Fiqh

Terjemahan Kitab Nailur Roja

Pasal :

Diam di dalam Shalat ada enam tempat :

  1. Antara takbiratul ihram dan do’a iftitah.
  2. Antara do’a iftitah dan bacaan ta’awwudz.
  3. Antara bacaan ta’awwudz dan Al Fatihah.
  4. Antara akhir Al Fatihah dan amin.
  5. Antara amin dan bacaan surat.
  6. Antara bacaan surat dan ruku’.

Pasal ini meliputi penjelasan tentang diam yang disunnahkan ketika shalat, yaitu ada enam tempat, dan telah dijelaskan pula tempattempat tersebut. Tidak perlu dijelaskan lebih lanjut.

Semua diam tersebut selama bacaan tasbih “Subhaanallaah”, kecuali antara amin dan surat, maka disunnahkan bagi imam yang dikeraskan suaranya ketika shalat untuk memperpanjang waktu diam hingga selama bacaan Al Fatihah.

| Pasal :

Rukun yang wajib adanya thuma’ninah ada empat, yaitu:

  1. Ruku’.
  2. I’tidal.
  3. Sujud.
  4. Duduk antara dua sujud.

Thuma’ninah adalah diam setelah bergerak hingga seluruh anggota tubuh berada di tempatnya selama bacaan tasbih “Subhaanallaah”.

Pasal ini meliputi penjelasan tentang tempat-tempat yang wajib thuma’ninah, dan makna thuma’ninah tersebut. Pembahasan ini telah dibahas pada bab rukun shalat.

Makna (sahwu) secara bahasa adalah lupa, dan yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah kekurangan yang ada di dalam shalat.

Beberapa hal yang merupakan sebab disunnahkan sujud sahwi di setiap shalat dan dalam sujud tilawah maupun sujud syukur, namun cidak disunnahkan pada shalat jenazah, ada empat sebab.

Sebab pertama dari berbagai sebab yang disunnahkan sujud sahwi bila terdapat salah satu di antaranya adalah meninggalkan salah satu yang termasuk ab’adh shalat yang akan dijelaskan pada bab berikutnya, atau meninggalkan satu kata atau satu huruf dari ab’adh tersebut, walaupun disengaja.

Sebab kedua dari berbagai sebab yang disunnahkan sujud sahwi bila terdapat salah satu di antaranya adalah mengerjakan -dalam keadaan lupa atau tidak tahusuatu perbuatan yang jika disengaja akan membatalkan shalat dan jika lupa tidak membatalkan, seperti makan sedikit, bicara sedikit dan menambah rukun perbuatan.

Sedangkan perbuatan yang tidak membatalkan, baik disengaja atau tidak, seperti menoleh, melangkah satu atau dua langkah dan selainnya, selain apa yang tergolong sebab ketiga . . . maka tidak disunnahkan sujud sahwi karenanya.

Sebab ketiga dari berbagai sebab yang disunnahkan sujud sahwi bila terdapat salah satu di antaranya adalah memindahkan rukun ucapan atau sebagian darinya, walaupun disengaja, selain takbiratul ihran dan salam, dibaca bukan pada tempatnya, seperti membaca Al Fatihah bukan pada tempatnya, seperti waktu ruku’, atau membaca tasyahug akhir bukan pada tempatnya, seperti waktu berdiri, atau membaca shalawat atas Nabi saw bukan pada tempatnya, seperti waktu sujud.

Termasuk rukun dalam pembahasan hukum ini adalah surat dan tasyahud awal. Sedangkan selain keduanya dari berbagai sunnah atay ab’adh yang dibaca bukan pada tempatnya terdapat perincian yang disebutkan dalam kitab-kitab yang luas.

Sedangkan mengucapkan takbiratul ihram dan salam bukan tempatnya, bila disengaja akan membatalkan shalat. 

Sebab keempat dari berbagai sebab yang disunnahkan sujud sahwi bila terdapat salah satu di antaranya adalah mengerjakan rukun perbuatan dari rukun-rukun shalat sedangkan ia ragu ketika mengerjakannya apakah itu sebagai tambahan, seperti seorang yang ragu dalam meninggalkan ruku’ atau sujud . . . maka wajib baginya melakukan ruku’ dan sujud, walaupun kemungkinannya itu adalah tambahan dan sunnah melakukan sujud sahwi.

Apabila muncul keraguan bahwa itu merupakan tambahan setelah dikerjakan, seperti ragu pada tasyahud akhir, apakah shalat yang dikerjakan itu empat rakaat atau lima? Maka tidak disunnahkan sujud sahwi karena keraguan tersebut.

Dinamakan ab’adh (bagian), karena ketika diminta untuk menambalnya dengan sujud, ab’adh tersebut menyerupai hakikat bagian shalat, yaitu rukun shalat.

Ab’adh shalat -yang telah kita jelaskan bahwa disunnahkan sujud sahwi jika meninggalkan salah satu di antaranya atau sebagiannyaada tujuh, yaitu :

Itu adalah jumlah ab’adh secara keseluruhan, sesuai apa yang diucapkan oleh Imam Syafi’i rhm dan pengikutnya, sehingga sebab itulah pengarang hanya menyebutkan ada tujuh. Namun secara terperinci, ab’adh shalat itu ada 20, yaitu :

  1. & 2. Qunut, dan berdiri saat gunut. :
  1. & 4. Membaca shalawat Nabi saw saat gunut, dan berdiri saat membacanya.
  1. & 6. Membaca salam bagi Nabi saw saat gunut, dan berdiri saat membacanya.
  1. & 8. & 9. & 10. Membaca shalawat atas keluarga Nabi saw, dan berdiri saat membacanya. Dan mengucapkan salam bagi mereka dan mengucapkannya saat berdiri.
  1. & 12. Membaca shalawat atas sahabat Nabi saw saat gunut, dan berdiri saat membacanya.
  1. & 14. Mengucapkan salam bagi mereka saat gunut dan berdiri saat mengucapkannya.
  1. & 16. Membaca tasyahud awal dan duduk saat membacanya.
  1. & 18. Membaca shalawat atas Nabi saw pada tasyahud awal dan duduk saat membacanya.

& 20. Membaca shalawat atas keluarga Nabi saw pada tasyahug akhir dan duduk saat membacanya.

Maksud tasyahud awal disini adalah lafadz yang wajib dibaca pada tasyahud akhir.

Pertama dan kedua dari ab’adh shalat yaitu tasyahud awal dan duduk saat membacanya.

Gambaran bagi seseorang yang meninggalkan duduk saja pada tasyahud awal sehingga disunnahkan sujud sahwi baginya adalah jika orang yang shalat tersebut tidak mampu membaca tasyahud, maka ia diminta untuk duduk selama bacaan tasyahud. Bila ia tidak duduk … maka ia telah meninggalkan duduk pada tasyahud awal saja.

Maksud shalawat atas Nabi saw disini adalah lafadz yang wajib dibaca setelah tasyahud akhir.

Ab’adh shalat yang ketiga adalah membaca shalawat atas Nabi saw pada tasyahud awal.

Ab’adh shalat yang keempat adalah membaca shalawat atas keluarga Nabi saw pada tasyahud akhir.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58Laman berikutnya
Show More

Related Articles

3 Comments

  1. Dengan adanya kitab terjemah ini, Alhamdulillah saya bisa membaca kitab para ulama…
    Jasa yang sangat luar biasa bagi admin yang menyediakan kitab terjemahan ini, banyak kitab yang sudah diterjemahkan dan gratis.

    Saya mohon lanjutkan terus membagikan terjemah kitabnya agar siapapun bisa membaca kitab ulama.
    Karena kendala orang saat ini adalah ingin mengambil ilmu dari sebuah kitab tapi tidak paham bahasa arab dan cara membacanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker