PEMBURUAN
Pembaruan adalah kehidupan. Ia merupakan hukum alam yang telah ditentukan Allah berlaku dalam kehidupan segala sesuatu.
Segala makhluk yang hidup, pasti mengalami pembaruan (perubahan) dalam setiap masa tertentu. Bagian-bagian (sel-sel) yang tidak cocok untuk dipertahankan, tentu akan rusak, kemudian tumbulah yang lain menggantikannya, yang bisa bertahan untuk hidup. Andaikata tidak ada pembaruan atau peremajaan Seperti itu, pasti makhluk yang hidup tidak akan dapat bertahan hidup hingga sepuluh tahun lamanya. Sesudah Itu barulah sirna.
Sesungguhnya kematian itu pasti akan datang pada setiap makhluk yang hidup. Kematian itulah yang menghambat pembaruan atau peremajaan makhluk itu. Virus kematian itu adakalanya lemah. Ia bereaksi menghambat peremajaan tubuh secara bertahap, sehingga apabila virus-virus yang menyerang tubuh tersebut menjadi kalah, berarti ia telah sampai pada tujuannya, yaitu mematikan makhluk yang semula hidup. Adakalanya virus kematian itu kuat, hingga menyebabkan kematian mendadak, yang berarti telah menghambat peremajaan dalam tubuh secara cepat sekali.
Keadaan (adanya peremajaan dan kematian secara lambat dan cepat) itu juga berlaku pada tumbuh-tumbuhan. Sebab, tumbuh-tumbuhan itu termasuk makhluk yang hidup. Kebun yang dirawat dengan alat-alat pertanian, yang memadai dan dirawat oleh tukang kebun yang ahli, dengan sering-sering membajak tanahnya, menyirami tanamannya, menata dahan-dahan tamannya dan membersihkan tanahnya dari binatang-binatang serangga yang mengganggu dan rumput-rumput yang merusak, itu berarti di dalam kebun telah mengalami proses peremajaan. Kebun itu akhirnya menghasilkan buah-buahan yang banyak dan sempurna serta memberikan kepada pemiliknya, buah-buah yang paling enak dan paling baik.
Sedangkan kebun yang dibiarkan oleh tukang kebunnya, tidak digarapnya, tidak mau menyirami dan tidak merawatnya, tidak mau menghilangkan binatang-binatang atau rumput-rumput yang dapat merusaknya serta tidak mau mengayunkan sabitnya untuk membersihkan kebun itu, maka tanahnya akan sakit, tidak dapat menyuburkan tanaman, pohon-pohonnya menjadi lemah, tidak kukuh, dan dahan-dahannya menjadi layu dan tidak bisa berubah dengan baik.
Semua itu, tiada lain hanyalah karena tidak ada peremajaan dalam tanaman itu. Pembaruan atau peremajaan adalah rahasia kekekalan dalam kehidupan.
Umat itu ibarat pohon-pohon yang hidup di kebun atau taman, sedangkan pemimpin atau pembimbing mereka ibarat orang yang menggarap taman. Apabila para pemimpin itu tidak memperhatikan urusan pendidikan umat, membiarkan persoalan pendidikan mereka, tidak meningkatkan pola pikirnya (kecerdesannya), tidak mau mendidik akhlaknya, tidak mau menyingkirkan kebiasaan-kebiasaan yang rusak dan merusak akhlak dari lingkungan umat, tidak mau mengurus umat dengan cara-cara baru, hingga tidak menjemukan dan dengan saranasarana yang dapat membuat umat hidup serta tidak mau menyerukan umat agar bangkit dan hidup dengan bahagia dan terhormat, maka umat menjadi beku, tidak berkembang, layu dan kering, lalu tersingkir dari arena hidup (mati).
Pembaruan itu berlaku di dalam perkara yang abstrak, sebagaimana berlaku di alam yang kongkret.
Apabila benda yang hidup itu membutuhkan pembaruan -supaya bisa mempertahankan kehidupan-, maka rohani umat wajib ada pembaruan, sesuai dengan perkembangan kebutuhan-kebutuhannya.
Adapun kebun yang dirawat dengan baik oleh tukangnya -dengan perawatan yang maksimal-, pasti di antara tanaman yang bagus itu tumbuh rumput-rumput yang merusak dan binatang-binatang yang mengganggu. Demikian pula halnya dengan akhlak dan adat (kebiasaan), harus terus menerus diusahakan dijaga. Jangan sampai terkena gangguan yang dapat mengganggu atau merusak perilaku dan kebiasaan yang baik itu.
Tukang kebun tidak boleh membiarkan tumbuh tanam-tanaman yang merusak dan tidak boleh membiarkan binatang-binatang pemakan tanaman, agar tidak merusak semua tanaman yang ada.
Umat itu harus selalu waspada terhadap perilaku-perilaku yang patut ditolak dan waspada terhadap adat (kebiasaan) yang patut dibuang, lalu berusaha membasminya, agar bahayanya tidak menular dan merusak akhlak umat yang terbiasa dari adat (kebiasaan) mereka yang baik.
Pembaruan adalah hukum Allah yang diberlakukan dalam kehidupan di alam ini. Oleh sebab itu, Allah swt. mengutus beberapa utusan, seorang demi seorang, yang satu diganti oleh yang lain. Utusan baru yang menggantikan yang lama itu membarui ajaran-ajaran yang dibawa utusan yang lama, dengan beberapa tambahan yang sesuai dengan tuntutan keadaan dan kebutuhan umat. Persoalan yang demikian itu telah dituangkan dalam hadis:
“Allah mengutus pada permulaan setiap seratus tahun (satu abad), seorang yang ditugasi untuk melakukan pembaruan di kalangan umat ini dalam persoalan agamanya.”
Manakala jiwa pembaruan telah menjalar ke dalam tubuh umat, maka umat dengan sendirinya akan sadar dan bergerak untuk membasmi perilaku yang jelek dan mendobrak tatanan umat yang telah rusak serta adat istiadat yang telah rapuh. Sehingga, umat akan bergairah, kembali seperti masih muda yang serba sempurna.
Wahai, generasi muda, sesungguhnya umat sangat membutuhkan pada pembaruan di segala bidang. Sebab, dalam umat, tingkah laku, peraturan, hukum, bahasa dan segala persoalan penting mereka, dewasa ini telah rapuh dan lapuk.
Bangkitlah -semoga Allah menjaga dan memberimu: pertolongan dan hembuskanlah roh pembaruan di kalangan umat. Sebab, pembaruan merupakan rahasia utama dalam kelangsungan hidup.









One Comment