Pasal tentang Tata Cara Bertaubat
Wajib bagi manusia yang memiliki kemampuan berusaha (yakni orang mukallaf), untuk segera bertaubat dengan memohon ampunan (kepada Allah Swt.).
Disertai penyesalan, berhenti berbuat dosa, dan bertekad penuh untuk benar-benar tidak mengulangi lagi dosa yang ia perbuat.
Bila dosa itu karena meninggalkan wajiban, seperti shalat atau zakat, maka. wajib meng-qadhd’-nya.
Dan bila dosa itu berupa hak adami, maka kamu harus melunasinya atau memohon kerelaannya, (dengan demikian) niscaya kamu akan mendapatkan husnul khatimah (akhir hidup yang sangat baik).
Nazham kitab Sullam at-Taufiq ini telah rampung, dan hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui (terhadap segala kebenaran yang hakiki).
Sesungguhnya apa yang diharapkan oleh Abdul Hamid yang berasal dari tanah Lasem ini telah terealisasi, berkat keagungan Baginda Thaha dari Bani Hasyim (Nabi Muhammad Saw.).





One Comment