Guru mengingatkan para hadirin atas keterangan-keterangan yang mengecam sikap tidak mau kalah dalam berdebat, terutama setelah kebenaran terungkap. Dan bahwa pertemuan ilmiah dimaksudkan untuk mengungkap kebenaran, membersihkan hati dari kemusykilan, dan semata mendapatkan manfaat. Dan bahwa tidaklah patut bagi orang yang berilmu melakukan persaingan, sebab hal itu mendatangkan permusuhan dan kebencian. Sebuah majelis pertemuan yang ilmiah seharusnya dilandasi niat semata karena Allah SWT, supaya tercapai faedah di dunia dan kebahagiaan di akhirat. Sekali-kali guru Per menyitir ayat Al-Quran berikut ini:
“Agar tampak kebenaran dan sirna kebatilan, walau para pendosa tidak suka.” (QS. al-Anfal :
8)
Ayat ini sesungguhnya memberi pemahaman bahwa keinginan melenyapkan kebenaran dan merealisasikan kebatilan merupakan tindakan dosa yang mesti dihindari.
Guru hendaknya bersikeras dalam mencegah murid murid yang terlampau kelewatan dalam berdiskusi, yang kelihatan bersikukuh mempertahankan argumennya, kurang sopan dalam berdiskusi, yang tidak merasa puas dengan kebenaran padahal sudah mengemuka, yang sering berteriak teriak tanpa ada gunanya, yang berlaku tidak sopan pada hadirin atau pada mereka yang tidak hadir, yang bersikap tidak sopan kepada yang lebih tua dalam majelis, yang tidur, yang ngobrol sendiri dengan temannya, yang tertawa, yang menghina salah satu hadirin, atau mereka yang tidak mengindahkan etika pelajar dalam sebuah majelis.
Jika guru ditanya perihal sesuatu yang dia tidak tahu jawabannya, maka katakan saja “Tidak tahu” atau “Tidak mengerti”, sebab dalam hal ini perkataan “Tidak tahu” merupakan tanda ilmu. Sebagian ulama berkata, “Perkataan tidak mengerti sebagian dari ilmu.”
Ibnu Abbas berkata, “Jika seorang alim salah dan mengucapkan ‘Saya tidak tahu’, maka perkataannya itu sudah benar.” Muhammad bin al-Hakam berkata, “Saya pernah bertanya pada Imam as-Syafi’i tentang Nikah Muth’ah, apakah di dalamnya juga terdapat talak atau warisan atau ada kewajiban nafkah atau ada persaksian? Maka beliau menjawab: “Demi Allah aku tidak tahu.”
Ketahuilah bahwa perkataan seseorang “Saya tidak mengerti” tidak meruntuhkan derajat keilmuannya seperti prasangka orang-orang yang bodoh. Justru hal itu malah mengangkat derajat keilmuan seseorang karena menunjukkan bahwa seseorang tersebut memiliki pengetahuan yang luas, agama yang kuat, ketakwaan pada Tuhannya, hati yang bersih, dan kehati-hatian yang positif dalam memastikan sesuatu. Kisah Kisah ulama terdahulu dapat dijadikan tauladan akan hal itu. Mereka yang enggan mengatakan, “Saya tidak mengerti” hanyalah orang-orang yang agamanya lemah dan ilmunya dangkal, sebab mereka takut harga diri mereka jatuh di depan para hadirin. Hal ini adalah tanda kebodohan dan tipisnya agama. Padahal kalau kesalahan mereka sampai diketahui banyak orang, justru hal itu malah membikin mereka terjerembab ke dalam sesuatu yang mereka lari.darinya dan membuat citra mereka di mata publik tidak sesuai dengan yang mereka inginkan. Allah Ta’ala telah mendidik ulama dengan kisah Nabi Musa dan Nabi Khidir Tatkala Musa tidak mengembalikan ilmu kepada Allah semata ketika dia ditanya, “Apakah ada orang lain yang lebih berilmu dibanding dirimu?”
Hendaknya guru bersikap santun dan ramah pada orang baru yang ikut pengajiannya, supaya orang itu merasa tentram. Sebab setiap orang baru pasti merasa kurang nyaman. Jangan terlalu banyak memperhatikannya karena itu bisa membuatnya malu. Apabila datang orang yang memiliki kedudukan tinggi sementara guru baru memulai menerangkan suatu masalah, maka hendaknya dia menghentikan aktivitasnya sejenak sampai orang tersebut duduk. Tetapi jika kedatangan orang itu pada waktu guru sudah separuh jalan dalam menerangkan suatu masalah, maka guru sebaiknya mengulangi penjelasannya dari awal atau bagian yang menjadi poin- poinnya saja. Bila kedatangan orang itu saat pengajian tinggal menunggu ditutup oleh guru dan diperkirakan berbarengan dengan bubarnya hadirin, maka guru hendaknya menunda menutup majelis supaya orang itu tidak malu dikarenakan hadirin mau bubar padahal dia sendiri baru tiba.
Guru hendaknya mempertimbangkan kepentingan jamaah dalam hal memajukan atau memundurkan waktu pengajian, selama guru tidak merasa tambah diribetkan dan direpotkan. Dan setiap selesai pelajaran, guru hendaknya mengatakan “Allah Maha Tahu” (Wallahu A’lam), yang sebelumnya dimulai dengan perkataan yang mengindikasikan penutupan pelajaran seperti perkataan, “Pelajaran telah berakhir dan pelajaran selanjutnya pada pertemuan berikut, insya Allah” dan perkataan lain yang senada, supaya perkataan “Allah Maha Tahu” murni zikir kepada Allah dan pesan maknanya lebih tersampaikan. Telah disebutkan bahwa guru seyogyanya memulai setiap pelajaran dengan bacaan basmalah, sehingga awal dan akhir pelajaran diisi dengan dzikir kepada Allah. Guru hendaknya tidak segera beranjak dari majelis setelah para hadirin berdiri mau pergi. Sebab dalam hal ini terkandung beberapa faedah dan akhlak, seperti tidak berdesakan dengan para hadirin, bila ada seorang murid memiliki pertanyaan tersisa maka dia bisa mengajukannya, menghindari naik kendaraan bersama-sama dengan hadirin jika kebetulan guru naik kendaraan, dan lain sebagainya.
Bila guru mau pergi dari majelis, hendaknya berdoa dengan doa yang telah tercantum dalam hadis, yang disebut dengan doa kafaratul majlis, yaitu:
“Maha suci Engkau, ya Allah dan aku memujiMu. Tiada tuhan yang berhak disembah selain
Engkau. Aku memohon ampunan kepadaMu dan aku bertobat pula kepadaMu.”
Seseorang tidak diperkenankan mengajar, jika dia tidak memiliki kualifikasi sebagai pengajar. Tidak menyebutkan satu materi yang tidak dikuasai, sebab sedemikian itu merupakan tindakan yang mempermainkan agama dan melecehkan orang lain. Rasulullah Saw bersabda:
“Seseorang yang mengenyangkan diri dengan sesuatu yang tidak diberikan kepadanya, maka
seakan-akan dia mengenakan pakaian kepalsuan dan kebohongan.”
Diriwayatkan dari sebagian ulama bahwa, “Barangsiapa yang terburu-buru tampil sebelum tiba saatnya, maka dia sedang menyambut datangnya kehinaan baginya.” Imam Abu Hanifah berkata, “Siapa orang mengejar kepemimpinan sebelum waktu yang tepat datang, maka dia senantiasa menanggung kehinaan seumur hidupnya.”
Kerusakan terkecil yang ditimbulkan oleh pengajar yang tidak berkompeten adalah para hadirin tidak akan menemukan jalan tengah yang adil saat mereka berbeda pendapat, sebab orang yang mengelola majelis itu pun tidak tahu mana yang benar yang patut dibela dan mana yang salah yang harus diluruskan.
Pernah diberitakan kepada Imam Abu Hanifah bahwa di masjid ada kumpulan orang yang sedang berdiskusi tentang fikih. Abu Hanifah pun bertanya, “Apakah ada yang memimpin diskusi itu?” Dijawab, “Tidak”. Abu Hanifah pun berkata, “Mereka tidak akan pernah menemukan pemahaman.”
Sebagian ulama memberi ulasan tentang pengajar yang tidak layak mengajar:
“Banyak orang nekad lagi bodoh yang maju untuk mengajar: supaya dia disebut-sebut sebagai orang yang fagih dan guru:
Adalah hak bagi orang alim untuk meneladani: (kisah) sebuah keluarga kuno yang terkenal di mana-mana,
Mereka telah tergelincir dalam kesalahan yang sedemiktan nyata: sehingga diibaratkan bahwa orang-orang yang bangkrut pun bahkan berani menawar harga mereka.”








