Hal-hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu
Termasuk hal-hal yang dimakruhkan dalam wudhu adalah pemborosan dalam menuang air, mengeringkan air wudhu dengan handuk (atau lain-lainnya — Penerj.), tidak berkumur-kumur, tidak ber-istinsyag (menghirup air ke hidung), dan menambah jumlah basuhan wudhu hingga lebih dari tiga kali atau kurang dari tiga.
Mandi Besar
Mandi besar adalah, mengalirkan air ke seluruh badan dengan niat tertentu. Yaitu dengan mengucapkan “aku berniat mengangkat hadats besar”, atau “aku berniat mengangkat janabah”, atau “aku berniat mandi wajib”, atau “aku berniat mengangkat hadats karena haidh atau nifas” dan bisa juga dengan mengucapkan “aku berniat bersuci untuk melakukan shalat.”
Sebab-sebab yang Menjadikan Wajib Mandi Besar
Tidak diwajibkan bagi wanita untuk mandi besar, kecuali jika mendapati salah satu dari sebab-sebab yang menjadikan wajib mandi. Semuanya ada enam sebab:
Pertama: Keluar mani baik dalam keadaan sadar atau tidur.”
Kedua: Bersetubuh. Jika suami menyetubuhinya, maka wajib bagi wanita itu mandi besar.
Ketiga: Haidh (menstruasi). Jika seorang wanita haidh, lalu suci dari haidhnya, maka diwajibkan baginya untuk mandi besar.
Keempat: Nifas. Jika seorang wanita melihat darah setelah melahirkan, lalu terputus darah itu (setelah beberapa waktu – Penerj.), maka wajib baginya mandi besar.
Kelima: Kelahiran. Jika seorang wanita melahirkan walaupun tanpa ada yang menetes, maka wajib baginya mandi besar.
Keenam: Kematian. Diwajibkan bagi yang hidup (untuk memandikan yang mati – Penerj.).
Rukun Mandi Besar
Rukun mandi besar ada dua:
Pertama: Niat. Kami telah menjelaskan bagiamana tata caranya. Jika seorang wanita mandi lalu tidak menghadirkan niat di dalam hatinya, maka tidak sah mandinya tersebut.
Kedua: Meratakan guyuran air ke seluruh badan. Wajib bagi wanita mengguyur seluruh badannya, termasuk rambut dan kulitnya. Memastikan lekukkan-lekukan pada tubuh seperti telinga, ketiak, lipatan-lipatan perut, dan di bawah kuku.
Syarat-syarat Mandi Besar
Syarat-syarat mandi besar ada delapan. Syarat-syarat tersebut seperti syarat-syarat wudhu yang telah dibahas. Jika seorang wanita mandi besar dan pada badannya terdapat sesuatu yang dapat merubah sifat-sifat air, atau terdapat sesuatu yang mencegah air mencapai kulit, maka hadatsnya tidak terangkat hingga sesuatu yang menghalangi masuknya air tersebut dihilangkan, dan diguyur kembali dengan air.
Tata Cara Mandi Besar
Mencakup Hal-hal yang Wajib dan Sunnah Mencuci dua telapak tangan, lalu kemaluan dan sekitarnya, kemudian berkumur-kumur, istinsyag (menghirup air ke hidung), kemudian berwudhu dengan sempurna dengan melakukan yang wajib dan sunnah. Memastikan air sampai pada lekukan-lekukan tubuh. Kemudian berniat dengan batasan niat yang telah dijelaskan. Lalu mengguyurkan air ke kepala. Kemudian mengguyurkannya ke bagian depan kanan, bagian belakang kanan. Lalu bagian depan kiri, bagian belakang kiri. Kemudian membaca doa setelah wudhu yang telah dijelaskan.
Hal-hal yang Diharamkan Pada Saat Berhadats Besar
Hal-hal yang diharamkan pada saat berhadats besar -yaitu saat keluarnya mani atau bersetubuh, serta setelah melahirkan ada enam yaitu shalat, thawaf, menyentuh mushaf (al-Ouran) dan membawanya. Berdiam di masjid, yaitu berhenti sejenak di dalamnya dalam keadaan berdiri, atau duduk, atau berjalan berbalik arah kembali menuju ke tempat ia masuk. Membaca al-Ouran dengan tujuan bertilawah (membacanya atau mengharapkan pahala dari bacaannya – Penerj.). Jika membaca al-Ouran dengan tujuan untuk perlindungan (perisai diri dari hal-hal yang tidak baik), atau mencari berkah, seperti bacaan sebagian wirid (zikir harian) yang di dalamnya terdapat al-Guran dan dibacanya tidak dengan tujuan tilawah, maka tidak diharamkan.









One Comment