Kitab Tasauf

Terjemahan Kitab Washiatul Mustofa Imam Sya’rani

Keterangan:

Orang Kaya yang Mencuri adalah orang kaya yang tidak mau mengeluarkan sedekah, yang menjadi kewajibannya. Tidak memenuhi hak-hak orang lain dan orang kaya yang dalam usahanya mengumpulkan harta dengan cara menindas pengusaha lain.

Orang Alim Fasiq adalah orang alim yang tidak mengamalkan ilmunya. Ia mengerti halal dan haram, tetapi tidak mempedulikannya, mengerti perbuatan maksiat, tetapi ia mengerjakannya dan mengerti perbuatan baik, tetapi tidak mengamalkannya, bahkan kalau ada orang lain mengamalkannya, ia kurang menyukainya.

Dikatakan, bahwa ulama itu dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu:

1. Ulama yang mengenal Allah dan mengetahui perintah-Nya.

2. Ulama yang mengenal Allah, tetapi tidak mengetahui perintah-Nya.

3. Ulama yang mengetahui perintah Allah, tetapi tidak mengenal Allah.

Ulama golongan pertama adalah mereka yang takut kepada Allah dan mengetahui hukum- hukum dan kewajiban-kewajiban terhadap-Nya. Ulama golongan kedua adalah mereka yang takut kepada Allah, tetapi tidak mengetahui hukum-hukum dan kewajiban-kewajiban terhadap- Nya. Sedangkan ulama golongan ketiga adalah mereka yang mengetahui hukum dan kewajibankewajiban terhadap-Nya, tetapi tidak takut kepada Allah.

”Tiadalah seorang alim yang tidak mengamalkan ilmunya, melainkan Allah mencabut rohnya tanpa syahadat, dan memanggilnya pemanggil dari langit: ‘Hai, orang yang berdosa, merugilah kamu di dunia dan akhirat’.”

Diriwayatkan juga dari Umar bin Khaththab r.a. berkata: Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya apabila orang alim itu tidak mengamalkan ilmunya, maka ilmu itu melaknatinya dari perutnya, dan melaknatinya segala sesuatu yang terkena matahari, lalu malaikat hafazhah setiap hari menulis pada lembaran buku perbal amal sampai selesai. Inilah seorang hamba yang putus asa dari rahmat Allah, wahai, hamba Allah, hai, orang yang menyia- nyiakan hak-hak tuannya, hai, orang yang tidak mengamalkan ilmunya, kutukan Allah tetap padamu. Jika ia mati, maka Allah mencabut rohnya tanpa syahadat, dan kematian itu terhalang dari membawa iman”

VIII. WASIAT RASUL TENTANG MEMELIHARA LISAN

1. Larangan Ghibah dan Kafaratnya

Rasulullah saw. bersabda: Janganlah kamu mencela seseorang, sebab sesuatu yang ada pada orang itu. Karena, setiap daging itu pasti ada tulangnya (tiada orang yang sempurna, tanpa cacat). Dan ghibah itu tidak ada kafaratnya, kecuali meminta ridha dan maaf kepada yang bersangkutan.

Keterangan:

Ghibah adalah membicarakan orang lain tentang sesuatu yang tidak disukainya atau membicarakan aib atau kekurangan orang lain, baik aib badan, nasab, perbuatan, pekerjaan, ucapan, pengamalan agama atau harta kekayaannya, termasuk pakaian dan kendaraannya.

Rasulullah saw. bersabda:

“Hindarilah ghibah, sesungguhnya ghibah itu lebih berat dosanya daripada zina.”

“Barangsiapa yang melakukan ghibah (ngerasani) terhadap saudaranya sesama muslim, maka

Allah di hari kiamat nanti memindahkan wajah orang tersebut ke belakang. ”

Jabir bin Abdullah Al-Anshori r.a. berkata: Dulu, di zaman Rasulullah saw. bau ghibah itu terasa. Setiap ada yang melakukan ghibah, maka baunya menyengat setiap hidung setiap orang, karena sangat jarang ada ghibah. Tetapi zaman sekarang bau ghibah ini tidak lagi terasa, tidak lagi menyengat hidung orang, karena sangat banyak dilakukan ghibah di mana-mana, sehingga hidung orang-orang zaman sekarang tidak lagi peka terhadap bau ghibah, sebab sudah amat terbiasa. Hal ini seperti halnya, jika kita masuk ke tempat pengolahan kulit, maka kita pasti tidak betah berada di tempat itu lama-lama, karena bau busuk kulit-kulit itu sangat menyengat dan terasa ingin muntah, sebah kita tidak terbiasa. Tetapi para pegawai di situ dan orang-orang di sekitar tempat itu tidak lagi terganggu oleh bau busuk kulit, maka mereka bisa makan dan minum di tempat itu, karena sudah terbiasa,

Telah dikisahkan, bahwa pada suatu hari Nabi Isa a.s. keluar rumah, lalu bertemu iblis yang tangan kanannya membawa madu dan tangan kirinya membawa debu. Nabi Isa bertanya, untuk apakah madu dan debu itu, hai, iblis? Iblis menjawab: Madu ini untuk dioleskan pada setiap bibir orang yang sedang ghibah, agar semakin betah. Sedangkan debu ini aku taburkan ke wajah anak-anak yatim, agar orang-orang tidak suka melihatnya. (Mukhasyafatul Qulub: 62).

2. Bahaya Lisan

Hai, Ali, Allah swt. tidak menciptakan sesuatu pada raga manusia yang lebih utama daripada lisan. Ia dapat membuat orang masuk surga dan dapat menyebabkannya masuk neraka. Karena itu, jagalah lisanmu, sesungguhnya dia adalah bagaikan anjing gila.

Keterangan:

Seorang cendekiawan berkata: Jasad manusia itu terdiri atas tiga bagian, yaitu: Hati, lidah, dan anggota badan lainnya. Allah memuliakan masing-masing bagian. Memuliakan hati adalah dengan makrifat dan tauhid, dan memuliakan lisan dengan kesaksian bahwa tidak ada Tuhan, kecuali Allah dan membaca : Alqur-an, sedangkan kemuliaan anggota badan yang lain adalah dengan salat, puasa, dan ibadah-ibadah lainnya.

Masing-masing bagian itu ada pengawas dan pemeliharaanNya. Hati diawasi oleh Allah sendiri, sehingga tidak ada yang mengetahui apa yang ada di dalam hati, kecuali Allah, Pemeliharaan lisan diserahkan kepada malaikat pencatat amal, di mana Allah Ta’ala berfirman:

“Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya, melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (Q.S. Qaaf: 18).

Sedangkan pemeliharaan anggota badan yang lain, diserahkan pada perintah dan larangan. Masing-masing  itu  harus jujur. Kejujuran  hati  adalah tetap  beriman,  tidak  dengki,  tidak berkhianat dan tidak membuat tipu daya. Kejujuran lisan adalah tidak menggunjing, tidak bohong, dan tidak mengucapkan hal hal yang tidak berguna. Sedangkan kejujuran anggota badan lainnya adalah tidak maksiat kepada Allah dan tidak mengganggu sesama muslim. Barangsiapa hatinya tergelincir, maka ia munafik. Barangsiapa lisannya tergelincir, maka ia kafir. Dan barangsiapa anggota-anggota badannya tergelincir, maka ia orang yang durhaka.

Allah swt. menciptakan makhluk ini ada yang memiliki lidah (lisan) yang dapat berbicara dan ada yang tidak memiliki lisan. Ikan itu makhluk yang tidak berlidah. Konon, Allah swt. ketika menciptakan Adam a.s., Dia memerintahkan kepada malaikat agar bersujud kepadanya. Mereka sujud, kecuali iblis. Kemudian Allah mengeluarkan iblis dari surga dan menurunkannya ke bumi, Jalu dia datang ke laut. Makhluk yang pertama kali melihat iblis adalah ikan. Iblis lalu memberitahunya tentang penciptaan Adam a.s. dan mengatakan, bahwa Adam itu selalu memburu dan menangkapi binatang-binatang di laut dan di darat. Ikan itu menyampaikan berita tentang Adam dan perbuatannya ini kepada seluruh binatang laut. Karena perbuatan inilah, Allah menghilangkan lidah ikan. (Mukhasyafatul Qulub: 6).

3. Larangan Melaknat

Hai, Ali, janganlah engkau melaknat seorang muslim atau binatang, karena laknat itu akan kembali kepada dirimu.

Keterangan:

Setiap orang Islam dilarang mengutuk ciptaan (makhluk) Allah swt. Baik binatang, makanan atau orang secara pribadi, sekalipun orang kafir, Yahudi, atau Nasrani. Adapun melaknati secara umum itu boleh, seperti ucapan mudah-mudahan Allah melaknati orang-orang yang zalim. Semoga Allah melaknati orang-orang kafir dan semoga Allah melaknati orang-orang yang fasik.

Kita di hari kiamat tidak akan ditanya dan tidak diminta tanggung jawab atas perbuatan tidak melaknat, kita tidak ditanya oleh Allah: Mengapa kamu tidak melaknat si anu? Bahkan andaikan kita sepanjang usia tidak pernah melaknat iblis, maka kita tidak akan ditanya dan tidak akan dipermasalahkan oleh Allah. (Al-Muroti Al-Ubudiyyah: 69).

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker