Terjemahan Kitab Kuning | Terjemahan Kitab Mukhtasar Latif
PENDAHULUAN
Dengan menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Dan Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
Semoga Allah melimpahkan shalawat kepada Nabi Muhammad, juga kepada segenap keluarga dan para sahabatnya. Wa Ba’du:
Ini adalah kitab Mukhtashar (Ringkasan) mengenai perkara yang harus diketahui oleh setiap muslim atau perkara semisalnya, yang berupa Fardhu-fardhu Thaharah (bersuci), shalat, dan yang lainnya.
Maka wajib bagi orang yang membutuhkannya untuk mempelajari dan mengajarkan hal tersebut, dari golongan laki-laki, perempuan, anak-anak, orang dewasa, orang merdeka, maupun budak.
BAB THAHARAH (BERSUCI)
Fardhu-fardhu Wudhu Fardhu-fardhunya wudhu ada enam:
- Niat, baik “niat untuk mengangkat hadats”, atau “niat bersuci untuk shalat”, ataupun “niat berwudhu”. Dan Niat tersebut dilakukan ketika membasuh wajah.
- Membasuh wajah seluruhnya, meliputi bulu/rambut maupun kulit Wajah, kecuali bagian dalam dari jenggot yang tebal dan cambang yang tebal.
- Mencuci kedua tangan sampai pergelangan tangan.
- Mengusap sebagian kulit kepala atau rambut, meski han ya mengusap sebagian rambut yang ada dalam batas kepala.
- Mencuci kedua kaki sampai mata-kaki.
- Tertib. sesuai urutan tersebut.
Sunnah-sunnah Wudhu
Adapun Sunnah-sunnah wudhu, adalah:
Bersiwak, Membaca basmalah, Membasuh kedua telapak tangan, Berkumur, Istinsyag (memasukkan air ke dalam hidung).
Istinsyar (mengeluarkan air dari dalam hidung), At-Tatslits (membasuh anggota wudhu sebanyak tiga kali), Mengusap seluruh kepala.
Mengusap kedua telinga dan lubang telinga, Menyelah-nyelahi jenggot yang tebal, Menyelah-nyelahi jari-jemari di kedua tangan.
Melebihkan basuhan dari batas wajah (Ghurrah), melebihkan basuhan dari batas tangan dan kaki (Tahjil), Berkesinambungan dalam membasuh anggota wudhu (Muwalah), Tidak meminta tolong Orang lain untuk menuangkan air, dan tidak mengeringkan air wudhu dengan handuk/kain.
Hal-hal Yang Membatalkan Wudhu Dan yang membatalkan wudhu ada empat perkara:
- Sesuatu yang keluar melalui salah satu dari dua jalan, yaitu kemaluan dan lubang dubur, kecuali air mani.
- Hilang akal disebabkan tidur atau selainnya. Terkecuali tidurnya seseorang yang duduk dan pantatnya tetap menempel di atas tanah (atau lantai).
- Tersentuhnya kulit seorang laki-laki dengan kulit seorang Wanita (tanpa penghalang). sementara keduanya telah dewasa dan bukar mahram.
- Menyentuh kemaluan manusia atau lubang dubur dengan telapak tangan atau jarijemari bagian dalam.
Larangan bagi Orang Yang Berhadats
Orang yang batal wudhunya, diharamkan untuk melakukan:
- Shalat,
- Thawaf,
- Menyentuh Al-Qur’an,
- Dan membawa Al-Qur’an, juga membawa papan yang bertuliskan ayat Al-Qur’an untuk kepentingan belajar.
Namun seseorang diperbolehkan membawa tulisan AlQur’an yang tertulis pada perkakas atau uang logam. Dan diperbolehkan bagi anak kecil yang mumayyiz membawa dan menyentuh Al-Qur’an untuk keperluan belajar (meski tanpa berwudhu).
Adab di dalam Kamar Mandi/Toilet
- Mendahulukan kaki kiri tatkala masuk ke kamar mandi.
- Keluar dari kamar mandi dengan mendahulukan kaki kanan.
- Tidak membawa benda-benda yang bertuliskan nama Allah, nama Rasulullah, maupun ayat Al-Qur’an ke dalam kamar mandi.
- Menutupi kepala.
- Menjauh dari manusia (agar tidak terdengar dan tercium baunya).
- Memakai penutup (agar tidak telihat auratnya).
- Tidak kencing diatas air yang menggenang, diatas air yang sedikit meski mengalir. di lubang binatang, di tempat hembusan angin, di tempat yang digunakan untuk berteduh, di jalan, di selokan, dan di bawah pohon yang berbuah.
- Tidak berbicara.
9, Menuntaskan sisa kencing (yang sekiranya tersisa di kemaluan).
- Ketika akan masuk ke kamar mandi, mengucapkan: “Bismillahi, Allahumma inni A’udzu bika minal khubutsi walkhaba’its” (Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah aku berlindung kepada. Mu dari setan lakilaki maupun setan perempuan).”
- Ketika keluar mengucapkan:
“Ghutranaka, Al-hamdu lillahil-ladzi adzhaba ‘annil-adza wa ‘afani”
(Aku memohon ampunan-Mu, segala puji bagi Allah Yang telah menghilangkan kotoran dariku dan menjadikanku sehat).
One Comment