Keenam, selalu bersikap khusu’ kepada Allah. Salah satu isi surat yang ditulis oleh imam Malik kepada Harun al-Rasyid adalah: “Apabila engkau mengerti tentang ilmu, maka hendaknya engkau bisa melihat pengaruh yang ditimbulkan oleh ilmu tersebut, wibawa, tenang dan dermawan”. Karena Rasulullah telah bersabda bahwa :
“Para ulama’ itu pewaris para nabi.”
Sahabat Umar berkata: “Pelajarilah ilmu dan pelajarilah bersama-sama sehingga bisa
menimbulkan sifat wibawa dan sifat tenang.”
Sebagian ulama’ salaf mengatakan bahwa: “kewajiban orang-orang yang mempunyai ilmu adalah selalu merendahkan diri kepada Allah, baik ditempat sunyi atau ditempat ramai, menjaga terhadap dirinya sendiri, menghentikan setiap sesuatu yang dirasa menyulitkan dirinya sendiri”.
Maksud dari khusu’ di atas adalah stabilnya hati dalam menghadapi kebenaran, namun sebagian ulama’ yang mengatakan bahwa khusu’ adalah membelenggu mata dari melihat sesuatu yang tidak pantas.
Ketujuh, menjadikan Allah sebagai tempat meminta pertolongan dalam segala keadaan.
Kedelapan, tidak menjadikan ilmunya sebagai tangga Untuk mencapai keuntungan yang bersifat duniawi, baik berupa Jabatan, harta, didengar oleh orang banyak, terkenal, lebih maju dibandingkan dengan teman yang lainnya.
Kesembilan, tidak mengagungkan santri-santri karena berasal dari anak penguasa dunia (pejabat, konglomerat, dan lain-lain) seperti mendatangi mereka untuk keperluan pendidikannya atau bekerja untuk kepentingannya, kecuali jika ada kemaslahatan yang bisa diharapkan yang melebihi kehinaan ini, terutama guru pergi kerumah atau ke tempat-tempat orang yang belajar kepadanya (santri), meskipun murid itu mempunyai kedudukan yang sangat tinggi, pejabat tinggi dan sebagainya.
Bahkan yang harus dilakukan oleh seorang guru adalah ia harus mampu menjaga kewibawaan ilmu yang ia miliki, seperti yang telah dilakukan oleh para ulama’ salafussholihin. Berita yang berhubungan dengan mereka sangat baik, tidak pernah ada berita yang mendiskriditkan mereka, karena mereka mampu menjaga ilmunya dari godaan dunia, walaupun mereka tidak pernah mengambil jarak terhadap para penguasa masa itu atau yang lainya.
Seperti yang diriwayatkan oleh Imam Malik bin Anas, suatu ketika beliau mendatangi raja Harun Al Rasyid untuk berkunjung kekediamannya, kemudian Harun Al Rasyid berkata kepadanya: “Hai Aba Abdillah, seharusnya engkau mondar mandir ketempat tinggalku ini, sehingga anak-anak kecilku bisa mendengarkan kitab Muwattha’ darimu. Imam Malik berkata: Mudah-mudahan Allah memberikan berkah kepadamu wahai raja Harun Al Rasyid, sesungguhnya ilmu ini telah menyebar ditengah masyarakat.
Apabila engkau memuliakan ilmu ini maka ia akan menjadi mulia, namun sebaliknya apabila meremehkan ilmu ini, maka ia pun akan dihina oleh orang. Ilmu harus didatangi oleh orang yang mencarinya, bukan sebaliknya ilmu yang mendatangi pelajar (santri), kemudian Harus Al Rasyid berkata, engkau benar. Keluar kalian semua dimasjid-masjid sehingga kalian Semuanya bisa mendengarnya bersama orang lain.
Al Zuhry berkata: “sebuah kehinaan bagi ilmu apabila ia dibawa oleh orang-orang yang alim kerumah-rumah muridnya, kecuali ada hal-hal yang memaksanya, atau dalam keadaan darurat, serta adanya kemaslahatan yang lebih banyak dari pada mafsadat (kerusakan) nya. Maka untuk memberikan ilmu diirumah orang yang membutuhkannya tidak akan menjadi masalah (dosa) selama alasan atau iilat tersebut masih ada. Argumentasi ini juga dipakai oleh sebagian ulama’ salaf untuk menyebarkan ilmu.
Secara umum dapat disimpulkan bahwa barang siapa yang mengagungkan ilmu, maka ia akan di agungkan oleh Allah, dan barang siapa yang meremehkan ilmu, maka ia akan dihina oleh Allah. Hal ini sudah banyak dan terbukti di tengah-tengah masyarakat.
Wahab bin Munabbih telah berkata: “Ulama’ sebelum kita, mereka semuannya merasa cukup dengan ilmu yang mereka miliki, sehingga mereka tidak membutuhkan harta dunia, karena mereka sangat mencintai terhadap ilmu. Sedangkan saat ini orang-orang yang ahli ilmu, mereka mengabdikan ilmunya kepada orang-orang yang banyak harta, sehingga yang terjadi orang yang memiliki harta, tidak suka ilmu karena mereka memandang rendah ilmu.”
Sungguh indah apa yang disampaikan oleh Qadli Abu al Hasan al Jurjani dalam bait-bait syairnya, Beliau berkata:
» Aku belum pernah memenuhi hak ilmu * Setiap kali muncul ketamakan aku menjadikan ilmu sebagai anak tangga.
» Aku belum pernah merendahkan jiwaku untuk melayani ilmu * Bukannya aku melayani orang yang aku temui, tapi malah aku ingin dilayani.
» Apakah aku menanam ilmu yang mulia, lalu aku memanen hina * Karena itu, memilih kebodohan bisa jadi lebih menyelamatkan.
» Andai orang yang berilmu menjaga ilmunya, maka ilmu itu yang akan menjaga mereka * Dan andai mereka memuliakannya dalam Jiwa, niscaya ia menjadi mulia.
» Namun mereka menghinakannya, ia pun hina * dan mereka kotori mukanya dengan ketamakan hingga ta bermuram durja.
Kesepuluh, berakhlaq dengan zuhud terhadap harta dunia, dan hanya mengambil sedikit dari dunia, hanya sekedar memenuhi kebutuhan hidupnya semata, tidak membahayakan terhadap dirinya sendiri, keluarganya, dengan cara sederhana dan selalu qana’ah.
Pengertian zuhud di sini adalah menolak kesenangan atau kecintaan. Sedangkan menurut Abu Sulaiman Ad Daroni zuhud adalah meninggalkan segala sesuatu yang memalingkan diri dari Tuhan, atau, mengosongkan hati dari dorongan ingin tambah lebih dari kebutuhan dan menghilangkan ketergantungan terhadap makhluk. Jelasnya zuhud adalah menganggap remeh terhadap dunia dan segala perhiasan serta urusannya. Dengan hati seperti ini orang yang zuhud
tidak akan terpikat oleh persoalan duniawi dan tidak merasa sedih atas kekurangannya, sehingga ia menjadi lebih bisa berkonsentrasi dalam zikir kepada Allahldan kehidupan akhirat.
Paling sedikit derajatnya orang yang alim (ustadz) adalah meninggalkan semua hal-hal yang berhubungan dengan harta duniawi dan menganggap sebagai barang kotor, karena ia lebih mengetahui terhadap kerendahan harta dunia, harta dunia sering menimbulkan fitnah, pertengkaran antar sesama, cepat musnah dan untuk memperoleh harta dunia diperlukan kerja extra keras, dan susah payah, sebagai seorang guru sudah semestinya tidak terlalu memperhatikannya, apalagi sampai memperhatikan dan menyibukkan diri dengan urusan dunia.
Diriwayatkan dari nabi Muhammad Saw bersabda:
“Mulialah orang yang gana’ah dan hinalah orang yang tamak”.
Diriwayatkan dari Imam as Syafi’i berkata: “Andai aku berwasiat, maka orang yang paling pintar akan memberikannya pada ahli zuhud. Maka siapa yang paling berhak dibanding ulama, sebab mereka memiliki kelebihan dan kesemprnaan akal?”,
Yahya bin Mu’az berkata: “Seandainya harta dunia itu berupa mas murni dan akhirat itu berupa pecahan genting (kereweng) yang bersifat abadi (kekal), maka niscaya orang-orang yang mempunyai akal akan lebih suka memilih pecahan genteng yang tahan lama dari pada emas murni yang punah, hilang tak berbekas.
Terus bagaimana jadinya sekarang, dalam kenyataan , bahwa: harta dunia itu ibarat pecahan genting yang cepat hancur, sedangkan akhirat ibarat mas murni yang tidak pernah hancur, kekal selama-lamanya.
Sudah sepantasnya bagi orang-orang yang mengerti, bahwa harta dunia itu akan di tinggalkan oleh pemiliknya dan di tinggalkan pada ahli warisnya, disamping itu banyak musibah yang menghantam, dan menimpa pada harta benda, bahwa sifat zuhudnya mestinya lebih tinggi dan kuat, di bandingkan dengan kecintaannya pada harta dunia, meninggalkan harta mestinya lebih diprioritaskan dari pada mencari harta .








