Fiqh

Terjemahan Kitab Tazkirah Hadramiyah

Mendirikan Shalat

Rukun kedua dari rukun-rukun Islam adalah mendirikan shalat. Yaitu mengerjakannya dengan cara yang diridhai dan melaksanakannya di waktunya yang telah diketahui, disertai dengan rukun-rukun dan syarat-syaratnya, serta menjauhi hal-hal yang membatalkannya disertai dengan menjaga hati agar selalu sadar dan khusyu saat melakukannya. Shalat-shalat itu adalah Dhuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh. Allah Swt berfirman, “Dirikanlah Shalat.”‘ Allah Swt berfirman, “Sesungguhnya shalat jitu atas orang-orang yang beriman adalah suatu kewajiban yang telah ditetapkan waktunya.”

Beliau Saw bersabda, “Ada lima shalat yang telah diwajibkan oleh Allah kepada hamba-Nya dalam sehari semalam.” Beliau Saw bersabda, “Shalatlah kalian seperti kalian melihat shalatku.”

Mengeluarkan Zakat

Rukun ketiga dari rukun-rukun Islam adalah mengeluarkan zakat. Yaitu memberikannya kepada mereka yang berhak menerimanya dari delapan golongan yang telah disebutkan di dalam firman Allah Swt, “Sesungguhnya zakat-zakat hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil (penguruspengurus zakat), para muallaf yang dibujuk hatinya (agar masuk Islam), budak-budak, orang-orang yang terlilit hutang, orangorang yang (berjuang) di jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” Allah Swt berfirman, “Berikanlah Zakat.” Ini adalah perintah wajib’.

Puasa Ramadhan

Rukun keempat dari rukun-rukun Islam adalah puasa Ramadhan. Bulan ini adalah bulan kesembilan dari bulan-bulan arab. Puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri, serta hal-hal lain yang membatalkan, dari terbitnya waktu fajar hingga tenggelamnya matahari, diserta niat tertentu.?

Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap orang Islam, baligh (dewasa), berakal, memiliki kemampuan berpuasa, suci dari haidh dan nifas, dan tidak melakukan perjalanan jauh. Allah swt berfirman, “Barangsiapa di antara kalian menyaksikan bulan itu hendaklah berpuasa. Bagi mereka yang sakit dan dalam perjalanan, maka mereka boleh menggantinya di hari-hari lain.”

Haji Menuju Ka bah Rumah Allah

Rukun kelima dari rukun-rukun Islam adalah menunaikan ibadah haji. Yaitu menuju ke Baitul Haram (rumah suci) dengan tujuan bermanasik dan beribadah. Allah Swt berfirman, “Menunaikan ibadah haji itu menjadi kewajiban manusia terhadap Allah, yakni bagi mereka yang sanggup mengadakan perjalanan kepada-Nya.”2 Maka ibadah haji ini tidak diwajibkan kecuali bagi yang mampu saja.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker