Ulumul Quran

Terjemahan Kitab Lubabun Nuqul Fi Asbabin Nuzul

Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Qatadah yang telah menceritakan bahwa ada segolongan orang-orang munafik yang mengatakan sewaktu kaum muslim hendak berangkat ke medan Tabuk: “Lelaki ini (Nabi Muhammad) bermaksud menaklukkan kerajaan negeri Syam berikut benteng-bentengnya, tetapi hal itu tidak mungkin dapat ia capai”. Kemudian Allah SWT. memperlihatkan hal tersebut kepada Nabi-Nya. Lalu Nabi SAW. mendatangi mereka dan langsung berkata kepada mereka: “Kalian telah mengatakan demikian dan demikian bukan?” Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main”. Lalu turunlah firman-Nya yang di atas tadi.

Firman Allah SWT.:

“Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu) …” (Q.S. 9 At-Taubah, 74).

Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa Al-Jallas ibnu Suwaid ibnu As-Samit adalah salah seorang di antara mereka yang tidak ikut berangkat ke medan Perang Tabuk: ia tidak mengindahkan imbauan Rasulullah SAW. Bahkan Al-Jallas mengatakan: “Sungguh jika lelaki ini (Nabi Muhammad) memang benar, berarti kami ini lebih buruk daripada keledai”. Umair ibnu Sa’id mendengarkan apa yang telah ia ucapkan itu, lalu ia melaporkannya kepada Rasulullah SAW. Ketika ditanyakan kepadanya, ia bersumpah dengan menyebut nama Allah bahwa dirinya tidak mengatakan hal itu. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya:”Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu)….” Q.S, 9 At-Taubah, 74).

Akan tetapi, mereka (para sahabat) menduga bahwa Al-Jallas bertobat dari perbuatannya itu dan ternyata tobatnya itu baik.

Selanjutnya Ibnu Abu Hatim mengetengahkan pula hadis yang sama, hanya kali ini ia memakai jalur periwayatan yang bersumberkan dari Ka’ab ibnu Malik.

Ibnu Sa’ad di dalam kitab At-Tabagat-nya mengetengahkan pula hadis yang sama dengan melalui jalur periwayatan yang bersumberkan dari Urwah.

Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Anas ibnu Malik r.a. yang menceritakan bahwa sewaktu Nabi SAW. sedang berkhotbah, Zaid ibnu Argam mendengar seorang lelaki dari kalangan orang-orang munafik mengatakan: “Jika lelaki ini (Nabi Muhammad) benar, sungguh kami lebih buruk daripada keledai”. Lalu Zaid ibnu Argam melaporkan hal tersebut kepada Nabi SAW., tetapi lelaki yang mengatakan demikian itu mengingkarinya. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu) …” (Q.S. 9 At-Taubah, 74).

Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari Rasulullah SAW. sedang duduk bernaung di bawah sebuah pohon. Kemudian Rasulullah SAW. bersabda: “Sesungguhnya nanti akan datang kepada kalian seorang manusia yang kedua matanya melihat dengan pandangan setan”. Maka tidak lama kemudian datanglah seorang lelaki yang bermata biru, lalu Rasulullah SAW. memanggilnya dan bertanya kepadanya: “Mengapa kamu dan teman-temanmu mencaci aku?” Kemudian lelaki itu pergi dan datang kembali bersama dengan teman-temannya menghadap kepada Rasulullah SAW. Lalu mereka bersumpah dengan nama Allah, bahwa mereka tidak mengatakan sesuatu yang menyakiti Nabi SAW., sehingga Nabi SAW. mau memaafkan mereka. Maka pada saat itu juga Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan sesuatu (yang menyakitimu) …” (Q.5. 9 At-Taubah, 74).

Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula sebuah hadis melalui Qatadah yang telah menceritakan bahwa ada dua orang lelaki bertarung, yang satu dari Juhainah, sedangkan yang lainnya dari Giffar. Juhainah adalah teman sepakta orang-orang Ansar, dan ternyata orang yang dari Bani Giffar itu dapat membunuh lawannya yang dari Juhainah. Maka pada saat itu Abdullah ibnu Ubay (orang munafik) berkata kepada kabilah Aus (orang-orang Ansar): “Tolonglah saudara-saudara kalian. Demi Allah, tiada lain perumpamaan antara kita dan Muhammad adalah bagaikan peribahasa yang mengatakan: ‘Gemukkanlah anjingmu, tentulah ia akan memakanmu’. Jika kita kembali ke Madinah,niscaya golongan yang kuat akan mengusir golongan yang lemah darinya”.

Maka pada saat itu juga ada seorang lelaki dari kalangan kaum muslim berlari cepat membawa berita tersebut kepada Rasulullah SAW. Kemudian Rasulullah SAW. mengutus seseorang untuk menanyakan kepada Abdullah ibnu Ubay tentang maksud perkataannya itu. Akan tetapi, Abdullah ibnu Ubay bersumpah dengan nama Allah bahwa ia tidak mengatakannya. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya:”Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan sesuatu (yang menyakitimu) …” (Q.S. 9 At-Taubah, 74).

Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan bahwa ada seorang lelaki yang dikenal dengan nama panggilan Al-Aswad bermaksud ingin membunuh Nabi SAW. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya:”Dan mereka menginginkan apa yang mereka tidak dapat mencapainya” (Q.S. 9 At-Taubah, 74).

Ibnu Jarir dan Abusy Syekh telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ikrimah, bahwasanya seorang bekas budak Bani Addiy ibnu Ka’ab membunuh seorang lelaki dari kalangan orang-orang Ansar. Maka Nabi SAW. memutuskan hukum supaya si pembunuh membayar diat sebanyak dua belas ribu (dinar). Sehubungan dengan peristiwa ini Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan kecukupan kepada mereka sebagai karuniaNya” (Q.S. 9 At-Taubah, 74).

Firman Allah SWT.:

“Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah..” (Q.S. 9 At-Taubah, 75).

Imam Tabrani, Ibnu Murdawaih dan Ibnu Abu Hatim, serta Imam Baihagi di dalam Kitab Ad-Dalail-nya telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang da’if (lemah) melalui Abu Umamah, bahwasanya Sa’labah ibnu Hatib meminta kepada Rasulullah SAW.: “Wahai Rasulullah, mintakanlah kepada Allah semoga saya diberi rezeki harta kekayaan”. Rasulullah SAW. menjawab:

“Celakalah engkau ini, hai Sa’labah, sesungguhnya sedikit kekayaan yang engkau syukuri adalah lebih baik daripada banyak harta yang engkau tidak mampu untuk mensyukurinya”

Selanjutnya Sa’labah mengatakan: “Demi Allah, seandainya Allah memberiku harta yang banyak, niscaya aku akan memberikan hak-haknya kepada setiap orang yang berhak menerimanya”. Maka Rasulullah mendoakannya, dan Sa’labah diberinya seekor kambing. Kemudian kambing yang satu itu menjadi berkembang dan bertambah banyak dalam waktu yang singkat, sehingga kambing milik Sa’labah memenuhi jalan-jalan kota Madinah, maka terpaksa Sa’labah menjauh dari kota Madinah. Dan kebiasaan Sa’labah ialah selalu menghadiri salat berjamaah, untuk itu ia keluar dari rumahnya demi salatnya. Kemudian kambingnya yang banyak itu makin berkembang lagi sehingga tempat-tempat penggembalaan di Madinah tidak dapat menampungnya lagi, maka terpaksa Sa’labah pun makin menjauh dari kota Madinah. Dan tersebutlah bahwa Sa’labah sebelumnya selalu menghadiri salat Jumat di Masjid, untuk itu ia selalu keluar meninggalkan tempat penggembalaannya demi salat Jumatnya. Akan tetapi, lama kelamaan setelah kambingnya makin banyak lagi dan ia makin menjauh dari kota Madinah, akhirnya ia meninggalkan salat Jumat dan salat Jamaah yang biasa ia lakukan sebelumnya itu. Ketika Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (Q.S. 9 At-Taubah, 103).

Kemudian Rasulullah SAW. mengangkat dua orang menjadi amil untuk memungut zakat, selanjutnya beliau SAW. menuliskan surat perintah untuk dibawa oleh keduanya. Kedua amil itu mendatangi Sa’labah, lalu membacakan kepadanya surat perintah dari Rasulullah SAW. Akan tetapi, Sa’labah menjawab: “Pergilah kalian berdua kepada orang-orang lain dahulu. Bilamana kalian telah selesai dari mereka, mampirlah kepadaku”. Lalu kedua amil itu melakukan apa yang ia maui, dan ketika keduanya kembali kepadanya, Sa’labah berkata: “Apa-apaan ini, sesungguhnya zakat itu tiada lain hanyalah Saudara jizyah (upeti)”. Maka keduanya pun berlalu dari Sa’labah. Kemudian Allah SWT, menurunkan firman-Nya: “Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah: “Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian karunia-Nya …” (Q.S. 9 At-Taubah, 75), sampai dengan firman-Nya: “Karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan “pada-Nya, dan (juga) karena mereka selalu berdusta” (Q.S. 9 At-Taubah, 2.

Ibnu Jarir dan Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan pula hadis yang

Sama, hanya melalui jalur periwayatan Al-Aufiy, dari Ibnu Abbas r.a.

Firman Allah SWT.: “Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah …” (Q.5. 9 At-Taubah, 79).

Imam Bukhari dan Imam Muslim telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Abu Mas’ud yang telah menceritakan, “Sewaktu ayat mengenai zakat diturunkan, kami memanggul zakat-zakat itu di atas punggung kami. Kemudian datang seorang lelaki dengan membawa zakat yang banyak sekali. Maka orang-orang munafik itu memberikan komentarnya: “Dia riya (pamer). Dan datang pula seorang lelaki dengan membawa zakat satu sa’, lalu mereka pun memberikan komentarnya pula: ‘Sesungguhnya Allah Mahakaya dari pemberian zakat orang ini. “Maka pada saat itu juga turunlah firman-Nya: “Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah ….” (Q.S. 9 At-Taubah, 79).

Hadis yang serupa telah disebutkan pula melalui hadis-hadis yang bersumberkan dari Abu Hurairah, Abu Ugail, Abu Sa’id Al-Khudri, dan Ibnu Abbas serta Umairah binti Suhail ibnu Rafi. Kesemua hadis itu diketengahkan oleh Ibnu Murdawaih.

Firman Allah SWT.:

“Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut berperang) itu merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rasulullah…” (Q.S. 9 At-Taubah, 81).

Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa pada suatu ketika Rasulullah SAW. memerintahkan orang-orang untuk berangkat ke medan perang bersamanya, sedangkan pada saat itu musim panas telah mencapai puncaknya. Maka ada seorang lelaki berkata: “Wahai Rasulullah, musim panas sedang mencapai puncaknya, kami tidak dapat berangkat, maka janganlah engkau memerintahkan kami untuk berangkat ke medan perang di musim panas ini”. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: Katakanlah: “Api neraka Jahannam itu lebih sangat panasnya)” (Q.S. 9 At-Taubah, 81-83).

Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis yang lain melalui Muhammad ibnu Ka’ab Al-Qurazi yang telah menceritakan bahwa ketika Rasulullah SAW. akan berangkat ke medan Perang Tabuk pada musim panas, yang panasnya sangat memuncak, lalu ada seseorang dari kalangan Bani Salamah mengatakan: “Janganlah kalian berangkat ke medan perang di musim yang panas sekali ini”. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: Katakanlah: “Api neraka Jahannam itu lebih sangat panasnya)” (Q.S. 9 AtTaubah, 81-83).

Imam Baihagi di dalam kitab Dalail-nya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Ishaq, dari Asim ibnu Amr ibnu Qatadah dan dari Abdullah ibnu Abu Bakar ibnu Hazm yang telah menceritakan bahwa ada seorang lelaki dari kalangan orang-orang munafik mengatakan: “Janganlah kalian berangkat ke medan perang di musim yang panas ini”. Maka Allah SWT, menurunkan firman-Nya, yaitu ayat yang di atas tadi.

Firman Allah SWT:

“Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka …” (Q.5S. 9 At-Taubah, 84).

Imam Bukhari dan Imam Muslim telah meriwayatkan sebuah hadis melalui ibnu Umar r.a. yang telah menceritakan bahwa sewaktu Abdullah ibnu Ubay meninggal, datanglah anaknya menghadap Rasulullah SAW. dan meminta kepadanya supaya ia memberikan baju gamisnya untuk mengafani jenazah ayahnya. Rasulullah SAW. memberikan baju gamisnya kepada anak Abdullah ibnu Ubay. Tetapi anak Abdullah ibnu Ubay masih mempunyai permintaan lagi, yaitu meminta supaya Rasulullah menyalati jenazah ayahnya. Maka Rasulullah SAW. berdiri untuk menyalatinya: tetapi tiba-tiba Umar ibnul Khattab menarik baju Rasulullah SAW. seraya berkata lirih: “Wahai Rasulullah, apakah engkau akan menyalatkannya juga, bukankah Tuhanmu telah melarangmu untuk menyalatkan jenazah orang-orang munafik?” Rasulullah SAW. menjawab: “Sesungguhnya Allah hanya menyuruhku untuk memilih”. Selanjutnya beliau membacakan firman-Nya: “Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja), kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali. (Q.S, 9 At-Taubah, 80).

Kemudian Rasulullah SAW. menambahkan: “Aku akan memohonkan ampun tujuh puluh kali lebih”. Sahabat Umar ibnul Khattab r.a. berkata: “Sesungguhnya dia (Abdullah ibnu Ubay) adalah orang munafik”. Akan tetapi, Rasulullah SAW. tetap melakukan salat jenazah atas Abdullah ibnu Ubay.! Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburnya” (Q.S. 9 At-Taubah, 84).

Sejak saat diturunkannya ayat di atas, Rasulullah SAW. tidak lagi melakukan salat jenazah atas orang-orang munafik. Keterangan ini disebutkan di dalam hadis Umar, Anas, Jabir, dan lainnya.

Firman Allah SWT.:

“Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah .” (A.S. 9 At-Taubah, 91).

Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Zaid ibnu Sabit yang telah menceritakan bahwa ketika ia sedang menuliskan surat AlBara-ah (surat At-Taubah) untuk Rasulullah SAW., kemudian ia meletakkan benanya di sela-sela telinganya karena baru saja selesai. Maka tiba-tiba Rasulullah SAW. memerintahkan kepada kami semua untuk pergi berperang. Dan kelika itu Rasulullah SAW. sedang memperhatikan ayat-ayat yang diturun kan kepadanya, tetapi tiba-tiba datanglah seorang buta seraya menanyakan: “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan diriku yang buta ini (apakah diperintahkan untuk berangkat pula)?” Maka turunlah firman-Nya: “Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah …” (Q.S. 9 AtTaubah, 91).

Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan pula hadis lainnya melalui AlAufi dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa pada suatu ketika Rasulullah SAW. memerintahkan orang-orang untuk bersiap-siap berangkat ke medan perang bersamanya. Maka datanglah segolongan dari para sahabat yang di antara mereka terdapat Abdullah ibnu Ma’gal Al-Muzanniy. Lalu Abdullah ibnu Ma’gal Al-Muzanniy berkata: “Wahai Rasulullah, bawalah kami berangkat”. Rasulullah SAW. menjawab: “Demi Allah, aku tidak mempunyai bekal yang cukup untuk membawa kalian”. Maka mereka pergi dari hadapan Rasulullah SAW. seraya menangis karena kecewa tidak dapat ikut berjihad, mereka tidak mempunyai biaya untuk itu dan tidak pula mempunyai kendaraan. Maka tidak lama kemudian Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, su paya kamu memberi mereka kendaraan …” (Q.5. 9 At-Taubah, 92).

Nama-nama mereka itu telah disebutkan di dalam kitab Al-Mubhamat. Dan firman-Nya yang lain, yaitu: Dan di antara orang-orang Arab Badui itu, ada orang yang beriman kepada Allah …” (Q.S. 9 At-Taubah, 99).

Jbnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Mujahid yang te lah mengatakan bahwa ayat di atas diturunkan berkenaan dengan orang orang dari Bani Mugarrin, yang diturunkan pula pada mereka ayat lainnya berkenaan dengan peristiwa yang menimpa mereka, yaitu firman-Nya: Dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, su paya kamu memberi mereka kendaraan …” (Q.S. 9 At-Taubah, 92).

Abdur Rahman ibnu Ma’gal Al-Muzanniy telah mengetengahkan pula se buah hadis yang berkenaan dengan peristiwa ini. Ia menceritakan: “Pada saat Itu jumlah kami ada sepuluh orang, semuanya dari anak-anak Bani Mugar rin” kemudian turun pula ayat di atas berkenaan dengan diri kami.

Firman Allah SWT.:

“Dan lada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka …” (Q.S. 9 At-Taubah, 102).

Ibnu Murdawaih dan Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Al-Aufi dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa sewaktu Rasulullah SAW. berangkat ke medan perang, Abu Lubabah bersama lima orang temannya tidak ikut berangkat. Kemudian Abu Lubabah bersama dengan dua orang lainnya merenungkan perbuatan dan sikap yang telah dilakukannya itu, akhirnya mereka merasa menyesal dan merasa yakin bahwa diri mereka pasti akan binasa. Lalu mereka berkata: “Kami berada dalam naungan yang menyejukkan dan ketenangan yang. menyenangkan bersama istri-istri kami, sedangkan Rasulullah SAW. beserta kaum mukmin yang bersamanya sedang berjuang di medan jihad. Demi Allah, kami akan mengikatkan diri kami sendiri di tiang-tiang masjid, dan kami bersumpah tidak akan melepaskannya melainkan jika Rasulullah SAW. sendirilah yang melepaskannya”. Mereka melakukan apa yang telah mereka putuskan itu, sedangkan tiga orang lainnya tidak mengikuti jejak yang dilakukan oleh Abu Lubabah dan kedua orang temannya itu, mereka diam saja tinggal di rumahnya masingmasing.

Sewaktu Rasulullah SAW. kembali dari medan perang, beliau bertanya: “Siapakah mereka yang terikat di tiang-tiang masjid?” Seorang lelaki menjawab: “Abu Lubabah dan teman-temannya, mereka tidak ikut ke medan perang. Mereka berjanji kepada Allah bahwa mereka tidak akan melepaskan ikatannya melainkan jika engkau sendirilah yang melepaskannya”. Lalu Rasulullah SAW. bersabda: “Aku tidak akan melepaskan ikatan mereka sebelum aku diperintahkan untuk melepaskannya”. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan ada (pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka” (A.S. 9 At-Taubah, 102).

Ketika ayat di atas diturunkan lalu Rasulullah SAW. melepaskan ikatan mereka dan mau menerima uzur mereka, sedangkan tiga orang lainnya yang tidak mengikatkan diri mereka, tidak disebut-sebut dalam ayat tadi mengenai tobat mereka. Ketiga orang tersebut adalah mereka yang disebutkan di dalam firman-Nya: “Dan (ada pula) orang-orang lain yang ditangguhkan sampai ada keputusan Allah” (Q.S. 9 At-Taubah, 106).

Maka orang-orang mengatakan: “Mereka pasti binasa bila tidak diturunkan firman Allah yang menjelaskan diterimanya uzur mereka”. Sedangkan orang-orang lainnya mengatakan: “Barangkali Allah akan memberikan ampunan-Nya kepada mereka”. Sehingga pada akhirnya turunlah firman-Nya: “Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan tobat) mereka …” (Q.S. 9 At-Taubah, 118).

Ibnu Jarir telah mengetengahkan hadis yang serupa yang ia kemukakan melalui jalur Ali ibnu Abu Talhah dari Ibnu Abbas r.a. Hanya saja di dalam hadisnya ditambahkan bahwa Abu Lubabah dan teman-temannya setelah peristiwa pengampunan mereka datang, dengan membawa harta mereka masing-masing. Lalu mereka berkata: “Wahai Rasulullah, inilah harta benda kami, kamu sedekahkanlah ia sebagai kifarat bagi diri kami dan kami minta supaya engkau memohonkan ampunan buat kami”. Maka Rasulullah SAW menjawab: “Aku tidak diperintahkan untuk mengambil sedikit pun dari harta kalian”. Lalu Allah menurunkan firman-Nya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka …” (Q.S. 9 At-Taubah, 103).

Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis yang sama secara menyendiri melalui Sa’id ibnu Jubair, Ad-Dahak, Zaid ibnu Aslam, dan lain-lainnya.

Abd telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Qatadah, bahwa ayat di atas diturunkan berkenaan dengan tujuh orang (yang tidak ikut berangkat ke medan perang), empat orang di antara mereka mengikatkan dirinya di tiang-tiang Masjid Nabawiy, yaitu Abu Lubabah, Muradas, Aus ibnu Khazzam, dan Sa’labah ibnu Wadi’ah.

Abusy Syekh telah mengetengahkan sebuah hadis, demikian pula Ibnu Mandah di dalam Kitab As-Sahabah-nya dengan melalui A8-Sauri, dari AlA’masy dari Abu Sufyan,dari Jabir yang telah menceritakan bahwa di antara orang-orang yang tidak ikut dengan Rasulullah SAW. ke medan Perang Tabuk ada enam orang, yaitu Abu Lubabah, Aus ibnu Khazzam, Sa’labah ibnu Wadi’ah, Ka’ab ibnu Malik, Murarah ibnur Rabi’, dan Hilal ibnu Umayyah. Kemudian Abu Lubabah, Aus,dan Sa’labah datang ke masjid untuk mengikatkan diri mereka sendiri pada tiang-tiangnya, dan mereka pun membawa serta pula harta benda mereka. Mereka berkata: “Wahai Rasulullah, ambillah harta yang membuat kami tidak dapat berangkat bersamamu”.

Maka Rasulullah SAW. menjawab: “Aku tidak akan melepaskan mereka hingga terjadi peperangan lagi (yang akan datang)”. Maka pada saat itu juga turunlah firman-Nya: Dan ada (pula) orang-orang lain yang mengakui dosadosa mereka …” (Q.S. 9 At-Taubah, 102). Sanad hadis ini kuat.

Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang di dalamnya terdapat Al-Wagidiy, melalui Ummu Salamah yang telah menceritakan bahwa ayat yang menjelaskan diterimanya tobat Abu Lubabah turun di rumahku. Pada suatu waktu aku mendengar Rasulullah SAW. tertawa, yaitu tepatnya di waktu sahur. Lalu aku bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah gerangan yang menyebabkan engkau tertawa?” Rasulullah SAW. menjawab: “Abu Lubabah telah diampuni”. Lalu aku berkata: “Apakah boleh aku memberitahukan hal tersebut?” Rasulullah SAW. menjawab: “Jika kamu suka, silakan”. Kemudian aku berdiri di depan pintu kamarku, yang hal ini aku lakukan ketika ayat hijab belum diturunkan, lalu aku berkata: “Hai Abu Lubabah, bergembiralah karena sesungguhnya Allah telah menerima tobatmu”. Maka kala itu juga orang-orang beramai-ramai hendak melepaskan ikatannya, tetapi Abu Lubabah menolak: “Biarkanlah ia, hingga Rasulullah SAW. sendiri yang akan melepaskannya dariku”. Ketika Rasulullah SAW. keluar untuk menunaikan salat Subuh, lalu beliau melepaskan ikatan Abu Lubabah, maka turunlah firman-Nya: “Dan ada (pula) orang-orang lain yang mengakui dosadosa mereka …” (Q.S. 9 At-Taubah, 102).

Firman Allah SWT.:

“Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudaratan (pada orang-orang mukmin) .” (Q.5. 9 At-Taubah, 107).

Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Ibnu Ishaq yang telah mengatakan bahwa Ibnu Syihab Az-Zuhriy telah menceritakan dari Ibnu Ukaimah Al-Laisi, dari keponakannya sendiri (yaitu Abu Rahm Al-Giffari) bahwa Ibnu Ukaimah pernah mendengar Abu Rahm, yang termasuk di antara orang-orang yang berbaiat di bawah pohon kepada Rasulullah SAW. menceritakan: “Seseorang yang telah membangun Masjid Dirar datang menghadap kepada Rasulullah SAW. yang pada saat itu sedang siap-siap untuk berangkat ke Tabuk. Kemudian mereka berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami telah membangun sebuah masjid yang kami peruntukkan buat orang-orang sakit dan orang-orang miskin, sebagai naur.gan mereka di musim dingin yang banyak hujan. Untuk itu kami mengharapkan sekali engkau mau berkunjung kepada kami dan salat di masjid kami demi kami”. Kemudian Rasulullah SAW. menjawab: “Sesungguhnya sekarang aku hendak berangkat bepergian. Jika kembali dari bepergian, maka insya Allah, kami akan berkunjung kepada kalian dan akan melakukan salat demi kalian di masjid kalian itu”. Sewaktu Rasulullah SAW. kembali dari medan Tabuk, beliau berhenti untuk istirahat di Zi Awan, yaitu sebuah perkampungan yang jauhnya sejam perjalanan dari kota Madinah. Maka pada saat itu juga turunlah firman-Nya: Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudaratan (pada orangorang mukmin) dan karena kekafiran …” (Q.S. 9 At-Taubah, 107). Selanjutnya Rasulullah SAW. memanggil Malik ibnud Dakhsyan dan Mi’an ibnu Addiy atau saudaranya (yaitu Asim ibnu Addiy), lalu beliau SAW. bersabda: “Pergilah kalian berdua ke masjid yang para pemiliknya telah berbuat aniaya itu, kemudian robohkanlah dan bakarlah masjidnya itu”, kemudian keduanya melakukan apa yang telah diperintahkan oleh Rasulullah SAW.

Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur periwayatan Al-Aufi dan Ibnu Abbas r.a. Ibnu Abbas r.a. menceritakan bahwa sewaktu Rasulullah SAW. membangun Masjid QGuba, ada beberapa orang lelaki dari kalangan orang-orang Ansar, yang antara lain adalah Yakhdij, keluar dengan tujuan untuk membangun Masjid Nifag. Maka Rasulullah SAW. berkata kepada Yakhdij: “Celakalah engkau ini, apakah yang engkau maksud dengan kesemuanya ini? Yakhdij menjawab: “Wahai Rasulullah, tiada yang aku maksud melainkan hanya kebaikan belaka”. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya, yaitu ayat yang di atas tadi.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker