Firman Allah SWT.:
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah” (Surat Al-Maidah ayat 49)
Ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan, bahwa Ka’ab ibnu Usaid, Abdullah ibnu Suria,dan Syasy ibnu Qais berkata: “Bawalah kami olehmu menuju ke Muhammad, barangkali kami bisa memfitnah agamanya”. Kemudian mereka mendatangi dan bertanya kepadanya: “Hai Muhammad, sesungguhnya engkau telah mengetahui bahwa kami ini adalah pendeta agama Yahudi dan termasuk orang-orang mulia serta penghulu mereka. Dan kami merasa yakin, jika kami mengikutimu berarti sama saja dengan mengikuti agama Yahudi. Mereka tidak bertentangan dengan kami, hanya saja antara kami dan kaum kami terjadi suatu sengketa, maka dari itu kami menyerahkan keputusannya kepadamu, kami persilakan engkau menghukumi antara kami, kemudian kami mau beriman kepadamu”. Akan tetapi Nabi SAW. menolak ajakan mereka itu, kemudian turunlah ayat: “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah… sampai dengan firman-Nya: bagi orang-orang yang yakin” (Surat AlMaidah ayat 49-50)
Firman Allah SWT.:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil …” (Surat Al-Maidah ayat 51) Ibnu Ishaq, Ibnu Jarir, Ibnu Abu Hatim, dan Imam Al-Baihagi telah mengetengahkan sebuah hadis dari Ubadah ibnus Samit yang telah bercerita: “Tatkala aku memerangi Bani Qainuga’ tiba-tiba Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul cenderung memihak mereka dan berdiri pada pihak mereka”. Setelah itu Ubadah ibnus Samit pergi kepada Rasulullah SAW. untuk menyatakan penyucian dirinya kepada Allah dan Rasul-Nya dari perjanjian yang telah dibuatnya bersama orang-orang Bani Qainuga’. Ia adalah salah satu di antara orang-orang Bani Auf ibnul Khazraj. Ia telah mengadakan perjanjian bersama mereka, sama dengan apa yang dilakukan oleh Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul terhadap mereka (orang-orang Bani Qainuga). Akhirnva Abdullah ibnu Ubay mengajak mereka untuk mengadakan perjanjian-perjanjian dengan orang-orang kafir dan tidak memihak mereka. Selanjutnya Ibnu Ishaq mengatakan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa Ubadah ibnus Samit dan Abdul. lah ibnu Ubay, yaitu firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai wali(mu) …” (Su. rat Al-Maidah ayat 51-54)
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah …” (Surat Al-Maidah ayat 55).
Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis dalam kitab Al-Awsat-nya melalui sanad yang di dalamnya banyak terdapat rawi-rawi yang majhul (ti. dak dikenal) dari Ammar ibnu Yasir yang telah menceritakan, bahwa pada suatu hari datang seorang pengemis kepada Ali ibnu Abu Talib, sedangkan waktu itu Ali sedang rukuk dalam salat sunnatnya. Kemudian ia melepaskan cincinnya dan memberikannya kepada pengemis itu. Lalu turunlah ayat: “Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman ……” (Surat Al-Maidah ayat 55-56). Hanya saja hadis ini mempunyai banyak syahid (saksi) hadis lain yang memperkuatnya. Abdurrazag telah berkata: “Telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab ibnu Mujahid dari ayahnya dari Ibnu Abbas mengenai firman-Nya: “Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah dan Rasul-Nya …” (Surat Al-Maidah ayat 55). Bahwasanya ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa yang dialami oleh Ali ibnu Abu Talib.
Ibnu Mardawaih telah meriwayatkannya dari jalur lain, dari Ibnu Abbas dengan makna yang sama.
Dan telah diketengahkan pula hadis yang serupa dari Ali secara langsung.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan dari Mujahid, dan juga Ibnu Abi Hatim dari Salamah Ibnu Kuhail hadis yang serupa: kesemuanya itu adalah saksisaksi yang satu sama lainnya saling memperkuat.
Firman Allah SWT.:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi walimu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan ….” (Surat Al-Maidah ayat 57-63)
Abusy Syekh dan Ibnu Hibban telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang telah mengatakan, bahwa Rifa’ah ibnu Zaid ibnu Tabut dan Suwaid ibnul Haris telah menampakkan keislamannya, akan tetapi kemudian keduanya menjadi munafik. Dan tersebutlah bahwa ada seseorang lelaki dari kalangan kaum muslim, bersahabat dengan sangat intimnya dengan mereka. Kemudian Allah SWT. menurunkan ayat: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah ka mu mengambil jadi walimu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan ….. sampai dengan firman-Nya: Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan” (Surat Al-Maidah ayat 57-61). Sehubungan dengan turunnya ayat ini Ibnu Abbas meriwayatkan, bahwa ada segolongan orang-orang Yahudi datang kepada Nabi SAW. yang di antaranya ialah Abu Yasir ibnu Akhtab, Nafi ibnu Abi Nafi’, dan Gazi ibnu Umar. Mereka bertanya kepada Nabi SAW. tentang rasul-rasul yang diimaninya, kemudian Nabi menjawab: “Aku beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya’qub, dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka dan kami hanya tunduk dan patuh kepada-Nya”. Tatkala Nabi SAW. menuturkan tentang perihal Nabi Isa, mereka kontan mengingkari kenabian Isa, dan mengatakan: “Kami tidak beriman kepada Isa dan juga kepada orang-orang yang beriman kepadanya”. Setelah itu Allah menurunkan ayat perihal mereka itu, yaitu firman-Nya: “Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, apakah kamu memandang kami salah ..? (Surat Al-Maidah ayat 59)
Firman Allah SWT.:
“Orang-orang Yahudi berkata …” (Surat Al-Maidah ayat 64-66)
Imam Tabrani telah mengetengahkan dari Ibnu Abbas yang menceritakan, bahwa ada seseorang lelaki Yahudi berkata kepada Nabi SAW.: “Sesungguhnya Tuhanmu itu bakhil dan tidak mau memberi”. Orang tersebut dikenal de.ngan nama An-Nabbasy ibnu Qais: kemudian Allah menurunkan firman-Nya: “Orang-orang Yahudi berkata: “Tangan Allah terbelenggu …” (Surat Al-Ma’idah ayat 64-66).
Abusy Syekh telah mengetengahkan dari jalur lain yang bersumberkan dari Ibnu Abbas juga, ia mengatakan, bahwa ayat ini yaitu firman-Nya: Orang-orang Yahudi berkata: “Tangan Allah terbelenggu ….” (Surat Al-Maidah ayat 64—66) diturunkan sebagai bantahan terhadap apa yang dikatakan oleh Fanhas pemimpin Yahudi Bani Qainuga’.
Firman Allah SWT.:
“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu …” (Surat Al-Maidah ayat 67)
Abusy Syekh telah mengetengahkan dari Al-Hasan, bahwa Rasulullah SAW. pernah bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengutusku untuk membawa risalah-Nya, hal ini membuatku merasa susah. Dan aku telah mengetahui bahwa orang-orang pasti akan mendustakan diriku. Akhirnya Allah memberikan ultimatum kepadaku: apakah aku menyampaikannya ataukah Dia akan mengazabku. Kemudian Allah menurunkan ayat: Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu ….’ (Surat Al-Maidah ayat 67).
Ibnu Abi Hatim telah mengetengahkan dari Mujahid yang telah menceritakan, bahwa tatkala ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: “Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. ….” (Surat Al-MaIdah ayat 67), Nabi SAW. berkata: “Wahai Tuhanku, apakah yang harus aku perbuat sedangkan diriku ini seorang diri dan mereka orang-orang banyak yang berada di sekitarku”. Kemudian turunlah ayat: “Dan jika tidak kamu, kerjakan (apa yang menjadi perintah-Ku itu, berarti) kamu tidak menyampu. kan risalah /amanat-Nya” (Surat Al-Maidah ayat 67)
Al-Hakim dan At-Turmuzi telah mengetengahkan sebuah hadis dari Sit: Aisyah r.a. Siti Aisyah telah berkata: “Tersebutlah bahwa Nabi SAW. selaly berada dalam kawalan ketat, sehingga turunlah ayat: “Allah memelihara ka. mu dari (gangguan) manusia’ (Surat Al-Maidah ayat 67). Kemudian belia, SAW. keluar menampakkan dirinya dari dalam masjid Qubbah seraya berse. ru: Hai manusia, berangkatlah kamu sekalian, sesungguhnya Allah telah me. melihara diriku’. Sewaktu beliau mengatakan hadis ini, malam itu adalah ma. lam pengantinku (dengan beliau SAW.)”.
Imam Tabrani telah mengetengahkan dari Abu Sa’id Al-Khudri yang te. lah menceritakan, bahwa tersebutlah paman Nabi yaitu Abbas r.a. termasuk orang-orang yang menjaga beliau SAW. Tatkala turun ayat: “Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia” (Surat Al-Maidah ayat 67), lalu ia me. ninggalkan tugas jaganya itu.
Imam Tabrani mengetengahkan pula dari Ismah ibnu Malik Al-Khutami yang telah menceritakan, bahwa pada suatu malam kami sedang menjaga Rasululiah SAW., kemudian pada malam itu juga turunlah ayat: “Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia” (Surat Al-Maidah ayat 67), setelah itu pengawalan terhadap diri beliau SAW. ditiadakan.
Ibnu Hibban telah mengetengahkan di dalam kitab Sahihnya dari Abu Hurairah r.a. Abu Hurairah mengatakan, bahwa kami jika berada dalam suatu perjalanan bersama Rasululah SAW., kami berikan buat beliau SAW. pohon yang paling besar dan paling rindang, untuk tempat berteduh beliau. Kemudian pada suatu ketika beliau SAW. berteduh di bawah sebuah pohon dan menggantungkan pedangnya d pohon itu. Tiba-tiba datanglah seorang lelaki mengambil pedangnya, lalu lelaki itu berkata: “Hai Muhammad, siapakah yang bisa mencegah diriku terhadapmu?” Rasulullah SAW. menjawab: “Hanya Allahlah yang bisa mencegahmu dariku. Sekarang letakkanlah pedangmu’!” Lelaki itu mematuhi apa yang dikatakannya dan meletakkan pedangnya. Se: telah kejadian itu lalu turunlah ayat: “Allah memelihara kamu dari (ganggu an) manusia” (Surat Al-Maidah ayat 67) :
Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Mardawaih telah mengetengahkan sebuah ha dis dari Jabir ibnu Abdullah. Jabir ibnu Abdullah mengatakan, bahwa tatkala Nabi SAW. berperang dengan Bani Ammar, beliau istirahat di suatu tempat yang bernama Zatur Raqi’ di bawah sebuah pohon kurma yang paling tinggi Tatkala beliau sedang duduk-duduk istirahat di pinggiran sebuah sumur sera ya menurunkan kedua kakinya ke dalam sumur itu, lalu Al-Waris seseorang dari kalangan Bani Najjar berkata: “Sungguh aku akan membunuh Muhammad”, Lalu teman-temannya bertanya: “Bagaimana caramu membunuh Muhammad?” Ia menjawab: “Aku akan katakan kepadanya: ‘Berikanlah pedangmu kepadaku, jika ia memberikan pedangnya kepadaku, pasti ia akan kubunuh’.” Kemudian ja mendatangi beliau SAW. dan berkata: “Hai Muhammad, berikanlah pedangmu kepadaku, aku akan menciumnya”. Nabi SAW. menyerahkan pedangnya kepadanya, akan tetapi tangan Al-Waris tibatiba gemetar. Lalu beliau SAW. bersabda kepadanya: “Rupanya Allah menghalang-halangi apa yang menjadi maksudmu”. Setelah itu Allah SWT. menurunkan ayat: “Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu ….” (Surat Al-Maidah ayat 67)
Dan termasuk yang paling aneh, sehubungan dengan hadis yang menjelaskan tentang latar belakang turunnya ayat ini, ialah sebuah hadis yang diketengahkan oleh Ibnu Mardawaih dan Imam Tabrani dari Ibnu Abbas. Disebutkan bahwa Ibnu Abbas telah bercerita: “Tersebutlah bahwa Rasulullah SAW. selalu dikawal dengan ketat, dan Abu Talib setiap harinya selalu mengirim beberapa orang lelaki dari kalangan Bani Hasyim untuk mengawalnya. Sehingga turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: “Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia” (Surat Al-Maidah ayat 67). Kemudian Abu Talib bermaksud mengirim orang-orang untuk menjaga beliau SAW., akan tetapi Nabi SAW. bersabda: “Hai paman, sesungguhnya Allah telah memelihara diriku dari gangguan jin dan manusia.
Ibnu Mardawaih mengetengahkan hadis ini dari jalur Jabir ibnu Abdullah yang maknanya sama dengan hadis di atas. Berdasarkan pengertian dari kedua hadis di atas dapat ditarik kesimpulan, bahwa ayat ini adalah Makkiyah, padahal menurut pendapat yang kuat (menurut kenyataannya) adalah sebaliknya, yaitu Madaniyyah.
Firman Allah SWT.:
“Katakanlah: Hai Ahli Kitab, kamu tidak dipandang beragama sedikit pun ……” (Surat Al-Maidah ayat 68-82)
Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang telah mengatakan: “Rafi’, Salam ibnu Misykum, dan Malik ibnus Saif datang kepada Nabi SAW., lalu mereka berkata: Hai Muhammad, bukankah engkau mengaku bahwa sesungguhnya engkau ini adalah pengikut agama Ibrahim dan engkau beriman (pula) kepada Al-Kitab yang berada pada kami?” Nabi SAW, menjawab: “Benar, akan tetapi kamu telah membuat-buat bid’ah dan ingkar terhadap apa yang dikandung di dalamnya (Al-Kitab) itu, kemudian kamu menjelaskannya kepada umat manusia”. Akan tetapi jawab mereka: SeSungguhnya kami hanyalah mengamalkan apa yang ada pada tangan kami (Al-Kitab), dan sesungguhnya kami berada pada jalan hidayah dan kebenar, “Setelah itu Allah menurunkan ayat: “Hai Ahli Kitab, kamu tidak dipantang beragama sedikit pun. …” (Surat Al-Maidah ayat 68-82)
Firman Allah SWT.:
“Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya, ..” (Surat Al-Maidah ayat 82-86)
Ibnu Abi Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Sa’id Ibnu Musayyab dan Abu Bakar Ibnu Abdur Rahman serta Urwah Ibnu Zubair. Me. reka menceritakan, bahwa Rasulullah SAW. pernah mengutus Amr ibnu Umayyah Ad-Damari membawa sepucuk surat dari beliau SAW. yang dituju. kan kepada Raja Negus. Amr akhirnya datang ke hadapan Raja Negus:, sang raja membawa surat Rasulullah SAW. Lalu sang raja memanggil Jafar ibnu Abu Talib dan orang-orang yang berhijrah bersamanya, dan raja pun mengutus agar memanggil para rahib dan para pendetanya. Setelah semuanya berkumpul sang raja memerintahkan kepada Ja’far ibnu Abu Talib agar membacakan sesuatu kepada mereka. Ja’far lalu membacakan surat Maryam di ha. dapan mereka, akhirnya mereka semua beriman kepada Al-Qur’an. Sewaktu mereka mendengar pembacaan surat Maryam, air mata mereka bercucuran: mereka adalah orang-orang yang dikehendaki Allah berkenaan dengan ayat ini, yaitu firman-Nya: “Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya ….. sampai dengan firman-Nya: maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al-Qur’an dan kenabian Muhammad SAW.) (Surat Al-Maidah ayat 82-83)
Ibnu Abi Hatim telah meriwayatkan sebuah hadis dari Sa’id ibnu Jubair yang telah menceritakan, bahwa Raja Negus pernah mengirimkan utusannya yang terdiri atas sahabat-sahabat pilihannya kepada Rasulullah SAW. sebanyak tiga puluh orang. Kemudian Rasulullah SAW. membacakan kepada mereka surat Yasin: akhirnya mereka menangis mendengarkan pembacaan surat itu, kemudian turunlah ayat ini yang berkenaan dengan sikap mereka itu.
Imam Nasa-i telah mengetengahkan sebuah hadis dari Abdullah ibnuz Zubair yang telah mengatakan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Raja Negus dan sahabat-sahabat terdekatnya. Yaitu mereka yang apabila mendengar apa yang diturunkan kepada rasul-Nya akan mengalirkan air mata.
Imam Tabrani telah mengetengahkan hadis yang serupa dari jalur Ibnu Abbas, bahkan hadisnya ini lebih sederhana daripada hadis yang di atas.
Firman Allah SWT.:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengharamkan apa-apa yang baik ….” (Surat Al-Maidah ayat 87-89)
Imam Turmuzi dan lain-lainnya telah meriwayatkan sebuah hadis dari Ibnu Abbas, bahwa ada seorang lelaki datang menghadap kepada Nabi SAW.,, lalu lelaki itu bertanya: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini apabila mema kan daging, langsung naik syahwat terhadap wanita-wanita dan syahwatkv menguasai diriku, maka dari itu aku haramkan daging untuk diriku”. Setelah jtu lalu turunlah ayat: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengharamkan apa-apa yang baik yang telah dihalalkan Allah untukmu (Surat Al-Maidah ayat 87-89)
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis dari jalur Al-Aufi dari Ib nu Abbas, bahwa ada beberapa orang lelaki dari kalangan para sahabat di antaranya ialah sahabat Usman ibnu Maz’un, mereka bertekad mengharamkan diri mereka dari wanita-wanita (istri istri) dan daging. Kemudian mereka mengambil pisau tajam untuk memotong buah peir mereka (mengebiri diri sendiri) agar mereka tidak terkena nafsu syahwat lagi, dengan demikian maka mereka bisa mengonsentrasikan diri hanya untuk beribadah. Sebelum mereka melakukan niatnya itu,turunlah ayat ayat di atas.
Telah diketengahkan pula hadis yang serupa secara Mursal oleh Ikrimah, Abu Qilabah, Mujahid, Abu Malik An Nakha’i, As-Suddi, dan lain-lainnya. Di dalam riwayat As Suddi disebutkan, bahwa mereka terdiri atas sepuluh orang sahabat, yang di antaranya ialah Ibnu Maq’un dari Ali ibnu Abu Talib. Dan di dalam riwayat Ikrimah disebutkan, bahwa di antara mereka adalah Ibnu Maz’un, Ali ibnu Abu Talib, Ibnu Mas’ud, Al Migdad ibnul Aswad dan Salim budak yang telah dimerdekakan oleh Abu Huzaifah. Dan di dalam riwayat Mujahid disebutkan, bahwa di antara mereka ialah Ibnu Maz’un dan Abdullah ibnu Umar.
Ibnu Asakir telah mengetengahkan sebuah hadis di dalam kitab Tarikhnya dari jalur As-Suddis Sagir dari Al-Kalbi dari Abu Salih dari Ibnu Abbas. Ibnu Abbas telah mengatakan, bahwa ayat ini diturunkan sehubungan dengan segolongan para sahabat yang di antaranya ialah Abu Bakar, Umar, Ali, Ibnu Mas’ud, Usman ibnu Maz’un, Al-Miqdad ibnul Aswad, dan Salim bekas budak Abu Huzaifah. Mereka telah sepakat hendak mengebiri diri mereka, menjauhi istri-istri mereka, tidak akan memakan daging lagi dan segala yang berlemak: tidak akan memakan makanan kecuali hanya makanan pokok saja (mutih), memakai pakaian yang serba kasar, dan mereka bertekad akan hidup mengembara di muka bumi seperti halnya para rahib. Sebelum mereka menunaikan niatnya, lalu turunlah ayat ini.
Ibnu Abi Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis dari Zaid ibnu Aslam, bahwa Abdullah ibnu Rawahah telah kedatangan seorang tamu dari familinya, sedangkan pada waktu itu ia sedang berada di sisi Nabi SAW. Pada waktu Abdullah kembali ke rumahnya, ia menjumpai keluarganya tidak memberi makan tamunya itu karena menunggu kedatangannya. Melihat hal itu ia berkata kepada istrinya: “Engkau telah menahan tamuku (tidak memberinya makan), sungguh makanan itu haram bagiku”. Dan istrinya menjawab: “Sungguh makanan itu haram bagiku”. Dan sang tamu pun berkata: “Sungguh makanan itu haram bagiku”. Setelah melihat keadaan demikian lalu Abdullah ibnu Rawahah meletakkan tangannya ke makanan itu serava berkata: “Makanlah kamu sekalian dengan menyebut nama Allah”. Seusai peristiwa itu Abdullah ibnu Rawahah pergi untuk menemui Nabi SAW., lalu ia menceritakan kepada beliau apa yang baru saja ia alami beserta keluarga dan tamunya. Kemudian Allah menurunkan firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengharamkan apa-apa yang baik yang telah dihalalkan Allah untuk kamu …” (Surat Al-Maidah ayat 87-89)
Firman Allah SWT:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr ….. (Surat Al-Maidah ayat 90-99)
imam Ahmad telah meriwayatkan sebuah hadis dari sahabat Abu Hurairah r.a,ia telah mengatakan bahwa tatkala Rasulullah SAW. sampai di Madinah para penduduknya terbiasa dengan minuman khamr dan permainan judi. Kemudian mereka menanyakan tentang kedua perbuatan itu kepada beliau SAW: setelah itu lalu turunlah ayat : “Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi …..” (Surat Al-Baqarah ayat 219). Akan tetapi orang-orang mengatakan: “Allah tidak mengharamkannya, akan tetapi Ia mengatakan bahwa perbuatan itu hanyalah dosa yang besar saja”. Mereka masih tetap me. minum khamr, sehingga pada suatu hari seorang dari sahabat Muhajirin me. lakukan salat magrib sebagai imam dari teman-temannya, akan tetapi bacaan Al-Qur’annya salah karena mabuk. Setelah peristiwa itu Allah menurunkan ayat pengharaman khamr yang lebih berat dari semula, yaitu firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati salat sedangkan kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan …” (Surat An-Nisa ayat 43). Kemudian turun pula ayat pengharaman khamr yang jauh lebih keras dari sebelumnya, yaitu firman-Nya: “Hai orangorang yang beriman sesungguhnya (meminum), khamr, berjudi …… sampai dengan firman-Nya: maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)” (Surat Al-Maidah ayat 90-91). Baru setelah turunnya ayat ini mereka mengatakan: “Wahai Tuhan kami, sekarang kami telah berhenti”. Dan ada orang-orang yang bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan orangorang yang telah gugur di jalan Allah dan orang-orang yang berjuang di jalan Allah, kemudian mati di tempat tidur mereka, sedangkan mereka dahulunya penggemar minuman arak dan biasa melakukan judi? Dan Allah telah mengkategorikan perbuatan-perbuatan itu sebagai pekerjaan setan”. Kemudian Allah SWT. menurunkan ayat: “Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu …” (Surat Al-Maidah ayat 93)
Imam Nasa-i dan Imam Baihagi telah meriwayatkan sebuah hadis dari Ibnu Abbas. Sahabat Ibnu Abbas telah berkata: “Sesungguhnya ayat penghayaman khamr itu diturunkan berkenaan dengan peristiwa yang menimpa dua kabilah dari kalangan kaum Ansar yang gemar minum khamr. Pada suatv hari mereka minum-minum khamr hingga mabuk, sewaktu keadaan ma buk mulai menguasai mereka, sebagian di antara mereka mempermainkan sebagian lainnya. Dan tatkala mereka sadar dari mabuknya, seseorang di anta ra mereka melihat bekas-bekasnya pada wajah, kepala, dan janggutnya. Lalu ia mengatakan: ‘Hal ini tentu dilakukan oleh si Fulan saudaraku’. Merek? adalah bersaudara, di dalam hati mereka tidak ada rasa dengki atau permu’ suhan antara sesamanya. Selanjutnya lelaki tadi berkata: Demi Allah, andai” kata si Fulan itu menaruh belas kasihan dan sayang kepadaku, niscaya ia tidak akan melakukan hal ini terhadap diriku’. Akhirnya setelah peristiwa itu rasa dengki mulai merasuk di dalam dada mereka, lalu Allah SWT. menurunkan ayat ini: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr dan berjudi …’ (Surat Al-Maidah ayat 90). Kemudian ada orang orang dari kalangan mutakallifin (orang-orang yang memaksakan dirinya) mengatakan: ‘Khamr itu adalah keji, ia berada di dalam perut si Fulan yang telah mati dalam Uhud’” Kemudian Allah SWT. menurunkan ayat: “Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh …..” (Surat Al-Maidah ayat 93) Firman Allah SWT.: “Katakanlah: “Tidak sama yang buruk dengan yang baik …….” (Surat AlMaidah ayat 100) Al-Wahidi dan Al-Asbahani telah mengetengahkan sebuah hadis dari sahabat Jabir dalam kitab At-Targib, bahwa sewaktu Nabi SAW. menuturkan ayat pengharaman khamr, tiba-tiba ada seorang baduwi (orang kampung) berdiri seraya bertanya: “Saya adalah seorang pedagang dan ini adalah barang daganganku, aku telah mendapat keuntungan harta dari hasil perdaganganku. Kemudian apakah harta itu bermanfaat bagiku jika aku gunakan untuk berbuat taat kepada Allah SWT.?” Lalu Nabi SAW. menjawab: “Sesungguhnya Allah tidak akan menerima (amal) kecuali hanya yang baik (yang halal)”. Tidak lama kemudian Allah membenarkan perkataan nabi-Nya itu melalui firman-Nya: “Katakanlah: “Tidak sama yang buruk dengan yang baik ……” (Surat Al-Maidah ayat 100) Firman Allah SWT.: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada nabimu)…” (Surat Al-Maidah ayat 101-105) Imam Bukhari telah meriwayatkan sebuah hadis dari sahabat Anas ibnu Malik, ia mengatakan: “Sewaktu Nabi SAW. sedang berpidato dalam salah satu khotbahnya, tiba-tiba ada seorang lelaki bertanya: Siapakah ayahku”, kemudian turunlah ayat ini, yaitu firman Allah SWT.: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu…” (Surat Al-Maidah ayat 101-105) | Imam Bukhari telah meriwayatkan pula dari Ibnu Abbas yang pernah bercerita, bahwa pernah ada segolongan orang-orang yang sering bertanya kepada Nabi SAW. dengan nada yang mengejek. Seseorang di antaranya bertanya: “Siapakah ayahku?” dan seseorang yang kehilangan untanya bertanya Pula: “Di manakah untaku?” Kemudian Allah menurunkan ayat ini berkenaan dengan sikap mereka itu, yaitu firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, Janganlah kamu menanyakan (kepada nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu …” (Surat Al-Maidah ayat 101-105) Ibnu Jarir mengetengahkan pula hadis yang serupa dari jalur Abu Hurairah.
Imam Ahmad, Imam Turmuzi, dan Imam Hakim telah meriwayatkan sebuah hadis dari Ah kuw4aa bercerita bahwa tatkala turun ayat: “Mengerjakan Ibadah hai adalah kewaoyiban manusia terhadap Allah” (Surat Ah linran ayat 97). Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah hal itu tiap tahun? Nabi SAW. diam tidak menjawab: mereka kembali bertanya: “Wahai Rasulul lah, apakah hal itu untuk tiap tahun?” Nabi SAW. menjawab: “Tidak, jika aky katakan: Ya’, maka hal itu menjadi wajib”. Kemudian Allah SWT. menurun. kan ayat: “Janganlah kamu menanyakan (kepada nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu, niscaya menyusahkan kamu …” (Surat Al-Maidah ayat 101-105).
Ibnu Jarir mengetengahkan hadis yang serupa dari jalur Abu Hurairah, Abu Umamah, dan Ibnu Abbas. Al-Hafiz ibnu Hajar mengatakan, kemungkin. an ayat ini diturunkan sehubungan dengan kedua peristiwa itu, akan tetapi hadis Ibnu Abbas dalam hal ini sanadnya lebih sahih.
Firman Allah: SWT .:
“Hai orang-orang yang beriman, kesaksian di antara kamu …” (Surat Al. Maidah ayat 106—108).
Imam Turmuzi telah meriwayatkan sebuah hadis yang ia nilai da’if dan dari lain-lainnya juga seperti Ibnu Abbas dan Tamim Ad-Dari, sehubungan dengan ayat ini, yaitu firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, kesaksian di antara kamu apabila seorang kamu menghadapi kematian…” (Surat AlMaidah ayat 106). Tamim Ad-Dari telah mengatakan: “Semua orang tidak terlibat dalam masalah yang diungkapkan oleh ayat di atas, kecuali hanya diriku dan Adi ibnu Bada”. Tamim Ad-Dari dan Adi ibnu Bada’ adalah kedua orang pengikut agama Nasrani, keduanya biasa pulang pergi ke negeri Syam sebelum masa Islam. Pada suatu saat keduanya pergi ke negeri Syam dalam rangka urusan dagangnya, kemudian bergabung dengan mereka seorang bekas budak dari kalangan Bani Sahm, yang dikenal dengan nama Badail ibnu Abi Maryam yang juga membawa barang dagangan, berupa piala terbuat dari emas. Di tengah perjalanan Badil menderita sakit keras, lalu ia berwasiat kepada kedua temannya itu, bahwa mereka diminta supaya menyampaikan harta tirkahnya kepada keluarga ahli warisnya. Tamim melanjutkan kisahnya: “Tatkala Badail meninggal dunia, kami mengambil pialanya dan menjual dengan harga seribu dirham. Kemudian hasil penjualan itu kami bagi dua anta ya diriku dengan Adi ibnu Bada’. Tatkala sampai kepada keluarganya, kami berikan kepada mereka semua yang ada pada kami dari harta peninggalan Badil. Akan tetapi mereka merasa kehilangan piala emas kepunyaannya: Akhirnya kami katakan kepada mereka: Badil tidak meninggalkan selain dari semuanya ini dan tidak memberikan kepada kami selain dari semuanya ini” Setelah aku masuk Islam, diriku serasa dikejar-kejar oleh dosa akibat per puatan tersebut. Akhirnya kuputuskan untuk mendatangi keluarganya dan Aku ceritakan kisah yang sebenarnya kepada mereka, dan membayarnya ke pada mereka sebanyak lima ratus dirham. Kemudian kuberitahukan kepada mereka, bahwa separonya masih berada di tangan temanku. Mereka membawa temanku itu kepada Rasulullah SAW. Rasulullah SAW. meminta barang buktinya, akan tetapi mereka tidak bisa mendatangkannya. Kemudian beliau SAW. memerintahkan mereka agar menyumpahnya dan orang itu mau bersumpah. Setelah itu Allah SWT, menurunkan ayat: “Hai orang-orang yang beriman, kesaksian di antara kamu … sampai dengan Firman-Nya: “akan dikembalikan sumpahnya (kepada ahli waris) sesudah mereka bersumpah.” (Surat Al-Maidah ayat 106-108). Akan tetapi Amr ibnul As dan seorang lelaki lainnya berdiri untuk membantah sumpahnya itu. Akhirnya uang lima ratus dirham bisa diambil dari tangan Adi ibnu Bada’ yang mungkir itu. Perhatian:
Az-Zahabi telah menetapkan, bahwa yang dimaksud dengan Tamim yang terlibat dalam latar belakang turunnya ayat ini adalah bukan Tamim Ad-Dari, kemungkinan ia adalah Mugatil ibnu Hibban. Selanjutnya Al-Hafiz ibnu Hajar mengatakan, bahwa bukanlah merupakan hal yang baik menjelaskan secara gamblang nama orang tersebut dalam hadis ini, bahwa ia adalah Ad-Dari.








One Comment