BAB VIII KEUTAMAAN ADZAN
Disebutkan dalam tafsir bahwa Firman Allah ‘Azza wa Jalla di bawah ini diturunkan berkenan dengan para muadzin :
ومن احسن قولا ممن دعا الى الله وعمل صالحا : فصلت : 33
Artinya : “Siapa yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh”. (QS. 41 Fushshilat : 33)
Nabi saw. bersabda :
من اذّن للصّلاة سبع سنين محتسبا كتب الله له براءة من النّار
Artinya : “Siapa yang beradzan untuk shalat selama tijuh tahun karena mengharap keridhaan Allah (tanpa menuntut bayaran), maka Allah menetapkan baginya terbebas dari neraka”. (Hadits diriwayatkan oleh Turmudzi dan Ibnu Majah dari Ibnu Abbas ra.)
Nabi saw. bersabda :
من اذّن ثنتى عشرة سنة وجبت له الجنّة
Artinya : “Siapa beradzan selama dua belas tahun (dengan iklas karena Allah), maka baginya wajib (masuk) surga”. (Hadits diriwayatkan oleh Ibnu majah dan Al Hakim dari Ibnu Umar ra.)
Nabi saw. bersabda :
من اذّن خمس صلواة ايمانا واحتسابا غفر له ما تقدّم من ذنبه
Artinya : “Siapa yang beradzan shalat lima waktu dengan iman dan mengharapkan pahala Allah, maka ia diampuni dosanya yang telah lalu”.
Dosa-dosa yang diampuni dalam hadits tersebut adalah dosa-dosa kecil. Hadits diriwayatkan oleh Al Baihaqi dari Abu Hurairah ra. dengan isnad dla’if. Lima itu adalah benar untuk beradzan setiap hari dan malam.
Nabi saw. bersabda :
ثلاثة يعصمهم الله تعالى من عذاب القبر الشّهيد والمؤذّن والمتوفّى يوم الجمعة وليلة الجمعة
Artinya : “Tiga golongan manisia Allah Ta’ala menjaga mereka dari siksa kubur yaitu : orang yang mati syahid, juru adzan, dan orang yang mati pada hari jum’at dan malam jum’at”.
Mati syahid itu ada yang mati syahid di akhirat saja, yaitu seperti orang yang mati teraniaya, atau mati terkejut, umpama mati terkena penyakit kolera, mati tenggelam, mati tertimpa oleh sesuatu, mati kebakaran, mati dalam belajar agama Allah sekalipun berada di atas tempat tidurnya, dan pengertian mati syahid itu bagi mereka hidup di sisi Allah dan mereka diberi rizki. Ada yang syahid dunia dan akhirat, yaitu mati dengan sebab memerangi orang-orang musyrik untuk meninggikan (menegakkan) agama Allah, tidakmkarena pamer dan popularitas. Dan syahid dunia saja, yaitu orang mati dalam peperangan melawan orang-orang kafir, akan tetapi bukan karena untuk mencari keridlaan syara’, hanya karena sebab-sebab lain karena kemegahan, pamer, dan popularitas.
Yang kedua juru adzan yang benar-benar mencari keridlaan Allah semata, tidak untuk mengharapkan opah bayaran dari seorangpun. Dan ketiganya orang yang mati pada hari Jum’at. Sebagian Ulama berkata : “Orang-orang yang mukmin yang mati pada siang hari jum’at atau malamnya jika ia disiksa maka siksanya satu sa’at saja lalu terpuutus dan tidak kembali sampai hari kiamat demikian pula menghimpitnya kubur”. Allah Maha Mengetahui.
Nabi saw. bersabda :
لويعلم النّاس ما فى النّداء واصّفّ الاوّل ثمّ لم يجيدوا الّا ان يستهموا عليه لاستهموا, ولويعلون ما فى التّهجير لاستبقوا اليه, ولويعلمون ما فى العتمة والصّبح لاتوهما ولوحبوا
Artinya : “Andaikata para manusia mengetahui keutamaan adzan dan (berjama’ah) di barisan terdepan kemudian mereka tidak mendapatkan melainkan harus berundi niscaya mereka mencari undi. Dan kalau mereka tahu keutamaan berpagi-pagi untuk shalat, maka niscaya mereka berbuat untuk mendatanginya. Lalu andaikata mereka mengetahui keutamaan berjama’ah shalat ‘Isya dan subuh, maka niscaya mereka mendatanginya sekalipun dengan merangkak”.
Maksudnya, andaikata manusia itu mengetahui kautamaan adzan dan shalat berjama’ah di barisan terdepan namun mereka tidak dapat beradzan dan tidak dapat berjama’ah menempati barisan terdepan karena berdesakan dan telah didahului temannya yang lain, atau untuk dapat memperolehnya harus dengan undian, niscaya mereka pasti berundi rebutan adzan dan dapat berjama’ah di barisan terdepan. Demikian pula andaikata para manusia mengetahui keutamaan berpagi-pagi untuk mendatangi masjid perlu shalat berjama’ah, niscaya mereka bangun masih gelap lalu berlomba-lomba menuju masjid untuk shalat berjama’ah. Dan andaikata para manusia mengetahui keutamaan berjama’ah shalat ‘isya dan subuh begitu besar pahalanya, niscaya mereka mendatanginya sekalipun berjalan dengan merakkak. Hadits diriwayatkan oleh Malik, Ahmad, Bukhari, Muslim, Nasai, dan Abu Dawud dari Abu Hurairah ra.
Nabi saw. bersabda :
من سمع النّداء فقبّل ابها ميه فوضع على عينيه وقال مرحبا بذكرالله تعالى قرّة اعبننا بك يارسول الله, فانا شفيعه يوم القيامة وقئده الى الجنّة
Artinya : “Siapa mendengar panggilan adzan lalu ia mengucap kedua ibu jarinya dan meletakkannya pada kedua matanya sambil membaca : “MARHABAN BIDZIKRILLAHI TA’ALA QUURATU A’YUNINAA BIKAYA RASULULLAH , maka saya memberikan syafa’at kepadanya pada hari kiamat dan menuntunnya ke surga”
Nabi saw. bersabda :
اذا كان وقت الاذان فتحت ابواب السّماء واستجيبت الدّعاء واذا كان وقت الاقامة لم تردّ دعوته
Artinya : “Ketika ada waktu adzan, maka dibukalah pintu-pintu langit dan dikabulkanlah doa. kemudian ketika ada waktu iqamah, maka doanya tidak tertolak”.
Imam An Nawawi mengatakan dalam Kitab Al Adzkar : Diriwayatkan kepadaku dari Anas ia berkata, Rasulullah saw. bersabda : “Tidak akan ditolak doa diantara dua adzan dan iqamah”. Hadits diriwayatkan oleh Abu Dawud, Turmudzi, Nasai, Ibnu Sunni dan yang lain. Turmudzi menambahkan dalam riwayatnya : mereka berkata : “Maka bagaimana kami memohon ya Rasulullah ?” Beliau bersabda : “Mohonlah kesehatan kepada Allah di dunia dan di akhirat”.
Nabi saw. bersabda :
من قال عند الاذان : مرحبا بالقائلين عدلا, مرحبا بالصلوات واهلا كتب الله تعالى له الف حسنة ومحا عنه الف سيّئة ورفع له الف درجة
Artinya : “Siapa yang membaca ketika adzan : “MARHABAN BILL QAAILIIN ‘ADLAN, MARHABAN BIS SHALAWAATI WA AHLAN”, maka Allah Ta’ala menulis baginya seribu kebaikan dan menghapus dari padanya seribu kejelekan serta mengangkat baginya seribu derajat”.
Nabi saw. bersabda :
من سمع الاذان ولم يقل مثل ما قال المؤذّنون فانه يمنع من السّجود يوم القيامة اذا سجد المؤذّنون
Artinya : “Siapa mendengar adzan tetapi tidak mau menjawab (mengucap) seperti apa yang duicapkan muadzin, maka ia tercegah dari sujud pada hari kiamat, ketika para juru adzan bersujud”.
Mengucapkan seperti apa yang diucapkan muadzin itu dari seluruh kalimat, tetapi ada disebutkan dalam suatu hadts mengecualikan kalimat “HAYYA ‘ALAL FALAAH” maka keduanya mengucapkan : “LAA HAULA WALAA QUWWATA ILLA BILLAHIL ‘ALIYYIL ‘ADHIIM”. Inilah yang lebih masyhur menurut pendapat mayoritas Ulama dan Hanabilah dan dalam satu pendapat.
An Nawawi mengatakan dalam Al Adzkar : “Jika seorang mendengar mu’adzin dan orang qamat dimana ia sedang shalat, maka ia tidak perlu menjawab dalam shalat. Kemudian jika ia telah bersalam, maka menjawablah sebagaimana orang yang tidak sedang shalat menjawabnya . Kalau ia menjawabnya dalam shalat maka makruh dan tidak batal shalatnya. Demikian pula orang yang mendengarnya sedangkan ia berada di kakus, maka ia tidak diwajibkan menjawab seketika itu, lalu ia sudah keluar supaya menjawabnya. Adapun jika ia sedang membaca Al Qur’an, atau tasbih, atau membaca hadits, maka hentikanlah semua itu dan menjawab mu’adzin. Kemudian kembali membacanya lagi. karena menjawab itu dapat menghabiskan waktu jika dalam menjawab mengikuti bacaan mu’adzin sampai selesai, sedangkan membaca hal-hal tersebut tidak akan kehabisan waktu.
Nabi saw. bersabda :
ثلاثة فى ظلّ العرش يوم لاظلّ الّا ظلّه : امام عادل, ومؤذّن حافظ, وقارئ القران يقرأ فى كلّ ليلة مائتى اية
Artinya : ” Tiga golongan manusia berada di bawah ‘Arasy pada suatu hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan Allah, yaitu : Penguasa yang adil; Juru adzan yang menjaga waktu; dan Pembaca Al Quran yang setiap malam (tidak kurang dari ) seratus ayat”.
Imam yang adil maksudnya adalah penguasa yang adil terhadap rakyat yang dikuasainya dalam kekuasaan pemerintahannya. Juru adzan yang menjaga waktu maksudnya mu’adzin yang memelihara waktu. Satid Syekh Abdul Qadir Al Jilani berkata : “Seorang muadzin wajib menjaga dari salah baca dalam dua kalimat syahadat. Ia juga harus bujak dal arif terhadap waktu-waktu, jangan beradzan kecuali setelah masuk shalat selain waktu fajar secara khusus. Dalam baradzan hendaknya mengharapkan karidlaan Allah Ta’ala semata, jangan meminta balasan mukanya hendaknya menghadap kiblat pada waktu mengucapkan takbir dan dua kalimat syahadat. Lalu memalingkan mukanya ke kanan dan ke kiri ketika menyeru untuk shalat. Apabila adzan untuk shalat maghrub maka duduklah antara dua adzan dan iqamat dengan duduk yang ringan. Dan dibenci bagi orang yang beradzan dalam keadaan junub dan hadats.
Dan pembaca Al Qur’an yang membaca setiap malam tidak kurang dari dua ratus ayat. Syekh Abdul Qadir Al Jilani ra. berkata : “Disunahkan sebelum tidur membaca tiga ratus ayat, agar termasuk golongan orang-orang yang ahli beribadah dan tidak termasuk orang-orang yang lalai. Maka bacalah Surat Al Furqan dan As-Syu’ara, karena keduanya mengandung tiga ratus ayat. Jika tidakdapat maka bacalah Surat Al Waqi’ah, Nun, Al Haaqqah, Al Waqi’ yakni “Sa-ala saa-ilum bi’adzaabiw waaqi’” serta surat Al Muddatstsir. Jika tidak dapat melakukan dengan baik dari surat-surat itu, maka bacalah Surat At Thariq sampai penghabisan Al Qur’an karena ada tiga ratus ayat. Apabila mau membaca sekitar seribu ayat, maka lebih baik baginya dan memperoleh faedah yang lebih sempurna, baginya ditetapkan pahala yang banyak, dan ditetapkan termasuk golongan orang yang ta’at, yaitu mulai surat Tabarak (Al Mulk) sampai penghabisan Al Qur’an. Jika tidak dapat membacanya, maka bacalah Surat Al Ikhlas sebanyak dua ratus lima puluh kali, karena seluruhnya terkumpul menjadi seribu ayat, hal itu jika disertai Basmalah.
Dan sebaliknya jangan meninggalkan membaca empat surat pada setiap malam, yaitu : Alif Lam Miim Tanzi As Sajdah; Surat Yaa Siin; Haa Miim Ad Dukhan; dan Tabarak. Jika membacanya disertai Al Muzzammil dan Al Waqiah, maka ia lebih baik. Nabi saw. tidak tidur sehingga beliau membaca Surat As Sajdah dan Tabarak (Al Mulk). Dalam warta yang lain, sehingga Beliau membaca “Al Musabbahat” karena dikatakan di dalamnya terdapat ayat yang lebih utama dari pada 100.000 (seratus ribu) ayat.









One Comment