BAB VI KEUTAMAAN WUDLU’
Diriwayatkan dari Dlahak dari Abu Hurairah ra. bahwasanya ia berkata : Rasulullah saw. bersabda : “Tiadalah seorang hamba dan wanita yang berwudlu’ lalu ia menyempurnakan wudlu’ kemudian sesudahnya membaca Surat Al Qadar sampai akhir, melainkan Allah Ta’ala memberikan kepadanya setiap huruf daripadanya seratus derajat, dan Allah menciptakan dari setiap tetesan yang menetes dari wudlu’nya seorang malaikat yang memohonkan ampun kepadanya sampai hari kiamat”. Demikian sebagaimana disebutkan dalam Riyadlus Shalihin.
Nabi saw. bersabda :
من توضّأ للصّلاة فاحسن الوضوء ثمّ قام الى الصّلاة فانّه يخرج من خطيئته كيوم ولدته امّه
Artinya : “Siapa berwudlu’ untuk shalat lalu ia menyempurnakan wudlu’nya kemudian berdiri mengerjakan shalat, maka keluarlah kesalahannya seperti pada hari dilahirkannya oleh ibunya”.
Maksud memperbaiki wudlu’ adalah menyempurnakannya, yaitu dengan memelihara syarat-syaratnya, rukun-rukunnya, dan adab-adabnya. Dan kesalahannya keluar seperti pada hari dilahirkan oleh ibunya maksudnya adalah semua dosa-dosa kecilnya keluar semua tidak ada sesuatupun yang tertinggal, ia seperti pada hari keluarnya dari perut ibunya.
Nabi saw. bersabda :
من توضّأ للصّلاة وصلّى كفّرالله ذنوبه ما بينه وبين الصّلاة الاخرى الّتى تليها
Artinya : “Siapa berwudlu’ untuk shalat lalu ia shalat maka Allah menutupi (melebur) dosa-dosanya (yang kecil) yang dilakukan antara wudlu’ dan shalat yang lain yaitu shalat sesudah shalat yang dilakukan itu”.
Nabi saw. bersabda :
من نام على وضوء فادركه الموت فى تلك اللّيلة فهو عند الله شهيد
Artinya : “Siapa tidur dalam lalu maut menjumpainya pada malam itu, maka dia mati syahid di sisi Allah”.
Dalam Al Ihya’ dissebutkan, bahwa Nabi saw. bersabda : “Apabila seorang hambaa tidur dalam keadaan suci maka naiklah ruhnya ke ‘Arasy dan mimpinya adalah benar. Jika ia tidur tidak dalamkeadaan suci maka pendeklah ruhnya dan tidurnya adalah mimpi-mimpi yang kosong tidak benar”.
Nabi saw. bersabda :
النّائم الطّاهر كالصّائم القائم
Artinya : “Orang yang lagi dalam keadaan suci adalah seperti orang berpuasa yang bangun beribadah malam”.
Maksud bangun beribadah malam tersebut adalah melakukan shalat di tengah malam untuk memperoleh pahala sekalipun ketentuannya diperselisihkan. Hadits diriwayatkan oleh Al Hakim dan Turmudzi dari Amru bin Harits, isnadnya dla’if. Demikian sebagaimana tersebut dalam Sirajul Munir.
Nabi saw. bersabda :
من توضّأ على طهر كتب له عشر حسنات
Artinya : “Siapa berwudlu masih dalam keadaan suci maka ditetapkan baginya sepuluh kebaikan”.
Berwudlu masih dalam keadaan suci maksudnya adalah memperbaharui wudlunya sedangkan ia masih suci dari wudlu yang telah dipergunakan shalat fardlu atau sunnah. Jika tidak shalat dengan wudlu yang pertama berupa shalat apa saja, maka tidak disukai memperbaharui wudlu’. Baginya ditulis atau ditetapkan sepuluh kebaikan lantaran wudlu yang diperbaharui itu. Hadits diriwayatkan oleh Abu Dawud, Turmuszi, dan Ibnu Majah dari Ibnu Umar. Turmudzi mengatakan isnatnya dla’if.
Sabdanya : “Ditetapkan baginya sepuluh kebaikan” menurut sebagian ilama mengatakan hal itu diserukan dengan maksud “Allah menetapkan dengannya sepuluh wudlu”. Sebab lebih sedikit dari apa yang dijanjikan olleh Allah dalam melipat gandakan satu kebaikan dengansepuluh kebaikan. Dan Allah telah menjanjikan satu menjadi tujuh ratus, bahkan menjanjikan pahala tanpa hitungan.
Nabi saw. bersabda :
لاصلاة لمن لاوضوء له ولاوضوء لمن لم يذكر اسم الله عليه
Artinya : “Tidak sah shalat bagi orang yang tidak berwudlu, dan tidak sempurna wudlu bagi orang yang tidak menyebut asma Allah pada wudlu”.
Hadits diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Al Hakim, dari Abu Hurairah, dan Ibnu majah dari Sa’id dan Zaid.
Nabi saw. bersabda :
الوضوء شطر الايمان
Artinya : “Wudlu’ itu adalah separoh iman”.
Hadits itu diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Hisan bin ‘Athiyah. Dan dalam riwayat yang lain wudlu itu separo iman karena iman itu menyucikan najis batin dan wudlu’ itu menyucikan najis lahir.
Nabi saw. bersabda :
صبغة الوضوء مرّة, فمن توضّأ مرّتين كان له كفلان من الاجر, ومن توضّأ ثلاثا فهو وضوء الانبياء من قبلى
Artinya : “Pembakuan wudlu itu satu kali, maka siapa yang berwudlu dua kali pahalanya lipat dua kali, dan siapa yang berwudlu tiga kali itu adalah wudlu para nabi sebelumku”.
Disebutka dalam Ihya’, Nabi saw. berwudlu satu kali seraya bersabda : Inilah wudlu di mana Allah tidak akan menerima shalat kecuali dengannya. Beliau berwudlu dua kali-dua kali seraya bersabda : “Siapa beruwudlu dua kali-dua kali maka Allah memberikan pahala kepadanya lipat dua kali”. Nabi berwudlu tiga kali-tiga kali seraya bersabda : “Ini adalah wudlu’ku dan wudlu para nabi sebelumku serta wudlu Nabi Ibrahim Khalilur Rahman as”.
Nabi saw. bersabda :
لايقبل الله صلاة احدكم اذا احدث حتّى يتوضّأ
Artinya : “Allah tidak menerima shalat salah seorang dari kamu semua apabila telah berhadats sehinga ia berwudlu”.
Yang dimaksud dengan diterimanya shalat disini dipersamakan dengan sahnya, dan hakikat diterima itu buah hasil terjadinya keta’atan. Sedangkan sahnya shalat adalah berwudlu apabila telah berhadats, yaitu berwudlu dengan air atau sesuatu yang dapat menduduki kedudukan air. Hadits diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Turmudzi, dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah ra.
Nabi saw. bersabda :
الوضوء على الوضوء نور على نور
Artinya : “Wudlu’ atas wudlu’ itu adalah cahaya atas cahaya”.
Maksudnya memperbaharui bagi orang yang punya wudlu itu dan belum hadats itu adalah merupakan kebaikan menambah kebaikan.
Dalam Ihya’ disebutkan, Nabi saw. bersabda : “Siapa berwudlu lalu ia membaguskan (menyempurnakan) wudlu’nya dan melakukan shalat dua rakaat di mana tidak tergerak jiwanya pada keduanya dari sesuatu dari keduniaan, maka keluarlah dosanya seperti pada hari dilahirkan oleh ibuya”.








One Comment