnya salah satu dari mitslain itu pada objek yang ditempatinya, bersamaan dengan tidak adanya salah satu yang lain, lalu lawan darinya menggantikannya, dan berkumpullah dhiddain, sementara hal semacam itu mustahil terjadi. 'Adam, Huduts, dan Thuruw al-'adam (Datangnya 'Adam) 20 sifat mustahil bagi Allah tersebut adalah (1) 'adam (tidak wujud sama sekali), (2) huduts (wujud dengan permulaan), dan (3) thuruw al-'adam (tiada setelah wujud). Ketahuilah, sungguh urutan 20 sifat mustahil ini sesuai dengan urutan 20 sifat wajib. Sebab itu ' disebutkan sifat mustahil yang menafikan sifat wajib yang pertama, kemudian yang : menafikan sifat wajib yang kedua, dan seterusnya sesuai urutannya sampai akhir. 'Adam lawan sifat wajib yang pertama, yaitu wujud huduts ' lawan sifat wajib kedua, yaitu qidam, dan thuruw al-'adam yang disebut fana' lawan sifat wajib ketiga, yaitu baga. Kemustahilan 'adam bagi Allah Ta'ala menetapkan kemustahilan dua sifat selainnya bagi-Nya—Jalla wa Azza-, yaitu huduts dan thuruw al-adam. Sebab, sungguh bila adam mustahil bagi Allah Ta'ala, maka “adam tidak tertashawwurkan pernah dan akan terjadi pada-Nya. Dari hal ini diketahui, bahwa wajibnya sifat wujud bagi Allah—Jalla wa “Azza-menetapkan wajibnya sifat qidam dan Baqa’ bagi-Nya—Tabaraka wa Ta'ala-. Sebab itu, peng'athafan qidam dan baqa' pada wujud dalam penjelasan sifat wajib merupakan 'athfa al-khash 'ala al-'amm atau al-lazim 'ala al-malzum, seperti halnya peng'athafan huduts dan thuruw al-'adam pada 'adam dalam penjelasan sifat mustahil. Dalam kedua penjelasan itu tidak dicukupkan penyebab sifat yang pertama saja, karena maksudnya menyebutkan sifat wajib dan mustahil secara rinci. Sebab, andaikan dalam hal penjelasan tersebut didukung kan penyebab lafal 'amm dari lafal khash, dan malzum dari lazim-nya, niscaya mengantarkan pada ketidaktahuan pada sifat allah yang banyak karena kamarnya sifat lazim dan sulitnya masuk sifat-sifat juz'iyyah pada sifat-sifat kulliyah-nya. padahal resiko ketidaktahuan atau sifat-sifat Allah ini sangat besar. Karena itu sebaiknya keseriusan dalam hal tersebut harus disertai penjelasan extra sesuai kemampuan dan kehati-hatian yang dalam, agar hati ter hiasi dengan intan- intan keimanan. Allah sang penunjuk orang yang dikehendaki nya menuju jalan lurus dengan kemurnian anugrah nya. Mumatsalah Ii al-Hawadits Mumatsalah Ii al-hawadits (menyamai sesuatu yang hadits baru tercipta-), berupa jirm, maksudnya Zat Allah Yang Maha Tinggi mengambil suatu ruang kosong, berupa sifat yang ada pada jirm, berupa sifat yang ada pada arah tertentu bagi jirm, mempunyai arah, terbatasi dengan tempat atau waktu, bersifat dengan sifat hadits, bersifat kecil atau besar, atau bersifat punya tujuan (yang menguntungkan-Nya) dalam berbagai perbuatan atau hukum Nya. Mitslani adalah dua hal yang sama dalam seluruh sifat nafsinya, yaitu sifat yang hakikat suatu zat tidak dapat eksis tanpanya. Karena itu, dua hal yang sama dalam sebagian sifat nafsinya saja atau sama dalam sifat “aradhnya, yaitu sifat di luar hakikat suatu zat, maka bukan mitslani. Zaid umpamanya, ia hanya semisal dengan zat yang menyamainya dalam seluruh sifat nafsinya, yaitu sebagai hewan yang mempunyai potensi berfikir. Adapun zat yang menyamainya dalam sebagian sifat nafsinya, seperti kuda yang hanya menyamainya dalam sifat kehewanan, maka tidak semisal dengannya. Begitu pula zat yang menyamainya dalam sifat 'aradhnya, seperti putih yang menyamainya dalam sifat huduts, bisa dilihat, dan semisalnya, maka juga tidak semisal dengannya. Setelah Anda mengetahui hakikat mitslain, ketahuilah, sungguh seluruh alam hanya berupa jirm dan aradh, yaitu sifat yang ada pada jirm. Tidak diragukan lagi, bahwa di antara sifat nafsih suatu jirm adalah tahayyuz, yakni mengambil tempat kosong di mana ia bisa diam di situ atau bergerak darinya. Di antara sifat nafsi suatu jirm adalah menerima aradh, maksudnya sifat yang hadits seperti bergerak, diam, berkumpul, bersamaan, warna, tujuan (yang menguntungkan), dan semisalnya. Begitu pula berada . pada sebagian arah dan tempat. Semua sifat tersebut mustahil bagi Allah—Jalla wa 'Azza-maka tetaplah bahwa Allah Ta'ala bukan jirm. Adapun di antara sifat 'aradh adalah ada pada jirm. Begitu pula wajib ketiadaannya pada zaman kedua bagi wujudnya, sekira aradh tersebut tidak tersisa sama sekali. Semua ini mustahil bagi Allah Jalla wa 'Azza-, sehingga bila demikian Allah bukan 'aradh. Sebab Allah Ta'ala wajib bersifat qiyamuhu binafsihi sesuai pemahaman yang penjelasannya telah Anda ketahui pada pembahasan yang telah lewat. Kesimpulannya, segala sesuatu selain Allah-Jalla wa Azza—pasti bersifat huduts dan butuh pada pencipta, sedangkan Allah-Jalla wa Azza-pasti wujud dan mandiri secara mutlak. Bila demikian maka pasti bahwa Allah-Tabaraka wa ta'ala-merupakan zat yang berbeda dengan segala sesuatu selain-Nya, apapun itu, baik berupa jirm, 'aradh, atau selainnya bila ada alam selain jirm dan 'aradh. Sebab, berdasarkan pengandaian adanya bagian alam yang terakhir ini, maka bagian tersebut bersifat hadist berdasarkan ijma, sebagaimana dua bagian yang pertama adalah hadits berdasarkan dalil 'aqli. Kehudutsan jirm dan 'aradh dapat menjadi pengantar yang mengantarkan pada marifat terhadap Allah Ta'ala dan Rasul-rasul- Nya—alaihimush shalatu was salam sehingga sah bagi kita untuk berdalil dengan dalil naqli dari mereka atas kehudutsan bagian alam yang diandaikan tadi, sebab secara qath' ia tidak pantas menyandang sifat ketuhanan dengan Burhan atas keesaan Allah dan ijma' atas kehudutsan segala hal selain Allah Yang Maha Haq -Tabaraka wa Ta'ala Jelaslah bagi Anda, sungguh sama sekali tidak ada misal bagi Allah Jalla wa Azza-, sebab perbedaan dalam hal yang jazim adalah dalil bagi perbedan dalam makumahnya. Wa billahi ta'alat Taufiq. La Yakun Qa'iman bi Nafsih Begitu pula mustahil bagi Allah Ta'ala (5) tidak qiyamuhu bi nafsih (mandiri dengan Zat-Nya), ' yaitu dengan berupa sifat yang ada pada suatu objek, atau membutuhkan pencipta. Dalam penjelasan yang telah lewat Anda mengetahui makna qiyamuhu binafsih, yaitu ungkapan dari kemandirian Allah Ta'ala dari mahall dan mukhashhish. Maksudnya Allah bukan sesuatu yang bukan zat, sehingga membutuhkan mahal! alias zat yang menjadi tempat eksistensiNya. Allah Jalla wa Azza juga tidak mungkin tiada, sehingga membutuhkan mukhashhish, yakni zat yang menentukan segala sesuatu yang jai'z dengan sebagian kondisi yang boleh terjadi padanya. Justru Allah-Jalla wa Azza—adalah Zat yang wajib bersifat qidam, baga, dan Zat-Nya Yang Maha Tinggi dan Sifat-Nya Yang Maha Luhur sama sekali tidak menerima ketiadaan. Sehingga Allah adalah satu-satunya Zat yang mandiri secara mutlak—Tabaraka wa Ta'ala La Yakun Wahidan Begitu pula mustahil bagi Allah Ta' ala (6) tidak esa, yakni Zat-Nya tersusun, ada hal lain yang sama dengan Zat atau sifat-sifat-Nya, atau wujud muatstsir dalam Suatu perbuatan bersama-Nya. Sungguh Anda telah mengetahui, bahwa dimensi Wahdaniyyah ada tiga, yaitu: Wahdaniyyah az-Zat, Wahdaniyyah ash-Shifat, dan Wahdaniyyah al-Af'al. Semuanya wajib bagi Allah-Jalla wa 'Azza—saja. Wahdaniyyah azZat menafikan ketersusunan Zat Allah Ta'ala, dan wujudnya zat lain yang menyamai Zat-Nya Yang Maha Tinggi. Kesimpulannya, Wahdaniyyah azZat menafikan keterbilangan bagi hakikat Zat-Nya, baik yang muttashil maupun yang munfashil. Wahdaniyyah ash-Shifat menafikan keterbilangan bagi hakikat masing-masing sifat Allah, baik keterbilangan yang Muttashil maupun yang munfashil. Dengan demikian tidak ada yang menyamai ilmu Allah-Jalla wa 'Azza—, baik yang muttashil, maksudnya yang ada pada ZatNya Yang Maha Tinggi, maupun yang munfashil, maksudnya yang ada pada zat selainnya. Justru Allah Ta'ala mengetahui berbagai pengetahuan yang tidak terbatas dengan ilmu yang satu, tidak lebih, tidak ada duanya sama sekali. Qiyaskanlah seluruh sifat Allah—Jalla wa 'Azza—lainnya pada sifat ini. Adapun Wahdaniyyah Al-Af'al menafikan adanya kemampuan menciptakan bagi selain Allah Jalla wa Azza—dalam salah satu perbuatan-Nya. Justru semua makhluk yang ada bersifat huduts, yang mempunyai sifat lemah yang pasti dan abadi untuk mewujudkan ciptaan apapun. Justru Allah alfa wa Azza—, Dialah satu-satunya Zat yang menciptakan makhluk sendiri tanpa perantara. Adapun sesuatu yang dinisbatkan pada selain Allah—Jalla wa Azza—dengan pola yang mengesankan penciptaan, maka dita'wil wa billahi subhanahu wa ta'alat taufiq. Ajz'an Mumkin Begitu pula mustahil bagi Allah Ta' ala (7) Sifat lemah dari menciptakan sesuatu yang mumkin, apapun itu. Sungguh Anda telah mengetahui, bahwa qudrah Allah-Tabaraka wa Ta'ala-adalah satu dan menyeluruh berhubungan dengan seluruh mumkinat. Sebab andaikan hanya berhubungan dengan sebagian mumkinat, niscaya qudrah Allah butuh pada mukhashshish, sehingga bersifat huduts dan itu mustahil bagi Allah-Tabaraka wa Ta'ala-Andaikan Allah Ta'ala bersifat lemah dari menciptakan sesuatu yang mumkin, apapun itu, niscaya ternafikanlah kemenyeluruhan yang wajib bagi sifat qudrah. Bahkan pasti menetapkan ternafikannya sifat qudrah secara total, karena kemustahilan berkumpulnya dhiddain, Iyjad ma' al-Karahah Dan menciptakan sesuatu dari alam disertai keengganan atas wujudnya, maksudnya tanpa kehendak-Nya, disertai lalai atau lupa, karena 'illat atau karena tabiat. Sungguh telah Anda ketahui, bahwa hakikat iradah adalah bermaksud menentukan perkara Ja'iz dengan sebagian hal yang mungkin terjadi padanya, dan telah tetap, bahwa iradah Allah Ta'ala berhubungan secara menyeluruh dengan semua murnkinat, sehingga pasti mustahil terjadi suatu hal mumkin tanpa iradah dari Allah Ta'ala atas terjadinya hal tersebut. Kemustahilan terjadinya suatu hal mumkin tanpa iradah dari Allah itu menafikan iradah Allah Ta'ala terhadap kebalikan dari kenyataan terjadinya hal mumkin tersebut, bila tidak demikian maka akan wujud dhiddain secara bersamaan: menafikan kebersifatan Allah Ta'ala dengan sifat lalai dan lupa, karena keduanya menafikan maksud Allah yang merupakan makna iradah, dan menafikan keberadaan Zat Allah Yang Maha Lurus sebagai 'ilat bagi wujudnya suatu hal yang mumkin atau sebagai faktor yang mempengaruhi wujudnya karena tabiatnya, sebab hal itu berkonsekuensi memastikan keqidaman hal mumkin tersebut, karena 'ilat pasti bersamaan dengan yang di 'illatinya, dan tabiat pasti bersamaan dengan yang ditabiatinya. Adapun keqidaman hal mumkin, menafikan iradah wujudnya yang gadim, sebab bermaksud mewujudkan hal yang sudah wujud adalah mustahil, karena termasuk kategori tahsil al-hasil. Karena kepastian 'illat bersamaan dengan yang di 'illatinya, dan tabiat bersamaan dengan yang ditabiatinya, ketika kaum filosuf yang menyeleweng—semoga Allah Ta'ala membinasakannya-meyakini bahwa penyandaran alam semesta kepada Allah Ta'ala hanya terjadi berdasarkan penyandaran ma'lul (yang di'illat) pada “illat-nya, mereka berpendapat atas keqidaman alam, dan menafikan-semoga Allah melaknatnya-seluruh sifat wajib Allah-Jalla wa 'Azza-, yaitu qudrah, iradah, dan selainnya, dan hal itu merupakan kekufuran yang sangat nyata. ' Perbedaan antara penciptaan dengan cara 'illat dan dengan cara tabiat, meskipun keduanya sama-sama meniadakan ikhtiar, adalah bahwa penciptaan dengan cara 'illat tidak tergantung pada ' wujudnya syarat dan tidak adanya pencegah. Sedangkan penciptaan dengan cara tabiat tergantung dengannya. Karena itu, 'illat pasti bersamaan dengan ma'lulnya, seperti gerakan jari bersamaan cincin yang ada padanya, umpamanya: dan tabiat ' tidak pasti bersamaan dengan yang ditabiatinya, seperti hidupnya api bersamaan dengan kayu, sebab - terkadang kayu tidak terbakar ketika bersamaan dengan api ' karena adanya pencegah, seperti . basah-basah yang ada padanya, umpamanya, atau tidak terpenuhinya syarat, seperti sentuhan api padanya. Pemahaman ini bagi zat yang bersifat hadits. Adapun bagi Allah Yang Maha Bebas —Jalla wa Azza—andaikan perbuatan-Nya terjadi dengan cara at atau tabiat, maka hal itu menetapkan keqidaman perbuatan- Nya dalam kedua kondisi ini secara bersamaan, karena wajibnya sifat qidam Allah Ta'ala dan wajibnya kebersamaan perbuatanNya dalam kondisi semacam ini dengan wujud-Nya. Kebersamaan perbuatan-Nya dengan wujud-Nya berdasarkan anggapan Allah adalah 'illat, maka sudah jelas: adapun berdasarkan bahwa Allah melakukan perbuatan dengan tabiat-Nya, maka tidak sah ada pencegah disitu, bila tidak maka tidak akan ada perbuatan Allah selamanya, sebab pencegah itu pasti gadim dan sesuatu yang gadim tidak akan sirna selamanya, dan tidak sah tertundanya syarat karena pasti menyebabkan tasalsul. Karena itu, dalam penjelasan yang telah lewat aku berpendapat, berdasarkan pengandaian ta'lil dan tabiat bagi Allah Ta'ala, maka yang di'illati dan yang ditabiati pasti qidam, padahal sudah ada Burhan yang menyatakan wajibnya sifat huduts bagi segala hal selain Allah Ta'ala, dan atas wajibnya qidam dan Baqa’bagi-Nya—Jalla wa Azza- sehingga pasti tersimpulkan bahwa Allah Ta'ala adalah Zat Yang Maha Berbuat murni atas pilihan-Nya, dan gugurlah pendapat madzhab kaum filosuf dan kaum Naturalisme—semoga Allah merendahkan mereka dan mengosongkan bumi darinya—. Kesimpulannya, berdasarkan analisa akal macam-macam fa'il (pelaku) ada tiga: Pelaku dengan pilihannya, yaitu yang dengan mudah melakukan dan meninggalkan perbuatan. Pelaku sebab 'illat, yang mudah melakukan dan tidak mudah meninggalkan perbuatan, yang perbuatannya tidak tergantung pada adanya syarat dan tidak adanya pencegah. Pelaku sebab tabiat, yang mudah melakukan dan tidak mudah meninggalkan perbuatan, yang perbuatannya tergantung ' pada adanya syarat dan tidak adanya pencegah. Menurut kaum filosuf dan kaum Naturalisme, ketiga macam fa'il tersebut ada. Sedangkan menurut kaum mukminin yang ada hanya satu, yaitu zat yang menciptakan dengan pilihannya. Kemudian ia hanya ada satu, yaitu Allah Jalla wa Azza—. Sebab tiada yang mewujudkan selain Allah-Tabaraka wa Ta'ala—. Ketika terdapat lafal ta'lil ('illat-ma'lul) dalam ungkapan-ungkapan ulama Ahlussunnah, tidak ada yang dikehendaki kecuali menetapkan talazum antara suatu perkara dengan perkara lain, ada kalanya dari sudut pandang akal atau syara” tanpa mengakui adanya pengaruh 'illat pada ma'lulnya sama sekali. Ketahuilah hal ini, dan jangan tertipu dengan lahiriah teks, sehingga binasa bersama orang-orang yang binasa. Kami tafsiri karahah (keterpaksaan) dengan tiadanya 'iradah agar mengecualikan karahah yang ada pada hukum syar'i, yaitu tuntutan mencegah dari suatu perbuatan dengan tuntutan yang tidak tegas, maka karahah jenis ini dapat berkumpul bersama penciptaan, sehingga bisa saja Allah Ta'ala menciptakan perbuatan disertai karahah- Nya padanya, maksudnya pencegahan dari-Nya, sebagaimana Allah menyesatkan banyak makhluk disertai laranganNya terhadap mereka dari kesesatan itu. Adapun karahah dengan makna tiadanya iradah Allah ta'ala terhadap suatu perbuatan, maka mustahil berkumpul bersama penciptaan. Sebab mustahil di kerajaan Allah -Jalla wa Azza- terjadi sesuatu yang tidak dikehendakinya. Ingatlah catatan indah ini terkait batasan yang aku gunakan untuk membatasi karahah dalam kitab asal yakni kitab al-'Aqidah. Wa billai ta'alat taufiq. Jahl, Maut Shamam, Ama, dan Bukm Begitu pula mustahil bagi Allah (9) sifat jahl (bodoh) dan sifat yang semakna dengannya pada pengetahuan, apapun itu, 40) maut (mati), (11) shamam (tuli), (12) ama (buta) dan (13) bukm (bisu). Maksud Kirab Asal dengan ungkapan": “Dan sifat yang semakna dengan bodoh” adalah zhann (dugaan), syakk (keraguan) wahm (salah sangka), nisyan (lupa), naurm (tidur), keberadaan ilmu bersifat nazhari (penalaran), dan semisalnya. Kesimpulannya, yang dimaksud dengan jahl adalah segala hal yang sama dengan kebodohan dalam perlawanannya terhadap sifat ilmu. Semua hal ini termasuk dalam kategori jahl karena menafikan sifat ilmu sebagaimana penafian jahl. Maksud shamarm (tuli) dan 'ama (buta) di sini adalah sama sekali tidak adanya sifat mendengar dan melihat dengan adanya sifat yang menafikan keduanya: atau dengan tidak wujudnya suatu hal yang wujud dari sifat mendengar dan melihat, karena penjelasan yang telah lewat, yaitu wajibnya keterhubungan keduanya dengan segala hal yang wujud. Sementara maksud bukm (bisu) adalah sama sekali tidak adanya sifat bicara karena adanya penyakit yang mencegah wujudnya bicara. Berbicara dengan huruf dan suara termasuk dalam kategori bukm. Sebab, bicara yang dengan 'perantara huruf dan Suara Meskipun mencapai puncak balaghah dan kefasihan, dan sempurna bila dinisbatkan kepada makhluk yang penuh kekurangan, bila—dinisbatkan pada magam lahiyyah yang tinggi merupakan kekurangan yang sangat besar, sebab mempunyai dua kehinaan: Hina ketiadaan, yang pasti ada pada huruf dan suara, yaitu ketiadaan sebelum dan setelah wujudnya: dan yang menetapkan hudutsnya zat yang bersifat dengannya. Lalu, kekurangan apa yang lebih besar daripada kekurangan sifat huduts yang pasti membutuhkan pada selainnya selamanya? Hina kebisuan, yang pasti ada pada huruf dan suara. Sebab, ketika dua huruf mustahil berkumpul dalam satu waktu, apalagi dua kata dan dua kalimat, maka zat yang berbicara dengan huruf dan suara pasti bisu, dan tercegah untuk menunjukkan beberapa -: pengetahuan dalam satu waktu dengan pembicaraan yang tersusun dari huruf dan suara. Andaikan kalam atau firman Allah Ta'ala berperantara huruf dan suara, maka kebersifatan Allah dengan tercegah berbicara-yang merupakan asal kebisuan dari menunjukkan berbagai pengetahuan yang tidak terbatas dengan sifat kalam memastikan bertambahnya kehinaan atas kehinaan sifat huduts, bahkan menetapkan ketercegahan menunjukan dua pengetahuan atau lebih dalam satu waktu dengan sifat kalam bagi-Nya. Dengan ini maka jelas bagi Anda, bahwa kalam yang berperantara huruf dan suara, dan yang semakna dengannya yaitu kalam nafsi, menetapi makna bisu, maka Allah Jalla wa “Azza—mustahil bersifat dengan sifat yang semisal dengan keduanya: dan orang yang menyifati Allah-Jalla wa “Azza dengan sifat tersebut, dengan dasar bahwa yang semacam itu merupakan kesempurnaan bagi manusia yang menafikan kehinaan bisu dari kita, sungguh telah menyifati Allah Ta'ala dengan kekurangan yang sangat besar. Maha Luhur Allah darinya dengan keluhuran yang besar. Analoginya dalam hal itu adalah orang yang mengetahui bahwa ringkikan keledai dan suaranya merupakan kesempurnaan baginya. Begitu pula gonggongan anjing merupakan kesempurnaan baginya. Lalu ia ditanya tentang ucapan salah seorang raja yang belum pernah didengarkannya sama sekali, kemudian menjawab: “Ucapannya seperti ringkikan keledai dan gonggongan anjing dengan meyakini bahwa suara dari keledai dan anjing tersebut ketika menjadi kesempurnaan yang mencegah keduanya dari kehinaan bersifat bisu, maka memastikan bahwa kebersifatan seorang raja dengan sifat seperti ini juga merupakan kesempurnaan baginya yang dapat menafikan kehinaan bisu darinya. Dan dimaklumi secara pasti, bahwa orang yang menyifati raja dengan sifat seperti ini sungguh telah merendahkannya dengan serendah-rendahnya dan telah menyifatinya dengan macam kebisuan yang paling hina bagi kemanusiawiannya, meskipun tidak termasuk kebisuan bagi keledai dan anjing. Tidak diragukan, bahwa ucapan kita meskipun mencapai puncak sastra dan keindahan, bila dinisbatkan kepada Allah pasti lebih rendah sampai tidak terhingga daripada ringkikan keledai dan gonggongan Anjing bila dinisbatkan pada ucapan yang terfasih dan terindah. Sebab di antara sesama makhluk tidak ada keutamaan karena zatnya, bahkan sifat kekurangan atau kesempurnaan yang ada pada salah satunya sah berada pada makhluk selainnya. Adapun Allah—Subhanah—adalah Zat Yang Maha Berbuat dengan pilihan-Nya. Dia yang membeda-bedakan makhluk, menentukan sebagian makhluk yang dikehendakiNya dengan sifat kekurangan atau kesempurnaan yang dikehendaki-Nya. Jika kesempurnaan sebagian makhluk bisa menjadi kekurangan yang sangat besar bagi selainnya yang dapat menerima sifatnya dan sama-sama hudutsnya, maka bagaimana dengan orang yang menyifati Allah Yang Maha Agung yang tidak ada permisalan bagiNya dan tidak menyekutui apapun selain-Nya dari sisi jenis dan macam, dengan sifat yang menyamai sifat-sifat makhluk yang penuh kekurangan yang menjadi kesempurnaan yang pantas dengan kekurangannya, sementara sifat- sifat itu merupakan sifat yang paling kurang dan paling rendah bila dinisbatkan kepada Allah Yang Maha Menguasai, Maha Mulia Maha Agung, dan Maha Luhur? Sungguh telah diriwayatkan dari Nabi Musa-'Alaihish shalatu was salam—bahwa beliau menutup kedua telinganya setelah kembali dari bermunajat dan mendengar kalam Allah sampai waktu yang cukup lama, agar tidak mendengar ucapan manusia sehingga mati karena keburukan dan kehinaannya secara hakiki bila dinisbatkan pada kalam Allah yang tiada banding. Beliau tidak mampu mendengar ucapan manusia sampai waktu yang lama dan Allah lupakan kenikmatan mendengar kalam-Nya yang pernah dicicipinya. Ibn 'Athaillah ra. telah mengutip kisah dari Makinuddin al-Asmar, seorang wali abdal bahwa ia pernah mimpi melihat bidadari yang kemudian berbicara kepadanya. Lalu sekitar dua atau tiga bulan berikutnya ia tidak mampu mendengar ucapan manusia kecuali muntah-muntah (karena keburukan dan kehinaannya) Lihatlah kasus ini, bagaimana ucapan manusia bila dinisbatkan pada ucapan bidadari yang masih sejenis dengan ucapannya, lebih rendah dan lebih hina daripada suara keledai dan gonggongan anjing bila dinisbatkan pada ucapan manusia, sebab kita tidak menemukan orang yang muntah-muntah karena mendengar suara keledai dan gonggongan anjing, meskipun ia mendengarnya setelah mendengar ucapan terfasih dan terindah dari manusia. Bila demikian, bagaimana dengan penisbatan ucapan makhluk pada kalam Allah yang tidak ada padanannya dalam zat, sifat dan perbuatan-Nya-Tabaraka wa Ta'ala— Penjelasan berikutnya sudah jelas. Kebalikan Sifat Ma'nawiyah Kebalikan Sifat-sifat ma'nawiyah sudah jelas dari kebalikan sifat-sifat ma'ani ini. Maksudnya, sungguh ketika Anda telah mengetahui bahwa kebalikan qudrah yang menyeluruh adalah lemah dari melakukan hal mumkin, apapun itu, maka pasti kebalikan sifat ma'nawiyah yang menetapi sifat ' qudrah, yaitu kaunuhu qadiran (keberadaan Allah sebagai Zat Yang Maha Kuasa atas segala hal mumkin), adalah kaunuhu 'ajizan (keberadaan Allah lemah) dari hal mumkin, apapun itu. Begitu pula seterusnya bagi setiap sifat ma'nawi, sifat yang menetapi kebalikannya adalah sifat ma'nawiyah yang menetapinya. Setelah Kitab Asal selesai menyebutkan sifat wajib dan mustahil bagi Allah Ta'ala, di sini Kitab Asal menyebutkan bagian ketiga, yaitu sifat jai'z bagi Allah Ta'ala. Lalu Kitab Asal menyebutkan bahwa sifat ja'iz bagi Allah Ta'ala adalah melakukan segala hal mumkin atau meninggalkannya. Bila demikian maka pahala, siksa, mengutus para nabia-Alaihimush shalatu was salamm termasuk di dalamnya. Melakukan kebaikan dan yang paling baik (ash-shalah wa aliashlah) sekecil apapun bagi makhluk, tidak wajib bagi Allah Ta'ala. Sebab andaikan wajib bagiNya melakukan ash-shalahma alashlah seperti pendapat Mu'tazilah, niscaya tidak akan , terjadi siksaan di dunia dan akhirat, tidak akan ada taklif dengan perintah dan larangan Allah, dan hal itu gugur dengan keyataan yang ada: dan Allah tidak akan menakdirkan kemaslahatan besertaan dengan siksaan dan taklif sebab Allah Ta'ala Maha Kuasa memberi kemaslahatan tanpa disertai kesulitan dan ujian taklif dan juga kemaslahatan itu tidak menyeluruh bagi semua orang yang diberi ujian dan takli'f sebab ujian dan takli'f bagi orang yang dipastikan kufur—semoga Allah Ta'ala melindungi kita darinya adalah petaka yang sangat dahsyat dan jalan menuju kebinasaan abadi diakhirat. Kami memohon kepada Allah Ta'ala atas keselamatan bagi agama dan dunia kami, khusnul khatimah tanpa ujian dan kesulitan. Barohin Burhan Wujud Allah Burhan wujudnya Allah Ta'ala adalah kehudutsan alam. Sebab andaikan alam tidak ada yang menciptakan, namun ada dengan sendirinya, maka pasti ada salah satu dari dua hal yang sama, yang menyamai selainnya, dan yang mengunggulinya tanpa sebab, dan hal itu muhal. Dalil kehudutsan alam adalah selalu mencetapi sifat baru seperti bergerak, diam, dan selainnya. Padahal sesuatu yang selalu menetapi sifat baru adalah baru. Adapun dalil kehudutsan sifat baru adalah perubahan yang terlihat kasat mata, dari tidak ada menjadi ada, dan dari ada menjadi tidak ada. Tidak samar lagi, bahwa alam yaitu langit, bumi, apa yang ada di dalam keduanya, dan apa yang ada di antara keduanya, merupakan jirm yang selalu menetapi sifat baru yang ada padanya, yaitu bergerak, diam, dan selainnya. Sebaiknya kita batasi pada gerakan dan diam saja, sebab mengetahui kepastian jirm pada keduanya merupakan kebenaran yang pasti diakui oleh semua orang berakal. Lalu kita katakan: “Tidak diragukan lagi wajibnya sifat huduts bagi masing-masing dari bergerak dan diam. Sebab andaikan salah satunya gadim, niscaya sama sekali ia tidak dapat tiada selamanya, sebab sesuatu yang telah diterapkan qidamnnya, maka mustahil keriadaannya.“ “Tidak samar lagi bahwa masing-masing dari bergerak dan diam pasti bisa tiada, sebab telah disaksikan ketiadaan masing-masing dari keduanya dengan wujud lawannya dalam berbagai jirm, sehingga hal itu memastikan kesamaan berbagai jirm dalam hal wujudnya salah satu dari bergerak dan diam dengan wujud lawannya. Bila demikian, tetaplah kehudutsan keduanya dan mustahil wujud keduanya pada azali secara pasti, karena kemustahilan terlepasnya jirm dari keduanya.” Kesimpulannya, kehudustan salah satu dari dua hal yang saling melazimi, secara pasti menetapkan kehudustan yang lainnya. Ketika dengan penjelasan ini kehudustan alam telah jelas, maka pastilah kebutuhan alam terhadap zat yang menciptakannya. Sebab andaikan tidak ada penciptanya, namun tercipta dengan sendirinya, niscaya akan berkumpul dua hal yang saling menafikan, yaitu kesamaan dan keunggulan tanpa faktor yang mengunggulkan. Sebab (pada hakikatnya) wujud masing-masing alam itu sama dengan ketiadaannya, zaman wujudnya sama dengan zaman selainnya, ukuran yang terkhusus baginya sama dengan ukuran selainnya, tempat yang terkhusus baginya sama dengan tempat selainnya, arah yang terkhusus baginya sama dengan arah selainnya, dan sifat yang terkhusus baginya sama dengan sifat selainnya. Inilah berbagai macam-macam hal yang di dalam masing-masing sifatnya terdapat dua hal yang sama. Andaikan salah satunya ada tanpa pencipta, niscaya ia telah mengungguli yang lainnya padahal ia menyamainya. Sebab penerimaan setiap jirm pada keduanya adalah sama. Kemudian sungguh menjadi tetap bahwa andaikan ada sesuatu dari alam yang wujud dengan sendirinya tanpa pencipta, maka pasti terjadi berkumpulnya kesamaan dengan keunggulan yang saling menafikan. Padahal hal tersebut muhal. Bila demikian, andaikan Tidak ada Allah Ta'ala yang menentukan ketentuan- ketentuan khusus bagi masing-masing alam, niscaya tidak akan wujud alam sedikit pun. Maha suci Allah Zat yang kewajiban wujud-Nya ditunjukkan oleh kewajiban butuhnya semua kepadaNya-Tabaraka wa Ta'ala. Maka maksud ucapanku: “Maka pasti ada salah satu dari dua hal yang sama” adalah wujud dan ketiadaan, ukuran tertentu dan selainnya, dan semisalnya dari beberapa hal yang telah aku : sebutkan barusan. Pembahasan selanjutnya sudah jelas. Wabillait taufiq. Burhan Sifat Qidam Burhan wajibnya sifat qidam bagi Allah Ta' ala adalah, andaikan Allah tidak gadim pasti ia zat yang hadits, maka membutuhkan pencipta, dan hal ini pasti menyebabkan daur atau tasalsul.” Maksudnya, ketika wujudnya Allah Ta'ala telah tetap (diakui) dengan Burhan yang telah lewat, yaitu butuhnya seluruh makhluk kepada-Nya, maka sungguh wajib bagi- Nya sifat qidam. Burhannya adalah, andaikan Allah tidak gadim niscaya la hadits karena pasti terbatasinya setiap hal yang wujud pada qidam dan huduts. Maka ketika wujud salah satunya ternafikan, pasti wujud yang lainnya. Sifat huduts mustahil bagi Allah-Jalla wa Azza, sebab hal ini memastikan adanya pencipta baginya, karena alasan yang telah Anda ketahui pada kerudursan alam. Kemudian pencipta Allah (andaikan ada) pasti menyamainya, sehingga bersifat hadits. Lalu ia juga mempunyai pencipta, dan pasti pencipta terakhir ini juga membutuhkan pencipta lain sebagaimana pencipta sebelumnya, dan seterusnya begitu (tanpa berujung siapa pencipta awalnya) Bila jumlah pencipta yang dibutuhkan terbatas maka pasti terjadi daur, karena pencipta pertama pasti merupakan salah satu dari zat yang tercipta setelahnya, yaitu zat yang diciptakannya, atau zat yang diciptakan oleh zat lain yang wujudnya disandarkan kepada pencipta pertama secara langsung atau dengan perantara. Kemustahilan daur sangat jelas, sebab pasti masing-masing pencipta mendahului atau tertinggal dari yang lain. Hal ini merupakan jam' baina mutanafiyain (berkumpulnya dua hal yang saling menafikan), bahkan juga pasti masing-masing mendahului dan tertinggal dari dirinya dengan dua urutan atau lebih, dan ini adalah kesalahan yang tidak dapat dibenarkan akal sehat. Bila jumlah pencipta yang dibutuhkan tidak terbatas dan sebelum setiap pencipta ada pencipta lain yang ada sebelumnya, maka pasti terjadi rasalsul. Hal ini juga mustahil, sebab akan mengantarkan pada jumlah yang tidak berujung, dan hal ini juga tidak dapat diterima akal sehat. Bila sifat huduts mustahil bagi Allah—Subhanah—maka pasti la bersifat qidam, dan inilah kesimpulan yang dicari. Burhan Sifat Baqa’ Burhan wajibnya sifat Baqa’bagi Allah Ta'ala adalah, andaikan bila Allah dapat tiada, niscaya Ia tidak bersifat qidam, sebab bila demikian maka hukum wujudnya Allah adalah ja'iz, tidak wajib, di mana tidak ada wujudnya hal ja'iz kecuali bersifat hadits. Bagaimana hal itu benar, sementara wajibnya sifat qidam Allah Ta'ala baru saja ditetapkan. Tidak diragukan lagi bahwa wajibnya sifat qidam menetapkan sifat Baqa’ bagi Allah. Maka ketika telah ada burhan yang memastikan wajibnya sifat qidam bagi Allah, maka hal itu pasti menetapkan sifat baga-Nya Tabaraka wa Ta'ala-. Sebab andaikan Allah boleh menjadi tiada-Maha Luhur Allah darinya dengan seluhur-luhurnya-, maka hukum wujud-Nya adalah ja'iz tidak wajib, sebab bila begitu cocoklah hakikat ja'iz bagi Zat Allah I. Sebab jaiz adalah suatu hal yang sah wujud dan tidaknya. Pengandaian yang salah ini menetapkan keabsahan wujud dan adam bagi Zat Allah Yang Maha Luhur-Tabaraka wa Ta'ala, sehingga wujud Allah ja'iz Hal ini memastikan kehudutsan-Nya Maha Luhur dan Maha Suci Allah darinya karena alasan yang telah Anda ketahui, yaitu kemustahilan unggulnya wujudnya suatu hal yang ' ja'iz atas ketiadaan yang . menyamainya dalam hal bisa diterima, tanpa faktor atau zat yang . mengunggulkannya. Bagaimana pemahaman seperti itu bisa dibenarkan, padahal baru saja ' terbuktikan dengan burhan yang memastikan wajibnya sifat qidam Allah—Jalla wa Azza—. Bila demikian wajiblah sifat Baqa’ Allah sebagaimana wajibnya sifat qidam-Nya. Burhan sifat mukhlafatuh li al-hawadits Burhan wajibnya sifat mukhlafatuh li al-hawadits Allah Ta'ala adalah, sungguh andaikan Allah menyamai sesuatu dari hawadits (makhluk) niscaya Allah juga bersifat hadist sama dengannya dan hal ini mustahil karena alasan yang sudah Anda ketahui sebelumnya, yaitu wajibnya sifat qidam dan Baqa’ bagi Allah. Tidak diragukan lagi, sungguh dua hal yang semisal (mitslain) pasti sesuatu yang wajib bagi salah satunya pasti wajib pula bagi yang lainnya: sesuatu yang mustahil baginya juga mustahil bagi yang lainnya, sesuatu yang boleh baginya juga boleh bagi yang lainnya. Anda telah mengetahui burhan yang memastikan bahwa segala sesuatu selain Allah Ta'ala pasti bersifat huduts. Andaikan Allah Ta'ala menyamai sesuatu selainNya, pasti la—jalla wa Ala—bersifat huduts-Maha Luhur Allah darinyayang wajib ada pada sesuatu tersebut. Hal ini batal (gugur) karena alasan yang telah Anda ketahui dengan burhan yang bersifat pasti, yaitu wajibnya sifat qidam dan Baqa’ bagi Allah I. Kesimpulannya, andaikan Allah menyamai suatu makhluk, niscaya wajib baginya sifat qidam karena ketuhanannya dan sifat huduts karena pengandaian kesamaannya dengan makhluk, dan hal ini pasti merupakan jam" baina mutanafiyain. Burhan Sifat Qiyamuhu bi Nafsih Burhan wajibnya sifat qiyamuhu bi nafsih bagi Allah Ta'ala adalah, andaikan Allah butuh pada tempat, niscaya Ia berupa sifat, dan suatu sifat tidak dapat bersifat dengan sifat-sifat ma'ani dan ma'nawiyah. padahal Allah pasti bersifat dengan keduanya, maka Ia bukan merupakan suatu sifat. Andaikan Allah butuh pada mukhashshish (zat yang menentukan segala hal ja'iz dengan sebagian kondisi yang boleh terjadi padanya) , niscaya ja adalah Zat yang hadits. Bagaimana hal seperti ini dibenarkan padahal sudah ada burhan yang menunjukkan wajibnya sifat qidam dan Baqa’ bagi Allah Ta'ala. Sudah dijelaskan bahwa sifat qiyamuhu bi nafsih bagi Allah adalah ungkapan dari ketidak butuhan-Nya-Jalla wa “Azza—dari tempat dan mukhashsish. Burhan ketidakbutuhan Allah Ta'ala pada mahal, yakni zat yang ditempatinya, adalah andaikan Allah Ta'ala membutuhkan zat lain yang menjadi tempat eksistensinya, maka pasti Allah merupakan sifat bagi zat tersebut, sebab tidak ada yang menempati suatu zat kecuali sifat-sifatnya. Semetara Allah—Jalla wa Azza-mustahil berupa sifat sehingga membutuhkan mahall yang menjadi tempat eksistensi-Nya. Andaikan Allah berupa sifat pasti la tidak bersifat dengan sifat-sifat ma'ani, yaitu qudrah, iradah, ilmu, dan seterusnya: dan tidak bersifat dengan sifat-sifat ma'ani, yaitu kaunuhu qadiran, muridan, 'aliman, dan seterusnya, sebab suatu sifat tidak bersifat dengan sifat tsubutiyyah yang bukan nafsiyyah dan bukan salbiyyah, sebab sifat nafsiyyah dan salbiyyah merupakan sifat bagi zat dan hal-hal yang bersifat ma'nawi. Sebab andaikan suatu sifat dapat menerima sifat lain pasti sifat itu tidak akan terlepas darinya, dari semisalnya, atau dari kebalikannya. Hal seperti itu juga pasti terjadi pada sifat lain yang menjadi tempat eksistensi sifat yang pertama tadi, sebab penerimaan pada sifat lain yang sama, yang berkebalikan, atau yang berbeda dengannya, bersifat nafsi, dan pasti akan terjadi penyatuan antara beberapa hal yang semisal. Hal ini mustahil karena pasti akan menimbulkan tasalsul dan masuknya sifat-sifat yang tidak terbatas pada sesuatu yang wujud. Hal ini juga mustahil, sebab suatu sifat tidak dapat bersifat dengan sifat tsubutiyyah yang bukan nafsiyyah yang menjadi tempat eksistensinya. Maksudku sifat-sifat ma'ani dan ma'nawiyah. Padahal telah ada burhan yang memastikan Allah—Jalla wa Azza-bersifat dengan sifat-sifat ma'ani dan ma'nawiyah, sehingga Allah pasti merupakan Zat Yang Maha Luhur yang bersifat dengan sifat-sifat luhur, dan. pada Allah-Subhanah-sendiri bukan merupakan sifat bagi selainnya-Maha Luhur Allah darinya dengan seluhur-luhurnya-. Adapun burhan atas ketidakbutuhan Allah Ta'ala pada mukhashish , maksudnya fa'il, adalah andaikan Allah butuh pada fa'il niscaya ia adalah zat yang hadits, dan hal ini mustahil karena alasan yang sudah Anda ketahui dengan burhan yang memastikan wajibnya sifat qidam dan Baqa’'bagi Allah. Maka wajibnya ketidak butuhan secara mutlak bagi Allah—Jalla wa Azza—pada selainnya menjadi jelas dengan kedua burhan ini. Inilah makna qiyamuhu ta'ala bi nafsih. Burhan Sifat Wahdaniyyah Burhan wajibnya sifat Wahdaniyyah bagi Allah ta'ala adalah, andaikan Allah tidak esa, pasti alam apapun tidak akan terwujud, karena dalam kondisi demikian oleh pasti lemah. Maksudnya, andaikan ada sesuatu yang menyamai Allah Ta'ala dalam ketuhanan- Nya, niscaya tidak ada makhluk apapun yang tercipta. Frase yang terakhir ini jelas- jelas gugur secara pasti. Penjelasan kepastian itu adalah, sungguh telah tetap wajibnya kemenyeluruhan qudrah dan iradah Allah Ta'ala pada seluruh hal yang mumkin dengan burhan yang bersifat qath'i. Jadi, andaikan ada suatu hal yang wujud yang mempunyai qudrah (kemampuan) menciptakan hal yang mumkin, apapun itu, sebagaimana qudrah Allah—Jalla wa Azza—ketika terjadi keterhubungan dua sifat qudrah tersebut dengan penciptaan hal mumkin, pasti hal mumkin itu tidak akan terwujud dengan keduanya “secara bersamaan, karena mustahil terjadinya satu arsar di antara dua mu'atstsir, sebab pasti satu atsar akan kembali pada dua atsar, dan hal ini tidak diterima akal, sebab salah satunya pasti lemah. Hal ini memastikan kelemahan mu'atstsir yang lain yang menyamainya dalam kemampuan menciptakan. Ketika kelemahan keduanya untuk menciptakan hal mumkin tersebut secara bersamaan telah pasti, maka pasti pula kelemahan mereka untuk menciptakan hal mumkin lain, karena tidak ada perbedaan di antara keduanya. Hal ini juga memastikan kemustahilan terciptanya semua makhluk, padahal fakta menggugurnya secara pasti. Bila kepastian lemahnya kedua mu'atstsir menciptakan satu hal mumkin secara bersaman telah jelas, apalagi kepastian lemahnya keduanya pada objek penciptaan yang berbeda yang bertentangan, maka pastilah wajibnya sifat wahdaniyyah Allah— Jalla wa Azza-dalam Zat, sifat, dan perbuatanNya. Dengan penjelasan ini Anda tahu, sungguh tidak ada atsar (pengaruh) bagi kemampuan kita pada perbuatan ikhtiari kita, apapun itu, seperti gerakan, diam, berdiri, duduk, jalan kita, dan semisalnya. Bahkan seluruhnya merupakan makhluk Allah—Jalla wa Azza-tanpa perantara, dan juga kemampuan kita seperti itu merupakan sifat yang diciptakan Allah—Jalla wa Azza- yang bersamaan dengan perbuatan iktiari dan berhubungan dengannya tanpa berpengaruh sedikitpun padanya. Niscaya Allah Ta'ala hanya menjalankan adat menciptakan suatu perbuatan yang dikehendakiNya ketika ada kemampuan tersebut, tidak menciptakan dengannya: dan Allah-Subhanah-menjadikan wujudnya kemampuan tersebut berbarengan dengan perbuatan manusia sebagai syarat bagi wajibnya taklif Kebersamaan dan keterhubungan kemampuan manusia yang bersifat hadits ini dengan perbuatannya tanpa pengaruh apapun padanya, inilah yang dalam istilah ilmu kalam dan syariat disebut dengan term kasab dan iktisab. Berdasarkan istilah ini perbuatan manusia disandarkan padanya, sebagaimana firman Allah: "Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya" adapun menciptakan sesuatu, maka merupakan kekhususan Allah -Jalla wa Azza- tidak ada apapun selain nya yang menyekutuinya pada penciptaan itu. Saat Allah Ta'ala menciptakan kemampuan yang bersamaan dengan perbuatan pada seorang hamba, maka hamba itu disebut sebagai mukhtar (orang yang merdeka atas pilihannya melakukan perbuatan), dan saat Allah Ta'ala menciptakan perbuatan padanya tanpa bersamaan dengan kemampuan yang bersifat padirs maka ia disebut sebagai majbur dan muththar (orang yang terpaksa atas perbuatannya), seperti orang gemetar misalnya. Tanda kebersamaan kemampuan yang bersifat hadits pada perbuatan yang tercipta pada tempat kemampuan tersebut adalah kemudahannya secara adat dalam melakukan atau meninggalkan perbuatan. Sedangkan tanda keterpaksaan dan tidak adanya kemampuan adalah tidak adanya kemudahan melakukan atau meninggalkan perbuatan. Setiap orang berakal sehat pasti bisa menemukan perbedaan di antara kedua kondisi ini, sebagaimana syara” telah menetapkan keduanya, dan kondisi yang kedua diperinci (dibedakan) dengan pengguQuran taklif yaitu kondisi terpaksa, bukan kondisi yang pertama. Allah Ta'ala berfirman: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya'”, maksudnya kecuali apa yang pada adatnya dalam batas kemampuannya. Adapun pada ranah pemikiran dan faktanya, tidaklah manusia mampu melakukan sesuatu, apapun itu. Dengan penjelasan ini Anda mengetahui gugurnya madzhab Jabriyyah yang berpendapat atas samanya seluruh perbuatan dan tidak ada qudrah Allah yang menyeluruh yang membarengi perbuatan manusia satupun. Tidak diragukan lagi sungguh mereka karena pendapatnya ini adalah ahli bid'ah yang bodoh dan kebohongannya ditunjukkan oleh syara. Dengan penjelasan tersebut Anda juga mengetahui gugurnya madzhab Iadariyyah, kaum Majuzi umat Islam ini, yang berpendapat atas berpengaruhnya kemampuan manusia yang bersifat hadits pada perbuatan-perbuatannya sesuai kehendaknya. Tidak diragukan lagi, mereka ahli bidah yang telah menyekutukan Allah pada selainNya. Maka benarlah madzhab Ahlussunnah di antara dua madzhab rusak tadi. Madzhab Ahlussunnah ibarat susu yang menyegarkan bagi para peminum yang keluar dari antara kotoran dan darah: di antara kaum yang lalai, yaitu Jabriyyah, dan kaum yang melampaui batas, yaitu Qadariyyah. Sebagaimana kemampuan manusia yang bersifat hadits tidak mempunyai pengaruh apapun pada perbuatannya, begitu pula tidak ada pengaruh apapun bagi api pada terbakar, termasak, dan terpanasinya sesuatu, atau selainnya. Tidak berpengaruh dengan wataknya atau kekuatan yang ditempatkan padanya. Justru Allah Ta'ala yang memberlakukan adat secara merdeka dari-Nya, dengan menciptakan hal-hal tersebut ketika ada (bersamaan dengan) kemampuan manusia yang bersifat hadits, bukan dengannya. Samakanlah pada hal ini, terputusnya sesuatu saat ada pisau memotong: sakit saat lapar: . kenyang saat makan: segar dan tumbuh saat ada air: sinar saat ada matahari, lampu, dan semisalnya: bayangan saat ada tembok, pohon, dan semisalnya, dinginnya air panas ketika air dingin dituangkan padanya, dan sebaliknya, serta berbagai hal lain yang semisal dengannya yang tidak terbatas. Pastikan bahwa semuanya itu adalah makhluk Allah Ta'ala tanpa perantara sama sekali, dan sungguh tidak ada pengaruh apapun padanya bagi semua hal yang menurut adat wujud bersamaan dengannya. Kesimpulannya, ketahuilah sungguh mustahil ada kemampuan menciptakan pengaruh apapun dari semua makhluk. Justru semuanya merupakan makhluk Allah— Jalla wa Azza-yang sangat butuh kepada-Nya, pada permulaan dan keberlangsungan wujudnya tanpa perantara. Kebenaran inilah yang disaksikan oleh burhan dan ditunjukkan oleh al-Qur’an, as- Sunnah, dan ijma' as-salaf as-shalih, sebelum keluarnya berbagai bid'ah. Jangan dengarkan dengan kedua telinga Anda, apa yang dinukil segelintir orang yang terkagum-kagum dengan nukilan yang buruk dan yang baik dari pendapat sebagian Ahlussunnah, yang bertentangan dengan keterangan yang aku sampaikan kepada anda. Konsistensi Anda pada penjelasan yang aku sampaikan, itulah : kebenaran tanpa keraguan, dan yang selainnya tidak benar. Putuslah keinginan Anda untuk mendengar pendapat yang salah, maka Anda akan hidup penuh keuntungan dan insyaallah mati dengan baik dan mendapat petunjuk. Allahul musta'an. Burhan Sifat Qudrah, Iradah, 'Ilmu dan Hayat Burhan wajib nya Allah bersifat qudrah, iradah dah ilmu dan hayat adalah andaikan salah satunya ternak ikan niscaya tidak ada makhluk apapun yang wujud. Telah Anda ketahui, sungguh arsar qudrah azaliyyah Allah Ta'ala tergantung pada iradah-Nya atas arsar tersebut: iradah Allah Ta'ala pada atsar itu tergantung pada ilmu Allah terhadapnya: kebersifatan Allah dengan qudrah, iradah, dan ilmu tergantung pada kebersifatannya dengan hayat, karena hayat merupakan syarat bagi sifat-sifat tersebut, dan wujudnya masyruth tanpa adanya syarat adalah mustahil. Bila demikian, maka wujudnya sesuatu yang hadits, apapun itu, tergantung pada kebersifatan penciptanya dengan keempat sifat ini. Andaikan salah satunya tidak ada, niscaya tidak akan wujud makhluk apapun, karena kepastian lemahnya pencipta tersebut dalam kondisi seperti ini. Dengan ini jelaslah wajibnya wujud kebersifatan Allah dengan sifat-sifat tersebut pada azal Sebab andaikan sifat-sifat tersebut bersifat hadits niscaya penciptaannya tergantung pada kebersifatan Allah Ta'ala dengan sifat-sifat yang semisal dengannya sebelum sifat-sifat itu. Kemudian pembahasan akan pindah pada sifat-sifat yang semisal dengannya itu, dan pasti terjadi tasalsul, padahal mustahil. Sehingga wujudnya sifat-sifat tersebut berdasarkan pengadaian ini adalah mustahil. Pengandaian itu juga mengarah pada konsekuensi yang telah disebutkan, yaitu tidak ada satu makhluk pun yang wujud. Dengan gugurnya frase terakhir ini Anda juga mengetahui wajibnya kemenyeluruhan ta'alluq sifat-sifat tersebut pada muta'aliqnya, seperti 'ilmu, qudrah, dan iradah. Sebab, andaikan sifat tersebut hanya bertaa'lluq pada sebagian muta'alignya, niscaya Allah butuh pada mukhasshis, sehingga sifat tersebut berstatus hadits, dan tidak mungkin penciptanya tidak bersifat dengannya, karena alasan yang telah Anda ketahui, yaitu wajibnya wahdaniyyah bagi Allah Ta'ala, dan kesendiriannya dalam menciptakan. Penciptaan Allah Ta'ala pada sifat tersebut merupakan cabang kebersifatan Allah dengan sifatsifat lain yang semisal dengannya sebelum sifat-sifat itu, dan akan terjadi tasalsul sebagaimana tadi. Dengan ini maka jelas bagi Anda, sungguh ada tiga hal yang disimpulkan dari burhan yang aku sebutkan dalam Kitab Asal al-Aqidah, yaitu: wujudnya sifat qudrah, iradah, Yimu, dan hayat ini, wajibnya qidamn dan Baqa’ baginya: ' dan wajibnya kemenyeluruhan ta'aluqnya pada muta'alliqnya. Penulis telah memberi isyarat dalam Kitab Asal al-Aqidah, bahwa burhan yang disebutkannya adalah untuk menghasilkan tiga | kesimpulan ini. Adapun wujud dan wajibnya sifat' sifat tersebut, penulis memberi isyarat dengan ucapannya: “wajibnya Allah bersifat qudrah, iradah”, sebab wajibnya sifat-sifat ini memastikan wujudnya. Penulis memberi Isyarat pada kesimpulan ketiga, yaitu kemenyeluruhan ta'alluqnya pada muta'allignya dengan yang dimasukkannya pada sifat qudrah' dan sifat-sifat setelahnya. Sebab tersebut berfungsi menentukan, dan yang ditentukannya adalah sifat-sifat yang tra allugnya telah dijelaskan pada keterangan yang telah lewat. Wa billahi Taufiq. Burhan sifat sama', Bashar dan kalam Burhan wajib nya sifat sama', bashar, dan kalam bagi Allah Ta'ala adalah al-qur'an, as-Sunnah, dan ijma'. juga adek dan emboh tidak bersifat dengannya, pasti bersifat dengan kebalikannya, yakni sifat-sifat kekurangan padahal kekurangan bagi Allah ta'ala itu mustahil. Ketika penunjukan mujizat atas kebenaran para Rasul-'alaihimush shalatu was salam- tidak tergantung pada pengetahuan atas ketiga sifat ini maka pengetahuan atas wajibnya kebersifatan Allah dengan ketiganya menjadi sah disandarkan pada sabda Rasulullah-'alaihish shalatu was salam-. Dalil syar'i bagi ketiga sifat ini lebih kuat daripada dalil 'aqli. Karenanya, dalam Kitab Asal al'Aqidah, aku memulai dengannya. Ucapanku dalam Kitab Asal al-Aqidah pada dalil kedua yang bersifat aqli “Padahal kekurangan bagi Allah Ta'ala itu mustahil ', dalam kondisi seperti itu Allah pasti membutuhkan zat lain yang menyempurnakannya, yakni menghilangkan kekurangan dari-Nya dan menciptakan kesempurnaan bagiNya. Hal ini menetapkan huduts dan butuhnya Allah kepada tuhan lain. Bagaimana hal itu benar, padahal wajibnya sifat wahdaniyyah bagi Allah Ta'ala sudah ditetapkan dengan dalil. Juga andaikan Allah Ta'ala bersifat dengan sifat-sifat kekurangan tersebut, maka pasti sebagian makhluk-Nya ada yang lebih sempurna dari-Nya-Maha Luhur Allah — darinya-karena — banyak makhluk yang terhindar darinya, padahal mustahil makhluk lebih mulia daripada Penciptanya. Meskipun dalil 'aqli ini tidak terhindar dari penentangan, penyebutan nya yang dilakukan dalam rangka mendukung dan menguatkan dalil syar'i yang sebenarnya sudah kuat dengan sendirinya dan tidak ada satu dalil naqli pun yang menyebutkannya, adalah hal baik. Dalam kitab asal al-'Aqidah hal itu telah aku isyarat kan dengan melahirkan penyebutan nya. Wabillahit taufik. Burhan Sifat Ja'iz Burhan bahwa melakukan berbagai hal mumkin atau meninggalkannya adalah ja'iz bagi Allah Ta'ala adalah, sungguh andaikan ada sesuatu darinya yang wajib atau mustahil bagi Allah menurut akal, maka hal mumkin akan berbalik menjadi wajib atau mustahil, dan itu tidak diterima akal. Tidak diragukan lagi, sungguh term mumkin dalam Istilah Mutakallimin, merupakan sinonim dari term ja'iz, sehingga maknanya adalah sesuatu yang wujud dan tidak wujudnya dibenarkan oleh akal. Bila demikian, andaikan wujudnya hal mumkin itu wajib atau mustahil menurut akal, maka pasti berbagai kenyataan akan terbolak-balik, dan hal ini tidak diterima akal. Selain itu, kaum Mu'tazilah hanya mewajibkan berbuat baik dan yang terbaik bagi Allah terhadap makhluk, dari berbagai hal mumkin, padahal kenyataan serta syara' memastikan kesalahan pendapat mereka itu sebagaimana aku isyaratkan pada penjelasan atas ucapanku yang ada di Kitab Asal al-'Aqidah yang telah lewat. Adapun sifat ja'iz bagi Allah Ta'ala, andaikan berbuat baik dan yang terbaik itu wajib bagi Allah Ta'ala sebagaimana pendapat Mu'tazilah, pasti Allah I telah menunjukkan mereka pada kebenaran dalam akidahnya, dan tidak membiarkan mereka bingung dalam kebuataannya Kegilaan mereka dalam pembahasan ini sangat jelas bagi orang berakal maka aku tidak menjelaskannya secara panjang lebar. Wa billahit taufiq. Sifat Para Rasul Para Rasul- “alaihimush shalatu was salam-wajib bersifat shiddq, amanah, tabligh (menyampaikan) ajaran yang diperintahkan untuk disampaikan kepada makhluk. Mereka - 'alaihimush shalatu was salam-, mustahil bersifat dengan kebalikannya, yaitu kidzb, khiyanah dengan melakukan apa yang mereka larang dengan larangan keharaman atau kemakruhan, dan menyembunyikan ajaran yang diperintahkan untuk disampaikan kepada makhluk. Mereka boleh bersifat dengan sifat-sifat manusia yang tidak mengantarkan pada kekurangan bagi derajat luhurnya, sebagaimana sakit dan semisalnya. Ketahuilah, sungguh Rasul adalah manusia yang Allah Ta'ala utus untuk menyampaikan wahyu yang diterimanya kepada makhluk, dan Rasul merupakan istilah khusus bagi orang yang mempunyai kitab, syariat, atau naskh (menyalin) sebagian hukum syariat sebelumnya. Menurut Ahlussunnah pengutusan rasul merupakan bagian dari hal-hal yang jai'z dilakukan Allah, sedangkan Mu'tazilah mewajibkannya berdasarkan prinsipnya yang rusak tentang kewajiban menjaga ash-shalah wa al-ashlah, dan Brahmanisme (Hindu) yang menganggapnya mustahil juga karena prinsip tersebut. Tidak samar lagi kegilaan dan kekufuran mereka. Dalil Ahlussunnah yang menunjukkan bahwa pengutusan para rasul adalah ja'iz, tidak wajib, adalah sungguh pengutusan para rasul merupakan salah satu perbuatan Allah, dan Anda tahu bahwa tidak ada perbuatan apapun yang wajib bagi Allah Jalla wa 'Azza-, meskipun ashshalah wa al-ashlah, dan Allah tidak harus meninggalkannya. Ungkapan ku dalam kitab asal al-'Aqida sudah jelas tidak perlu penjelasan lebih lanjut. Burhan sifat Shiddiq Burhan wejibnya sifat shiddig (jujur) bagi para Rasul - 'alaihimush shalatu was salam- adalah, — karena andaikan mereka tidak jujur, pasti kabar dari Allah Ta ala tentang pembenaran-Nya terhadap mereka dengan mukjizat yang turun seperti (menempati posisi) firman Allah Ta' ala: “Hambaku jujur dalam setiap hal yang Ia Sampaikan dari- Ku” , merupakan kebohongan. Ini burhan wajib punya sifat shiddiq bagi para rasul-'alaihimush shalatu was salam- bagi pengakuan mereka atas risalah (kerasulan) dan bagi hal-hal yang disampaikannya kepada makhluk setelah diutus. Kesimpulan Burhan ini adalah, sungguh mukjizat yang Allah ta'ala ciptakan pada diri para rasul yang merupakan amr khaliq al-'adah (hal yang keluar dari adat kebiasaan) yang dibarengi dengan tahaddi dan tanpa mampu ditentang turun dari Allah Jalla wa Azza menempati posisi firman-Nya: "hambaku jujur dalam setiap hal yang ia sampaikan dari-Ku" Andaikan para Rasul boleh berbohong, maka Allah Ta'ala juga boleh. Sebab membenarkan orang bohong merupakan kebohongan. Padahal kebohongan mustahil bagi Allah. Sebab kabar Allah Ta'ala pasti sesuai dengan ilmu-Nya dan kabar yang sesuai dengan Ilmu pasti jujur, maka tidak ada kabar Allah Ta'ala melainkan suatu kejujuran (kebenaran). ' Ungkapanku dalam mendefinisikan mukjizat: lebih baik daripada ungkapan sebagian ulama: “ ” sebab kata mencakup perbuatan seperti keluarnya air dari antara jari-jari, dan tidak adanya perbuatan, seperti tidak membakarnya api bagi Nabi Ibrahim As. Batasan “Dibarengi pengakuan (tahaddi)” mengecualikan karamah para wali: irhash yang mendahului terutusnya para nabi sebagai dasar untuk kerasulannya: dan mengecualikan klaim pembohong atas mukjizat nabi terdahulu sebagi hujah baginya. Batasan “Tanpa mampu ditentang” mengecualikan sihir dan sulap. Makna tahaddi adalah pengakuan khariq li al-“adah pada suatu dalil atas pengakuannya: ada kalanya . dengan lisan al-hal dan ada kalanya dengan ucapan. Sungguh ulama telah membuat perumpamaan pengakuan seorang rasul atas kerasulannya dan permintaan mukjizatnya kepada Allah Ta'ala sebagai dalil atas kejujurannya, agar dengan perumpamaan itu penunjukan mukjizat atas kejujuran para Rasul-alaihimush shalatu was salam-menjadi sah, dan agar hal itu diketahui secara pasti. Mereka berkata: “Perumpamaannya adalah, bila seseorang berdiri di majelis seorang Raja, di tempat yang terlihat dan terdengar olehnya, di hadapan orang banyak, dan ia mengaku bahwa dirinya adalah utusan Raja tersebut kepada mereka, Lalu orang-orang menuntut hujah kepadanya. Kemudian orang tersebut berkata: “Hujahnya adalah bila Sang Raja keluar dari adat kebiasaannya, berdiri dan duduk dari singgasananya tiga kali, umpamanya, lalu Sang Raja melakukannya, maka tidak diragukan lagi bahwa perbuatan Raja meluluskan permintaan orang tersebut merupakan pembenaran untuknya: berfaidah memberi pengetahuan pasti atas kejujurannya tanpa keraguan, dan menempati posisi ucapan Sang Raja: “Orang ini jujur (benar) dalam setiap hal yang disampaikannya dariku.” Hasilnya pengetahuan pasti atas kejujuran utusan tersebut berlaku sama (tidak beda) bagi orang yang melihat perbuatan raja tersebut dan orang yang tidak melihatnya namun ja menerima beritanya secara mutawatir. Maka tidak diragukan lagi kecocokan perumpamaan ini dengan kondisi para Rasul- alaihimush shalatu was salam. Sehingga tidak ragu atas kejujuran (kebenaran) mereka kecuali orang yang Allah kunci hatinya. Wal 'iyadz billahi ta'ala. Kami memohon kepada Allah Yang Maha Suci atas tetapnya keimanan dan terpenuhi kesempurnaan kondisinya secara maksimal tanpa siksa dunia dan akhirat. Burhan Sifat Amanah
One Comment