ASBABUN NUZUL SURAT AL-ANFAL
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Abu Daud, An-Nasai, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim meriwayatkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. Ibnu Abbas r.a. telah menceritakan bahwa Nabi SAW. bersabda: “Barangsiapa yang berhasil membunuh seorang kafir, maka baginya ganimah sebanyak demikian. Dan barangsiapa yang berhasil menawan seorang kafir, maka baginya ganimah sebanyak demikian. Adapun bagi pasukan yang berusia lanjut, maka hendaknya mereka tetap bertahan di bawah panji-panji peperangan. Dan bagi pasukan yang berusia muda, maka hendaknya mereka segera maju ke dalam kancah peperangan dan meraih ganimah”. Maka pada saat itu pasukan yang berusia lanjut berkata kepada pasukan yang berusia muda: “Sertakanlah kami bersama kalian dalam bagian ganimah, karena sesungguhnya kami adalah pasukan cadangan bagi kalian. Seandainya terjadi sesuatu dengan kalian, niscaya kalian akan berlindung kepada kami”. Lalu mereka bersengketa dalam masalah ini dan mengadukan permasalahannya kepada Nabi SAW. Maka pada saat itu turunlah firman-Nya: Mereka menanyakan kepadamu tentang pembagian harta rampasan perang. Katakanlah: “Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 1).
Imam Ahmad meriwayatkan melalui Sa’ad ibnu Abu Waqaas yang telah menceritakan, “Ketika Perang Badar terjadi, saudaraku yang bernama Umair terbunuh (gugur), maka aku membalas kematiannya itu dengan membunuh Sa’id ibnul As, kemudian aku mengambil pedangnya sebagai barang rampasan. Selanjutnya aku mendatangi Nabi SAW. seraya membawa pedang rampasan itu, maka Nabi SAW. bersabda: Pergilah dan lemparkanlah pedang itu ke dalam kumpulan barang-barang rampasan’. Lalu aku kembali, sedangkan keadaan diriku pada saat itu tiada seorang pun yang mengetahuinya melainkan hanya Allah, disebabkan karena terbunuhnya saudaraku. Ternyata Rasulullah SAW. mengambil pedang rampasanku itu. Maka ketika aku baru pergi dari sisi beliau SAW. hanya beberapa langkah, turunlah surat Al-Anfal. Setelah itu Nabi SAW. bersabda kepadaku: Pergilah dan ambillah pedangmu,”
Abu Daud, Turmuzi, dan Nasai telah meriwayatkan melalui Sa’ad yang telah menceritakan: “Ketika Perang Badar, aku datang (kepada Rasulullah SAW.) seraya membawa pedang rampasan, lalu aku berkata kepada beliau: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah telah meredakan dendam yang membara di dadaku terhadap orang-orang musyrik, maka berikanlah pedang ini kepadaku. Rasulullah SAW. menjawab: ‘Pedang ini bukan milikku, bukan pula milikmu’. Lalu aku berkata: ‘Barangkali pedang ini akan diberikan kepada seseorang yang belum pernah tertimpa musibah seperti diriku ini. Rasulullah SAW. datang kepadaku seraya bersabda: ‘Sesungguhnya engkau telah meminta kepadaku apa yang bukan menjadi milikku, dan sekarang ia telah menjadi milikku, engkau sekarang boleh mengambilnya, ia buatmu?” Selanjutnya Sa’ad menceritakan bahwa pada saat itu turunlah firman-Nya: “Mereka menanyakan kepadamu tentang pembagian harta rampasan perang ….” (Q.S. 8 Al-Anfal, 1).
Ibnu Jabir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Mujahid, bahwa para sahabat bertanya kepada Nabi SAW. mengenai “khumus” (seperlima ganimah) sesudah terbagi empat perlima yang lainnya. Maka turunlah firman-Nya: Mereka menanyakan kepadamu tentang pembagian harta rampasan perang …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 1).
Firman Allah SWT..:
“Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 5).
Ibnu Abu Hatim dan ibnu Murdawaih telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abu Ayyub Al-Ansari r.a. yang telah menceritakan bahwa ketika kami berada di Madinah, Rasulullah SAW. telah menerima berita bahwa kafilah Abu Sufyan telah kembali. Maka Rasulullah SAW. bersabda kepada kami: “Bagaimana menurut pendapat kalian tentang kafilah tersebut, semoga Allah menjadikannya sebagai barang ganimah buat kita dan menyelamatkan kita”. Maka kami keluar dan melakukan perjalanan selama satu atau dua hari. Lalu Rasulullah SAW. bersabda: “Apakah yang telah kalian lihat mengenai keadaan mereka?” Kami berkata: “Wahai Rasulullah, kami tidak mempunyai kekuatan yang memadai untuk memerangi kaum itu. Karena sesungguhnya kami keluar hanya untuk menghadang kafilah perdagangan”. Lalu kala itu Al-Migdad berkata: “Janganlah kalian mengatakan seperti apa yang telah dikatakan oleh kaum Musa: Pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja”. (Q.S. 5 Al-Maidah, 24)”.
Maka ketika itu turunlah firman-Nya: “Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya.” (Q.S. 8 Al-Anfal, 5).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis yang serupa melalui Abdullah ibnu Abbas r.a.
Firman Allah SWT.:
“Ingatlah, ketika kalian memohon pertolongan …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 9). Imam Turmuzi telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Umar ibnul Khattab r.a. yang telah menceritakan bahwa sewaktu Nabi SAW. melihat jumlah pasukan kaum musyrik yang banyaknya seribu orang, sedangkan para sahabatnya hanya berjumlah tiga ratus sepuluh orang lebih, maka Nabi SAW. menghadap ke arah kiblat, kemudian mengangkat kedua tangannya seraya memohon kepada Tuhannya: “Ya Allah, tunaikanlah apa yang telah Engkau janjikan kepadaku. Ya Allah, jika golongan kaum mukmin ini hancur, niscaya Engkau tidak akan disembah di muka bumi”. Nabi SAW. selalu mengucapkan doa ini seraya mengangkat kedua tangannya dan menghadap kiblat, sehingga kain serbannya terjatuh tanpa terasa. Abu Bakar mendatanginya, lalu mengambil kain serbannya dan meletakkannya kembali ke pundak Nabi. Setelah itu ia tetap berada di dekat Nabi dari belakangnya, lalu ia berkata: “Wahai Nabi Allah, kiranya cukup engkau berdoa kepada Tuhanmu, karena sesungguhnya Dia pasti akan menunaikan apa yang telah Dia janjikan kepadamu”. Maka pada saat itu juga turunlah firman-Nya: “Ingatlah, ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu sekalian dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut”. (Q.S. 8 Al-Anfal, 9)”.
Firman Allah SWT.:
“Dan bukan kamu yang melempar …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 17)
Imam Hakim telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Sa’id ibnul Musayyab, dari ayahnya yang telah menceritakan bahwa pada saat Perang Uhud Ubay ibnu Khalaf menyerang Nabi SAW. Para sahabat membiarkannya, tetapi ia dihadapi oleh Mus’ab ibnu Umair. Kemudian Rasulullah SAW. melihat tulang iga Ubay dari sela-sela antara baju besi dan tamengnya, maka segera beliau menusuknya dengan tombak kecil. Akhirnya Ubay terjatuh dari kudanya, tetapi dari bekas tusukan Rasulullah tidak ada darah yang keluar karena pukulan tersebut hanya sempat mematahkan salah satu dari tulang-tulang iganya saja. Setelah itu Ubay ditolong oleh teman-temannya, sedangkan Ubay pada saat itu meraung-raung bagaikan suara sapi karena kesakitan. Maka teman-temannya berkata kepadanya: “Mengapa engkau tidak mampu meneruskan perlawanan kepadanya, bukankah lukamu itu hanya ringan saja?”
Lalu Sa’id ibnul Musayyab menceritakan kepada para sahabat lainnya tentang perkataan Rasulullah SAW. yang mengatakan: “Tidak, akulah yang membunuh Ubay”. Selanjutnya Rasulullah SAW. mengatakan pula: “Demi Zat yang jiwaku ini berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, seandainya apa yang di tanganku ini kuhantamkan kepada orang-orang Zul Majaz, niscaya mereka akan mati semuanya”. Ubay ibnu Khalaf mati di tengah perjalanan sebelum sampai di Mekah. Maka pada saat itu turunlah firman-Nya: “Dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar …” (Q.S. Al-Anfal, 17).
Hadis di atas sanadnya sahih, tetapi garib. Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abdur Rahman tbnu Jubair, bahwasanya ketika Perang Khaibar Rasulullah SAW. meminta supaya didatangkan kepadanya sebuah gendewa berikut anak panahnya. Laly Rasulullah SAW. melepaskan anak panahnya ke arah benteng Khaibar, anak panah melesat dengan cepatnya masuk ke dalam benteng dan mengenai Ibny Abul Hagig hingga membunuhnya, sedangkan pada saat itu Ibnu Abul Hagig berada di tempat tidurnya. Maka setelah peristiwa itu turunlah firman-Nya: “Dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar …” (Q.S. 8 Al-Anfa, 17)
Hadis di atas berpredikat mursal lagi jayyid sanadnya, tetapi garib. Menurut pendapat yang masyhur, ayat ini diturunkan ketika Rasulullah SAW. melemparkan batu kerikil dengan genggaman tangannya dalam Perang Badar. Sehubungan dengan peristiwa itu Ibnu Jarir, Ibnu Abu Hatim, dan Imam Tabrani telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Hakim ibnu Hizam. Hakim Ibnu Hizam menceritakan, “Ketika Perang Badar sedang berkecamuk, kami mendengar suara sesuatu yang jatuh dari langit ke bumi, suara itu mirip dengan suara batu kerikil yang terjatuh ke dalam sebuah gelas. Kemudian Rasulullah SAW. melemparkan batu-batu kerikil tersebut ke arah musuh sehingga akhirnya kami mengalami kemenangan dan musuhmusuh kami kalah. “Peristiwa tersebut berkaitan dengan turunnya firman Allah: “Dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar …” (Q.S. 8 AlAnfal, 17).
Abusy Syekh telah mengetengahkan pula hadis yang serupa, melalui Jabir dan Ibnu Abbas r.a. Sebagaimana Ibnu Jarir pun telah mengetengahkan pula hadis yang serupa, hanya kali ini ia kemukakan secara mursal dari jalur ini.
Firman Allah SWT.:
“Jika kalian (orang-orang musyrik) mencari keputusan …” (Q.S. 8 AlAnfal, 19).
Al-Hakim telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Abdullah ibnu Sa’labah ibnu Sagir yang telah menceritakan bahwa ketika kedua kaum (kaum mukmin dan kaum musyrik) bertemu (dalam Perang Badar) Abu Jahal meminta keputusan melalui perkataannya: “Ya Allah, manakah di antara kita yang paling memutuskan silaturahmi dan mendatangkan hal-hal yang tidak diketahui, maka berikanlah keputusan kepadanya besok (dalam Perang Badar)”. Tersebutlah bahwa hal itu merupakan permintaan keputusan, maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Jika kalian (orang-orang musyrik) mencari keputusan, maka telah datang keputusan kepada kalian, sampai de ngan firman-Nya: Dan sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang ber iman”. (Q.S. 8 Al-Anfal, 19).
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Atiyah yang telah menceritakan bahwa (dalam Perang Badar) Abu Jahal telah berkata: “Ya Allah, menangkanlah golongan yang paling kuat dan paling mulia di antara kedua golongan ini”. Maka pada saat itu juga turunlah ayat di atas tadi.
Firman Allah SWT.:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 27).
Sa’id ibnu Mansur dan lain-lainnya telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Abdullah ibnu Abu Qattad yang telah menceritakan bahwasanya firman Allah SWT. berikut ini, yaitu: “Janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 27), diturunkan berkenaan dengan peristiwa yang dialami oleh Abu Lubabah ibnu Abdul Munzir. Abu Lubabah sewaktu ditanya oleh orang-orang Yahudi Bani Quraizah dalam Perang Quraizah, yang pertanyaannya mengatakan: “Apakah yang dimaksud dengan perkara ini (yang diminta oleh Muhammad)?” Maka Abu Lubabah memberikan isyarat dengan tangannya seraya digorokkan ke lehernya, yang artinya disembelih (dibunuh). Maka pada saat itu juga turunlah firman Allah SWT. yang disebutkan di atas tadi. Setelah peristiwa itu Abu Lubabah mengatakan: “Untunglah aku masih hidup sehingga aku mengetahui bahwa diriku telah berbuat khianat terhadap Allah dan Rasul-Nya”.
Ibnu Jarir dan lain-lainnya telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Jabir ibnu Abdullah yang telah menceritakan bahwa Abu Sufyan keluar dari Mekah (untuk tujuan berdagang ke negeri Syam, pent.). Maka Malaikat Jibril mendatangi Nabi SAW. lalu memberitahukan kepadanya: “Sesungguhnya Abu Sufyan sekarang berada di tempat ini dan itu”. Maka Rasulullah SAW. bersabda: “Sesungguhnya Abu Sufyan sekarang berada di tempat ini dan itu, maka keluarlah kalian untuk mencegatnya dan rahasiakanlah tugas kalian ini”. Akan tetapi, ada seorang lelaki dari kalangan kaum munafik yang mengetahui rencana itu, lalu ia menulis surat kepada Abu Sufyan yang isinya mengatakan: “Sesungguhnya Muhammad bermaksud untuk mencegat (kafilah) kalian, maka hati-hatilah kalian”. Pada saat itulah turun firman-Nya: “Janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) …” (Q.S. 8 AlAnfal, 27).
Akan tetapi, sanad hadis ini berpredikat garib jiddan (aneh sekali), dan konteksnya masih perlu dipertimbangkan.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula sebuah hadis melalui As-Saddi yang telah menceritakan bahwa para sahabat telah mendengar perintah (instruksi) itu langsung dari Nabi SAW. dan seterusnya. Akhirnya berita itu terSiar ke mana-mana sehingga orang-orang musyrik mendengarnya: maka pada Saat itu turunlah firman-Nya yang di atas tadi.
Firman Allah SWT.:
“Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan tipu muslihat…” (Q.S. 8 Al-Anfal, 30).
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. Yang telah bercerita bahwa ada segolongan orang-orang Quraisy dan para pemimpin setiap kabilah, mereka telah sepakat untuk mengadakan pertemuan di Darun Nadwah. Akan tetapi, tiba-tiba muncullah di hadapan mereka iblis yang berupa seorang syekh (ketua) yang tampak agung penampilannya. Maka ketika mereka melihatnya, lalu mereka bertanya kepadanya: “Siapakah Anda?” Iblis menjawab: “Aku adalah seorang syekh dari penduduk Najd, aku telah mendengar tentang subjek yang akan dibicarakan di dalam pertemuan kalian. Lalu aku diperintahkan untuk menghadiri pertemuan kalian, dan niscaya saran dan nasihatku nanti tidak akan sia-sia untuk kepentingan kalian”.
Lalu mereka menjawab: “Baiklah. Kalau demikian, silakan masuk”, maka iblis itu masuk bersama-sama dengan mereka ke dalam Darun Nadwah. Lalu iblis yang menyerupai syekh dari Najd itu berkata: “Cobalah kalian kemukakan tindakan apa yang akan kalian lakukan terhadap lelaki itu (Nabi Muhammad)”, Maka salah seorang dari mereka mengatakan: “Ikatlah dia oleh kalian ke dalam ikatan yang erat sekali, kemudian kalian membiarkannya hingga mati, sebagaimana yang telah dialami oleh para pendahulunya dari kalangan ahli-ahli syair seperti Zuhair dan An-Nabigah. Sesungguhnya dia itu tiada lain hanyalah seperti seseorang di antara mereka”.
Akan tetapi, iblis yang menyerupai seorang syekh dari Najd itu berkata: “Tidak, demi Allah, ini adalah pendapat yang tidak baik untuk kalian. Demi Allah, niscaya pasti akan ada seseorang yang akan keluar dari tempat tahanannya untuk memberitahukan kepada sahabat-sahabatnya. Mereka pasti akan melepaskan ikatannya dan mengambilnya dari tangan kalian, kemudian mereka mempertahankannya habis-habisan, sehingga keadaan kalian tidak akan aman lagi dan mereka pasti akan dapat mengusir kalian dari tanah tempat tinggal kalian. Maka coba kemukakan oleh kalian pendapat yang lainnya”. Lalu ada seseorang lainnya yang mengatakan: “Kalian keluarkan dia dari tempat tinggal kita, maka kalian akan bebas dari ulahnya. Karena sesungguhnya bilamana dia telah keluar dari tanah tempat tinggal kita ini, niscaya kalian tidak akan tertimpa bahaya oleh perbuatannya”.
Maka iblis yang berupa syekh dari Najd itu berkata: “Demi Allah, hal ini bukan pendapat yang baik bagi kalian. Tidakkah kalian melihat sendiri tutur bahasanya yang manis dan kefasihan lisannya? Niscaya hati orang-orang akan terpikat mendengar tutur katanya itu. Demi Allah, seandainya kalian melakukan usulnya itu, kemudian ia menawarkan kepada orang-orang Arab semuanya, niscaya mereka mau berkumpul mengikuti seruannya. Kemudian dia pasti akan berangkat untuk menyerang kalian, lalu mengusir kalian dari negeri kalian sendiri dan membunuh orang-orang terhormat kalian”. Mendengar jawaban iblis itu, mereka berkata: “Demi Allah, apa yang dikatakannya itu benar, maka coba kemukakan lagi pendapat yang selain itu dari kalian”.
Lalu Abu Jahal berkata mengajukan usulnya: “Demi Allah, aku akan mengemukakan kepada kalian suatu pendapat yang belum kalian temukan sebelumnya. Aku melihat bahwa pendapat inilah yang paling baik”. Kemudian mereka yang hadir menjawab: “Coba kemukakanlah usulmu itu!” Abu Jahal mengatakan: “Kalian harus mengambil dari setiap kabilah seorang pemuda yang kuat sebagai wakilnya, kemudian masing-masing pemuda dari mereka diberi pedang yang tajam, lalu mereka secara beramai-ramai memukulnya dengan pedang-pedang mereka sekaligus. Maka jika kalian telah membunuhnya, berarti darahnya terbagi-bagi di antara semua kabilah, aku mendugs bahwa puaknya itu (Bani Hasyim) tidak akan mampu untuk memerangi kabijah Quraisy secara keseluruhan untuk membalas kematiannya. Dan sesungguhnya jika orang-orang Bani Hasyim melihat kenyataan tersebut, niscaya mereka mau menerima diatnya saja, kemudian kita semua bebas dan berhasil membungkam sikapnya yang menyakitkan itu”. Maka iblis yang berupa syekh dari Najd itu berkata: “Ini, demi Allah, adalah pendapat yang benar dan jitu. Pendapat yang paling tepat adalah pendapat yang telah dikatakan olehnya (Abu Jahal), aku melihat tidak ada pendapat yang paling baik selain dari pendapatnya itu”.
Setelah itu mereka berpisah dengan membawa suatu kesepakatan, yaitu seperti yang telah diusulkan oleh Abu Jahal tadi. Lalu Malaikat Jibril mendatangi Nabi SAW. dan memerintahkan dia supaya jangan menginap pada malam itu pada tempat yang biasa ia tidur. Malaikat Jibril juga memberitahukan kepada beliau tentang makar yang telah direncanakan oleh kaumnya. Pada malam itu Rasulullah SAW. tidak tidur di rumahnya, dan pada saat itu juga Allah SWT. memberikan izin kepadanya untuk keluar berhijrah (ke Madinah).
Ketika Rasulullah SAW. telah sampai di Madinah dengan selamat tanpa kekurangan sesuatu pun, lalu turunlah firman-Nya yang mengingatkannya kepada nikmat Allah yang telah dilimpahkan kepada dirinya, yaitu firmanNya: “Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya (tipu muslihat) terhadap dirimu …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 30).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan hadis lainnya melalui jalur periwayatan Ubaid ibnu Umair, dari Al-Mutalib ibnu Abu Wadda’ah. Hadis yang diriwayatkannya itu mengatakan bahwa pada suatu hari Abu Talib berkata kepada Nabi SAW.: “Rencana makar apakah yang telah dipersiapkan oleh kaummu terhadap dirimu?” Nabi SAW. menjawab: “Mereka bermaksud memenjarakan diriku, atau membunuhku, atau mengusirku”. Abu Talib bertanya kembali: “Siapakah yang telah memberitahukan hal itu kepadamu?” Nabi SAW. menjawab: “Tuhanku”. Abu Talib berkata: “Sebaik-baik Tuhan adalah Tuhanmu, pesankanlah kepada-Nya supaya berbuat baik terhadap dirimu”. Nabi SAW. menjawab: “Aku memesankan kepada-Nya supaya berbuat baik? Tidak, bahkan Dialah yang berpesan kepadaku supaya berbuat baik”. Pada saat itulah turun firman-Nya: “Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) amikirkan daya upaya (tipu muslihat) terhadap dirimu …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 30).
Sehubungan dengan hadis di atas Ibnu Kasir menilai bahwa sebutan tokoh Abu Talib dalam hadis di atas aneh sekali karena kisahnya terjadi di malam hijrah, yang hal ini berlangsung setelah lewat tiga tahun sejak keMatian Abu Talib.
Firman Allah SWT:
“Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami …” (Q.S. 8 Al-An
fal, 31).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Sa’id ibnu Jubair yang telah menceritakan bahwa Nabi SAW. dalam Perang Badar telah membunuh Uaqbah ibnu Abu Mu’it, Twaimah ibnu Addi, dan An-Nadr ibnul Haris untuk mempertahankan dirinya. Dan tersebutlah bahwa Al-Migdad telah berhasil menawan An-Nadr ibnul Haris. Maka ketika Al-Migdad diperintahkan supaya membunuhnya, Al-Miqdad berkata: “Wahai Rasulullah, dia adalah tawananku”. Rasulullah SAW. menjawab: “Sesungguhnya dia telah mengatakan hal-hal yang tidak senonoh terhadap Kitabullah”.
Selanjutnya Sa’id ibnu Jubair melanjutkan ceritanya, bahwa berkenaan dengan peristiwa itu lalu turunlah firman-Nya: Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami, mereka berkata: “Sesungguhnya kami telah mendengar (ayat-ayat yang seperti ini)…” (Q.S. 8 Al-Anfal, 31).
Firman Allah SWT.:
“Dan (ingatlah), ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata: …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 32).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Sa’id ibnu Jubair sehubungan dengan firman-Nya: “Dan (ingatlah), ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata: Ya Allah, jika betul ( Al-Qur’an) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau … (Q.5. 8 Al-Anfal, 32)”.
Sa’id ibnu Jubair mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa An-Nadr ibnul Haris.
Imam Bukhari telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Anas ibnu Malik r.a. yang telah menceritakan bahwa ketika Abu Jahal ibnu Hisyam mengatakan: “Ya Allah, jika benar Al-Qur’an ini, dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih”. Maka turunlah firman-Nya: “Dan Allah sekalikali tidak akan mengazab mereka, sedangkan kamu berada di antara mereka .” (Q.5. 8 Al-Anfal, 33).
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa orang-orang musyrik selalu mengerjakan tawaf di Baitullah, seraya mengucapkan: “Ampunan-Mu, ampunan-Mu”. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 33).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula sebuah hadis yang ia terima melalui Yazid ibnu Rauman dan Muhammad ibnu Qais yang telah menceritakan bahwa sebagian orang-orang musyrik Quraisy telah berkata kepada sebagian yang lainnya. “Muhammad sungguh adalah seseorang di antara kita yang dimuliakan oleh Allah..Ya Allah, jika benar ( Al-Qur’an) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih”. Akan tetapi, setelah sore harinya mereka merasa menyesal atas apa-apa yang telah mereka katakan itu. Untuk itu mereka mengatakan seraya berdoa: “Ya Allah, ampunan-Mu”. Lalu Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun” (Q.S. 8 Al-Anfal, 33): sampai dengan firman-Nya: “Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui” (Q.S, 8 AlAnfal 34).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis yang lain melalui Ibnu Abza yang telah menceritakan bahwa ketika Rasulullah SAW. berada di Mekah, maka Allah menurunkan firman-Nya: “Dan Allah,sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan kamu berada di antara mereka” (Q.S. 8 Al-Anfal, 33).
Lalu Rasulullah SAW. keluar berhijrah ke Madinah, maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun” (Q.S. 8 Al-Anfal, 33).
Dan tersebutlah bahwa sisa-sisa kaum muslim yang masih menetap di kota Mekah selalu meminta ampun kepada-Nya, ketika mereka semuanya keluar mengikuti jejak Nabinya, maka Allah menurunkan firman-Nya: “Mengapa Allah tidak mengazab mereka …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 34).
Kemudian Allah mengizinkan Nabi-Nya untuk menaklukkan kota Mekah, yang hal ini merupakan azab yang telah diancamkan oleh Allah terhadap orang-orang musyrik Quraisy.
Firman Allah SWT.:
“Salat mereka di sekitar Baitullah itu tidak lain hanyalah …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 35).
Al-Wahidiy telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Umar yang telah menceritakan bahwa orang-orang musyrik Mekah selalu mengerjakan tawaf sambil bertepuk tangan dan bersiul, maka turunlah firman-Nya yang di atas tadi.
Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis melalui Sa’id yang telah menceritakan bahwa orang-orang musyrik Quraisy menghalang-halangi Nabi SAW. yang sedang melakukan tawaf, mereka mengejeknya seraya bersiul dan bertepuk tangan, lalu turunlah firman-Nya yang di atas tadi.
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 36).
Ibnu Ishaq telah mengatakan bahwa Az-Zuhri, Muhammad ibnu Yahya ibnu Hibbah, dan Asim ibnu Umair ibnu Qatadah serta Al-Husain ibnu Abdurrahman (semuanya) telah bercerita kepadaku bahwa ketika orang-orang Quraisy mengalami kekalahan yang fatal dalam Perang Badar, lalu mereka kembali ke Mekah. Setelah peristiwa itu Abdullah ibnu Abu Rabi’ah, Ikrimah ibnu Abu Jahal, dan Safwan ibnu Abu Umayyah bersama segolongan kaum lelaki dari Kabilah Quraisy yang ayah-ayah dan anak-anak mereka terbunuh dalam Perang Badar semuanya berjalan menuju kepada Abu Sufyan beserta orang-orangnya yang ikut dalam kafilah tersebut dari kalangan orang-orang Quraisy. Maka mereka berkata: “Hai orang orang GQuraisy, sesungguhnya Muhammad telah membuat kalian menyendiri, dia telah membunuh orang-orang pilihan kalian, maka bantulah kami dengan harta yang kalian bawa ini untuk memeranginya kembali, barangkali saja kami dapat melampiaskan dendam kami terhadapnya”. Dan ternyata Abu Sufyan dan orang-orangnya memenuhi permintaan mereka. Menurut Ibnu Abbas r.a., ayat berikut ini diturunkan berkenaan dengan mereka, yaitu firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan’ (Q.S. 8 Al-Anfal, 36)”.
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Al-Hakam ibnu Atabah yang telah menceritakan, bahwa ayat di atas diturunkan berkenaan dengan Abu Sufyan. Abu Sufyan membelanjakan hartanya sebanyak empat puluh augiyah emas kepada orang-orang musyrikin (guna memerangi Nabi Muhammad).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abza dan Sa’id ibnu Jubair, keduanya telah bercerita bahwa ayat di atas diturunkan berkenaan dengan Abu Sufyan. Abu Sufyan dalam Perang Uhud telah menyewa tentara bayaran dari negeri Habsyah yang jumlahnya dua ribu orang personel, dimaksud untuk memerangi Rasulullah SAW.
Firman Allah SWT.:
“Dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang yang keluar …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 47).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Muhammad ibnu Ka’ab Al-Quraziy yang telah menceritakan bahwa tatkala orang-orang musyrik Quraisy keluar dari Mekah dengan tujuan Badar, mereka keluar dengan mengikutsertakan para biduan dan musik-musik genderang. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan janganlah kalian menjadi seperti orangorang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh …” (Q.S. 8 Al-Anfal, )









One Comment