Fiqh

Terjemahan Kitab Tazkirah Hadramiyah

Di antara shalat sunnah yang memiliki waktu ialah (shalat tarawih) yang terdiri dari dua puluh rakaat. Setiap dua rakaat salam?. Masuknya waktu shalat tarawih setelah melakukan shalat isya, dan keluar waktunya bersamaan dengan terbitnya fajar shadig. Jika seorang wanita datang terlambat untuk shalat, namun jamaah telah melakukan shalat isya terlebih dulu. Dan ia ingin melakukan shalat tarawih padahal dia belum melakukan shalat isya, maka hal itu tidak diperbolehkan. Sebab tidak masuk waktu shalat tarawih kecuali setelah mengerjakan shalat isya.

Shalat tarawih ini hanya khusus dikerjakan di bulan Ramadhan dan di dalamnya terdapat keutamaan yang banyak sekali. Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa menegakkan shalat di bulan Ramadhan dalam keimanan dan mengharapkan ridha-Nya, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” Para ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan menegakkan shalat di bulan Ramadhan, yaitu shalat tarawih.

Hendaklah menjaga thuma’ninah dan tidak tergesa-gesa dalam mengerjakannya. Sebab amal yang sedikit disertai kesempurnaan lebih baik daripada amal banyak yang dilakukan tanpa kesempurnaan”.

Di antara shalat sunnah yang memiliki waktu adalah shalat dhuha. Paling sedikitnya dikerjakan sebanyak dua rakaat, dan paling utama dikerjakan delapan rakaat. Dikatakan masuk waktu dhuha jika matahari terbit hingga seukuran satu ujung tombak (dari permukaan horisontal, seperti dilihat dari pesisir pantai – Penerj.). Sedangkan waktu keluarnya yaitu pada saat tergelincirnya matahari (waktu dhuhur). Telah diriwayatkan Thabrani tentang keutamaan shalat dhuha dari Abu Hurairah ra (Rasulullah Saw bersbda:), “Sesungguhnya di surga terdapat sebuah pintu yang bernama Dhuha.

Jika nanti kiamat terjadi, maka terdapat seruan: Dimanakah mereka yang dulu selalu mengerjakan shalat dhuha? Ini adalah pintu kalian, maka masuklah kalian dengan rahmat Allah.

Shalat-shalat sunnah yang memiliki sebab: seperti shalat sunnah kusuf matahari (gerhana matahari), khusuf bulan (gerhana bulan), tahiyatul masjid, sunnah wudhu, dua rakaat shalat istikharah dan lain-lainnya.

Shalat-shalat sunnah mutlak: yang tidak memiliki waktu dan sebab. Seperti shalat tasbih sebanyak empat rakaat. Di dalamnya terdapat zikir “subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaaha illallaah wallahu akbar” (Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, dan Allah Maha Besar) sebanyak tiga ratus kali. Disetiap rakaatnya sebanyak tujuh puluh lima kali. Zikir tersebut diucapkan setelah membaca surat al-Fatihah dan surat lain sesudahnya sebanyak lima belas kali, lalu saat ruku sepuluh kali, saat #tidal sepuluh kali, saat

sujud pertama sepuluh kali, saat duduk di antara dua sujud sepuluh kali, saat sujud kedua sepuluh kali, saat duduk istirahat (setelah sujud kedua di rakaat pertama, sebelum berdiri ke rakaat kedua, di sunnahkan duduk sejenak dan dinamakan duduk istirahat – Penerj.) atau tasyahud sebanyak sepuluh kali2. Ini adalah zikir sejumlah tujuh puluh lima di setiap rakaat, yang diucapkan seperti itu di setiap rakaat.

Nabi Saw telah mengajarkan shalat tersebut kepada pamannya yang bernama Abbas ra. Beliau Saw menjelaskan kepadanya pahala yang besar di dalam sabadanya, “Andaikata dosa-dosamu seperti buih di lautan atau butiran pasir yang luas, maka Allah akan mengampunimu.” Diriwayatkan pula bahwa beliau Saw bersabda, “Wahai paman, maukah engkau jika aku berikan, anugerahkan dan hadiahkan kepadamu sesuatu (amalan), jika kau melakukannya maka Allah akan mengampuni dosa-dosamu yang awal dan akhir, yang terdahulu dan baru, yang salah atau sengaja, dan yang sembunyi atau tampak? Yaitu kau lakukan shalat (tasbih – Penerj.) sebanyak empat rakaat.” (Al-Hadits) At-Taaj as-Subkiy dan ulama yang lainnya berkata, “Tidaklah seseorang mendengarkan keutamaan shalat ini yang agung lalu meninggalkannya, maka orang tersebut termasuk mereka yang meremehkan agama?

Diriwayatkan pula dalam sebuah hadits, “Jika kau sanggup — lakukanlah setiap hari sebanyak satu kali. Jika kau tak sanggup — melakukannya, maka lakukanlah setiap jumat (setiap seminggu) sebanyak satu kali. Jika kau tak sanggup melakukannya, maka — lakukanlah setiap sebulan sebanyak satu kali. Jika kau tak sanggup, maka lakukanlah setiap setahun sebanyak satu kali. Jika kau tak sanggup melakukannya, maka lakukanlah seumur hidupmu walaupun satu kali” Wahai Allah, berikanlah kepada kami taufik menuju kepada hal-hal yang Kau ridhai.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker