BAB IX KEUTAMAAN SHALAT BERJAMA’AH
Dari Abu Huraira ra. berkata : Kekasihku yaitu Rasulullah saw. telah berwasiat kepadaku :
يااباهريرة, صلّ مع الجماعة ولو كنت جالسا فانّ الله يعطيك بكلّ صلاة ثواب خمس وعشرين فى غير الجماعة
Artinya : “Hai Abu Hurairah, shalatlah dengan berjama’ah sekalipun engkau lakukan dengan duduk. Karena Allah memberikan kepadamu setiap satu shalat berpahala dua puluh lima shalat yang dilakukan tanpa berjama’ah”.
Demikian sebagaimana disebutkan dalam Riyadlus Shalihin.
Nabi saw. bersabda :
فضل صلاة الجماعة على صلاة الرّجل وحده خمس وعشرون درجة وفضل صلاة التّطوّع فى البيت على فعلها فى المسجد كفضل صلاة الجماعة على صلاة المنفرد
Artinya : “Keutamaan shalat berjama’ah atas shalat seorang sendirian adalah dua puluh lima derajat. Dan keutamaan shalat sunah di rumah dengan yang dilakukan di masjid adalah seperti keutamaan shalat berjama’ah atas shalat sendiri”.
Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Sakan dari Dlamrah dari ayahnya yaitu Hubaib.
Nabi saw. bersabda :
صلاة الجماعة تفضل صلاة الفذّ بسبع وعشرين درجة
Artinya : “Shalat berjama’ah adalah lebih utama dari pada shalat sendirian dengan lipat dua puluh derajat”.
Hadits diriwayatkan oleh Malik, Ahmad, Bukhari, Muslim, Turmudzi, Ibnu Majah, dan Nasa’ai dari Ibnu Umar bin Al Khaththab ra. Dan riwayat kebanyakan sahabat dengan lipat dua puluh lima darajat, sebagaimana disebutkan Al Azizi.
Nabi saw. bersabda :
افضل الصّلاة عند الله تعالى صلاة الصّبح يوم القيامة فى جماعة
Artinya : “Shalat yang paling utama menurut Allah Ta’ala adalah shalat subuh hari Jum’at dengan berjama’ah”. Hadits diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dan Thabrani dari Ibnu Umar ra.
Jama’ah-jama’ah shalat dikokohkan setelah shalat subuh hari Jum’ah kemudian shalat subuh berjama’ah di lain hari Jum’at, kemudian shalat isya’, ‘ashar, dluhur, dan maghrib. Bahwasanya mengutamakan jama’ah shalat subuh lalu isya’ karena keduanya lebih berat dilakukan. Demikian faidah yang dikemukakan Al ‘Azizi.
من صلّى صلاة الصّبح فى الجماعة ثمّ جلس يذكر الله تعالى حتّى تطلع الشّمس كان له ستر من النّار وبرئ من النّار
Artinya : “Siapa shalat subuh dengan berjama’ah kemudian duduk berdzikir kepada Allah Ta’ala hingga terbit matahari, maka hal itu menjadi tirai baginya dari neraka dan ia terbebas dari neraka”.
Nabi saw. bersabda :
صلاة الرّجل فى جماعة تزيد على صلاته وحده خمسا وعشرين درجة, فاذا صلّاها بارض فلاة فاتمّ وضوءها وركوعها وسجودها بلغت صلاته خمسين درجة
Artinya : “Shalat seorang lelaki dengan berjama’ah adalah menambah shalatnya yang dilakukan sendirian terpaut dua puluh lima derajat. Maka jika shalat berjama’ah di tanah lapang lalu menyempurnakan wudlunya, ruku’nya, sujudnya, niscaya shalatnya mencapai lima pulu derajat”. Hadits diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al Khudri dengan isnad yang shohih.
Ada rahasia dari hal itu, bahwasanya shalat berjama’ah tidak dikokohkan pada hak musafir (orang bepergian) karena adanya masyaqqat (memberatkan).
Nabi saw. bersabda :
من ادرك الجماعة اربعين يوما كتب الله له براءة من النّار وبراءة من النّفاق
Artinya : “Siapa mendapat shalat berjama’ah selama empat puluh hari maka Allah Ta’ala menetapkan baginya terbebas dari neraka dan terbatas dari sifat munafiq”.
Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Jawad : “Disunahkan memelihara shalat berjama’ah dengan mendapatkan takbiratul ikhram imam. Berdasat khabar munqathi’, yaitu ada yang gugur perawinya sebelum sahabat : “Siapa shalat empat puluh hari dengan berjama’ah mendapatkan takbir pertama, maka ditetapkan baginya dua kebebasan yaitu : terbebas dari neraka dan terbebas dari sifat munafik”.
Nabi saw. bersabda :
من صلّى البردين فى الجماعة دخل الجنّة بغير حساب
Artinya : “Siapa shalat badain (subuh dan ‘ashar) dengan berjama’ah, maka ia masuk surga tanpa hisab”.
Shalat bardain adalah shalat subuh dan ‘ashar. Bardain artinya dua kesejukan. keduanya dinamakan bardaini karena kedua shalat itu dikakukan pada kesejukan siang di ijung sore udara terasa dingin dan menjelang pagi masih terasa dingin.
Nabi saw. bersabda :
من شهد صلاة الجماعة كتب الله تعالى له ذاهبا وراجعا عشر حسنات ومحاعنه عشرسيّئات ورفع له عشر درجات
Artinya : “Siapa menghadiri shalat berjama’ah, maka Allah Ta’ala menetapkan baginya berngkat dan pulangnya sepuluh kebaikan dan menghapus daripadanya sepuluh kejelekan serta mengangkat bagunya sepuluh derajat”.
Nabi saw. bersabda :
لاصلاة لجار المسجد الّا فى المسجد
Artinya : “Tidak sempurna shalat tetangga masjid kecuali di masjid”. Hadits diriwayatkan oleh Ad Daruquthni dan Al Baihaqi dari Jabir dan dari Abu Hurairah ra.
Yang diangkat dalam hadits itu adalah berjama’ah shalat fardlu dan yang disesuaikan dengannya maka dilakukan di masjid adalah lebih utama, dan selain itu maka dikerjakan di rumah lebih utama dari pada dikerjakan di masjid. Demikian faidah yang dikemukakan Al ‘Azizi.
Al ‘Allamah Manshur At Thablawi menadhamkan hal itu dengan bahar rajaz yang artinya :
Shalat sunat di rumah adalah lebih utama,
melainkan yang dilakukan berjama’ah agar berhasil.
Shalat sunag ihram thawaf,
shalat sunah untuk duduk i’tikaf.
Demikian juga shalar Dhuha
dan shalat sunah pada hari jum’at.
Dan orang khawatir kehabisan waktu,
dengan mengakhirkan dan mendahulukan
dan orang yang mengadakan perjalanan.
Shalat istikhara dan qabliyah maghrib,
demikian juga sesudahnya.
Dan setiap qabliya telah masuk waktunya,
dan nazar shalat-shalat sunah seperti asalnya.
Nabi saw. bersabda :
صلاة الجماعة رحمة وهى خير من الدّنيا وما فيها والجماعة رحمة والفرقة عذاب
Artinya : “Shalat berjama’ah itu adalah rahmat, yaitu lebih utama dari pada dunia dan seisinya. Berjama’ah itu rahmat dan perpecahan adalah siksaan”.
Berjama’ah merupakan rahmat maksudnya bahwa membiasakan berjama’ah kaum muslimin dapat menyampaikan atau menyebabkan mendapatkan rahmat. perpecahan merupakan siksaan maksudnya adalah hawa perselisihan dan perpecahanantara kaum muslim serta mengisolir dari mereka menyebabkan timbulnya siksaan.









One Comment