Balaghah

Terjemah Kitab Durusul Balaghah

Bab 5 WASOL DAN FASOL

* Wasol adalah mengathofkan Jumlah kepada Jumlah yang lain.

* Fasol adalah meninggalkan Athof, yakni tidak mengathofakan Jumlah pada Jumlah yang lain.

Pembahasan Athof dalam bab ini hanyalah fokus dengan huruf Athof Wawu (), karena ketika mengathofkan dengan selain huruf tersebut, tidak akan terjadi keserupaan ( ).

Ada 2 tempat diharuskan Wasol dan ada 5 tempat diharuskan Fasol.

Tempat-tempat Wasol Wasol harus dilakukan pada 2 tempat, yaitu:

  1. Ketika ada dua Jumlah yang sama, baik dalam bentuk Jumlah Khobariyah atau jumlah Insyaiyah. Dan antara dua jumlah tersebut ada jihah , yakni hubungan atau keterkaitan yang jelas dan tidak ada Mani’ (perkara yang mencegah). Seperti :

“Maka biarkanlah mereka tertawa sedikit dan menangis yang banyak.” (QS. AtTaubah: 82)

“Sesungguhnya orangorang yang berbakti benar-benar berada dalam (surga yang penuh kenikmatan),dan sesungguhnya orangorang yang durhaka benar-benar dalam neraka Jahim.” (QS. Al-Infithar: 13-14)

  1. Apabila meninggalkan Athof akan memberikan praduga yang salah sehingga tidak sesuai seperti yang dikehendaki mutakallim. Seperti seorang yang bertanya pada mutakallim :

“Apakah ali sudah sembuh dari sakit ?” Kemudian mutakallim menjawab:

“Belum, dan semoga Allah memberikan kesembuhan bada Ali.”

Maka Jumlah pertama (lafadz Y) tidak di-Athofkan pada jumlah yang kedua (lafadz   ). Karena apabila tetap di-Athofkan maka akan memiliki arti:

“Semoga Allah tidak menyembuhkan Ali.”

Sehingga hal ini keluar dari tujuan Mutakallim, padahal tujuan Mutakallim adalah mendoakan kebaikan kepada Ali.

Tempat-tempat Fasol Fasol harus dilakukan pada 5 tempat, yaitu:

  1. Ketika ada dua jumlah yang mana di antara keduanya terjadi Itihadu Tam (kesatuan yang sempurna, seakan-akan dua jumlah itu satu makna) maka:

– Jumlah kedua statusnya sebagai Badal. Seperti :  (Allah) yang telah menganugrahkan kepadamu apa yang kamu ketahui, Dia yang telah menganugerahkan kepadamu hewan ternak dan anak-anak.” (QS. AsySyu’ara: 132-133)

– Atau jumlah kedua statusnya sebagai Athof Bayan pada jumlah pertama. Seperti :

 “Kemudian setan membisikkan kepadanya, dia berkata: Wahai adam, maukah aku tunjukkan kepadamu pohon keabadian (khuldi). (QS. Thaha: 120)

– Atau jumlah kedua statusnya sebagai Taukid jumlah yang pertama. Seperti :

  “Maka berilah penangguhan kepada orangorang kafir, berilah mereka penangguhan waktu sebentar (sampai kiamat).” (QS. Ath-Tharig: 17)

  1. Ketika ada dua jumlah yang mana di antara keduanya terjadi Tabayyun Tam (perbedaan yang sempurna). Dimana dua Jumlah tersebut berbeda:

–  Dalam segi Khobariyyah atau Insaiyyah, baik perbedaan dalam segi lafadz dan makna, atau makna saja. Seperti ucapan syair:

“Janganlah kau bertanya kepada seseorang mengenai wataknya, karena pada wajahnya terdapat bukti dari kabar”

Keterangan:

Jumlah ……. adalah jumlah Insya’iyyah dalam makna dan lafadznya karena berada dalam bentuk nahi. Sedangkan jumlah …… adalah Jumlah Khobariyyah dalam makna dan lafadznya. Oleh sebab itu, dua Jumlah ini tidak di-Athafkan dengan Wawu.

–  Atau antara dua jumlah tersebut tidak ada keterkaitan secara makna. Seperti :

“Ali adalah seorang penulis, burung merpati itu terbang “

Masing masing antara dua jumlah tersebut tidak ada keserasian dari segi maknanya, antara Ali menulis dan terbangnya burung. Sehingga antara jumlah dua ini, dinamakan Kamalul Inqitha’ (terputus secara sempurna dan tidak ada keterkaitan sama sekali).

  1. Jumlah kedua merupakan jawaban dari pertanyaan yang timbul dari Jumlah yang pertama. Seperti firman Allah : ,

“Dan aku tidak (menyatakan) diriku bebas (dari kesalahan) karena Sesungguhnya nafsu itu selalu mendorong kepada kejahatan.” (QS. Yusuf: 53) Sehingga dua jumlah tersebut dikatakan Syibaih Kamalul Ittisol.

  1. Terdapat satu Jumlah yang di dahului oleh dua Jumlah. Dimana jumlah itu bisa diathofkan pada salah satu dua Jumlah tersebut karena adanya keserasian. Dan jika jumlah tersebut di-athofkan pada jumlah yang satunya, maka akan merusak makna murod (yang dikehendaki). Dan karena adanya peluang diathofkan yang dikhawatirkan menimbulkan pemahaman yang salah, maka hal seperti ini tidak diathofkan. Seperti syair:

“Salma menyangka bahwa aku mencari penggantinya, aku menyangka dia bingung dalam kasesatan”.

Jumlah lafadz bisa diathofkan pada Jumlah lafadz . Namun hal ini dilarang karena bisa menimbulkan dugaan salah yakni juga Athaf pada jumlah   apabila hal ini terjadi maka Jumlah ketiga ini (yakni Jumlah lafadz ) menjadi salah satu dugaan Salma, padahal hal tersebut bukanlah yang dikehendaki. Maka antara dua Jumlah pada tempat ini disebut dengan nama Syaibaih Kamalul Inqitha’.

  1. Tidak menyengaIa mengelompokkan dua Jumlah di dalam satu hukum yang sama dikarenakan adanya suatu Mani’. Seperti firman Allah:

“Dan saat mereka kembali kepada setansetan mereka (pemimpin), mereka berkata, Sesungguhnya kami bersama kalian, sesungguhnya kami hanya mengolokolok mereka. Allah akan menngolokolok mereka.” (QS. Al-Baqarah : 14-15)

Jumlah lafadz   tidak bisa di-Athofkan kepada Jumlah lafadz   dikarenakan tuntuan Athaf bahwa jumlah   juga merupakan ucapan orang-orang munafiq. Dan tidak bisa Athof kepada Jumlah  , dikarenakan tuntutan Athof bahwa sesungguhnya perolokan Allah kepada mereka dikaitkan dengan keadaan mereka saat kembali kepada para pemimpin mereka. Sehingga antara dua jumlah pada tempat ini disebut sebagai Tawashut bainal Kamalain.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22Laman berikutnya
Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker