Ulumul Quran

Terjemahan Kitab Lubabun Nuqul Fi Asbabin Nuzul

Firman Allah SWT.:

“Tidaklah sama orang-orang yang duduk …”. (Surat An-Nisa ayat 95) Diriwayatkan oleh Bukhari dari Al-Barra’ katanya: “Ketika turun ayat: “Tidaklah sama orang-orang yang duduk di antara orang-orang mukmin” (Surat An-Nisa ayat 95) bersabdalah Nabi SAW.: “Panggillah si Anu!” Maka datanglah dia membawa tinta, papan dan hambal, lalu sabda Nabi SAW.: “Tulislah: Tidaklah sama orang-orang yang duduk di antara orang-orang mukmin dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah”, sedangkan Nabi meninggalkan dan tidak membawa serta Ibnu Ummi Maktum, maka katanya: “Saya ini cacad wahai Rasulullah”. Maka turunlah sebagai ganti ayat tadi: “Tidaklah sama orang-orang yang duduk yang tidak mempunyai uzur di antara orangorang mukmin …”. (Surat An-Nisa ayat 95)

Dan diriwayatkan oleh Bukhari dan lain-lain dari hadis Zaid bin Sabit, Tabrani dari Zaid bin Argam dan Ibnu Hibban dari Fultan bin Asim yang serupa dengan itu.

Diriwayatkan pula oleh Turmuzi yang sama dengan itu dari Ibnu Abbas, di mana disebutkan bahwa Abdullah bin Jahsy dan Ibnu Ummi Maktum mengatakan: “Kami ini orang-orang buta”. Hadis-hadis mereka itu telah saya kemukakan dalam Turjumanul Qur’an.

Dan oleh Ibnu Jarir diriwayatkan pula hadis-hadis mursal yang isinya sama dengan itu dari jalur yang tidak sedikit.

Firman Allah SWT.:

“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh malaikat …”. (Surat An-Nisa ayat 97)

Diriwayatkan oleh Bukhari dari Ibnu Abbas bahwa beberapa orang kaum muslim ikut bersama orang-orang musyrik mendapat upah dari mereka dalam menghadapi Rasulullah SAW. —di perang Badar—.Maka adakalanya dalang anak panah yang dilepaskan hingga menimpa salah seorang di antara mereka dan menewaskannya, atau ia terkena pukulan hingga membawa ajal: Maka Allah pun menurunkan, “Sesungguhnya orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan aniaya terhadap diri mereka … sampai akhir hayat”, (Surat An-Nisa ayat 97)

Diketengahkan pula oleh Ibnu Mardawaih, bahkan tidak lupa menyebut. kan beberapa nama dalam riwayatnya, yaitu Qais bin Walid bin Mugirah, Abu Qais bin Fakihah bin Mugirah, Walid bin Utbah bin Rabi’ah, Amar bin Umayah bin Sufyan dan Ali bin Umayah bin Khalaf, lalu diceritakannya pe. ristiwa mereka bahwa mereka berangkat ke medan perang badar. Dan tatkala melihat sedikitnya jumlah kaum muslim, hati mereka pun dimasuki keragu-raguan, kata mereka: “Rupanya mereka tertipu oleh agama mereka”. Dan ri. wayat mereka ini pun berakhir dengan kematian —terbunuhdi perang Badar ini.

Dan diketengahkan pula oleh Ibnu Abi Hatim dengan menambahkan kepada nama-nama tadi Haris bin Zam’ah bin Aswad dan ‘As bin Munabbih bin Hajjaj.

Dan diketengahkan oleh Tabrani dari Ibnu Abbas, katanya: “Ada suatu kaum di Mekah yang telah masuk Islam. Tatkala Rasulullah SAW. hijrah, mereka takut dan keberatan untuk pindah. Maka Allah pun menurunkan: “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh malaikat dalam keadaan aniaya terhadap diri mereka … sampai dengan firman-Nya “kecuali mereka yang tertindas”. (Surat An-Nisa ayat 97-98)

Diketengahkan pula oleh Ibnul Munzir dan Ibnu Jarir dari Ibnu Abbas, katanya: “Ada suatu golongan di Mekah yang telah masuk Islam tetapi keislamannya itu mereka sembunyikan. Maka di waktu perang Badar, mereka dipaksa keluar oleh orang-orang musyrik dan ikut bersama mereka hingga sebagian di antara mereka mendapat kecelakaan. Kata kaum muslim: “Mereka itu sebenarnya beragama Islam, tetapi dipaksa oleh musuh”, lalu mereka mohonkan ampun buat mereka. Maka turunlah ayat: “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh malaikat … sampai akhir ayat. (Surat An-Nisa ayat 97) Ayat itu mereka tulis lalu mereka kirimkan kepada orang-orang Islam yang masih berada di Mekah dengan catatan bahwa tak ada maaf untuk mereka. Orang-orang yang di Mekah itu pun keluarlah dan pergi menuju Madinah, tetapi orang-orang musyrik menyusul dan mengancam mereka, hingga mereka pun kembalilah. Maka turunlah ayat: “Di antara manusia ada yang mengatakan: Kami beriman kepada Allah lalu apabila ia disakiti di jalan Allah, maka dianggapnya fitnah manusia seperti siksa Allah” (Surat Al ‘Ankabut ayat 10). Maka ayat itu ditulis oleh kaum muslim dan mereka kirim ke Mekah, hingga mereka pun berdukacita, kemudian turunlah pula ayat: “Kemudian sesungguhnya Tuhanmu —pelindungterhadap orang-orang yang berhijrah setelah mereka menerima fitnah … sampai akhir ayat”. (Surat An Nahl ayat 110). Ayat itu pun mereka susulkan pula ke Mekah dan mendengar itu orang-orang Islam di Mekah berangkat kembali untuk hijrah. Tetapi orang-orang musyrik menyusul mereka, dan kesudahannya orang-orang yang Jolos selamat, dan yang tidak menemui ajalnya.

Dan diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir yang serupa dengan ini dari ja lur yang banyak.

Firman Allah SWT.:

“Dan barangsiapa yang keluar dari rumahnya …”. (Surat An-Nisa ayat 100)

Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Abu Ya’la dengan sanad yang cukup baik dari Ibnu Abbas, katanya: “Damrah bin Jundub keluar dari rumahnya untuk berhijrah. Katanya kepada keluarganya: “Bawalah saya dan keluarkan dari bumi musyrik ini kepada Rasulullah SAW.” Kebetulan di tengah jalan, sebelum bertemu dengan Rasulullah ia meninggal dunia. Maka turunlah wahyu: “Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud untuk berhijrah … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 100)

Dan diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Sa’id bin Jubair dari Abu Damrah Ar-Rizgi yang ketika itu berada di Mekah: “Tatkala turun ayat: “kecuali golongan yang lemah, baik laki-laki maupun wanita atau anak-anak yang tidak mampu berupaya ….” (Surat An-Nisa ayat 98), maka katanya: “Saya ini mampu dan saya mempunyai upaya”, lalu ia mengadakan persiapan untuk menemui Nabi SAW. Tetapi di Tan’im ia menemui ajalnya. Maka turunlah ayat ini: “Dan barangsiapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud untuk berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 100)

Diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir seperti demikian dari beberapa jalur, yakni dari Sa’rd bin Jubair, Ikrimah, Qatadah, As-Suddi, Dahhak dan lain-lain. Pada sebagian disebutkan Damrah bin Ais atau Ais bin Damrah dan pada sebagian yang lain lagi, Jundub bin Damrah Al-Junda’i atau Ad-Damri. Ada pula yang menyebutkan seorang laki-laki dari Bani Ad-Damrah, seorang laki-laki dari Khuza’ah, seorang laki-laki dari Bani Lais, dari Bani Kinanah dan ada lagi dari Bani Bakr.

Diketengahkan pula oleh Sa’ad dalam At-Tabagat, yakni dari Yazid bin Abdjllah bin Qist bahwa Junda’ bin Damrah Ad-Damri berada di Mekah dan kemudian jatuh sakit. Maka katanya kepada putra-putranya: “Keluarkan saya dari Mekah ini, kerisauannya telah membunuh saya”. Jawab mereka: “Ke mana?” Maka diisyaratkannya dengan tangannya ke Madinah, maksudnya berhijrah. Lalu mereka membawanya keluar. Tatkala sampai di mata air Bani Gaffar, ia pun wafat. Maka Allah pun menurunkan “Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud untuk berhijrah … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 100)

Diketengahkan pula oleh Ibnu Abi Hatim, Ibnu Mandah dan Barudi dari golongan sahabat dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya bahwa Zubair bin Awwam mengatakan: “Khalid bin Haram berhijrah ke Habsyi, kebetulan dalam perjalanan ia dipatuk ular hingga wafat. Maka turunlah ayat “Dan barangsiapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud untuk berhijrah … Sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 100)

Dalam buku Al-Maqazi yang diketengahkan oleh Al-Umawi dari Abdul Malik bin Umair, katanya: “Tatkala sampai ke telinga Aksam bin Saifi hijrahnya Nabi SAW. ia pun bermaksud hendak menemuinya. Tetapi kaumnya berkeberatan untuk memanggilnya, maka kata Aksam: “Carilah yang akan mem. bawa pesan dari saya kepadanya, dan yang akan membawanya kembali kepada saya”. Demikianlah tampil dua orang utusan, lalu mendatangi Nabi SAW. kata mereka: “Kami ini adalah utusan dari Aksam bin Saifi yang hendak menanyakan kepada Anda, siapakah Anda ini, tugas atau jabatan apakah yang Anda pegang, dan apa yang Anda bawa?” Jawabnya: “Saya ini adalah Muhammad bin Abdullah, dan tugas saya ialah menjadi hamba Allah dan utusan-Nya”. Kemudian dibacakannya ayat yang artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh agar berlaku adil dan berbuat baik … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nahl ayat 90). Kedua utusan itu pun kembalilah kepada Aksam lalu menceritakan apa yang mereka dengar. Kata Aksam: “Mana kaumku! Ternyata orang ini menyuruh kepada akhlak mulia dan melarang pekerti durjana. Maka hendaklah dalam urusan ini kalian menjadi kepala atau pemuka, dan janganlah menjadi ekor atau sekadar embel-embel belaka”. Kemudian dinaikinya untanya hendak menuju Madinah, tetapi dalam perjalanan itu ajal. nya sampai”. Maka diturunkanlah di sini: “Dan barangsiapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud untuk berhijrah … sampai akhir ayat”. (Surat AnNisa ayat 100). Hadis ini mursal dan isnadnya lemah. Dan diketengahkan oleh Hatim dalam buku “Al-Muammarain” dari dua buah jalur dari Ibnu Abbas, bahwa ia ditanyai orang tentang ayat ini. Maka jawabnya: “Ia diturunkan tentang Aksam bin Saifi”. Lalu ditanyakan orang: “Kalau begitu di mana Laisi?” Jawabnya: “Ini pada saat sebelum Lagi, dania dapat menjadi kabar umum dan dapat pula khusus”.

Firman Allah SWT.:

“Jika kamu bepergian di muka bumi, maka tak ada salahnya jika kamu menggasar salatmu …”. (Surat An-Nisa ayat 101)

Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Ali, katanya: “Suatu kaum dari Bani Najjar menanyakan kepada Rasulullah SAW.: “Wahai Rasulullah, kami mengadakan perjalanan di muka bumi, maka bagaimana caranya kami melakukan salat?” Maka Allah pun menurunkan: “Jika kamu mengadakan perjalanan di muka bumi, maka tak ada salahnya kamu menggasar salatmu” (Surat AnNisa ayat 101). Setelah itu wahyu pun terputus. Kemudian setahun setelah itu Nabi SAW. pergi berperang, dan melakukan salat Lohor. Maka kata orang-orang musyrik: “Muhammad dan para sahabatnya telah menyerahkan punggung mereka kepada tuan-tuan, kenapa tidak tuan-tuan serbu saja mereka itu?” Salah seorang menjawab: “Mereka punya punggung yang lain seperti itu di belakangnya.” Maka Allah pun menurunkan di antara dua buah salat: “—yaknijika kamu takut diganggu oleh orang-orang kafir ….. sampai dengan “siksa yang menghinakan” (Surat An-Nisa ayat 101-102). Demikianlah turunnya salat khauf.

Dan diketengahkan oleh Ahmad dan Hakim yang menganggapnya sahih begitu pula oleh Baihagi dalam Ad-Dala-il dari Ibnu Iyasy Az-Zaqi, katanya: Kami berada bersama Rasulullah SAW. di Usfan, lalu dihadang oleh orangprang musyrik yang dipimpin oleh Khalid bin Walid. Kebetulan mereka berada di antara kami dan kiblat. Maka Nabi SAW. melakukan salat Lohor bersama kami. Kata mereka: “Mereka akan kalang kabut, kalau kita berhasil menyerang barisan depan mereka”. Kemudian kata mereka pula: “Sekarang datang waktu mereka salat, yakni yang lebih mereka cintai dari anak-anak dan diri mereka sendiri”, Maka Jibril pun turun membawa ayat-ayat ini di antara salat Lohor dengan Asar: “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka, lalu kamu hendak mendirikan salat bersama mereka … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 102)

Dan diriwayatkan oleh Turmuzi seperti itu dari Abu Hurairah dan oleh Ibnu Jarir seperti demikian dari Jabir bin Abdillah dan dari Ibnu Abbas.

Firman Allah SWT.:

“Tidak ada salahnya bagi kamu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat kesusahan karena hujan atau …”. (Surat An-Nisa ayat 102) Diketengahkan oleh Bukhari dari Ibnu Abbas, katanya: “Diturunkan ayat: “Jika kamu mendapat gangguan dari hujan atau kamu dalam keadaan sakit” (Surat An-Nisa ayat 102) mengenai Abdurrahman bin Auf yang mendapat luka. Firman Allah SWT.: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran …”. (Surat An-Nisa ayat 105)

“Diriwayatkan oleh Hakim dan Turmuzi dan lain-lain dari Qatadah bin Numan, katanya: “Ada suatu keluarga pada kami yang disebut Bani Abirag yang nama mereka ialah Bisyr, Basyir dan Mubasysyir. Basyir adalah seorang munafik, mengucapkan syair berisi celaan kepada para sahabat Rasul, yang menjadi cemooh bagi sebagian orang Arab. Kata mereka: “Si Anu mengatakan begitu …”, baik di masa jahiliyah maupun di zaman Islam, keluarga Abirag ini adalah keluarga miskin dan melarat. Ketika itu yang menjadi bahan makanan manusia di Madinah hanyalah gandum dan kurma. Maka paman saya Rifa’ah bin Zaid membeli satu pikulan bahan makanan itu dari Darmak dan menaruhnya diwarung kopinya yang juga disimpannya alat senJata, baju besi dan pedangnya. Rupanya ada pencuri yang melubangi warung Itu dari bagian bawah lalu mengambil makanan dan alat senjata. Waktu pagi, paman Rifa’ah datang menemui saya, katanya: “Keponakanku, kita telah diAniaya tadi malam. Warung kita dibobol pencuri ia mengambil makanan dan alat-alat senjata kita”. Kami pun berusaha menyelidiki dan menanyakannya di sekeliling perkampungan itu. Ada yang mengatakan: “Kami lihat Bani Abiraq menyalakan api tadi malam, dan menurut dugaan kami sasarannya lalah tentunya makanan tuan-tuan itu”.

Ketika kami tanyakan, maka kata Bani Abiraq: “Demi Allah, siapa lagi Srangnya kalau bukan Lubaid bin Sahl”, yang menurut pendapat kami seorang yang baik dan beragama Islam. Ketika mendengar itu, Lubaid menyambar pedangnya lalu katanya: “Siapa yang mencuri? Demi Allah, orang-orang itu harus menghadapi pedang saya ini, atau kalau tidak, mereka harus men. jelaskan siapa sebenarnya yang melakukan pencurian itu!” Kata mereka: “Bersabarlah Anda, sebenarnya bukanlah Anda yang kami maksud!” Lalu kami teruskan penyelidikan hingga kami tidak ragu lagi bahwa Bani Abiraglah yang menjadi pelakunya. Kata paman saya kepada saya: “Hai keponakanku, bagaimana kalau kamu datang kepada Rasulullah dan menyampaikan hal ini kepadanya?” Maka saya pun datanglah, kata saya: “Ada suatu keluarga di lingkungan kami yang bertabiat kasar dan menganiaya paman saya. Mereka melubangi warungnya dan mencuri bahan makanan dan alat-alat senjatanya. Maka kami harap agar senjata kami dikembalikan, dan tentang makanan, biarlah, kami tidak memerlukannya” Jawab Rasulullah SAW.: “Baiklah kami selidiki dulu”.

Mendengar itu Bani Abiraq mendatangi seorang laki-laki dari kalangan mereka juga bernama Asir bin Urwah lalu membicarakan hal itu dengannya. Kemudian berkumpullah orang-orang dari perkampungan itu lalu menemui Rasulullah SAW. kata mereka: “Wahai Rasulullah, Qatadah bin Nu’man bersama pamannya, menuduh keluarga kami yang beragama Islam dan termasuk orang baik-baik telah mencuri tanpa keterangan dan bukti yang nyata.

Kata Qatadah: “Saya datangi Rasulullah SAW. lalu katanya kepada saya: ”Betulkah kamu telah menuduh suatu keluarga baik-baik yang dikenal saleh dan beragama Islam melakukan pencurian tanpa sesuatu bukti atau keterangan?” Mendengar itu saya pun kembali mendapatkan paman saya dan menceritakannya. Maka kata paman saya: “Hanya Allah-lah tempat kita memohon pertolongan”. Maka tidak lama antaranya turunlah ayat Al-Quran: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, agar kamu mengadili manusia dengan apa yang telah diwahyukan Allah kepadamu, dan janganlah kamu menjadi pembela bagi orang-orang yang berkhianat —maksudnya Bani Abiragdan mohonlah ampun kepada Allah —artinya mengenai apa yang telah kamu katakan kepada Qatadah … sampai dengan “Mahabesar”.

Maka setelah turunnya Al-Qur’an itu, Rasulullah pun mengambil pedang dan mengembalikannya kepada Rifa’ah sedangkan Basyir menggabungkan diri kepada orang-orang musyrik dan tinggal di rumah Sulafah binti Sa’ad. Maka Allah pun menurunkan:“Barangsiapa yang menentang Rasul setelah nyata kebenaran baginya … sampai dengan firman-Nya: “maka sesungguhnya ia telah sesat sejauh-jauhnya” (Surat An-Nisa ayat 115-116). Kata Hakim, hadis ini sahih menurut syarah Muslim.

Dan diketengahkan oleh Ibnu Sa’ad dalam At-Tabaqat dengan sanadnya dari Mahmud bin Lubaid, katanya: “Basyir bin Haris membongkar sebuah gu dang Rifa’ah bin Zaid, paman dari Gatadah bin Nu’man dengan melubanginya dari bagian belakangnya, lalu mengambil makanan dan dua buah baju besi dengan alat-alatnya. Maka Qatadah pun datang menemui Nabi SAW. lalu menyampaikan berita itu hingga Basyir dipanggil oleh Nabi dan ditanyainya. Ia menyangkal dan menuduh Lubaid bin Sahl yang berbuat demikan. Lubaid ini adalah seorang yang terpandang dan mempunyai kedudukan di perkampungan itu. Maka turunlah Al-Qur’an mendustakan Basyir dan membersihkan diri Lubaid: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, agar kamu mengadili manusia dengan apa yang telah diwahyukan Allah kepadamu … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 105)

Dan tatkala turun Al-Guran mengenai Basyir dan berita itu sampai ke telinganya, ia pun lari ke Mekah dalam keadaan murtad dan tinggal di rumah Sulafah binti Sa’ad. Di sana ia menjelek-jelekkan Nabi SAW. dan kaum muslimin, hingga turunlah pula ayat mengenainya “Dan barangsiapa yang menentang Rasul … sampai akhir ayat” (Surat An-Nisa ayat 115). Ia dikecam oleh Hasan bin Sabit hingga kembali. Dan peristiwa ini terjadi pada bulan Rabi’ tahun 4 Hijriyah.

Firman Allah SWT.:

“Demikian itu bukan menurut angan-anganmu …”. (Surat An-Nisa ayat 123)

Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas, katanya: “Kata orangorang Yahudi dan Nasrani: “Tidaklah akan masuk surga selain kita”, dan kata orang-orang Quraisy: “Kita tidaklah akan dibangkitkan”, maka Allah pun menurunkan: “Demikian itu bukan menurut angan-anganmu dan bukan pula angan-angan Ahli Kitab”.

Dan diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Masrug, katanya: “Kaum Nasrani dan kaum Muslim saling membanggakan diri mereka. Kata yang pertama: “Kami lebih mulia daripada kamu”, dan kata yang kedua: “Bahkan kamilah yang lebih mulia”. Maka Allah pun menurunkan: “Demikian itu bukan menurut angan-anganmu dan bukan pula angan-angan Ahli Kitab”. (Surat AnNisa ayat 123)

Dan diketengahkan yang serupa dengan itu dari Qatadah, Dahak, AsSuddi dan Abu Salih, sedangkan kata-katanya berbunyi: “Pemeluk agamaagama saling membanggakan diri mereka terhadap lainnya”. Dan menurut Suatu versi: “Segolongan orang-orang Yahudi dan segolongan orang-orang Nasrani serta segolongan orang-orang Islam sedang duduk-duduk, maka kata yang pertama “kami lebih mulia”, kata yang kedua “kami lebih mulia”, maka turunlah ayat itu”.

Diketengahkan pula dari Masruq, katanya: “Ketika turun ayat:””Demikian itu bukan menurut angan-anganmu dan angan-angan Ahli Kitab”, berkatalah Ahli Kitab: “Kami dan kamu sama-sama”, maka turunlah pula ayat:“Dan ba, rangsiapa yang beramal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedangkan ia beriman ….”, (Surat An-Nisa ayat 124)

Firman Allah SWT:

“Dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang wanita …”. (Surat An. Nisa ayat 127)

Diriwayatkan oleh Bukhari dari Aisyah mengenai ayat ini, katanya: “Ia ada. lah seorang laki-laki yang mempunyai seorang anak yatim perempuan di ma. na ia menjadi wali dan ahli warisnya dan telah dibawa berserikat oleh anak itu dalam hartanya, sampai kepada buah kurmanya. Laki-laki itu tak ingin mengawininya, dan tidak pula mau mengawinkannya dengan laki-laki lain karena takut akan dibawanya pula berserikat dalam hartanya hingga diha. lang-halanginya”.

Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari As-Suddi, bahwa Jabir mempu. nyai seorang saudara sepupu wanita yang rupanya tidak cantik. Tetapi dia mempunyai harta yang diwarisinya dari bapaknya. Jabir tak ingin menga. wininya dan tidak pula mengawinkannya karena takut hartanya akan diha. biskan oleh suaminya. Lalu ditanyakannya hal itu kepada Nabi SAW. maka turunlah ayat ini.

Firman Allah SWT.:

“Dan jika seorang wanita takut dari suaminya nusyuz …”. (Surat An-Nisa ayat 128)

Diriwayatkan oleh Abu Daud dan Hakim dari Aisyah, katanya: “Saudah (Salah seorang istri Nabi) merasa khawatir akan diceraikan oleh Rasulullah SAV. sewaktu ia telah berusia tua. Maka katanya: “Hari —maksudnya giliransaya buat Aisyah. Maka Allah pun menurunkan: “Dan jika seorang wanita takut dari suaminya nusyuz …”. (Surat An-Nisa ayat 128)

Dan diriwayatkan pula yang serupa dengan ini oleh Turmuzi dari Ibnu Abbas.

Dan diketengahkan oleh Sa’id bin Mansur dari Sa’id bin Musayyab bahwa putri dari Muhammad bin Maslamah menjadi istri dari Rafi’ bin Khudajj. Rupanya ada sesuatu hal yang tidak disukainya dari wanita itu, mungkin karena usianya sudah lanjut atau lainnya, hingga ia ingin menceraikannya. Maka katanya: “Janganlah saya diceraikan, dan gilirlah saya sesuka hatimu”. Maka Allah pun menurunkan: “Dan jika seorang wanita takut dari suaminya nusyuz … Sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 128)

Hadis ini juga mempunyai suatu saksi yang mausul yang dikeluarkan oleh Hakim dari jalur Ibnul Musayyab dari Rafi’ bin Khudajj.

Diketengahkan oleh Hakim dari Aisyah, katanya: “Diturunkan ayat ini “dan perdamaian itu lebih baik”, mengenai seorang laki-laki yang mempunyai seorang istri yang telah melahirkan baginya beberapa orang anak. Ia bermaksud hendak mengganti istrinya itu, tetapi wanita itu membujuknya agar tidak menceraikannya dengan tak usah memberinya giliran.

Dan diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Sa’id bin Jubair, katanya: “Ketika turun ayat: jika seorang istri takut dari suaminya nusyuz atau sikap tak acuh”, datanglah seorang wanita kepada suaminya, katanya: “Saya ingin mendapat pembagian nafkah darimu”. Sebelum itu ia telah rela ditinggalkan, tetapi tanpa diceraikan dan tidak pula didatanginya. Maka Allah pun menurunkan: “dan manusia itu dasarnya bertabiat kikir”. (Surat An-Nisa ayat 128)

Firman Allah SWT.:

“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu benar-benar menjadi penegak keadilan …”. (Surat An-Nisa ayat 135)

Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari As-Suddi, katanya: “Tatkala ayat ini diturunkan pada Nabi SAW. datanglah kepadanya dua orang laki-laki buat mengadu, yang seorang kaya dan yang seorang lagi miskin. Sebenarnya Nabi SAW. berada di pihak si miskin, karena menurut pendapatnya si miskin itu tak mungkin akan menganiaya si kaya. Tetapi Allah tidak sudi, kecuali bila Nabi berdiri dengan adil di antara si kaya dengan si miskin itu.

Firman Allah SWT.:

“Allah tidak menyukai ucapan buruk …”. (Surat An-Nisa ayat 148)

Hannad Ibnus Sirriy telah mengetengahkan sebuah riwayat dalam kitab AzZuhd dari Mujahid. Ia mengatakan bahwa ayat: “Allah tidak menyukai ucapan buruk (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya … Sampai akhir ayat 148”, diturunkan sehubungan dengan kasus seorang lelaki yang bertempat tinggal di Madinah. Ia kedatangan seseorang yang bertamu di rumahnya, akan tetapi ia tidak menjamunya dengan baik hingga tamu itu pergi dari rumahnya. Kemudian si tamu itu memuji lelaki tadi tentang apa yang ia terima darinya, akhirnya turunlah ayat ini yang memperbolehkan dia memuji si lelaki tersebut tentang perlakuan yang telah ia terima darinya.

Firman Allah SWT.:

“Ahli Kitab meminta kepadamu …”. (Surat An-Nisa ayat 153)

Ibnu Jarir (At-Tabari, pent.) telah mengetengahkan sebuah riwayat (yang ia terima) dari Muhammad ibnu Kab Al-Qurazi yang telah menceritakan, bahwa segolongan orang-orang dari kalangan kaum Yahudi datang kepada Rasulullah SAW. Kemudian mereka berkata: “Sesungguhnya Nabi Musa telah datang kepada kami dengan membawa lembaran-lembaran dari sisi Allah, maka dari itu datangkanlah kepada kami lembaran-lembaran dari sisi Allah agar kami mempercayaimu”. Lalu Allah menurunkan ayat: “Ahli Kitab meminta kepadamu …. sampai dengan firman-Nya: dengan kedustaan besar (ziha)” (An-Nisa ayat 153-156). Salah satu di antara mereka ada yang berdiri di atas kedua lututnya seraya mengatakan: “Sebenarnya Allah tidak menurun, kan apa-apa kepadamu dan (juga) kepada Musa, Isa dan lain-lainnya”. Kemu, dian Allah SWT. menurunkan ayat: “Dan mereka tidak menghormati Allah dehgan penghormatan yang semestinya … sampai dengan akhir ayat” (Al-An’am Yyat 91).

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker