Ulumul Quran

Terjemahan Kitab Lubabun Nuqul Fi Asbabin Nuzul

ASBABUN NUZUL SURAT AT-TAUBAH

Firman Allah SWT.:

“Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka …” (Q.S. 9 At-Taubah, 14).

Abusy Syekh telah meriwayatkan melalui Qatadah yang telah menceritakan bahwa telah diceritakan kepada kami bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Bani Khuza’ah, yaitu sewaktu mereka bersiap-siap memerangi Bani Bakar di Mekah.

Abusy Syekh telah meriwayatkan pula melalui Ikrimah yang telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Khuza’ah.

Abusy Syekh juga telah meriwayatkan melalui As-Saddiy sehubungan dengan firman-Nya: “Dan melegakan hati orang-orang yang beriman”. (Q.S. 9 At-Taubah, 14).

As-Saddiy mengatakan, yang dimaksud dengan orang-orang yang beriman pada ayat di atas adalah orang-orang Khuza’ah, teman sepakta Nabi SAW. Nabi SAW. telah melegakan hati mereka dari orang-orang Bani Bakar.

Firman Allah SWT.:

“Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu …” (Q.S. 9 At-Taubah 17-24). Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah asar melalui jalur periwayatan Ali ibnu Abu Talhah dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan, bahwa ayahnya yang bernama Al-Abbas sewaktu ditawan kaum muslim dalam Perang Badar mengatakan: “Jika kalian telah mendahului kami dalam hal masuk Islam, berhijrah dan berjihad, sesungguhnya kami (telah mendahului kalian) dalam hal memakmurkan Masjidil Haram, memberi minum jamaah haji dan menyantuni orang-orang miskin”. Maka turunlah firman-Nya: Apakah kalian menjadikan orang-orang yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji …” (Q.S. 9 At-Taubah 19).

Imam Muslim, Ibnu Hibban dan Abu Daud telah mengetengahkan sebuah hadis melalui An-Nu’man ibnu Basyir yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari ia berada di hadapan mimbar Rasulullah SAW. bersama segolongan para sahabat lainnya. Kemudian salah seorang dari mereka mengatakan: “Aku tidak peduli lagi untuk tidak melakukan suatu amalan karena Allah sesudah Islam, melainkan aku akan tetap memberi minum kepada jamaah haji”. Sedangkan seorang lainnya mengatakan, “Bahkan aku akan tetap memakmurkan Masjidil Haram”. Dan seorang yang lainnya lagi mengatakan, “Bahkan berjihad di jalan Allah-lah yang lebih baik daripada semua yang teJah kalian katakan”.

Sahabat Umar r.a. menghardik mereka supaya diam seraya mengatakan: “Janganlah kalian mengangkat suara di. hadapan mimbar Rasulullah SAW. (pada saat itu adalah hari Jumat). Nanti setelah salat Jumat dilaksanakan, maka aku akan langsung menemui Rasulullah SAW. guna meminta fatwa darinya tentang masalah yang kalian persengketakan sekarang ini”. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Apakah kalian menjadikan orang-orang yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji …” (Q.S. 9 At-Taubah, 19): sampai dengan firman-Nya: “Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang zalim …” (Q.S. At-Taubah, 19).

Al-Faryabi telah mengetengahkan sebuah asSar melalui Ibnu Sirin yang telah menceritakan bahwa Ali ibnu Abu Talib datang ke Mekah, kemudian ia berkata kepada Al-Abbas: “Hai paman, tidakkah engkau ikut berhijrah, tidakkah engkau ingin menyusul Rasulullah SAW.?” Lalu Al-Abbas menjawab: “Aku akan tetap memakmurkan Masjidil Haram dan mengurus Ka’bah”. Maka turunlah firman-Nya: “Apakah kalian menjadikan orang-orang yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji …” (Q.S. 9 At-Taubah, 19).

Ali ibnu Abu Talib pun mengatakan pula kepada orang-orang yang telah ia kenal baik sebelumnya: “Tidakkah kalian berhijrah, tidakkah kalian ingin menyusul Rasulullah SAW?” Maka mereka menjawab: “Kami akan tetap bermukim (di Mekah) bersama saudara-saudara kami, kabilah kami, dan menempati rumah-rumah kami sendiri”. Lalu turunlah firman-Nya: “Katakanlah: Jika bapak-bapak kalian’ …” (Q.S. 9 At-Taubah, 24).

Abdur Razag telah mengetengahkan hadis yang serupa yang ia terima melalui Asy-Sya’biy.

Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah asar melalui Muhammad ibnu Ka’ab Al-Quraziy yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari Talhah ibnu Syaibah, Al-Abbas, dan Ali ibnu Abu Talib saling membanggakan dirinya masing-masing. Talhah mengatakan: “Aku adalah orang yang menguasai Ka’bah, kunci-kuncinya berada di tanganku”. Sedangkan Al-Abbas mengatakan: “Aku adalah orang yang menguasai Sigayah dan yang mengaturnya”. Dan Ali ibnu Abu Talib mengatakan: “Sungguh aku telah melakukan salat dengan menghadap ke Kiblat sebelum orang-orang lain melakukannya, dan aku adalah orang yang mula-mula berjihad”. Maka Allah menurunkan firmanNya: “Apakah kalian menjadikan orang-orang yang memberi minum kepada Orang-orang yang mengerjakan haji …” (Q.S. 9 At-Taubah, 19).

Firman Allah SWT.:

“Dan di medan peperangan Hunain …” (Q.S. 9 At-Taubah, 25).

Imam Baihagi di dalam kitab Dalail-nya telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Ar-Rabi’ ibnu Anas, bahwasanya dalam medan peperangan Hunain ada seorang lelaki dari pihak kaum muslim mengatakan: “Kami tidak akan dapat dikalahkan oleh golongan (musuh) yang berjumlah sedikit”. Pada saat itu jumlah pasukan kaum muslim ada dua belas ribu orang. Akan tetapi, kenyataannya justru hal itu membuat Rasulullah SAW. berada dalam kesulitan. Maka Allah menurunkan firman-Nya: “Dan di medan peperangan Hunain, yaitu di waktu kalian menjadi congkak karena banyaknya jumlah kalian …” (QA.S. 9 At-Taubah, 25-27).

Firman Allah SWT.:

“Dan jika kalian merasa khawatir menjadi miskin ….” (Q.5. 9 At-Taubah, 28).

Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah asSar melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa orang-orang musyrik selalu mendatangi Ka’bah seraya membawa makanan untuk mereka jual. Maka tatkala mereka dilarang memasuki masjid, lalu kaum muslim berkata: “Dari manakah kita akan mendapat makanan?” Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: ”Dan jika kalian khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepada kalian dari karunia-Nya” (Q.S. 9 At-Taubah, 28).

Ibnu Jarir dan Abusy Syekh keduanya telah mengetengahkan sebuah asar melalui Sa’id ibnu Jubair yang telah menceritakan bahwa sewaktu Allah menurunkan firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini” (Q.S.9 At-Taubah. 28).

Hal tersebut dirasakan amat berat oleh kaum muslim, dan mereka mengatakan: “Siapakah yang akan mendatangkan makanan dan barang-barang kebutuhan kepada kami?” Maka Allah menurunkan firman-Nya: “Dan jika kalian khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepada kalian dari karunia-Nya” (Q.S. 9 At-Taubah, 28).

Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis yang serupa hanya melalui jalur Ikrimah, Atiyyah Al-Aufiy, Ad-Dahhak, Qatadah, dan lain-lainnya.

Firman Allah SWT.:

“Orang-orang Yahudi berkata …” (Q.5. 9 At-Taubah, 30).

Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah asar melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa Sallam ibnu Misykum Nu’man ibnu Aufa, Muhammad ibnu Dahiyyah, Syasy ibnu Qais, dan Malik ibnus Saif datang menemui Rasulullah SAW.,lalu mereka berkata kepadanya: “Bagaimana kami dapat mengikutimu, sedangkan engkau telah meninggalkan kiblat kami (Baitul Maqdis, pent.), dan engkau tidak mempunyai keyakinan bahwa Uzair adalah anak Allah?” Maka berkenaan dengan peristiwa tersebut Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan orang-orang Yahudi berkata …” (Q.S. 9 AtTaubah, 30).

Firman Allah SWT.:

“Sesungguhnya mengundur-undur bulan haram itu …” (Q.S. 9 At-Taubah, 37).

Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah asar melalui Abu Malik yang telah menceritakan bahwa pada zaman Jahiliah orang-orang menjadikan satu tahun menjadi tiga belas bulan. Maka mereka menjadikan bulan Muharam sebagai bulan Safar, sehingga mereka menghalalkan banyak hal yang diharamkan pada bulan Muharam tersebut. Lalu Allah menurunkan firman-Nya: ”Se

sungguhnya mengundur-undur bulan haram itu adalah menambahkan kekafiran” (Q.S. 9 At-Taubah, 37).

Firman Allah SWT.:

“Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kalian …” (Q.S. 9 At-Taubah, 38).

Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah asar melalui Mujahid sehubungan dengan ayat ini. Mujahid menceritakan bahwa hal ini terjadi ketika mereka diperintahkan untuk berangkat ke medan Perang Tabuk sesudah penaklukkan kota Mekah. Mereka diperintahkan untuk berangkat, sedangkan pada saat itu sedang musim panas dan buah-buahan sedang mulai masak. Suasananya pada saat itu membuat orang-orang senang bernaung di bawah pepohonan, dan sangat berat bila diajak untuk berangkat ke medan perang. Maka. Allah menurunkan firman-Nya: “Berangkatlah kalian baik dalam keadaan” ringan ataupun merasa berat” (Q.S. 9 At-Taubah, 41).

Firman Allah SWT.:

“Jika kalian tidak berangkat untuk berperang …” (Q.S. 9 At-Taubah, 39).

Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah aSar melalui Najdah ibnu Naff. Najdah ibnu Nafi’ menceritakan bahwa ia pernah menanyakan ayat ini kepada Ibnu Abbas r.a. Maka Ibnu Abbas r.a. menjawab bahwa Rasulullah SAW. menyuruh beberapa kabilah Arab berangkat ke medan perang, tetapi mereka merasa berat untuk melaksanakannya. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Jika kalian tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kalian dengan siksa yang pedih” (Q.S. 9 At-Taubah, 39).

Kemudian Allah SWT. menahan hujan dari mereka, sehingga mereka kekeringan: hal itu sebagai siksa dari Allah kepada mereka.

Firman Allah SWT.:

“Berangkatlah kalian baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat …” (Q.S. 9 At-Taubah, 41).

Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah asar melalui Hadramiy yang telah menceritakan bahwa ia mendengar berita ada orang-orang yang salah seorang dari mereka sedang terkena sakit atau karena usia terlalu tua, lalu ia mengatakan: “Sesungguhnya aku berdosa karena tidak ikut ke medan perang”. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: Berangkatlah kalian baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat” (Q.S. 9 At-Taubah, 41).

Firman Allah SWT.:

“Semoga Allah memaafkanmu …” (Q.S. 9 At-Taubah, 43).

Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah asar melalui Amr ibnu Maimun Al. Azdiy yang telah menceritakan bahwa ada dua hal yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW. padahal beliau tidak diperintahkan untuk melakukan sesuatu dalam kedua hal tersebut, yaitu: Beliau mengizinkan orang-orang munafik untuk tidak berangkat berperang, dan beliau mengambil tebusan dari para tawanan. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya:”Semoga Allah memaaf. kanmu. Mengapa kamu memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang) (Q.S. 9 At-Taubah, 43).

Firman Allah SWT.:

“Di antara mereka ada orang yang berkata: Berilah saya izin (tidak pergi berperang)’…” (Q.S. 9 At-Taubah, 49).

Imam Tabrani, Abu Nw’aim dan Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. Ibnu Abbas telah menceritakan, bahwa tatkala Nabi SAW. bermaksud untuk berangkat ke medan Perang Tabuk, lalu beliau SAW. bertanya kepada Jadd ibnu Qais: “Hai Jadd ibnu Qais, bagaimana pendapatmu tentang memerangi orang-orang Bani Asfar (kulit kuning/ orang-orang Romawi)?””. Maka Jadd ibnu Qais menjawab: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah seorang lelaki yang banyak memiliki wanita (istri). Bilamana saya melihat wanita orang-orang kulit kuning saya pasti terfitnah oleh mereka. Maka janganlah engkau menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah”. Kemudian Allah SWT. menurunkan firman-Nya: Di antara mereka ada orang yang berkata: “Izinkanlah saya (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah’ …” (Q.S. 9 At-Taubah, 49)

Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Mardawaih keduanya telah mengetengahkan sebuah hadis yang sama melalui Jabir ibnu Abdullah.

Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur periwayatan yang lain bersumberkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwasanya Nabi SAW. telah bersabda: “Berperanglah kalian, niscaya kalian akan memperoleh ganimah wanita-wanita Bani Asfar”. Maka sebagian dari orang-orang munafik mengatakan: “Sesungguhnya dia (Nabi Muhammad) menjerumuskan kalian ke dalam fitnah melalui wanita”. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Di antara mereka ada orang yang berkata: ‘Izinkanlah saya (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah” (Q.S. 9 At-Taubah, 49)”.

Firman Allah SWT.:

“Jika kamu mendapat sesuatu kebaikan …” (Q.S. 9 At-Taubah, 50).

Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Jabir ibnu Abdullah yang telah menceritakan bahwa orang-orang munafik yang tetap tinggal di Madinah tidak ikut ke medan perang menyiarkan berita buruk mengenai Nabi SAW. Mereka mengatakan: “Sesungguhnya Muhammad dan para sahabatnya telah mengalami keletihan yang sangat di dalam perjalanannya dan mereka semua akan binasa”. Kemudian berita bohong mereka itu sampai kepada Nabi SAW. dan para sahabatnya, karena terbukti bahwa Nabi SAW. dan para sahabatnya dalam keadaan sehat walafiat, maka berita tersebut membuat orang-orang munafik tidak senang, lalu Allah SWT. menurunkan firman-Nya: Jika kamu mendapat sesuatu kebaikan, mereka menjadi tidak senang karenanya …” (Q.S. 9 At-Taubah, 50).

Firman Allah SWT.:

“Katakanlah: Nafkahkanlah harta kalian … (Q.S. 9 At-Taubah 53)”.

Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa Al-Jadd ibnu Qais telah berkata: “Sesungguhnya jika saya melihat wanita tidak dapat menahan diri lagi sehingga mudah terfitnah. Akan tetapi, saya akan membantumu (Nabi) dengan harta benda saya”. Selanjutnya Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa berkenaan dengan dialah Allah menurunkan firman-Nya: Nafkahkanlah harta kalian, baik dengan sukarela ataupun dengan terpaksa, namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kalian” (Q.S. 9 At-Taubah, 53).

Ayat di atas sebagai jawaban atas perkataan Al-Jadd yang mengatakan kepada Nabi SAW.: “Saya akan membantumu dengan harta bendaku”.

Firman Allah SWT.:

“Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu …” (Q.S. 9 At-Taubah,

58).

Imam Bukhari telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Abu Sa’id Al-Khudri r.a. yang telah menceritakan bahwa ketika Rasulullah SAW. sedang membagi-bagikan ganimah, tiba-tiba datanglah seseorang yang pinggangnya ramping/kecil, lalu orang itu berkata: “Berlaku adillah”. Maka Rasulullah SAW. menjawab: “Celakalah engkau ini, siapakah yang akan berlaku adil jika aku tidak berbuat adil?” Maka pada saat itu juga turunlah firman-Nya: Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu …” (Q.S. 9 At-Taubah, 58).

Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan hadis yang sama melalui Jabir.

Firman Allah SWT.:

“Di antara orang-orang munafik ada orang yang menyakiti Nabi …” (Q.S. 9 At-Taubah, 61). I

bnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan, bahwa Nabtal ibnul Haris selalu datang kepada Rasulullah SAW. lalu ia duduk dan mendengarkan apa yang beliau katakan. Kemudian ia memindahkan/menyampaikan pembicaraan Rasulullah SAW. itu kepada Orang-orang munafik. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Di antara Orang-orang munafik ada yang menyakiti Nabi …” (Q.S. 9 At-Taubah, 61).

Firman Allah SWT.:

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka …” (Q.S. 9 At-Taubah, 65).

Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Umar r.a. yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari di suatu majelis ada seorang lelaki mengatakan sehubungan dengan perang Tabuk: “Kami belum pernah melihat seperti bacaan mereka ( Al-Qur’an), dan aku tidak mengharapkan isi perut, aku pun tidak pernah bohong, dan aku tidak lebih pengecut daripada mereka di dalam peperangan”. Maka ada seorang lelaki lainnya yang membantah perkataannya: “Engkau berdusta, sesungguhnya engkau ini adalah orang munafik, niscaya aku sampaikan ucapanmu itu kepada Rasulullah”. Kemudian berita hal itu sampai kepada Rasulullah SAW., lalu turunlah AlQur’an kepadanya mengenai hal ini. Ibnu Umar selanjutnya menceritakan, “Aku melihat lelaki itu bergantungan pada kain jubah Rasulullah, sedangkan batu-batu (yang dilemparkan oleh orang-orang) menghujaninya seraya mengatakan: Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Kemudian dijawab oleh Rasulullah SAW.: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok?”

Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan pula hadis yang sama melalui Ibnu Umar, hanya kali ini ia ketengahkan dari jalur periwayatan yang lain. Disebutkan dalam hadis ini bahwa lelaki munafik yang telah mengatakan demikian itu ialah Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul.

Ibnu Abu Hatim mengetengahkan pula sebuah hadis yang lainnya melalui Ka’ab ibnu Malik yang telah menceritakan bahwa Mukhsyi ibnu Humair mengatakan: “Sesungguhnya aku senang sekali seandainya setiap orang di antara kalian masing-masing kena hukuman seratus kali dera, daripada turun mengenai kami Al-Qur’an”. Maka berita tersebut sampai kepada Nabi SAW., lalu mereka minta maaf kepada Nabi SAW. atas apa yang telah mereka katakan itu. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Tidak usah kalian minta maaf …” (Q.S. 9 At-Taubah, 66).

Tersebutlah bahwa di antara orang-orang munafik yang mendapatkan ampunan dari Allah ialah Mukhsyi ibnu Humair sendiri: setelah peristiwa itu namanya diganti menjadi Abdurrahman. Dan Mukhsyi meminta kepada Allah SWT. semoga ia mati sebagai syahid dan tidak ada seorang pun yang mengetahui tempat ia terbunuh. Doanya dikabulkan, akhirnya ia gugur di waktu perang Yamamah, dan tidak ada seorang pun yang mengetahui tempat ia gugur kecuali si pembunuhnya sendiri.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker