Hadits

Terjemahan Kitab Tanqihul Qoul

BAB V KEUTAMAAN IMAN

Iman menurut bahasa adalah memebenarkan dalam hati dengan mengandung ilmu bagi orang yang membenarkan itu. Menurut pengertian syari’at adalah membenarkan dan mengetahui adanya Allah swt dan sifat-sifat-Nya disertai melaksanakan segala yang diwajibkan dan disunnahkan serta menjahui segala larangan dan kemaksiatan.

Boleh dikatakan iman itu adalah agama dan syari’at. Karena agama adalah suatu keadaan tang menyuruh melaksanakan ketaatan serta menjahui segala larangan dan yang diharamkan. Itulah merupakan sifat iman. Adapun Islam adalah termasuk iman. Setiap iman adalah Islam dan setiap islam itu iman. Sebab Islam berarti menyerahkan diri mencari keselamatan kepada Allah swt. Dan tidak setiap orang Islam itu adalah orang yang beriman kepada Allah swt., karena sungguh ada orang menyatakan Islam karena takut pedang. Iman merupakan nama dengan sebutan yang banyak baik ucapan dan perbuatan. Ketaatan lebih umum sedangakan Islam merupakan ibarat dari dua syahadat sert ketenangan hati dan ibadah shalat lima waktu. Demikian sebagaimana disebutkan Syekh Abdul Qadir Al Jilani ra.

Nabi saw. bersabda :

الايمان معرفة بالقلب وقول باللّسان وعمل بالاركان

Artinya : “Iman adalah mengetahui dengan hati dan mengucapkan dengan lisan serta melakukan amal perbuatan dengan anggota tubuh”.

Menurut Ibnu Majah, bahwa iman itu mengetahui adalah sebagai pengganti mengikat dengan hati. Mengucap dengan lisan maksudnya mengucapkan dua kalimat syahadat, sebagaimana dikatakan Al Qasthalani. Dan melakukan amal perbuatan dengan anggota tubuh maksudnya adalah bahwa amal-amal itu merupakan syarat penyempurnaan iman. Adapun pernyataan lisan merupakan penjelasan dari pembenaran jiwa. Demikian sebagaimana dikatakan Al Azizi mengutip dari Ibnu Hajar. Hadits ini diriwayatkan olej Ibnu Majah dan Thabrani dari Ali, yaitu Hadist dla’if.

Nabi saw. bersabda :

الايمان عريان ولبسه التّقوى, وزينته الحياء, وثمرته العلم

Artinya : “Iman itu telanjang, pakaiannya adalah takwa, perhiasannya adalah malu melakukan maksiat, sedangkan buah-buahnya adalah ilmu”.

Maksudnya bahwa iman itu telanjang dan pakaiannya adalah takwa yaitu menyucikan hati dari segala dosa. Perhiasannya adalah malu kepada Allah apabila melakukan larangan-Nya. Adapun buah-buahannya adalah ilmu dan amal.

Nabi saw. bersabda :

لاايمان لمن لاامانة له

Artinya : “Tidak iman seorang yang tidak memiliki sifat amanah”.

Maksudnya bahwa seorang mukmin adalah yang dipercaya manusia atas diri dan harta mereka. Maka orang yang berkhianat dan berdosa adalah bukan mukmin. Yang dikehendaki oleh Nabi saw. meniadakan sempurna bukan hakikat. Hadits diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Hibban dari Anas.

Nabi saw. bersabda :

لايؤمن احدكم حتّى يحبّ لاخيه ما يحبّ لنفسه

Artinya : “Tidak sempurna iman salah seorang dari kamu semua sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri”.

Hadist diriwayatkan oleh Ahmad, Bukhari, Muslim, Turmudzi,Nasai, dan Ibnu Majah dari Anas ra.

Ibrahim As Syabrakhiti berkata : Tersebut dalam riwayat Al Ismaili “Sehingga ia mencintai saudaranya yang muslim sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri dari kebaikan”. Nampaknya kata “Saudara muslim itu berlaku secara umum, karena baik juga setiap muslim untuk mencintai yang kafir agar masuk Islam”.

Imam An Nawawi dalam Syarah Al Arba’in dan Ibnu ‘Imad berkata : “Yang lebih baik hal itu mengandung keumuman saudara, sehingga meliputi orang kafir dan orang Islam. Maka mencintai saudaranya yang kafir sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri supaya saudara kafir itu masuk Islam, sebagaimana mencintai saudaranya muslim agar ia tetap dalam Islam. Yang demikian itu karena memohonkan hidayah yakni mendoakan orang kafir agar mendapat petunjuk Allah adalah disunnahkan”.

Nabi saw. bersabda : 

الايمان فى صدر المؤمن, ولايتمّ الايمان الّابتمام الفرائض والسّنن, ولايفسد الايمان الّا بجحود الفرائض والسّنن, فمن نقص فريضة بغير جحود عوقب عليها, ومن اتمّ الفرائض وجبت له الجنّة

Artinya : “Iman itu dalam hati orang mukmin, tidak sempurna iman itu kecuali dengan menyempurnakan amal fardlu-fardlu dan kesunahan-kesunahan. Iman tidak akan rusak melainkan dengan kekejaman terhadap kefardluan tanpa kekejaman maka ia disiksa atas kekejamannya, dan siapa yang menyempurnakan kefardluan ia wajib masuk surga”.

Maksud menyempurnakan kefardluan dan kesunnahan adalah melakukannya dengan sempurna. Iman tidak akan rusak kecuali dengan kekejaman terhadap kefardluan dan kesunnahan maksudnya adalah mengingkarinya. Sehingga orang yang mengurangi satu kefardluan saja ia disiksa karena meninggalkan kefardluan itu. sedangkan jika meninggalkan karena mengingkari kewajibannya maka ia benar-benar kafir. Adapun orang yang menyempurnakan kefardluan dengan melakukannya dengan sempurna ia wajib masuk surga. Kemudian jika ia menyempurnakan melakukan amal-amal kesunnahan, maka dapat menambah tingkatannya di surga. Allah Maha Mengetahui.

Nabi saw. bersabda : 

الايمان لايزيد ولاينقص ولكن له حدّ اى تعريف بذكر افراد فروع الايمان فان نقص ففى حدّه واصله شهادة ان لا اله الّا الله وحده لاشريك له, وانّ محمّدا عبده ورسوله, واقام الصّلاة وايتاء الزّكاة زصوم رمضان والحجّ وغسل  الجنابة. فمن زاد فى حدّه زادت حسناته, ومن نقص فيه ففيه

Artinya : “Iman itu tidak bertambah dan tidak berkurang, tapi ia mempunyai batasan dengan menyebutkan banyak sedikitnya cabang-cabang keimanan. Jika iman itu berkurang maka dalam batasannya saja. Adapun pokoknya adalah bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Yang Maha Esa tidak ada sekutu baginya dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, mendirikan shalat, memberikan zakan, puasa Ramadhan, haji, dan mandi jinabat. Maka siapa yang bertambah dalam batasan iman maka bertambahlah kebaikannya, dan orang yang dikatakan berkurang imannya adalah hanya berkurang batasannya”.

Syahadan itu merupakan pemberian seseorang dengan benar dengan lafadh tertentu. Adapun rukun syahadat ada lima, yaitu :

  1. Syahid, yaitu orang muslim.
  2. Masyhud lahu. yaitu Allah swt. dan Nabi Muhammad saw.
  3. Masyud ‘alaih, yaitu orang yang menyekutukan Allah swt. dan mengingkari karasulan Nabi Muhammad saw.
  4. Masyhud bihi, yaitu tetapnya Ketuhanan Yang Esa bagi Allah swt. dan tetapnya kerasulan Nabi Muhammad saw.
  5. Sighat, yaitu lafadh “Asyhadu anlaa ilaaha illallaah, wa asyhadu anaa Muhammdar Rasulullah” atau terjemahannya.

Mendirikan shalat maksudnya melakukan shalat selama hidupnya dengan memenuhi syarat rukunnya. Memberikan zakat maksudnya menyerahkan kepada yang berhak menerimanya dengan mengeluarkan bagian dari harta dengan ketentuan yang ditetapkan. Puasa Ramadhan maksudya menahan diri dari makan minum dan harus suci dari haid dan nifas, serta menahan syahwad dan keinginan mulut, farji dan apa yang muncul dari keduanya. Juga menahan hidung maupun menyentuh yang menyebabkan berbuka  di seluruh siang Ramadhan, disertai berniat sebelum fajar. Kemudian menunaikan haji , sebagaimana sabda Nabi saw. bersabda : “Siapa tidak mempunyai keinginan berhaji karena sakit dan aniaya lalu ia tidak berhaji padahal banyak hartanya lalu ia mati, maka jika dikehendaki matinya Yahudi dan jika dikehendakinya ia mati Nasrani.

Adapun orang yang bertambah dalam batasan iman maka bertambahlah kebaikannya, dan orang yang berkurang imannya adalah yang berkurang batasan imannya. As Suyuthi berkata dalam An Niqayah : “Orang mukmin yang sempurna imannya adalah orang yang sempurna melakukan cabang-cabangnya iman. Adapunorang yang kurang salah satu dari padanya maka berkuranglah imannya sesuai kekurangannya itu”.

Ulama’ Salaf bersepakat, bahwasanya iman itu dapat bertambah dan berkurang. Tambahnya iman dengan tambahnya ketaatan dan kurangnya iman dengan kemaksiatan. Cabang iman itu ada 67 (enam puluh tujuh) atau 77 (tujuh puluh tujuh), sebagaimana diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim. Atau ada 76 (tujuh puluh enam) atau 77 (tujuh puluh tujuh) sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Uwamah. Atau ada 64 (enam puluh empat) sebagaiman diriwayatkan oleh Turmudzi.

Syekh Abdul Qadir Al Jilani ra. berkata : “Kami beri’tikat bahwa iman itu adalah mengucapkan dengan lisan, mengetahui dengan hati, dan melakukan amal perbuatan dengan anggota badan, ia dapat bertambah dengan keta’atan dan berkurang dan berkurang dengan kemaksiatan, ia dapat kuat dengan ilmu, dapat lemah dengan kebodohan, dan dapat terjadi dengan pertolongan Allah swt”.

Sebagaimana diriwayatkan Ibnu Abbas, Abu Hurairah, dan Abu Darda’ bahwasanya mereka berkata : “Iman itu dapat bertambah dan berkurang. Tambahnya iman adakalanya setelah benar-benar nyata melakukan segala perintah dan menjahui segala larangan, menyerah pada ketentuan Allah, meninggalkan berpaling terhadap Allah ‘Azza wa Jalla, meninggalkan sesuatu yang meragukan terhadap janji Allah dalam urusan rizki dan bertawakkal kepada-Nya, keluar dari upaya dan kekuatan, bersabar terhadap bencana, bersyukur atas segala nikmat, menyucikan kebenaran, meninggalkan tuduhan kepada Allah dalam situasi dan kondisi.

Al Ghozali berkata : “Amal itu bukan merupakan bagian dari iman dan rukun-rukun terjadinya, tetapi iman itu bertambah dengan bertambahnya amal. Bertambah dan berkurang itu dapat terjadi, sedangkan sesuatu tidak bertambah degan zatnya, maka tidak boleh dikatakan kalau manusia itu bertambah dengan kepalanya, tetapi dikatakann bertambah dengan jenggotnya dan gajihnya. Juga tidak boleh dikatakan shalat itu bertambah dengan ruku’ dan sujud, tetapi bertambah dengan taat kesopanan dan kesunahan-kesunahan. Jadi jelasnya bahwa iman itu terjadi atau ada, kemudian setelah ada keadaannya diperselihsihkan degan bertambah dan berkurangnnya”.

Nabi saw. bersabda : 

الايمان نصفان, فنصف فى الصّبر ونصف فى الشّكر

Artinya : “Iman itu dua bagian, satu bagian tetap dalam kesabaran (terhadap yang diharamkan) dan satu bagian dalam bersyukur (melakukan amal dan ketaatan). Hadits diriwayatkan oleh Al Baihaqi dari Anas ra.

Nabi saw. bersabda :

الايمان قيد الفتك لايفتك مؤمن

Artinya : “Iman itu ikatan membunuh, janganlah seorang mukmin membuh”. Hadits diriwayatkan Bukhori, Abu Dawud, dan Al Hakim dari Abu Hurairah dan Imam Ahmad dari Zubair dab dari Mu’awiyah.

Maksudnya iman itu melarang membunuh yaitu melakukan pembunuhan. Kata “LAA YAFTIKU MU’MINUN=Janganlah seorang mukmin membunuh” adalah khabar dengan makna melarang, yaitu larangan membunuh bagi orang yang sempurna imannya.

Nabi saw. bersabada :

خلق الله الايمان وحفّه ومدحه بالسّماحة والحياء وخلق الكفر وذمّه بالبخل والجفاء

Artinya : “Allah menciptakan iman dan menghiasnya serta menyanjungnya dengan murah hati dan rasa malu. Dia menciptakan kekufuran dan mencelahnya dengan kikir dan keras hati (durhaka)”.

Nabi saw. bersabda :

اذا دخل اهل الجنّة الجنّة واهل النّار النّار امرالله تعالى بان يخرج من النّار من كان فى قلبه مثقال ذرّة من الايمان

 Artinya : “Apabila ahli surga masuk surga dan ahli neraka masuk neraka, maka Allah Ta’ala memerintahkan malaikat agar yang di dalam hatinya terdapat iman seberat debu dikeluarkan dari neraka”.

Yaitu kelebihan atas tauhid. Demikian sebagaiman dikatakan Al Qatsthalani. Dan dalam hadits diriwayatkan Bukhori dari Abu Sa’id Al Khudri dari Nabi saw. bersabda : “Ahli surga masuk ke dalam surga dan masuklah ahli neraka masuk ke neraka, lalu Allah Ta’ala berkata kepada para malaikat : “Keluarkanlah dari neraka orang yang di dalam hatinya terdapat iman seberat biji sawi sebagai kelebihan dari pokok tauhid”. Maka mereka keluar dari neraka di mana mereka tidak menjadi hitam. Kemudian mereka itu dilemparkan ke sungai kehidupan, yaitu sungai di mana orang berselam di dalamnya menjadi hidup. Akhirnya mereka tumbuh bagaikan tumbuhnya sebutir biji di tepi aliran.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker