Diceritakan dari Abu Sa’id al-Khudri RA :
“Sesungguhnya sekelompok dari sahabat Raslullah SAW mendatangi salah satu perkampungan Arab, namun penduduk setempat tidak mau menjamu mereka. Pada saat itu kepala suku mereka tersengat (binatang berbisa) lalu mereka menanyakan kepada sekelompok sahabat Rasulullah SAW tersebut : apakah kalian membawa obat? Atau ada yang bisa meruqyah? Lalu sahabat Rasulullah menjawab : kalian tidak mau menjamu kami, maka kami tidak akan melakukan hal apapun kecuali kalian mau menjanjikan suatu imbalan kepada kami, maka mereka menjanjikan imbalan berupa segerombolan kambing. Lalu kepala sekelompok sahabat tadi (yakni Abu Sa’id al-Khudri) bergegas membaca Ummul Qur’an (al-Fatihah) dan mengumpulkan ludahnya, kemudian ditiupkan kepada kepala suku yang (sedang sakit). Akhirnya kepala suku tersebut sembuh seketika dari sakitnya. Kemudian penduduk tersebut mendatangkan segerombol kambing (sebagai imbalan yang telah dijanjikan). Namun para sahabat berkata: jangan engkau ambil dulu imbalan itu sampai kita bertanya kepada Rasulullah SAW. Lalu mereka menanyakan kepada Rasulullah SAW. (ketika ditanya) Rasulullah tersenyum seraya bersabda: “Bagaimana engkau bisa tahu bahwa Fatihah adalah rugyah ?, ambillah imbalan Itu dan berikan sebagiannya kepadaku”. (H.R. Bukhori-Muslim)
Penulis telah menyebutkan pembahasan hukum tentang hal ini dalam kitabnya “Haula Khosoisil Qur’an”, di antaranya disebutkan:
Diantara keistimewaan al-Qur’an adalah ia merupakan penyembuh dari berbagai penyakit fisik. Demikian itu dengan menggunakannya sebagai rugyah dan ta’widz. Berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
“AI-Qur’an adalah obat.” (H.R. al-Qodlo’i dalam kitab Musnad as Syihab. Imam Munawi berkata: sanadnya adalah hasan)
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Sebaik-baik obat adalah al-Qur’an.” (H.R. Ibnu Majah. Sanadnya hasan)
Dalam hadits yang lain. Rasulullah SAW bersabda:
“Pergunakanlah selalu dua penyembuhan, yaitu madu dan alQur’an.” (H.R. Ibnu Majah dan Hakim, ia berkata bahwa hadits di atas adalah shahih, dan disetujui oleh Dzahabi. Ibnu Katsir berkata : Sanadnya Jayid)
Diriwayatkan dalam sebuah hadits:
“Barang siapa yang tidak mau menggunakan al-Qur’an sebagai media penyembuhan. maka ia tidak akan menemukan kesembuhan.” (H.R. Tsa’labi, Sanadnya dloif)
Jika engkau menghayati hadits-hadits di atas, maka engkau dapatkan bahwa al-Qur’an adalah penyembuh dan obat, demikian itu juga dijelaskan dalam al-Qur’an, dalam firman Allah :
Dan Kami turunkan dari al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.”
Jadi al-Qur’an itu sebagai obat, jika ia digunakan untuk sebuah penyembuhan. Dan tidak perlu dihiraukan pendapat orang yang mentakwil kedua kalimat dalam al-Qur’an (ad-Dawa’ dan as-Syifa”) dengan suatu ta’wil yang meniadakan keistimewaan al. Qur’an sebagai media penyembuhan. Karena demikian itu terdapat dalam hadits secara shahih dan jelas, bahwa Rasulullah SAW pernah berobat dengan menggunakan al-Qur’an, begitu pula para sahabat, yang kemudian diapresiasi oleh Rasulullah SAW. Kenyataan itu akan membungkam pentakwil yang memberlakukan kalimat asSyifa” dan ad-Dawa’ hanya sebatas penyakit-penyakit ma’nawi dan hati.
Imam Bukhori dan para Imam pengarang kitab Sunan meriwayatkan dari sayidah “Aisyah RA, bahwa Rasulullah SAW setiap kali jika menghendaki berbaring di tempat tidur, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya lalu meniup keduanya, demikian itu setelah beliau membaca : , (. ) (. ), dan (. ) kemudian kedua telapak tangannya diusap-usapkan kepada seluruh badan beliau yang bisa dijangkau, beliau melakukannya dengan memulai dari mengusap kepala, wajah lalu seluruh badan bagian depan. Beliau mengusap-usapkan tiga kali.
Disebutkan dalam kitab Shahihain dan di lainnya dari sayyidah “Aisyah :
“Sesungguhnya Rasulullah SAW jika merasa sakit, beliau membaca surat Mu’awidzat dan ditiupkan kepada dirinya sendiri , ketika sakit beliau semakin keras, maka aku yang membacakannya, lalu (aku tiupkan ke tangan beliau) dan aku usap-usapkan tangan beliau (ke badan beliau) dengan harapan mendapatkan berkah dari surat Mu’awidzat tersebut.”
Kalimat al-Mu’awidzat : dibaca kasroh huruf wawunya dan ditasydid, yaitu surat al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Nas.
Terdapat dalam kitab musnadnya Imam Ahmad dan yang lain dari Khorijah bin Sholt at-Tamimi dari pamannya, ia berkata:
“Ketika kami pulang dari keharibaan Rasulullah SAW, kami mendatangi suatu perkampungan Arab. Penduduk perkampungan tadi berkata: kita mendapatkan informasi bahwa kalian baru saja datang dari seorang lelaki yang membawa kebaikan. Apakah engkau membawa obat, atau rugyah? Karena di tempat kita ada orang yang sedang diikat karena sakit. Kami menjawab: iya kami mempunyai. Khorijah berkata: lalu mereka datang dengan membawa orang sakit dalam keadaan diikat, Khorijah bercerita lagi: aku membaca Fatihah selama tiga hari diwaktu pagi dan sore. Lalu aku kumpulkan ludahku (di mulut) setelah itu aku tiupkan (kepada orang yang sakit tersebut). Maka seketika itu ia sembuh bagaikan binatang yang terlepas dari tali-temali yang mengikatnya. Khorijah berkata: mereka memberikanku imbalan, maka aku berkata: jangan dulu hingga aku bertanya kepada Rasulullah SAW. Lalu aku tanyakan hal itu kepada Rasulullah SAW, beliau menjawab: makanlah (dari imbalan yang kau dapatkan) demi Dzat yang memegang kehidupanku, ia bukan rugyah batil, melainkan engkau makan dari ruqyah haq.” ( Hadits di atas mempunyai sanad dan lafadz yang berbeda yang terdapat di dalam kitab-kitab sunan dan lainnya)
Abdullah bin Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadits dalam Zawaid al-Musnad dari Ubai bin Ka’ab, ia berkata:
“(Suatu ketika) aku duduk bersanding dengan Rasulullah SAW, lalu beliau didatangi oleh A’robi seraya berkata: wahai Rasulullah, aku mempunyai saudara yang sedang sakit. Lantas Rasulullah bertanya: apakah sakitnya? Ia menjawab: ia terkena pengaruh jin (kesurupan). Rasulullah SAW bersabda: bawalah kemari kepadaku. Ubai bercerita: lalu A’robi tadi meletakkan saudaranya di depan Rasulullah SAW, kemudian Rasulullah memberikan perlindungan dengan membaca surat al-Fatihah, empat ayat dari permulaan surat al-Baqarah, dua ayat dimulai dari) (. ) , satu ayat dari surat Ali “Imron (. ), satu ayat dari surat al-A’rof (. ) , akhir ayat dari surat al-Mukminin (. ) , satu ayat dari surat jin ) (, separuh ayat dari awal surat as-Shof, tiga ayat dari permulaan surat al-Hasyr, (. ) , Surat al-FalaQ dan surat an-Nas. Setelah dibacakan beberapa ayat tadi orang yang sakit tersebut berdiri tegak seakan-akan ia tidak mengalami sakit apapun sebelumnya”. (HR. Abu Ya’la, riwayat yang menyerupai teks di atas, kecuali dalam riwayatnya, Rasulullah SAW bersabda: : sepuluh ayat dari surat as-Shof dan beliau tidak mengatakan dari permulaan).
Ruqyah Dengan Ayat Syifa’
Diceritakan dari Imam Syaikh Abi al-Qosim al-Qusyairi (semoga Allah merahmatinya) bahwa putranya sedang sakit keras. la bercerita: sampai aku berputus asa, sementara keadaannya semakin parah. Lalu aku mimpi berjumpa dengan Rasulullah SAW. Dalam mimpi tadi aku mengadu kepada beliau tentang keadaan anakku, maka beliau bersabda: “Dimana engkau dengan ayat syifa?” kemudian aku terjaga dan berfikir keberadaan ayat Syifa. Ternyata ayat Syifa” itu berada dalam enam tempat di dalam alQur’an, yaitu firman Allah SWT:
Syaikh Abi al-Qosim bercerita: Lalu aku tulis ayat syifa di secarik kertas, kemudian aku lunturkan dengan air dan aku minumkan kepada anakku, maka ia sembuh seketika bagaikan binatang yang terlepas dari tali temali yang mengikatnya.
Demikian tadi beberapa nash dan atsar yang memberi petunjuk dengan jelas dan gamblang, bahwa tujuan asal membaca al-Qur’an adalah :
- Demi dzat Allah
- Mengharap hidayah, petunjuk dan kesembuhan hati dan jiwa secara maknawiyah.
Namun, disamping tujuan-tujuan tersebut di atas, dianjurkan menggunakannya untuk kesembuhan dari berbagai penyakit fisik yang tampak secara medis. Demikian itu juga pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW, para sahabat, para tabi’in dan salafus shalih. hal tersebut tidak akan sampai merusak tujuan semula yang pokok, juga tidak bertentangan. Bahkan hal itu justru merupakan keistimewaan al-Qur’an dan ciri-cirinya yang agung. Jadi sebenarnya justru menjadi nilai tambah akan keutamaan dan keagungan al-Qur’an.








One Comment