ADAB MELAKSANAKAN SHALAT
Ketika anda telah selesai menghilangkan hadas, dan telah membersihkan segala kotoran yang menempel di badan, pakaian, tempat shalat, dengan aurat tertutup, berdirilah menghadap kiblat. Lakukanlah shalat.
Bagi lelaki, batas auratnya mulai dari pusat sampai lutut. Sedang-kan bagi perempuan seluruh badan, kecuali telapak tangan dan muka.
Setelah anda berdiri tegak, dengan kaki sedikit terlentang (tidak terlalu rapat), maka hendaklah membaca surat An-Naas, untuk minta perlindungan Allah dari segala bujuk rayu setan, sehingga bisa khusyu’ dalam melaksanakan shalat. Mulai saat ini bersihkanlah diri dari segala khayalan dan fikiran yang bukan-bukan. Konsentrasikan untuk melakukan shalat dengan penuh kekhusyu’an. Ingat dan sadarlah, bahwa saat ini anda sedang berdialog langsung dengan Tuhan, sedangkan hatimu lupa kepada-Nya, dan dadamu penuh dengan godaan duniawi dan sahwat yang jelek.
Allah swt. adalah Dzat yang selalu mengetahui apa yang dirahasiakan seseorang dan melihat pula apa yang menjadi renungan hatinya. Allah akan memberikan besar kecilnya pahala seseorang yang melakukan ibadah sesuai dengan kekhusyu’annya. Demikian pula, didalam melakukan ibadah Shalat, akan dinilai dari segi kekhusyu’an, ketawadlu’an dan kesopanan dalam pelaksanaan shalat tersebut.
Di dalam melakukan shalat, hendaklah berkonsetrasi, seakan melihat dan berhadapat dengan Allah, sekalipun dalam kenyataannya tidak dapat melihat-Nya dengan mata kepala. Hendaklah beriktikad bahwa Allah melihat dan menyaksikan apa saja yang diperbuat didalam ibadahnya itu. Kalau sekiranya hati tidak dapat khusyu’, anggota badan tidak bisa tenang karena sedikitnya ma’rifah kepada Allah. Maka sadar dan perhitungkanlah bahwa pribadi yang demikian adalah hina. Sadar bahwa dirinya hanya seorang yang hina, sehingga mau meneladani orang yang shalih. Hendaklah orang yang melakukan ibadah mempunyai perasaan, bahwa ibadah yang dilakukan selalu diintai orang yang shalih yang berada dikalangan mereka. Oleh karenanya, maka hendaklah hati-hati didalam melaksanakan ibadah tersebut, sehingga tidak ditertawakan orang-orang shalih yang melihatnya. Kalau perasaan yang demikian telah ditanamkan dalam hati, bahkan telah menjadi kebiasaan dalam melakukan shalat, maka kekhusyu’an, ketawadlu’an hati akan datang sendirinya, dan anggota badan akan tenang dengan sendirinya.
Di dalam segala aktivitas, hendaknya selalu berkonsentrasi dan mawas diri. Kembalikan segalanya kepada diri pribadi. Jangan sesekali menuduh atau pun menyalahkan pihak lain. Katakanlah selalu kepada nafsu:
“Wahai nafsu yang jelek, tidaklah engkau merasa malu kepada Dzat yang telah menciptakanmu dan yang kamu pertuan? Mengapa kalau hanya dilihat sesama makhluk yang hina, yang tidak akan mendatangkan bahaya padamu, dan tidak pula mendatangkan manfaat, justru kamu khusyu’ tenang dan baik dalam melaksanakan shalat. Padahal dalam kenyataannya, kamu tahu pasti bahwa Allah selalu melihat dan mengawasimu. Lalu mengapa kamu tidak khusyu’ dan tawadlu’ kepada-Nya? Apakah kamu beranggapan bahwa Allah lebih hina daripada makhluk yang hina? Kalau begitu, wahai nafsu, terlalu tolol dan terlalu besar khianatmu terhadap dirimu sendiri.”
Berupayalah agar ibadah dapat khusyu’, tidak terkalahkan oleh pengaruh hawa nafsu. Diantara cara mengobatinya ialah mengingatkan kepada nafsu sebagaimana telah dikupas di atas, atau dengan cara lain yang tepat. Mungkin dengan cara demikian, hati dan tunduk, mau melakukan ibadah dengan khusyu’. Ibadah shalat tidak akan sempurna tanpa adanya dasar pengertian dan pemikiran yang menuju ke arah kesempurnaan. Shalat yang dilakukan dalam keadaan pikiran kosong, kurang kosentrasi, kurang khusyu’, hendaklah diistighfari dan ditebus dengan membayar kifarat. Shalat yang demikian masih memiliki cela dan cacat, yaitu kurang khusyu’.
Setelah hati merasa penuh konsentrasi untuk melakukan shalat, maka kumandangkanlah “Igamat”, sekalipun dalam melakukan shalat hanya Seorang diri. Tetapi, kalau sekiranya masih dapat menanti shalat berjamaah, hendaklah dikumandangkan adzan. Kemudian setelah datang teman berjama’ah kumandangkanlah “igamat”. Baru setelah itu dirikanlah shalat dengan niat:
“Aku berniat melakukan shalat Dhuhur karena mendatangi perintah Allah, dan semata-mata hanya mencari keridhaan-Nya.”
Lafazh diatas hendaklah dihadirkan dalam hati, direnungkan maknanya dikala sedang melakukan “takbiratui ihram”. Jangan sampai niat tersebut kabur sebelum takbiratul ihram selesai.
Dikala takbiratul ihram, angkatlah kedua tangan sejajar dengan bahu dengan jari-jari tangan yang terbuka terkumpul rapat. Usahakan jari-jari tangan yang terbuka terkumpul rapat. Usahakan jari-jari tangan sejajar dengan lubang telinga. Kalau telah siap seperti apa yang telah dikemukakan diatas, bacalah takbiratul-ihram, yaitu lafazh ” Allahu Akbar”. Kemudian turunkan pelan-pelan seperti keadaan semula. Maksudnya, jangan terlalu banyak bergerak. Kemudian, taruhlah tangan di bawah dada, dengan tangan kanan ditaruh ditangan kanan kiri sambil jari-jari tangan kanan memegang (bagian) lengan tangan kiri. Sesudah itu, bacalah doa Iftitah berikut ini:
“Allah Maha Besar dengan sempurna. Maha Suci Allah dan memuji kepada Allah sebanyak-hanyaknya disepanjang pagi dan sore (sepanjang hari). Aku hadapkan wajahku kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi, dan diriku condong kepada agama Islam dan berserah diri, dan diriku bukan golongan orangorang yang musyrik. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah untuk mencari keridhaan Allah yang menguasai seluruh alam. Tiada sekutu bagi-Nya. Dengan hal tersebut aku diperintah, maka aku termasuk golongan orang-orang yang berserah diri (muslim).”
Sesudah membaca doa iftitah, lanjutkanlah dengan membaca alFatihah. Di dalam membaca surat Al-Fatihah hendaklah memelihara bacaan, yakni dengan memelihara tasydid yang ada dan membedakan antara bacaan diat dengan dhat. Setelah selesai membaca surat alFatihah maka bacalah Amin, yaitu setelah berhenti sejenak dari membaca waladidlaaliin. Untuk shalat Subuh, Maghrib dan Isya’, pada dua rakaat yang pertama disunnahkan membaca surat Al-Fatihah dengan suara yang keras, kecuali bagi makmum. Bagi makmum disunnahkan mengeraskan bacaan Amin saja.
Pada shalat Subuh, setelah membaca surat al-Fatihah, lalu bacalah salah satu surat yang panjang dari surat-surat Mufashshal. Dikala shalat Maghrib, pada rakaat yang pertama dan kedua, setelah membaca Fatihah, lanjutkanlah dengan membaca surat-surat yang pendek. Sedangkan dikala melakukan shalat Dhuhur, Ashar dan Isya’ pada rakaat pertama dan kedua setelah membaca al-Fatihah, lanjutkan membaca dengan surat-surat yang sedang, tidak panjang dan tidak terlalu pendek. Sebagai misal surat wassamaa’i dzatil buruj dan sejenisnya.
Dikala melakukan shalat Subuh di dalam berpergian, bacalah surat Al-Kafirun pada rakaat yang pertama dan surat al-Ikhlas pada rakaat yang kedua. Antara bacaan akhir surat dengan ruku’ hendaklah dipisahkan dengan berhenti sejenak, jangan sampai disambung, yakni kira-kira selesai membaca lafazh Subhanallaah.
Dikala melakukan shalat, baik di saat berdiri atau pun duduk hendaklah pandangan mata diarahkan ketempat sujud. Yang demikian lebih menenangkan hati dan lebih menarik kekhusyu’an di dalam melakukan shalat. Di saat shalat, janganlah memalingkan muka ataupun pandangan kesana kemari, kekanan kekiri. Jika melakukannya dengan sengaja, maka shalatnya batal.
Setelah membaca apa yang harus dibaca dikala sedang berdiri, setelah membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya, maka bertakbirlah dengan mengangkat tangan untuk melakukan ruku’. Adapun cara bertakbir sama dengan bertakbiratul-ihram. Hanya saja, bacaan takbir diperpanjang hingga melakukan ruku’ secara sempurna. Yang demikian dimaksud, agar dalam melakukan shalat tersebut tidak terkosongkan dari dzikir kepada Allah. Selanjutnya, letakkanlah telapak tangan di bagian lutut dengan jarijari yang terbuka dan lurus. Demikian juga keadaan punggung, diusahakan sejajar dengan kepala. Disamping itu, keadaan siku harus terpisah dengan badan. Setelah semuanya terlaksana dengan baik, maca bacalah doa ruku’ tiga kali:
“Dengan Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung, dan segala puji, milik-Nya.”
Bila seseorang melakukan shalat sendirian, tidak berjamaah, maka lebih utana bacaan ruku’ tersebut dibaca dua puluh tujuh kali.
Setelah segalanya dianggap cukup di dalam melakukan ruku bangunlah untuk melakukan i’tidal, sambil berdiri mengangkat kedua tangan seperti waktu takbiratul ihram dan membaca:
“Allah mengabulkan (mendengarkan) pujian orang yang memuji-Nya.”
Setelah beri’tidal, berdiri tegak maka bacalah:
“Wahai Tuhan kami, Kepada-Mu-lah aku memuji dengan segala puji yang memenuhi langit dan bumi, serta memenuhi apa yang Engkau kehendaki sesudahnya (langit dan bumi).”
Di dalam melakukan shalat Subuh, setelah membaca doa i’tidal, dilanjutkan dengan membaca doa Ounut, yakni pada i’tidal rakaat yang kedua, setelah gunut, kemudian sujud.
Pertama kali yang dilakukan didalam sujud ialah meletakkan kedua lutut ke lantai (tempat shalat), kemudian kedua telapak tangan, dilanjutkan bagian muka (kening) yang terbuka, tidak tertutup oleh sesuatu, baru kemudian ujung hidung diletakkan ke lantai. Selanjutnya siku direnggangkan dengan tubuh, usahakan jangan sampai pada tertempel pada perut. Demikian cara bersujud bagi orang laki-laki. Sedangkan bagi wanita, janganlah melakukan seperti apa yang dilakukan orang laki-laki. Tetapi, letakkanlah kedua telapak tangan ke lantai, sejajar dengan bahu (pendek). Usahakan jangan sampai lengan tangan bertempel dengan lantai.
Selanjutnya, bacalah bacaan sujud berikut ini:
“Maha Suci Tuhanku yang Maha Tinggi dan segala puji adalah bagi-Nya.”
Bacaan tersebut dibaca tiga kali, atau tujuh kali dan sepuluh kali, kalau sekiranya tidak dilakukan secara berjama’ah. Tetapi kalau dilakukan secara berjama’ah, maka cukup tiga kali.
Sesudah itu diangkatlah kepala, bangun dari sujud dengan bertakbir (dan tidak dengan mengangkat tangan) sehingga duduk tegak. Duduklah diatas kaki kiri dan dirikanlah telapak kaki kanan, serta letakkanlah telapak tangan diatas dua paha dengan jari-jari yang lurus dan terbuka. Kemudian bacalah:
“Ya Tuhan, ampunilah dosa-dosaku, kasihanilah diriku, berikanlah aku rizki dan petunjuk. Berilah aku tambahan pahala sebagai penutup cela (ibadahku), berilah aku kesehatan lahir dan batin, serta berilah curahan ampunan.”
Selanjutnya lakukan sujud yang kedua kalinya seperti sujud yang pertama. Setelah itu bangun dan duduklah sebentar, sebelum berdiri untuk melakukan rakaat berikutnya. Demikian dilakukan di setiap rakaatnya. Duduk tersebut dinamakan duduk istirahat. Disunnahkannya duduk istirahat ini ialah didalam rakaat yang tidak ada tahiyatnya. Untuk selanjutnya letakkanlah kedua telapak tangan ke lantai sebagai sandaran berdiri melakukan rakaat yang berikutnya. Demikian juga kedua telapak kaki dengan serempak mempersiapkan diri untuk berdiri. Sambil berdiri, bacalah takbir yang panjang, yaitu mulai bangkit sampai dengan hampir tegak lurus.
Duduk istirahat merupakan duduk yang hanya sebentar sekali, tidak boleh diperpanjang. Oleh karenanya, hati-hatilah didalam melakukan.
Setelah berdiri tegak, lakukanlah seperti rakaat pertama, yakni membaca surat “Al-Fatihah” dan lainnya. Setelah selesai dari rakaat yang kedua maka bertasyahudlah, duduk membaca tahiyat. Dikala bertasyahud, genggamkanlah tangan yang kanan, kecuali jari telunjuk. Sewaktu membaca bacaan illallaah, maka angkatlah sedikit jari telunjuk tersebut. Di sisi lain, telapak tangan kiri diletakkan di atas paha dengan jari jemari yang terbuka dan rapat, luruh ke arah depan:
Di dalam tasyahud awal duduklah sebagaimana duduk antara dua sujud, yakni duduk diatas kaki kiri sambil kaki kanan didirikan tegak. Sedangkan dalam tasyahud akhir, maka hendaklah duduk Tawaruk, yakni duduk diatas tempat melakukan shalat, kaki kiri tidak dijadikan atas duduk, dan kaki kanan tetap didirikan sebagaimana dalam tasyahud awal.
Setelah membaca bacaan tasyahud akhir, lanjutkan dengan membaca doa-doa yang telah masyhur dari Rasulullah saw. seperti: “Allahumma inni a’uudzubika min ‘adzabi jahannama wamin ‘adzabil gabri” (Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari siksa api neraka Jahannam dan siksa kubur), dan lain sebagainya.
Adapun cara duduk Tawaruk ialah duduk diatas pantat yang kiri, sedangkan kaki kiri ditaruh dibawah kaki kanan. Sedangkan telapak kaki kanan tegak lurus dengan jari-jari kaki kanan menghadap ke arah kiblat, khususnya ibu jari.
Setelah bacaan doa sesudah tasyahud akhir dianggap cukup, maka bacalah salam: “Assalaamu ‘alaikum warahmatulaahi”, sambil memalingkan muka ke arah kanan dengan disertai niat keluar dari (melakukan) shalat, disamping memberi salam pada malaikat dan kaum muslimin yang berada disebelah kanan. Sesudah itu ucapkanlah salam yang kedua, dengan memalingkan muka arah kiri, dan ini hanyalah sunnah.
Perlu diingat, bahwa yang menjadi fondasi dalam melakukan shalat adalah kekhusyu’an dan ketawadlu’an dalam hati. Bagi yang sedang melaksanakan shalat, hendaklah memikirkan -sekaligus merenungkanmaksud dan arti bacaan tersebut.
Hasan Bashri Rahimahullah, mengatakan: “Orang yang melakukan shalat tanpa disertai kekhusyu’an dan ketawadlu’an, maka pantaslah ia disiksa Allah swt. Rasulullah saw. pernah bersabda:
“Sesungguhnya, seorang hamba yang melakukan shalat, tidak akan mendapat pahala seperenam ataupun sepersepuluhnya. Adapun yang dicatat sebagai amal kebajikan yang mendapat pahala adalah ingatnya pada Allah dikala melaksanakan shalat itu.”









One Comment