FANATISME
Berfanatiklah terhadap kebangsaan, bahasa, agama, paham sosial dan aliran politik yang kalian anut. Tetapi kalian jangan sakit hati, jika melihat orang lain yang fanatik seperti kalian. Oleh karena itu, biarkanlah orang-orang lain mempunyai fanatisme terhadap ideologinya, sebab kalian tidak bakalan mampu mengendalikan siapa pun, dan setiap orang itu memiliki hak asasi dan kebebasan memeluk agama yang dia yakini kebenarannya, bahkan boleh memperlihatkan fanatismenya terhadap apa yang dikehendakinya.
Semua agama memutuskan membolehkan kepada setiap orang memiliki jiwa yang fanatik. Begitu pula semua aliran atau mazhab yang berkembang di kalangan masyarakat, tidak melarangnya. Cara seperti inilah yang ditempuh oleh bangsa-bangsa yang maju dengan pesat sekarang ini, sebagaimana yang dianut oleh nenek moyang kalian pada masa lampau.
Fanatisme adalah suatu sikap yang baik, jalan yang lurus jelas dan benar. Hanya dengan fanatisme seperti itulah umat dapat melestarikan bahasa, rasionalismenya, akhlak-akhlak yang terpuji dan adat istiadat yang baik. Fanatisme itulah yang mendorong mereka menjadi bangsa yang kuat, berani dan tidak mudah goyah oleh pengaruh-pengaruh luar.
Manakala akhlak ini, yakni akhlak atau sikap fanatisme yang mulia ini lenyap dan tidak berkembang, akibat kesalahan pendidikan yang diterima bangsa itu, maka hilanglah ciri-ciri bangsa, lenyaplah kekuatan dan keberaniannya dan akhirnya menjadi bangsa yang lemah dan sirna dari permukaan bumi, mengikuti jejak bangsa-bangsa terdahulu. Kiranya yang menjadi sebab kebinasaan itu hanyalah karena matinya rasa fanatisme, kebejatan moral dan sebab kehilangan identitasnya. Sesungguhnya bangsa yang sempurna adalah bangsa yang berbudaya dan berakhlak mulia.
Sikap fanatisme kalian terhadap agama yang kalian anut dapat mendorong orang lain selalu menjaga kehormatan kalian, sedangkan sikap tidak tahu-menahu terhadap agama, menyebabkan orang lain tidak mau peduli kepada kalian.
Pengertian fanatisme terhadap agama adalah aktif menjalankan segala hal yang diwajibkan oleh agama, mengikuti semua petunjuk, melaksanakan semua perintah dan menjauhi segala larangannya serta menetapi akhlak-akhlak yang mulia, yang menjadi tujuan utama beragama. Memang, tujuan utama beragama adalah, agar yang bersangkutan terdorong memupuk cita-cita menuju budi pekerti yang luhur.
Tidak benar sama sekali, jika fanatisme dalam agama itu diarukan harus membenci orang yang tidak menganut agama yang kalian anut, melakukan tipu daya untuk menyengsarakannya, melakukan usaha keras, untuk memeras dan mencelakakannya. Semua ini sama sekali bukan termasuk fanatisme agama. Tetapi, yang demikian itu tidak lain hanyalah merupakan fanatisme liar, yang membahayakan terhadap proses kemajuan, merupakan suatu kebiadaban dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Sebab, tindakan benci kepada orang yang berlainan agama dan melakukan teror kepadanya itu adalah perbuatan orang-orang yang tidak mengerti tentang agama yang dianutnya, kecuali namanya saja. Dia bukan penganut sejati agama tersebut. Ajaran agama dan perbuatan orang seperti itu jelas bertolak belakang.
Adapun tindakan-tindakan yang dilakukan oleh sebagian orang yang tidak mengerti isi ajaran agama dari kalangan orang-orang yang suka memutarbalikkan agama untuk kepentingan pribadi, maka orangorang seperti itu bukan orang-orang penting, tidak berarti bagi agama, dan mereka sama sekali tidak bisa menjadi hujah atau bukti bagi agama. Allah memiliki hujah yang kuat, apa yang mereka omongkan dan lakukan itu, tidak termasuk agama Allah sedikit pun.
Sesungguhnya orang-orang yang mengaku fanatik terhadap agama itu, sebagian besar tidak mau berpikir dan mereka sebenarnya tidak mengenal agama. Mereka itu beragama hanya semata-mata karena bapak-bapaknya beragama. Mereka itu tampak agamis, tetapi hakikatnya mereka itu hanya ikut-ikutan. Kalau mereka berbicara tentang agama yang dipeluknya, sebenarnya tidak mengerti tentang apa yang dikatakannya, mereka bersandar pada sesuatu yang mereka tidak memakainya, mereka marah dan membenci orang-orang yang tidak seagama dengannya. Namun demikian, mereka itu yakin, bahwa dengan cara beragama seperti itulah mereka akan selamat dan dengan cara seperti itulah mereka bisa dekat kepada Allah. Sungguh, betapa buruk apa yang mereka pikul itu dan alangkah jelek apa yang mereka lakukan.
Di sana ada lagi sekelompok orang yang bukan golongan orang awam yang bodoh, tetapi bukan pula golongan tertentu yang tinggi pengetahuan agamanya. Mereka itu mengklaim sebagai orang yang fanauk dalam beragama, tetapi tidak pernah menegakkan syiar-syiar agama, tidak berpegang pada ajaran agama yang telah digariskan, baik yang sunah maupun yang fardu, dan menyeru kepada orang-orang dengan menggunakan nama agama yang dianutnya. Kelompok orangorang seperti ini mungkin hatinya kosong, tidak berisi akidah, bahkan lebih kosong daripada kendang.
Bukankah fanatisme terhadap agama, sebagaimana yang kami uraikan, hanyalah berakhlak sesuai dengan tuntutan akhlak dalam agama, menjalankan apa saja yang diperintahkan agama dan menjauhi apa yang dilarangnya. Jadi, apa yang dilakukan oleh orang-orang yang mengklaim dirinya fanatik dalam beragama di atas sebenarnya mereka itu hendak menipu orang-orang awam untuk menyesatkan pemahaman mereka. Golongan orang-orang seperti ini tidak dapat menjadi hujah atau tolak ukur agama yang dipeluknya. Karena pengakuan mereka sebagai pemeluk agama itu hanya untuk mengharapkan keuntungan tertentu dan tindakan mereka meneror orang-orang yang tidak seagama dengannya, karena mereka ingin menguasai atau menundukkan akal pikiran mereka dan untuk mengendalikan jiwa umat sesuai dengan kehendak hawa nafsu mereka. Allah swt. bebas dari golongan orang seperti tersebut di atas dan segala perbuatannya.
Fanatisme kalian terhadap kebangsaan dan bahasa kalian menjadikan kalian sebagai pribadi yang diperhitungkan kekuatannya (disegani) oleh bangsa lain dan sebagai orang tinggi kedudukannya dalam pandangan bangsa lain tersebut. Sebaliknya, sikap kalian meremehkan kebangsaan dan bahasa kalian sendiri itu menjadikan kalian orang yang remeh dalam pandangan orang yang tidak sama bahasa dan kebangsaannya dengan bahasa dan kebangsaan. Persoalan ini jelas dan tidak lagi memerlukan bukti.
Seperti halnya interpretasi fanatisme terhadap agama yang tidak semestinya itu tercela -sebagaimana kalian ketahui-. Begitu pula perigertian fanatisme terhadap kebangsaan dan bahasa dengan melecehkan bahasa-bahasa orang dan kebangsaannya, menimpakan teror dan tekanan kepada mereka, itu sama sekali tidak makin fanatisme yang terpuji dan tidak dapat dibenarkan. Oleh karena itu, wahai, generasi muda, kalian wajib menghormati bahasa dan kebangsaan orang lain, sebagaimana kalian senang, jika orang lain menghormati bahasa dan kebangsaan kalian.
Kemudian, fanatisme kalian terhadap dpa yang kalian yakini benar, berupa partai-partai politik, organisasi massa dan perjuangan kalian: membela sesuatu yang telah kalian yakini kebenarannya tersebut, adalah suatu hal yang menyebabkan kalian harus melaksanakan kewajiban yang dituntut olehnya. Karenanya, perjuangkanlah apa yang kalian yakini kebenarannya dengan bukti-bukti yang jelas, dalil yang tepat, hujah yang kuat dan dialog yang membawa manfaat, lalu bersihkanlah diri kalian. Jangan sampai mempergunakan kata-kata yang terlampau tidak patut didengar untuk dapat mencapai tujuan yang kalian inginkan. Ingatlah, bahwa orang lain itu memiliki sesuatu pendapat yang wajib kalian hormati dan dia miliki. Aliran yang tentu dia amat senang jika alirannya itu dihormati, sebagaimana kalian sendiri yang senang jika pendapat dan aliran kalian dihormati. Apabila kalian mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi atau menarik orang lain bergabung dengan aliran yang kalian ikuti, dengan hujah yang tepat, bukti yang kuat dan kata-kata yang halus, maka laksanakanlah usaha kalian itu. Tetapi, jika tidak mampu dengan-cara-cara seperti tersebut, maka tinggalkanlah dan biarkan orang lain itu mengikuti pendapat dan alirannya, karena bagaimanapun kalian tidak mungkin bisa menguasainya.
Berhati-hatilah, jangan sampai kalian menjadikan fanatisme sebagai lantaran untuk balas dendam, sebab hal seperti ini sama sekali bukan watak orang-orang yang berhati mulia. Janganlah kalian membiarkan perbedaan pendapat, agama, kebangsaan dan bahasa menimbulkan keresahan masyarakat, menghambat kemajuan dan merobek-robek persatuan, khususnya jika perbedaan itu terjadi antara sesama bangsa yang satu bahasa, satu tanah air dan satu haluan politiknya.
Wahai, generasi muda, kami mengajak kalian semua pada sikap fanatisme yang terpuji, sebab fanatisme yang demikian itu bagaikan duta (pembawa) kebahagiaan dan utusan menuju kemajuan.
Fanatiklah terhadap apa yang kalian yakini kebenarannya dan berpeganglah erat-erat agama kalian, kebangsaan kalian dan bahasa kalian dengan cara seperti yang telah kami uraikan. Semoga kalian menjadi orang-orang yang berjaya.









One Comment