Fiqh

Terjemahan Kitab Tazkirah Hadramiyah

Shalat Sunnah

Shalat-shalat sunnah ada banyak sekali, dan terbagi menjadi tiga macam: shalat sunnah yang memiliki waktu, shalat sunnah yang memiliki sebab, dan shalat sunnah mutlak (yang tak terikat dengan waktu dan sebab).

Shalat sunnah yang memiliki waktu: seperti dua shalat ‘ied: yaitu shalat ‘Tedul Fithri dan “Iedul Adha. Waktu keduanya dimulai dari terbitnya matahari di hari ‘ied hingga tergelincir matahari (masuk waktu dhuhur – Penerj.) Kedua shalat tersebut adalah shalat sunnah yang paling utama. Disunnahkan melakukan shalat tersebut dengan berjamaah.

Shalat ‘ied berjumlah dua rakaat, dengan niat shalat ‘iedul fithri atau ‘iedul adha saat bertakbiratul ihram. Setelah takbiratul ihram dan doa iftitah hendaklah membaca allahu akbar (Allah Maha

Besar) sebanyak tujuh kali di rakaat pertama. Di antara dua takbir (setiap selesai takbir) mengucapkan subhanallah wal hamdulilllah wa laa ilaaha illallaah wallaahu akbar (Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, dan Allah Maha Besar). Setelah takbir yang ke tujuh membaca surat al-Fatihah lalu menyempurnakan rakaat shalat tersebut (seperti shalat biasanya). Jika bangkit ke rakaat kedua, bertakbir sebanyak lima kali, di antara dua takbir (setiap selesai takbir) mengucapkan subhanallah wal hamdulilllah wa laa ilaaha illallaah wallaahu akbar (Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, dan Allah Maha Besar). Setelah takbir yang ke lima membaca surat al-Fatihah lalu menyempurnakan rakaat shalat tersebut.

Di antara shalat sunnah yang memiliki waktu adalah shalat witir. Masuk waktunya adalah setelah mengerjakan shalat isya dan keluar waktunya bersamaan dengan keluarnya waktu isya. Shalat witir paling sedikitnya dikerjakan satu rakaat, namun paling sedikit kesempurnaannya jika di kerjakan tiga rakaat. Pada rakaat pertama membaca sabbihisma rabbikal a’laa hingga akhir surat (surat alAla), rakaat kedua membaca surat al-Kafirun, dan pada rakaat ketiga membaca surat al-Ikhlash dan al-Mu ‘awwidzatain (al-Falag dan an-Naas). Sedangkan jumlah rakaat witir yang paling sempurna adalah sebelas rakaat”.

Dalam menjaga shalat witir terdapat keutamaan yang besar. Telah diriwayatkan oleh at-Turmudzi, al-Hakim dan hadits ini digolongkannya sebagai hadits shahih, bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya Allah menganugerahi kalian shalat yang lebih utama bagi kalian daripada unta merah (unta yang terbaik). Shalat itu adalah witir” Dalam hadits ini digunakan kata amaddakum (menganugerahi), maksudnya adalah memberikan atau mengistimewakan kalian. Dalam hadits ini juga digunakan kata humrun niam (unta merah) yaitu unta. Maksudnya adalah harta yang paling berharga bagi orang arab. Dalam hadits ini juga menggunakan kata khairun minha (lebih baik darinya) yaitu lebih baik daripada kamu bersedekah dengannya.

Di antara shalat sunnah yang memiliki waktu (shalat rawatib)? berjumlah dua puluh dua rakaat. Sepuluh rakaat darinya adalah muakkad (yang dikuatkan yaitu jarang ditinggal Nabi Saw), yaitu dua rakaat sebelum subuh, dua rakaat sebelum dhuhur dan dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah maghrib, dan dua rakaat setelah isya. Sedangkan yang ghair muakkad (bukan muakkad) ada dua belas rakaat, yaitu dua rakaat sebelum dhuhur bersama dengan dua rakaat muakkad sebelum dhuhur (jadi jika digabung menjadi empat rakaat – Penerj.), dua rakaat setelah dhuhur juga seperti itu (seperti sebelum dhuhur), empat rakaat sebelum ashar, dua rakaat sebelum maghrib, dan dua rakaat sebelum isya.

Dianjurkan bagi kita untuk menjaganya (shalat rawatib). Telah diriwayatkan dalam shahih muslim, bahwa Nabi Saw bersabda, “Dua rakaat fajar lebih baik daripada dunia seisinya. Diriwayatkan oleh Baihagi bahwa beliau Saw bersabda, “Tiada yang menjaga dua rakaat fajar kecuali dia adalah orang yang kembali kepada Allah (awwaab)2. Diriwayatkan pula, “Barangsiapa yang menjaga empat rakaat sebelum dhuhur dan empat setelahnya, maka Allah mengharamkannya dari api neraka,” Begitu juga terdapat riwayat bahwa Nabi Saw bersabda, “Semoga Allah merahmati seseorang yang melakukan shalat empat rakaat sebelum shalat ashar.”

Shalat rawatib sebelum fardhu (gabliyah) masuk waktunya bersamaan dengan masuknya waktu shalat fardhu, dan keluar waktunya bersamaan juga dengan keluarnya waku shalat fardhu. Sedangkan shalat rawatib setelah fardhu (badiyah) masuk waktunya setelah pelaksanaan shalat fardhu, dan keluar waktunya dengan keluarnya waktu shalat fardhu.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker