X. WASIAT RASUL TENTANG WARA’ (MENJAUHI HAL SYUBHAT)
1. Wara’ Tanda Kesempurnaan Iman
Hai, Ali, tidaklah sempurna agama seseorang yang tidak bertakwa kepada Allah swt. Tidaklah sempurna akal pikiran seseorang yang tidak dapat menjaga diri. Tidak sempurna iman seseorang yang tidak wara” (menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat, halal dan haram). Tidak sempurna ibadah orang yang tidak berilmu. Tidaklah disebut satria orang yang tidak gemar sedekah. Tidaklah discbut orang yang tepercaya orang yang tidak dapat menyimpan rahasia. Tidak ada tobat bagi orang yang tidak dapat petunjuk dan tidak disebut dermawan orang yang tidak memiliki rasa malu.
Keterangan:
Ulama salaf berbeda pendapat tentang batasan wara”, menurut Imam Al-Muhasibi ada tiga pendapat:
1. Meninggalkan hal-hal yang ragu dalam hati. Pendapat ini adalah pendapat Imam Sufyan Ats- Tsauri, Ibrahim bin Adham, Wahaib bin Al-Ward dan Syu’aib bin Harb.
2. Berhenti pada hal-hal yang syubhat. Pendapat ini adalah pendapat ulama ahli hadis.
3. Meninggalkan hal-hal yang tidak ada masalah, karena takut ada masalah. Pendapat ini adalah pendapat Imam Thawus, Ibnu Sirin, dan Ayyub bin ‘Aum.
Dari Abu Musa Al-Asy’ari r.a., ia berkata: Segala sesuatu itu ada batasnya, dan batas-batas Islam itu adalah wara” (berhatihati), tawadhu’ (rendah hati), syukur dan sabar. Wara” merupakan puncak dari segala sesuatu, tawadhu’ merupakan pembebas dari kesombongan, sabar merupakan penyelamat dari neraka, dan syukur itu merupakan sarana untuk mencapai surga.
Diriwayatkan dari Nabi saw., bahwa beliau bersabda:
“Seandainya kamu mengerjakan salat sampai kamu bungkuk dan kamu puasa sampai kamu
kurus seperti senar, maka tidak bermanfaat bagimu, kecuali dengan wara’.”
Al-Faqih menjelaskan, bahwa tanda wara’ itu adalah apabila seseorang menganggap sepuluh hal seperti di bawah ini merupakan kewajiban bagi dirinya. Kesepuluh hal itu adalah:
1. Menjaga lisan dari menggunjing, karena Allah Ta’ala berfirman:
“Janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain.” (Q.S. Al-Hujurat: 12).









One Comment