Fiqh

Terjemahan Kitab Nailur Roja

Syarat kedelapan takbiratul ihram adalah tidak mentasydidkan bacaan huruf ba’ pada lafadz “Akbar”.

Apabila dibaca dengan tasydid … maka tidak sah takbirnya, dan suatu hal yang sudah diketahui bahwa tidak mungkin huruf ba’ dibaca tasydid kecuali huruf kaf dijadikannya berharakat.

Syarat kesembilan takbiratul ihram adalah tidak menambah huruf wau, baik dalam keadaan sukun atau berharakat di antara lafadz “Allaah” dan lafadz “Akbar”.

Tidak sah bacaan takbir bila diucapkan dengan menambah huruf wau sukun atau berharakat semacam ini, yaitu :

Syarat kesepuluh takbiratul ihram adalah tidak menambah huruf wau sebelum lafadz “Allaah”, dengan mengucapkan : .. “Ia, Apabila ditambah dengan huruf wau … maka tidak sah bacaan takbirnya, karena tidak kata sebelumnya yang dapat dihubungkan dengan lafadz takbir. Berbeda dengan ucapan salam yang dapat ditambahkan dengan huruf wau, karena adanya kata sebelumnya yang memungkinkan untuk dihubungkan dengan lafasdz salam.

Syarat kesebelas takbiratul ihram adalah tidak berhenti saat mengucapkan takbir antara lafadz “Allaah” dengan lafadz “Akbar” dengan berhenti yang lama secara mutlak atau pendek yang bermaksud memutuskan bacaan takbir. Apabila diam untuk bernafas… maka tidak berpengaruh, dan telah dijelaskan bahwa tidak berpengaruh pula pemisah dengan ditambah huruf alif lam atau sifat yang tidak panjang.

Syarat keduabelas takbiratul ihram adalah mengangkat suara ketik, mengucapkan takbir hingga didengar oleh dirinya sendiri seluruh huruf-hurufnya, dimana tidak ada pencegah untuk mendengarnya seperti suara gaduh atau semacamnya, cukup diangkat Suaranya sekiranya tidak ada penghalang dia akan mendengarnya.

Syarat ketigabelas takbiratul ihram adalah telah masuk waktu shalat fardhu dan shalat sunnah yang mempunyai batas waktu atau sebab.

Syarat keempatbelas takbiratul ihram adalah mengucapkannya dalam keadaan menghadap kiblat, ketika mengerjakan shalat yang disyaratkan menghadap kiblat.

Syarat kelimabelas takbiratul ihram adalah tidak salah dalam mengucapkan huruf-huruf yang ada pada takbiratul ihram.

Benar, tidak berpengaruh pengulangan huruf ro” pada lafadz “Akbar”, pengubahan huruf hamzah menjadi wau pada lafadz “Akbar bagi orang yang tidak mengetahui hukum.

Syarat keenambelas takbiratul ihram adalah makmum harus mengakhirkan seluruh ucapan takbirnya dari takbiratul ihram imam.

Apabila makmum membarengi imam dalam mengucapkan takbiratul ihram, walaupun pada sebagian dari ucapan takbir imam .. maka tidak sah takbir makmum.

Syarat sah pembacaan Al Fatihah yang merupakan rukun keempat shalat ada 10 syarat. Apabila salah satu syarat tidak terpenuhi maka tidak sah Al Fatihahnya.

Terdapat dua syarat yang belum disebutkan oleh pengarang, yaitu:

1.Membacanya dengan bahasa Arab, maka tidak boleh diterjemahkan bila tidak mampu membacanya. Begitu pula pengganti surat Al Fatihah yang berupa ayat-ayat Al Qur’an, namun boleh diterjemahkan dari bacaan dzikir dan do’a yang merupakan pengganti Al Fatihah.

  1. Tidak ada tujuan lain, maka harus diulang bacaannya jika berniat kepada seorang wali misalnya, dan tidak perlu diulang jika niat tersebut digabungkan dengan niat shalatnya.

Syarat membaca Al Fatihah yang pertama adalah tertib dalam membaca ayat-ayatnya, yaitu membacanya sesuai urutan yang ada.

Apabila mendahulukan suatu ayat, maka bila mengubah arti atau menghapus maknanya … batallah shalatnya jika mengetahui hukumnya dan disengaja, dan jika tidak maka hanya membatalkan bacaan Al Fatihahnya.

Bila tidak mengubah arti dan tidak menghapus maknanya… maka bacaan yang didahulukan tidak dianggap secara mutlak, begitu pula bacaan yang diakhirkan jika berniat ketika membacanya untuk menyempurnakan bacaan yang didahulukan, namun jika bermaksud memulai bacaannya maka dapat disempurnakan bila pemisahnya tidak panjang.

Syarat membaca Al Fatihah yang kedua adalah terus menerus dalam membaca lafadz-lafadznya, dengan tidak ada pemisah di antara ayat-ayat yang dibaca, walaupun berupa dzikir yang sedikit.

Benar, jika hal itu termasuk sunnah di dalam shalat maka masih diperbolehkan, seperti membaca amin, berdo’a meminta perlindungan atau meminta rahmat, sujud tilawah mengikuti imam dan membetulkan bacaan imam.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58Laman berikutnya
Show More

Related Articles

3 Comments

  1. Dengan adanya kitab terjemah ini, Alhamdulillah saya bisa membaca kitab para ulama…
    Jasa yang sangat luar biasa bagi admin yang menyediakan kitab terjemahan ini, banyak kitab yang sudah diterjemahkan dan gratis.

    Saya mohon lanjutkan terus membagikan terjemah kitabnya agar siapapun bisa membaca kitab ulama.
    Karena kendala orang saat ini adalah ingin mengambil ilmu dari sebuah kitab tapi tidak paham bahasa arab dan cara membacanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker